By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Jul 31, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Tragedi Maut di Jalanan India! Bus Peziarah Tabrak Truk Gas, 18 Tewas Terpanggang di Tempat: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
July 30, 2025

Mobil Tercebur ke Laut: Contoh Nyata, Tips Perlindungan, dan Solusi Asuransi yang Tepat

By Hikmah Herdiana
July 29, 2025

Risiko Investasi yang Dihadapi Perusahaan China di Indonesia dan Peran Asuransi sebagai Mitigasi

By Intan Aulia
July 28, 2025

Perusahaan China Masuk Proyek Infrastruktur Indonesia: Apa Saja Risiko yang Harus Diasuransikan?

By Hikmah Herdiana
July 26, 2025

Serangan Siber Meningkat! Inilah Pentingnya Cyber Insurance bagi Perusahaan

By Hikmah Herdiana
July 24, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?
Ulas Berita

Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Februari 24, 2021
202 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, menyambung kasus gagal bayar khususnya pada perusahaan asuransi jiwa beberapa waktu yang lalu kerap menimbulkan gagal bayar asuransi membuat cemas masyarakat. Dari kebijakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan Lembaga Penjamin Polis, kini muncul aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan.
Mengutip dari Sindonews.com, Senin 22 Februari 2021, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan aturan manajemen risiko asuransi yang mengatur industri baik asuransi, reasuransi, asuransi syariah dan reasuransi syariah hingga unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi dan reasuransi. Adapun baru tersebut bakal diedarkan melalui surat resmi No. 8/SEOJK.05/2021 berlaku 5 Februari 2021. SEOJK Manajemen Risiko Asuransi tersebut menjadi salah satu aturan pelaksana dari POJK 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK) Riswinandi mengatakan SEOJK Manajemen Risiko Asuransi akan menggantikan aturan sebelumnya no 10/SEOJK 05/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dinyatakan tidak berlaku bagi perusahaan. “Aturan self assessment dinyatakan tidak berlaku untuk seluruh industri asuransi,” ujar Riswinandi, Senin (22/1/2021).

Salah satu aturan yang dibutuhkan adalah manajemen risiko dari risiko pasar. Saat ini setidaknya beberapa asuransi mengalami kasus gagal bayar klaim nasabah akibat kelalaian manajemen risiko. Aturan tersebut memberi tanggung jawab untuk para direksi agar memastikan aset yang terekspos risiko pasar harus ditempatkan dalam investasi atau non-investasi yang sesuai Manajemen Risiko. Berikutnya direksi harus memastikan terdapat cadangan teknis sehingga dapat memenuhi kewajiban kepada Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta.

“Direksi juga harus memastikan perusahaan tidak akan mengalami ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas. Mengantisipasi adanya perubahan nilai tukar mata uang dan suku bunga,” kata dia.

Selain itu SEOJK juga memuat beberapa hal lain mulai dari obyek pengaturan, kesesuaian penerapan manajemen risiko hingga strategi perusahaan. Penerapan manajemen risiko bagi perusahaan mengacu kepada standar pedoman penerapan manajemen risiko asuransi dalam yang mencakup empat pilar penerapan manajemen risiko, yaitu;

  1. pengawasan aktif direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah
  2. kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko
  3. kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko, serta sistem informasi manajemen risiko
  4. sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

Berikutnya aturan ini juga mengatur penerapan manajemen risiko untuk masing-masing jenis risiko. “Ini berarti mencakup penerapan manajemen risiko untuk 9 jenis risiko,” jelasnya.

Artikel ini dipersembahkan oleh Broker Asuransi L&G, a Smart Insurance Broker. 

 

TAGGED:asuransigagal bayar asuransiOJK Indonesiaperaturan ojk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article AAUI proyeksi klaim banjir pada properti akan lebih besar
Next Article Asuransi Kecelakaan Konstruksi Ini Tips Untuk Mengurangi Risiko Pada Proyek Konstruksi

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
4

Mikir Dua Kali Sebelum Abaikan Risiko Ini‼️ Banyak bisnis...

18

Bukti Nyata Aksi L&G! Klaim Rp468 Juta Tuntas‼️ Banyak...

3

Proyek Asing Butuh Broker Lokal dalam Mitigasi Risiko‼️ Banyak...

6

Risiko Laut Itu Nyata! Shipowner Cerdas Pasti Punya Proteksi‼️...

16

Ancaman Nyata untuk Proyek PLTB! Jangan Anggap Sepele Risiko...

[Kabar Klaim: Crane Terjungkal di Area Proyek IMIP, Klaim Asuransi Selamatkan Nilai Kerugian Besar]

Insiden tak terduga terjadi saat aktivitas pengangkatan barang menggunakan crane CMI-TC-20 di lokasi proyek PT QMB (IMIP 8). Akibat kegagalan sistem elektrik dan area kerja yang sempit, unit crane tiba-tiba kehilangan kendali dan terjungkal ke belakang. Kerugian alat dan potensi gangguan proyek pun tak terelakkan.

Untungnya, unit tersebut telah diasuransikan dan proses klaim langsung difasilitasi oleh L&G Insurance Broker. Mulai dari pendampingan investigasi, penyusunan laporan, hingga komunikasi intensif dengan pihak asuransi, semua dikawal secara profesional.

Inilah bukti nyata pentingnya proteksi asuransi alat berat serta peran krusial broker sebagai pendamping saat bencana operasional menimpa.

📌 Pelajari kisah lengkapnya dan pastikan bisnis proyek Anda tidak berisiko tanpa perlindungan yang tepat.

#KlaimAsuransi #HeavyEquipmentInsurance #tipsklaimasuransi #ManajemenRisiko #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #InsuranceClaimStory #AlatBerat
6

[Kabar Klaim: Crane Terjungkal di Area Proyek IMIP, Klaim...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Tragedi Maut di Jalanan India! Bus Peziarah Tabrak Truk Gas, 18 Tewas Terpanggang di Tempat: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 30, 2025
44 Views
Mobil Tercebur ke Laut: Contoh Nyata, Tips Perlindungan, dan Solusi Asuransi yang Tepat
Asuransi Mobil
Juli 29, 2025
57 Views
Risiko Investasi yang Dihadapi Perusahaan China di Indonesia dan Peran Asuransi sebagai Mitigasi
Bisnis
Juli 28, 2025
60 Views
Perusahaan China Masuk Proyek Infrastruktur Indonesia: Apa Saja Risiko yang Harus Diasuransikan?
Bisnis
Juli 25, 2025
83 Views
Serangan Siber Meningkat! Inilah Pentingnya Cyber Insurance bagi Perusahaan
Asuransi Cyber
Juli 24, 2025
72 Views
Insurance Compliance untuk Perusahaan China di Indonesia: Hindari Risiko Hukum dan Finansial
Bisnis
Juli 23, 2025
72 Views
Tender Proyek Water Supply: Kenali Resikonya dan Lindungi dengan Bantuan Broker Asuransi
Asuransi Konstruksi
Juli 22, 2025
87 Views
Bongkar Tantangan di Balik Proses Klaim Asuransi! Ternyata Ini yang Sering Menghambat Pembayaran Cepat ke Nasabah: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 21, 2025
116 Views
Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia
Bisnis
Juli 18, 2025
100 Views
Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 17, 2025
74 Views

Related ↷

Industri Asuransi Terancam! Aturan Modal Baru di 2026 dan 2028 Siap ‘Menumbangkan’ Perusahaan? : Dan Update 7 Berita Asuransi di Indonesia

January 3, 2025

5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi

January 28, 2021

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023– Maret Minggu Ke-1

March 16, 2023

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Agustus 2023 – Minggu Ke 1

July 31, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker