Memasuki akhir 2025, industri asuransi Indonesia menghadapi tekanan yang datang dari berbagai arah secara bersamaan. Dari lonjakan klaim akibat banjir besar di Sumatra, perlambatan premi pada lini marine cargo, hingga anjloknya penjualan mobil yang berdampak langsung pada asuransi kendaraan—seluruh dinamika ini mencerminkan meningkatnya kompleksitas risiko di sektor keuangan dan proteksi nasional. Di saat yang sama, OJK mendorong ekspansi besar-besaran ke segmen UMKM sebagai pasar baru, sementara LPS tengah menyiapkan skema penjaminan polis untuk memperkuat kepercayaan publik. Rangkaian tujuh berita berikut merangkum tekanan, peluang, serta perubahan struktural yang sedang membentuk wajah industri asuransi Indonesia ke depan.
Penjualan Mobil Anjlok! Tapi Asuransi Astra Tetap Melaju, Ini Strategi Rahasianya
Lesunya penjualan mobil sepanjang tahun 2025 memicu kekhawatiran terhadap industri turunan, termasuk asuransi kendaraan bermotor yang selama ini sangat bergantung pada pasar otomotif. Namun, PT Asuransi Astra menegaskan bahwa kinerjanya masih solid berkat portofolio bisnis yang terdiversifikasi dengan baik.
Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, menjelaskan bahwa bisnis asuransi kendaraan sangat mengikuti naik-turunnya industri otomotif, terutama karena 70% pembelian kendaraan dilakukan secara kredit—yang otomatis memerlukan proteksi asuransi. Meski demikian, ketika pasar otomotif melemah, Asuransi Astra masih dapat bertahan karena kontribusi besar dari lini asuransi kesehatan dan komersial yang masing-masing menyumbang sekitar 20% dan 30–40% portofolio perusahaan.
Iwan menegaskan bahwa pertumbuhan leasing juga memengaruhi premi kendaraan. Jika pembiayaan kendaraan naik, lini asuransi kendaraan tetap terangkat. Keberuntungan Asuransi Astra, katanya, terletak pada diversifikasi bisnis yang kuat.
Selain itu, strategi penetrasi yang luas membuat perusahaan tidak bergantung pada satu segmen otomotif. Asuransi Astra menggandeng berbagai komunitas kendaraan, termasuk mobil listrik dan hybrid, dari Hyundai hingga BYD, baik untuk unit baru maupun bekas.
Diversifikasi dan agresivitas penetrasi inilah yang membuat Asuransi Astra tetap tumbuh meski pasar otomotif sedang lesu.
61 Triliun Aset Negara Terancam! Kemenkeu Siapkan Klaim Besar-besaran Akibat Banjir & Longsor
Kementerian Keuangan tengah melakukan perhitungan detail terhadap barang milik negara (BMN) yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kini memverifikasi nilai kerusakan untuk mempersiapkan pengajuan klaim kepada Konsorsium Asuransi BMN.
Data DJKN menunjukkan bahwa hingga 2025, total BMN yang sudah diasuransikan mencapai Rp 61 triliun, meningkat drastis dari Rp 10,73 triliun ketika program ini pertama dimulai pada 2019. Dengan premi sekitar Rp 100 miliar per tahun, asuransi BMN menjadi instrumen penting untuk mengurangi beban APBN saat terjadi bencana.
Suahasil menegaskan bahwa seluruh aset yang telah masuk skema asuransi akan diklaim sesuai ketentuan. Proses ini mencakup pendataan obyek, tingkat kerusakan, dan nilai pertanggungan. Selain dana APBN untuk pemulihan, pemerintah juga mengandalkan pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.
Ia menambahkan bahwa keberadaan asuransi BMN sangat strategis, mengingat Indonesia berada di kawasan Ring of Fire yang rawan bencana. Perlindungan aset dianggap sebagai bentuk “rasa aman” yang harus dimiliki negara agar biaya pemulihan tidak selalu membebani anggaran.
