By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Agu 23, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Bukan Memberatkan, Ini Alasan Co-payment Justru Melindungi Nasabah Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 19, 2025

Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Indonesia 2025: Sejumlah Peluang dan Risiko yang Harus Anda Ketahui

By Omar Farhan
August 19, 2025

Klaim Asuransi P&I Meningkat Signifikan. Berikut Strategi Pemilik Kapal Agar Tetap Aman

By Omar Farhan
August 14, 2025

Fenomena “Rojali-Rohana” Merebak, Industri Asuransi Menghadapinya dengan Strategi Jitu: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 11, 2025

Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek

By Omar Farhan
August 7, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Khabar OJK > OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021
Khabar OJK

OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Januari 11, 2021
230 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Di Minggu kedua ini kami kembali menampilkan tiga berita pilihan seputar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkaitan dengan industri.

Berita pertama mengenai buntut dari permasalahan yang dihadapi oleh Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 mengenai tuntutan pengembalian premi. 

Berita kedua menampilkan persetujuan OJK mengenai penggantian nama AVIVA Life menjadi Asuransi Jiwa Astra.

Pada bagian terakhir ada berita pencabutan izin Unit Syariah dari Asuransi Bina Dana Artah (BADA).

Pada Sabtu  kemarin telah terjadi kecelakaan pesawat terbang Sriwijaya Air flight SJ-182. Kami turut berduka atas terjadinya musibah ini. Kami akan menurunkan berita khusus tentang kecelakaan ini setelah tulisan ini.

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini, silahkan bagikan kepada rekan-rekan anda agar mereka juga paham seperti anda.

 

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Datangi OJK

CIREBON – Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera se-wilayah Ciayumajakuning, mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (7/1/2021).

Kedatangan mereka perihal klaim dana nasabah yang tak kunjung cair. Mereka meminta OJK membantu sesuai yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019.

Secara serentak gerakan nasional nasabah korban Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera ini dilakukan menuntut klaim dana nasabah habis kontrak dan dana kelangsungan belajar yang tak kunjung cair.

Menurut salah satu perwakilan nasabah Dedi Yudianto, pemegang polis AJB Bumi Putera koordinator perwakilan wilayah Ciayumajakuning ini mendatangi kantor Otoritas Jasa keuangan, di Kota Cirebon, mereka meminta OJK membantu sesuai yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019 terkait pemenuhan ketentuan.

“Secara nasional klaim dana nasabah pemegang polis sebanyak 3 juta peserta diseluruh Indonesia dengan total outstanding mencapai Rp10 triliun,” kata Dedi.

Sementara itu, perwakilan nasabah lainya, Tata Sutisna mengaku, tuntutan nasabah ke kantor OJK Cirebon ini hanya bisa disampaikan secara tertulis. Belum ada balasan keterangan resmi dari OJK perihal masa ini.

“Para nasabah korban AJB Bumiputera 1921 berharap OJK dapat memfasilitasi pencairan dana nasabah asuransi jiwa bersama Bumiputera,” pungkasnya. 

 

  • Ubah nama dari Astra Aviva Life, OJK berlakukan izin usaha bagi Asuransi Jiwa Astra

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha bagi PT Asuransi Jiwa Astra yang sebelumnya merupakan perusahaan asuransi jiwa dengan nama PT Astra Aviva Life. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-465/NB.11/2020 tanggal 21 Desember 2020. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, yakni tanggal 21 Desember 2020. 

“Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Astra diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/1). 

Sebelumnya pada tahun lalu, PT Astra International Tbk (ASII) melalui PT Sedaya Multi Investama mengakuisisi 49,99% saham di PT Astra Aviva Life dari Aviva International Holdings Limited (Aviva). Dengan terlaksananya transaksi ini, Astra Life dimiliki 99,99% oleh Astra secara langsung maupun tidak langsung. 

Direktur Astra Suparno Djasmin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik dengan Aviva selama enam tahun ini. “Akuisisi tersebut juga merupakan wujud kepercayaan kami terhadap industri asuransi jiwa yang memiliki prospek menjanjikan di Indonesia,” ujar Suparno dalam keterangan resmi kala itu. 

Aksi membeli Aviva ini memang semakin menegaskan jalur bisnis Astra di industri keuangan. Melalui Astra Financial, Astra menjalankan lima pilar bisnis sektor keuangan mulai dari perusahaan pembiayaan, asuransi, modal ventura, financial technology (fintech), hingga dana pensiun. 

 

  • OJK Cabut Izin Unit Syariah Asuransi Bina Dana Arta (ABDA)

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. pada akhir 2020. Unit syariah yang telah berjalan tujuh tahun itu pun berhenti beroperasi.

Pencabutan izin itu tertuang dalam pengumuman resmi otoritas bernomor PENG-1/NB.213/2020. Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Kris Ibnu Roosmawati menjabarkan bahwa pencabutan izin pembentukan unit syariah perseroan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP -13/NB.213/2020.

Menurutnya, keputusan itu berlaku sejak 23 Desember 2020, sehingga perusahaan asuransi dengan kode emiten ABDA itu tidak lagi memiliki unit usaha syariah. Perseroan pun hanya bergerak di bidang asuransi umum konvensional.

“Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK,” tulis Kris dalam pengumuman resmi yang diterbitkan OJK pada Selasa (5/1/2021).

Unit syariah yang beralamat di Plaza ABDA Lantai 27 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 59 Jakarta itu tidak dapat lagi menjalankan penutupan asuransi bagi nasabah-nasabahnya. Unit usaha syariah itu telah berjalan selama tujuh tahun, sejak ABDA memperoleh izin unit usaha syariah pada 2013.

“Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya,” tulis Kris.

Seperti diketahui, otoritas mewajibkan seluruh perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah untuk menyerahkan rencana bisnis terkait pemisahan unit tersebut (spin off) pada Oktober 2020. Perusahaan yang akan memisahkan unit usahanya menjadi entitas baru memiliki waktu hingga 2024 untuk menyelesaikan rencananya.

Adapun, perusahaan yang memilih untuk tidak memisahkan unit usaha syariahnya harus menutup atau membubarkan unit tersebut.

TAGGED:asuransiasuransi indonesiaberita asuransiberita ojktop news asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Peluang Bisnis di Kementerian PUPR Tahun 2021, ada25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun
Next Article Dampak Omnibus Law, Benarkah Klaim Asuransi Berpotensi Kena Pajak?
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bukan Memberatkan, Ini Alasan Co-payment Justru Melindungi Nasabah Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 19, 2025
32 Views
Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Indonesia 2025: Sejumlah Peluang dan Risiko yang Harus Anda Ketahui
Oil and Gas
Agustus 19, 2025
65 Views
Klaim Asuransi P&I Meningkat Signifikan. Berikut Strategi Pemilik Kapal Agar Tetap Aman
Marine Industry
Agustus 14, 2025
265 Views
Fenomena “Rojali-Rohana” Merebak, Industri Asuransi Menghadapinya dengan Strategi Jitu: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 11, 2025
119 Views
Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Agustus 7, 2025
92 Views
Kebakaran Hebat di Ruko Mangga Dua, Kerugian Diduga Capai Rp20 Miliar: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Agustus 6, 2025
121 Views
Siap-siap! Pemerintah Segera Terapkan Asuransi Wajib TPL, Ini Bocorannya: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 5, 2025
120 Views
Tips Memilih Asuransi Pengangkutan Barang: Waspadai Risiko Kerusakan Akibat Perubahan Alami
Asuransi Marine Cargo
Agustus 1, 2025
178 Views
Tertekan Regulasi Lingkungan, Ini Alasan Mengapa Environmental Liability Insurance Kini Diwajibkan
Liability Insurance
Juli 31, 2025
752 Views
Tragedi Maut di Jalanan India! Bus Peziarah Tabrak Truk Gas, 18 Tewas Terpanggang di Tempat: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 30, 2025
127 Views

Related ↷

7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke 4 September 2020

September 23, 2020

Bulan Ramadan, Akankah Membawa Peluang Baru Bagi Industri Asuransi Syariah

April 15, 2021
Top News Liga Asuransi

5 Berita Asuransi Pilihan Bulan September 2021

September 6, 2021

Risiko Bencana Meningkat, Asuransi Umum Perlu Perkuat Cadangan Teknis

January 26, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker