Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-4 Juni 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Di minggu ke 4 ini aroma bisnis sudah semakin terasa. Setelah dua minggu beroperasi di new normal nampaknya para pelaku bisnis sudah mulai melakukan kegiatan bisnis, melanjutkan pekerjaan yang tertunda dan mulai menyusun rencana bisnis baru. 

Beberapa rekan bisnis kami terlihat sudah sibuk seperti semula. Jadwal mereka penuh terutama dengan meeting online, webinar dan lain-lain. Sebagai broker asuransi kami sangat senang melihat perkembangan ini. Pertanda bisnis sudah mulai menggeliat lagi. Semoga minggu depan kondisi semakin membaik dan dinamika bisnis benar-benar sudah normal kembali.

Seperti biasa, kami sudah pilihkan untuk Anda  7 berita menarik tentang perkembangan industri asuransi nasional selama minggu ke 4 kemarin. Semoga berita ini menambah wawasan dan semangat Anda. 

 

  1. Direksi AJB Bumiputera Tidak Lolos Fit and Proper Test, Ini Penjelasan OJK 

Bisnis.com, 23/06/20 JAKARTA — Berdasarkan surat bernomor S-2149/NB.111/2020 yang diperoleh Bisnis, OJK menetapkan bahwa Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi serta Direktur Keuangan & Investasi Bumiputera Deddy Herupurnomo tidak lolos fit and proper test sebagai calon direksi perseroan.

Dalam surat tersebut, Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar menyatakan bahwa kedua orang tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tertera dalam POJK 27/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

Dari empat orang yang menduduki kursi direksi Bumiputera, hanya dua orang yang telah lolos fit and proper test. Kedua orang tersebut adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Dena Chaerudin serta Direktur Teknik dan Aktuaria Joko Suwaryo.

  1. Kinerja Industri Pialang Asuransi Diproyeksikan Loyo Tahun Ini

Bisnis.com 22 Juni 2020.  Proyeksi tersebut seiring dengan kinerja asuransi umum yang diperkirakan menurun akibat pandemi Covid-19. Industri pialang asuransi diproyeksikan akan mengalami pelemahan kinerja seiring dengan asuransi umum yang juga diperkirakan negatif pada tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Mohammad Jusuf Adi menjelaskan pihaknya bersama para anggota Apparindo sedang melakukan perhitungan sejauh mana pandemi virus corona akan berdampak terhadap bisnis pialang asuransi.

Adi menilai bahwa kinerja pialang asuransi akan sangat berkaitan dengan kinerja industri asuransi umum. Maka, jika asuransi umum mencatatkan kinerja negatif, industri pialang pun menurutnya tidak akan berbeda jauh.

Dia pun menilai bahwa terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank turut mempengaruhi kinerja pialang asuransi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

  1. BRILife Dapat Suntikan Modal dari Perusahaan Asuransi FWD 

Katadata.co.id. 19/06/20.  Perusahaan Asuransi FWD dan BRI Life  akan membuat perjanjian kerja sama selama 15 tahun untuk mengembangkan bisnis asuransi jiwa Bank Rakyat Indonesia. Bank terbesar di Indonesia dan FWD Group (FWD), sebuah perusahaan asuransi terkemuka di di Asia, Jumat (19/6) mengumumkan rencana kerja sama strategis dalam bidang asuransi jiwa. 

Sebagai bagian dari proses kerja sama, FWD, telah menandatangani Conditional Share Subscription Agreement untuk menyuntikan modal dalam bentuk saham baru ke dalam PT Asuransi BRI Life (BRI Life), perusahaan anak dari BRI. Transaksi ini masih dalam proses persetujuan regulator dan pemangku kebijakan terkait lainnya. “Transaksi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Kami senang dapat bekerja sama dengan FWD, salah satu perusahaan asuransi terdepan di Asia. FWD akan menyuntikkan modal kepada BRI Life, namun BRI masih akan menjadi pemegang saham mayoritas di BRI Life. Setelah proses transaksi tuntas, BRI dan BRI Life akan membuat perjanjian kerja sama selama 15 tahun untuk mengembangkan bisnis asuransi jiwa,” ungkap Direktur BRI Sunarso. 

  1. Heboh Jadi Tersangka Mega skandal Jiwasraya, MI Angkat Bicara

Jakarta, CNBC Indonesia 26/06/2020  – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka babak baru penyelidikan dan penyidikan kasus mega skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilai kerugian negara diprediksi mencapai Rp 12 triliun.

Kemarin, Kamis (25/6/2020), Kejagung  mengumumkan 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) dan satu orang tersangka petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terlibat dalam kasus Asuransi Jiwasraya.

Hari menambahkan melalui Jampidsus dan direktur penyidikan dan tim penyidik mengambil kesimpulan menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

“Saya sebut ya. Saya minta inisial aja. Tapi tolong inisial saya sampaikan lengkap. Berdasar alat bukti yang diperoleh, maka ditetapkan:

  •     DMI (PT Dhanawibawa Manajemen Investasi atau Pan Arkadia Capital)
  •     OMI (PT OSO Manajemen Investasi)
  •     PPI (PT Pinnacle Persada Investama)
  •     MD (PT Millenium Danatama)
  •     PAM (PT Prospera Aset Manajemen)
  •     MNCAM (PT MNC Aset Manajemen)
  •     MAM (PT Maybank Aset Manajemen)
  •     GC (PT GAP Capital)
  •     JCAM (PT Jasa Capital Aset Manajemen)
  •     PA (PT Pool Advista)
  •     CC (PT Corfina Capital)
  •     TII (PT Trizervan Investama Indonesia)
  •     SAM (PT Sinarmas Aset Manajemen)

Sebanyak 13 perusahaan MI tersebut diduga melakukan tindak pidana yang disangkakan dalam pasal 2 subsider pasal 3 uu 99 juncto tentang tindak pidana korupsi,” kata Hari.

Lalu Hari juga menyampaikan ada satu orang tersangka dari OJK atas nama FH saat itu menjabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal periode Februari 2014-2017. Lalu diangkat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2 OJK periode 2017 hingga sekarang.

Peran tersangka dikaitkan tugas dan tanggung jawab di jabatan itu dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan Jiwasraya.

“Termasuk perbuatan dilakukan para terdakwa yg sudah disidangkan itu dalam kelola PT AJS [Jiwasraya],” kata Heri.

  1. Dapat PMN Rp 3 triliun, Askrindo bisa tambah kapasitas penjaminan kredit UMKM

KONTAN.CO.ID 24/06/20- JAKARTA. Guna menjalankan tugas memberikan jaminan UMKM, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo bakal mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. 

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN mengatakan dengan suntikan itu, maka ekuitas Askrindo menjadi Rp 10,8 triliun. 

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea bilang dampak Covid-19 bakal menyebabkan gearing ratio Askrindo di level 15,2 kali pada 2020. Ia menyatakan peningkatan default rate akan terus terjadi dengan adanya kondisi Covid-19, maka gearing ratio Askrindo mencapai 20,2kali di tahun 2021. 

Ia menjelaskan sudah ada indikasi kenaikan klaim UMKM yang diterima Askrindo senilai Rp 471,7 miliar pada Mei 2020 untuk program kredit usaha rakyat (KUR). Nilai itu tumbuh 19,5% yoy dibandingkan Mei 2019 senilai Rp 394,8 miliar. Adapun untuk program non KUR meningkat 11,4% yoy dari 627,5 miliar menjadi Rp 699,2 miliar pada Mei 2020. 

Tahun ini, Askrindo dan Jamkrindo telah menerima mandate untuk menjamin plafon KUR senilai Rp 190 triliun. Bahkan lebih lanjut, diproyeksikan dalam kurung 5 tahun mendatang sampai dengan 2024 diperkirakan plafon KUR akan meningkat sebesar 17,4% menjadi Rp 325 Triliun. 

Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas Jasa Raharja (persero), PT Asuransi Jasindo, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas , PT Bahana TCW Investment Management , PT Bahana Artha ventura , PT Bahana Kapital Investa, serta PT Graha Niaga Tata Utama. 

  1. Allianz Life Indonesia Bayar Klaim Terkait Covid-19 Sebesar Rp 9 Miliar 

Kompas.com – 23/06/2020  PT Asuransi Allianz Life Indonesia tetap memberikan perlindungan bagi nasabah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Chief Marketing Officer Allianz Life Karin Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah membayarkan klaim Rp 9 miliar terkait Covid-19. “Hingga sekarang untuk klaim yang berhubungan dengan Covid-19 sudah kami bayar hingga Rp 9 miliar dan ini membuktikan bahwa kami hadir saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/6/2020). 

Karin menyebutkan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat terhadap asuransi. “Misalnya saja mereka banyak bertanya tentang apa itu asuransi, produk-produk asuransi Allianz apa saja dan pertanyaan apakah Allianz juga ikut mengcover pelayanan perawatan kesehatan Covid-19,” katanya. Dia optimistis meski ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun physical distancing permintaan masyarakat terhadap asuransi terus naik. “Artinya apa, artinya kami melihat kesadaran masyarakat tentang asuransi kian tumbuh. Ini yang menjadi salah satu momentum untuk kami untuk terus menerus mengedukasi mereka,” tambah dia.

  1. Tahun Depan Zurich Masuk Asuransi Syariah Lewat PT Zurich General Takaful Indonesia 

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Zurich Insurance Group (Zurich) terus menata bisnis di Indonesia. Pasca mengakuisisi 80% saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) pada November 2019 lalu, mereka meracik ulang peran-peran anak usaha. Mulai tahun 2021 nanti, bakal ada PT Zurich General Takaful Indonesia (ZGTI) yang khusus menangani asuransi umum syariah.

Pendirian ZGTI dengan mengonversi cakupan usaha PT Zurich Insurance Indonesia (ZII) dari semula asuransi umum menjadi asuransi umum syariah. Saat ini, Zurich masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kalau rencana berjalan mulus, nasabah ZII bisa memilih untuk memperbarui kontrak polis pada produk asuransi umum konvensional dengan Adira Insurance. Pilihan lain yakni 
mengganti kontrak polis menjadi asuransi umum Syariah dengan ZGTI. Saat ini, Zurich Indonesia tengah memasarkan solusi asuransi jiwa melalui PT Zurich Topas
Life (ZTL) dan asuransi umum melalui Adira Insurance.

Terlihat bahwa industri asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum sangat dinamis. Banyak sekali perubahan yang terjadi dalam waktu yang singkat, tapi sebagian masyarakat pengguna jasa banyak yang tidak mengikutinya. 

Inilah salah satu peran penting dari sebuah perusahaan broker asuransi. Ia dituntut untuk mengikuti perkembangan industri asuransi untuk melindungi kepentingan kliennya.

Informasi dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a Smart Insurance Broker”

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012