Energi surya saat ini menjadi salah satu sektor paling menjanjikan di Indonesia. Pemerintah melalui program transisi energi menuju Net Zero Emission 2060 menargetkan porsi energi terbarukan semakin besar dalam bauran energi nasional. Dari berbagai sumber energi hijau, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dipandang sebagai solusi cepat, efisien, dan ramah lingkungan.
Seiring tren ini, proyek Floating Solar Farm dan Rooftop Solar PV berkembang pesat. Floating solar farm dibangun di permukaan waduk, danau, atau bendungan, sementara rooftop solar banyak dipasang di gedung perkantoran, pabrik, kawasan industri, bahkan rumah tangga. Pertumbuhan proyek ini menciptakan peluang bisnis sekaligus tantangan besar, khususnya dalam hal perlindungan investasi.
Pertanyaan utama bagi investor dan pemilik proyek adalah:
“Berapa biaya premi asuransi untuk floating solar farm dan rooftop solar di Indonesia?”
Artikel ini akan membahas peluang bisnis, risiko, contoh kasus, jenis asuransi yang dibutuhkan, estimasi premi, hingga pentingnya menggunakan jasa broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker. Dengan pemahaman ini, diharapkan para pelaku usaha, investor, dan stakeholder bisa membuat keputusan tepat demi keberlangsungan proyek energi surya di Indonesia.
Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko menghantui bisnis Anda.
Latar Belakang & Peluang Bisnis
Indonesia memiliki potensi energi surya lebih dari 200 GWp, berkat letak geografis di garis khatulistiwa dengan intensitas sinar matahari tinggi sepanjang tahun. Potensi ini membuat pemerintah mendorong pembangunan PLTS skala besar serta PLTS atap (rooftop solar) untuk memenuhi target transisi energi.
Dua model yang paling dominan adalah:
- Floating Solar Farm (PLTS Terapung) → biasanya dibangun di atas waduk atau danau. Keunggulannya adalah efisiensi lahan, pengurangan penguapan air, serta performa panel lebih baik karena suhu lingkungan lebih rendah.
- Rooftop Solar PV → cocok untuk gedung perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri. Selain menghemat biaya listrik, instalasi ini juga memperkuat citra perusahaan sebagai pelaku bisnis ramah lingkungan.
Nilai investasi sangat besar. Misalnya, PLTS Terapung Cirata 145 MW menelan biaya lebih dari Rp 4 triliun. Untuk skala rooftop, instalasi di pabrik bisa mencapai Rp 8–15 juta per kWp. Jika kapasitas mencapai 1 MW, biaya bisa tembus Rp 10–15 miliar.
Besarnya biaya modal membuat asuransi proyek menjadi kebutuhan vital. Tanpa perlindungan yang tepat, satu kecelakaan atau kerusakan bisa menimbulkan kerugian miliaran rupiah, bahkan membuat proyek tidak lagi bankable di mata investor dan lembaga keuangan.
Risiko yang Dihadapi Floating Solar & Rooftop Solar
Meski ramah lingkungan, proyek energi surya memiliki risiko kompleks yang bisa mengancam kelangsungan investasi.
Risiko Floating Solar Farm:
- Cuaca ekstrem → angin kencang, badai, atau gelombang tinggi yang dapat merusak panel, kabel, dan jangkar.
- Kerusakan struktural → ponton atau pelampung retak, menyebabkan panel tenggelam.
- Gangguan lingkungan → sedimentasi, lumut, atau sampah yang merusak sistem.
- Risiko kelistrikan → korsleting akibat kelembaban tinggi.
Risiko Rooftop Solar PV:
- Kebakaran → instalasi listrik tidak standar dapat memicu kebakaran pada panel maupun gedung.
- Kerusakan mekanis → jatuhnya benda dari ketinggian atau angin kencang.
- Pencurian panel → rooftop solar rawan pencurian karena panel bernilai tinggi.
- Kegagalan sistem → inverter rusak sehingga menghentikan produksi listrik.
Risiko Finansial & Operasional:
- Keterlambatan proyek akibat force majeure atau kegagalan kontraktor.
- Kerugian bisnis akibat downtime produksi listrik.
- Klaim dari pihak ketiga jika instalasi menyebabkan kerugian orang lain.
Tanpa asuransi, risiko-risiko ini bisa menimbulkan kerugian finansial tak terduga. Asuransi tidak hanya memberikan kompensasi finansial, tetapi juga menjadi syarat pendanaan bankable, di mana lembaga keuangan mensyaratkan perlindungan risiko sebelum memberikan pembiayaan.
Contoh Kasus Kerugian
Beberapa kasus nyata menunjukkan betapa pentingnya proteksi asuransi:
- PLTS Terapung di India (2022) → badai menghancurkan ratusan panel, menyebabkan kerugian lebih dari USD 1 juta. Proyek hanya bisa pulih karena memiliki asuransi property all risks.
- Rooftop Solar di Malaysia (2021) → kebakaran akibat korsleting inverter merusak seluruh atap pabrik. Pemilik pabrik mengalami downtime 3 bulan, kerugian mencapai jutaan ringgit.
- Proyek PLTS di Eropa → pencurian massal panel surya mengakibatkan kerugian besar, namun asuransi marine cargo + property berhasil mengganti kerugian tersebut.
Di Indonesia, meski datanya belum banyak dipublikasikan, risiko serupa sangat mungkin terjadi, terutama karena faktor cuaca tropis, curah hujan tinggi, dan standar instalasi yang masih beragam.
Kasus-kasus ini menjadi pelajaran bahwa investasi energi surya tidak cukup hanya fokus pada desain dan instalasi, tetapi juga wajib dilengkapi dengan proteksi asuransi komprehensif.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Untuk melindungi investasi floating solar dan rooftop solar, diperlukan kombinasi beberapa polis:
- CAR/EAR (Contractor’s/Erection All Risks Insurance)
Melindungi proyek selama masa pembangunan dan pemasangan panel surya. Menjamin risiko kebakaran, kecelakaan, kesalahan instalasi, hingga force majeure tertentu.
- Property All Risks (PAR)
Menjamin kerusakan fisik setelah proyek beroperasi. Sangat relevan untuk floating solar dan rooftop karena rawan kerusakan cuaca & kebakaran.
- Machinery Breakdown (MB)
Melindungi komponen vital seperti inverter, transformer, dan switchgear.
- Business Interruption (BI)
Memberikan kompensasi atas kehilangan pendapatan jika produksi listrik berhenti akibat kerusakan yang dijamin polis PAR/MB.
- Third Party Liability (TPL)
Melindungi dari tuntutan pihak ketiga, misalnya kerusakan properti tetangga akibat kebakaran panel rooftop.
- Marine Cargo Insurance
Menjamin panel dan peralatan selama perjalanan dari luar negeri ke lokasi proyek.
- Surety Bond & Performance Bond
Penting untuk kontraktor sebagai jaminan tender dan pelaksanaan proyek. Bisa diterbitkan langsung atau dalam bentuk contra bank guarantee.
Dengan kombinasi polis ini, proyek akan terlindungi dari risiko sejak engineering, procurement, construction, hingga operational & maintenance (EPC+O&M).
Estimasi Biaya Premi Asuransi
Biaya premi tergantung pada nilai proyek, jenis risiko, lokasi, serta track record kontraktor. Berikut estimasi umum:
- CAR/EAR Insurance:
Tarif: 0,20% – 0,35% dari nilai proyek.
Contoh: proyek rooftop Rp 10 miliar → premi Rp 10–25 juta.
- Property All Risks (PAR):
Tarif: 0,15% – 0,35% per tahun dari nilai aset.
Floating solar Rp 4 triliun → premi Rp 3,2 – 6 miliar/tahun.
- Machinery Breakdown (MB):
Tarif: 0,05% – 0,12% dari nilai mesin.
- Business Interruption (BI):
Tambahan 30–40% dari premi PAR.
- Marine Cargo Insurance:
Tarif: 0,08% – 0,15% dari nilai kargo.
- Surety Bond:
Biaya: 1%–2% dari nilai jaminan.
Jika dalam bentuk contra bank guarantee, tarif bisa lebih kompetitif.
Estimasi ini bersifat indikatif. Dalam praktik, premi bisa lebih rendah jika menggunakan broker berpengalaman yang mampu menegosiasikan tarif dan wording terbaik dengan perusahaan asuransi.
Pentingnya Broker Asuransi
Mengatur asuransi proyek energi surya bukan perkara sederhana. Ada banyak klausul teknis, pengecualian, dan syarat polis yang harus dipastikan sesuai kebutuhan proyek. Kesalahan kecil bisa membuat klaim ditolak atau pembayaran berkurang.
Di sinilah peran broker asuransi seperti L&G Insurance Broker menjadi sangat penting. L&G memiliki pengalaman panjang dalam:
- Menangani proyek energi, pertambangan, konstruksi, dan infrastruktur besar di Indonesia.
- Merancang program asuransi yang sesuai standar internasional dan memenuhi persyaratan bank maupun investor.
- Menegosiasikan premi kompetitif tanpa mengurangi kualitas jaminan.
- Memberikan full claim assistance, memastikan klaim dibayar sesuai nilai kerugian.
Dengan dukungan broker, investor dan kontraktor tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga jaminan kepastian hukum dan kepercayaan dari pihak lender/investor.
Kesimpulan
Investasi energi surya adalah masa depan Indonesia. Namun, peluang besar ini juga datang dengan risiko tinggi. Kerusakan panel, cuaca ekstrem, kebakaran, hingga risiko finansial bisa kapan saja mengganggu proyek Anda.
Jangan biarkan investasi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah terancam hanya karena perlindungan asuransi yang tidak tepat.
👉 Gunakan jasa L&G Insurance Broker untuk memastikan proyek floating solar farm dan rooftop solar Anda:
- Mendapatkan premi kompetitif.
- Terlindungi dengan wording polis yang benar.
- Memiliki pendampingan penuh dalam klaim.
Hubungi L&G sekarang dan pastikan proyek energi surya Anda terlindungi dari awal hingga akhir.
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id