Premi Marine Cargo Turun Pada Kuartal III 2025! OJK Ungkap Penyebabnya, AAUI Beberkan Peluang Besar di Akhir Tahun 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pendapatan premi lini asuransi marine cargo mengalami kontraksi tipis pada kuartal III-2025. Premi tercatat sebesar Rp 5,33 triliun, turun 0,74% secara tahunan dari Rp 5,37 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa kinerja lini ini sangat bergantung pada aktivitas ekspor–impor dan pengangkutan barang di dalam negeri. Penurunan pada sektor-sektor tersebut langsung berdampak pada pendapatan premi.
Meski terjadi perlambatan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai masih ada peluang besar untuk menggenjot kinerja hingga akhir tahun. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyebut peningkatan ekspor komoditas nonbatubara seperti CPO, manufaktur, dan perikanan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru. Selain itu, perdagangan antarnegara ASEAN yang terus berkembang membuka potensi volume pengangkutan kargo yang lebih besar.
Budi juga menyoroti pentingnya digitalisasi, melalui e-policy dan integrasi dengan sistem logistik, guna meningkatkan efisiensi dan menarik lebih banyak nasabah. Ia mengakui bahwa turunnya ekspor batubara turut memengaruhi kinerja marine cargo, mengingat komoditas tersebut merupakan penyumbang utama pengangkutan barang ekspor. Kendati demikian, ia optimistis prospek industri tetap terbuka jika perusahaan mampu melakukan diversifikasi dan memperkuat ekosistem layanan kargo.
Banjir Sumatra Picu Lonjakan Klaim! OJK Keluarkan 8 Perintah Darurat untuk Perusahaan Asuransi
Lonjakan klaim akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan delapan imbauan penting bagi perusahaan asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa langkah pertama adalah aktivasi tim cepat tanggap klaim. Kedua, penyederhanaan prosedur dan dokumen klaim harus dilakukan karena banyak pemegang polis kesulitan menyiapkan dokumen pascabencana.
OJK juga meminta perusahaan menghitung eksposur wilayah terdampak, melakukan stress test likuiditas, serta menyiapkan cadangan kas jangka pendek. Di sisi operasional, perusahaan diminta menerapkan disaster recovery plan, termasuk mengalihkan layanan ke cabang jika diperlukan. Penguatan komunikasi publik juga menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Koordinasi lintas lembaga dengan BNPB/BPBD diperlukan agar data kerusakan valid, sementara sinergi dengan reasuradur wajib dilakukan agar proses claim recovery berjalan lancar. Terakhir, perusahaan harus melaporkan seluruh perkembangan klaim kepada OJK.
AAUI menyebut saat ini industri masih dalam tahap early assessment untuk memetakan kerusakan dan cakupan pertanggungan, terutama pada lini properti dan kendaraan bermotor. BNPB melaporkan 442 korban meninggal dan 402 hilang, menegaskan skala besar bencana yang memicu gelombang klaim di industri asuransi.
100 Juta UMKM Jadi Sasaran Baru Industri Asuransi! Produk Mikro Siap Diluncurkan Akhir 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan “tambang emas” baru bagi industri asuransi umum. Dengan jumlah mencapai lebih dari 100 juta pelaku, UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia—namun sebagian besar masih belum terlindungi asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa potensi pasar ini sangat besar, namun tetap diiringi risiko karena banyak UMKM sedang menghadapi tekanan bisnis akibat kondisi ekonomi.
Untuk menggarap pasar ini secara efektif, OJK meminta perusahaan asuransi merancang produk mikro yang benar-benar sesuai kebutuhan UMKM: premi harus terjangkau, manfaat relevan, dan manajemen risiko tetap prudent agar kesehatan perusahaan asuransi tidak terganggu.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut peluang ini dengan penuh antusias. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan produk asuransi mikro khusus UMKM yang fokus melindungi harta benda usaha. AAUI bahkan telah bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dan berharap dukungan lebih lanjut dari Kementerian UMKM.
Saat ini desain produk dan skema santunan masih difinalisasi, namun Budi memastikan proses pengajuannya nanti dibuat sesederhana mungkin. Produk-produk ini ditargetkan meluncur mulai akhir Desember 2025, dengan sejumlah perusahaan asuransi sudah menyatakan minat untuk masuk ke segmen mikro yang dinilai sangat menjanjikan ini.
