Asuransi Kendaraan Bermotor

7 Tantangan Asuransi Trucking di Indonesia

Liga Asuransi – Salah satu tujuan pembangunan nasional dari pemerintahan saat ini adalah peningkatan penyaluran dan distribusi barang ke seluruh pelosok tanah air. Untuk itu pemerintah secara besar-besaran telah dan sedang membangun berbagai macam sarana infrastruktur seperti jalan tol, peningkatan jalan nasional, pembangunan jembatan, pelabuhan laut dan bandara.

Di sektor angkutan darat, saat ini sudah banyak ruas jalan tol, jalan nasional dan jembatan yang sudah selesai dibangun sehingga telah terjadi peningkatan kualitas transportasi. Jarak tempuh menjadi lebih pendek, kerusakan kendaraan bisa ditekan, keselamatan awak angkutan lebih terjamin serta keuntungan pengusaha membaik.

Untuk distribusi barang di darat, kendaraan yang menjadi andalan adalah mobil angkutan barang yang lazim dikenal dengan sebutan angkutan truk atau trucking.

Namun dari segi manajemen risiko, industri trucking atau industri logistik di Indonesia saat ini masih kurang bagus. Tingkat kecelakaan yang terjadi masih terlalu tinggi. Setiap hari ada saja berita tentang truk terbalik, tabrakan, terbakar, mundur di tanjakan dan melindas semua kendaraan yang ada di belakangnya dan banyak kecelakaan lainnya.

Karena resikonya yang tinggi itu, tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik untuk memberikan jaminan asuransi truk. Jika pun ada mereka hanya memberikan jaminan atas truk baru atau yang masih dalam masa pembiayaan dari perusahaan leasing atau bank.

Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 lalu jumlah kendaraan angkutan barang atau truk yang ada di Indonesia sekitar 7 juta unit.

Dengan tingginya tingkat kecelakaan truk menimbulkan kerugian besar baik bagi pemiliknya maupun terhadap awaknya, untuk itu perlu ada usaha-usaha yang maksimal untuk mengendalikan resiko agar kerugian dapat ditekan.

Salah satu solusinya adalah dengan mengasuransikan kendaraan truk sehingga pengusaha dan pemilik kendaraan akan mendapatkan penggantian biaya dari perusahaan asuransi untuk memperbaiki atau pengganti truk yang rusak. Biaya perbaikan tidak semuanya keluar dari kantong sendiri. Dengan demikian mereka dapat meneruskan usahanya.

Selain kerusakan atas kendaraan, sering pula terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh truk menabrak orang dan barang milik orang lain yang menyebabkan korban cedera dan meninggal dunia. Tak sedikit pula kecelakaan merusak bangunan, kendaraan dan sarana jalan raya yang nilainya sangat besar  hingga miliaran rupiah. Pemilik truk dituntut untuk membayar ganti rugi.

Untuk melihat tantangan asuransi dari industri trucking saat ini, berikut ini kami tuliskan beberapa fakta untuk Anda ketahui.

  1. Kondisi jalan yang kurang baik

Meski pembangunan jalan tol dan jalan umum semakin banyak akan tetapi masih jauh dari cukup. Jalan tol yang paling lengkap hanya ada di pulau Jawa, di wilayah lain masih sangat terbatas. Kondisi jalan nasional juga masih banyak yang rusak. Akibatnya banyak truk yang terjebak dalam lumpur atau terguling karena terjerembab masuk lubang yang menganga. Akibatnya truk terguling atau terbalik.

  1. Truck ODOL

Menurut laporan, sebagian besar truk yang beroperasi saat ini dalam kondisi Over Dimension Overload (ODOL). Melebihi dari kapasitas muatan yang ditetapkan dan melebihi panjang yang ditentukan. Dengan kondisi seperti itu akan membuat keseimbangan truk menjadi labil dan mudah terguling. Untuk itu diperlukan ketegasan aparat pemerintah untuk mendisiplinkan pemilik dan pengemudi truk untuk selalu mentaati ketentuan. Ini perlu untuk keselamatan truk, barang yang diangkut, pengemudi dan pihak ketiga.