Banyak Klaim Ditolak! Begini Cara yang Benar Ajukan Klaim Mobil Akibat Banjir
Memasuki musim hujan, risiko banjir kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia dan membuat pemilik kendaraan harus lebih waspada. Banjir dapat merusak mesin, ECU, sistem kelistrikan, hingga interior mobil, dengan biaya perbaikan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. Garda Oto menegaskan bahwa pemilik polis hanya dapat mengajukan klaim jika memiliki perluasan jaminan banjir, karena perlindungan ini tidak otomatis termasuk dalam polis standar.
Dalam panduannya, Garda Oto mengingatkan bahwa tindakan paling penting saat mobil terendam adalah jangan menyalakan mesin. Banyak kerusakan fatal terjadi akibat pemilik mencoba menghidupkan mobil ketika air mulai surut, yang berpotensi memicu water hammer. Garda Oto juga menyarankan pemilik kendaraan langsung mendokumentasikan kondisi mobil dengan foto dan video sebagai bukti klaim.
Setelah aman, pemilik bisa menghubungi Garda Akses 24 jam atau aplikasi myGarda untuk layanan derek menuju bengkel rekanan. Proses klaim akan diproses lebih cepat jika dokumen seperti KTP, SIM, STNK, nomor polis, dan kronologi lengkap disiapkan sejak awal. Garda Oto menegaskan klaim dapat ditolak jika pengemudi sengaja menerobos banjir. Dengan memahami prosedur yang benar dan memastikan polis mencakup perluasan banjir, pemilik kendaraan dapat menghindari kerugian besar saat bencana terjadi.
Sumber: https://autonesian.com/2025/11/mobil-terendam-banjir-begini-cara-aman-untuk-klaim-asuransi/
LPS Siap Jamin Polis Asuransi! Nasabah Tak Perlu Takut Gagal Bayar Mulai 2027
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang mempersiapkan Program Penjaminan Polis (PPP), sebuah mandat besar dari UU P2SK 2023 yang akan memberikan perlindungan nyata bagi pemegang polis jika perusahaan asuransi bangkrut atau dicabut izinnya. Program ini sebelumnya hanya menjadi wacana dalam UU Asuransi 2014, namun kini LPS resmi ditunjuk sebagai penyelenggara dan tengah menyiapkan pondasi implementasi yang ditargetkan berjalan pada 2027–2028.
Penjaminan polis jauh lebih kompleks dibanding penjaminan simpanan bank. LPS menjelaskan bahwa keragaman produk asuransi, nilai uang pertanggungan, serta klaim yang belum dibayar membuat penyusunan database dan mekanisme penjaminan menjadi tantangan besar. Skema PPP nantinya hanya menjamin produk asuransi murni (bukan unitlink) dan mengutamakan transfer polis ke perusahaan asuransi yang sehat, bukan pembayaran tunai langsung. Pendekatan ini dinilai lebih aman secara sistemik dan mampu menjaga nilai perlindungan nasabah tetap hidup tanpa moral hazard.
Dengan usulan batas penjaminan hingga Rp 500 juta per polis, PPP diharapkan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri asuransi, terutama setelah 19 perusahaan dicabut izinnya sejak 2016. LPS kini menyiapkan regulasi, sistem teknologi informasi, dan SDM sebelum program resmi dijalankan. Jika berhasil, PPP akan menjadi tonggak penting stabilitas sektor asuransi Indonesia.
Keseluruhan rangkaian berita ini memperlihatkan bahwa industri asuransi Indonesia sedang berada pada fase kritis: di satu sisi dihantam lonjakan klaim bencana, kontraksi di beberapa lini bisnis utama, dan tekanan kepercayaan publik; di sisi lain dibuka peluang besar melalui perluasan asuransi mikro UMKM, diversifikasi portofolio, digitalisasi layanan, serta hadirnya program penjaminan polis oleh LPS. Ke depan, keberlanjutan industri tidak lagi hanya ditentukan oleh pertumbuhan premi, tetapi juga oleh ketangguhan manajemen risiko, kecukupan likuiditas, kualitas layanan klaim, serta kemampuan perusahaan membaca perubahan perilaku pasar. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, pemahaman terhadap isi polis, perluasan jaminan, dan kekuatan lembaga penanggung akan menjadi faktor pembeda antara perlindungan yang semu dan perlindungan yang benar-benar bekerja saat krisis terjadi.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