  1. Kualitas Pengemudi

Profesi sebagai pengemudi truk saat ini masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar orang karena tantangan dan resikonya terlalu besar dibandingkan dengan penghasilan yang didapatkan. Oleh karena itu masih sulit untuk mendapatkan awak truk yang mempunyai tingkat profesionalisme dan sikap yang baik. Menurut hasil analisa, salah satu faktor terbesar penyebab kecelakaan truk di jalan raya adalah dari faktor pengemudi. Oleh karena itu pengusaha harus mencari solusi yang terbaik dimana pengemudi mendapatkan kepuasan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan keselamatan kerja.

  1. Perbaikan Regulasi Pemerintah

Beberapa peraturan yang ada saat ini masih perlu disesuaikan untuk bisa menciptakan industri trucking yang lebih baik. Peran asosiasi trucking juga penting untuk peningkatan kualitas anggota dengan membuat program kerja yang berkualitas. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan minat perusahaan asuransi.

  1. Potensi Asuransi Trucking

Seperti laporan dari BPS yang kami tulis diatas dimana saat ini terdapat sekitar 7 juta unit di Indonesia. Jika diambil 25% saja yang masih layak operasi dan bisa diasuransikan maka jumlahnya adalah 1,750 juta unit. Jika 1 unit truk rata-rata harganya Rp. 500 juta maka total nilai yang bisa diasuransikan (sum insured) adalah Rp. 875 triliun. Jika hanya diasuransikan secara Total Loss Only (TLO) dengan tarif premi sekitar 0,5% maka premi yang terkumpul adalah Rp. 4,374 triliun. Dengan premi sebesar ini akan sangat membantu untuk menanggulangi biaya yang timbul akibat kecelakaan. Dan sangat menarik bagi perusahaan asuransi.

  1. Penggunaan Teknologi Informasi

Untuk memperbaiki manajemen risiko industri truk salah satunya adalah dengan memanfaatkan informasi teknologi. Misalnya dengan memanfaatkan aplikasi “tracking” Operasional truk dapat dikontol dan dimonitor setiap saat oleh manajemen. Demikian juga dengan pengawasan, pemeliharaan dan perawatan dapat dijaga.

  1. Informasi dan Analisa Data

Untuk dapat membuat program asuransi yang menyeluruh dan menguntungkan bagi pemilik truk dan perusahaan asuransi diperlukan informasi yang lengkap sehingga dapat dibuat analisa resiko yang tepat. Dari hasil analisis tersebut dapat dibuat program asuransi khusus yang dapat memberikan jaminan maksimal. Bagi perusahaan asuransi program ini juga menarik karena potensi penerimaan premi yang cukup besar dengan memanfaatkan jumlah pemegang polis yang sangat besar. Dengan demikian perusahaan asuransi dapat membuat perhitungan klaim rasio atau perbandingan jumlah klaim yang terjadi dibandingkan dengan potensi premi yang diterima. Untuk peningkatan administrasi bisa dengan memanfaatkan teknologi informasi yang komprehensif yang dapat diakses dari mana saja.

Dengan melihat uraian diatas dapat dilihat bahwa potensi asuransi truck di Indonesia sangat besar. Akan tetapi masih diperlukan usaha yang maksimal untuk mengolahnya. Mulai dari membangkitkan kesadaran dari pemilik dan operator akan tingginya tingkat resiko yang dialami. Kemudian sosialisasi, pengarahan dan bimbingan untuk memanfaatkan jaminan asuransi sebagai solusi untuk menanggulangi kerugian yang terjadi.

Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi trucking adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

Broker asuransi yang akan membantu mengumpulkan data, mengolah dan membuat analisa dan statistik sehingga bisa dibuat program asuransi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada pemilik dan operator serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi.

Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut segera hubungi broker asuransi terkemuka di Indonesia .

Jika anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga mendapatkan informasi seperti Anda.

Untuk konsultasi langsung bisa dengan penulis di Instagram @taufik.arifin.31

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012