Liga Asuransi – Salam, para risk takers! Pada minggu keempat di bulan April 2024, kami kembali menyajikan serangkaian berita mengenai insiden-insiden kecelakaan di Indonesia yang mengundang perhatian kita semua. Risiko bisa mengintai di mana saja dan kapan saja, dan tidak mengenal siapa yang menjadi korban. Kecelakaan memang tidak bisa kita prediksi kapan terjadinya, tapi kita memiliki kemampuan untuk mengurangi dampaknya dengan memberikan prioritas pada keselamatan. Dalam artikel ini, kami telah menghimpun tujuh berita kecelakaan yang akan memperdalam pemahaman kita tentang pentingnya keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
Yuk tetap waspada dan menjaga diri sendiri serta orang-orang terdekat kita.
Kecelakaan Bus dan Kereta Api di Ogan Komering Ulu Timur Menewaskan Empat Orang
Sebuah tragedi menimpa perjalanan Bus Putra Sulung BE 7037 FU dan Kereta Api (KA) Rajabasa tujuan Kertapati, Sumatera Selatan (Sumsel). Kecelakaan terjadi di pelintasan Km 193+7 Jalan Way Pisang – Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Minggu (21/4/2024). Peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka, serta menyoroti kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Bus tersebut diduga menerobos pelintasan swadaya, yang dijaga oleh masyarakat setempat dan dipasang secara manual oleh PT KAI. Saat yang sama, KA Rajabasa melaju dari arah Lampung menuju Kertapati. Meski masinis telah memberikan isyarat dengan membunyikan semboyan 35, pengemudi bus tidak mengindahkannya sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
“Ada empat orang penumpang bus yang meninggal dunia dan 15 lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari.
Peristiwa ini mencuatkan kembali masalah keselamatan di pelintasan sebidang. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, menyatakan bahwa kecelakaan di pelintasan kereta api masih sering terjadi. Untuk mencegahnya, Budiyanto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Pengguna jalan tidak boleh langsung memotong atau menyeberang, tetapi wajib berhenti sejenak untuk memperhatikan kondisi sekitar,” ucap Budiyanto. Aturan ini juga diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu, pelanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 296 Undang-Undang yang sama, yang berupa kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750.000. Regulasi ini juga diperkuat dengan pedoman mengenai cara berlalu lintas di pelintasan sebidang yang diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Budiyanto menyarankan beberapa upaya mitigasi, antara lain membangun flyover atau underpass, menutup pelintasan liar, memasang sinyal dan rambu STOP, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan berkaitan dengan perkeretaapian. Budiyanto juga menekankan pentingnya penyidikan yang komprehensif agar tidak hanya menyalahkan sopir kendaraan yang tertabrak, namun juga memperhatikan hak dan kewajiban pengguna jalan serta pemangku kepentingan lainnya.
Source: https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/22/074200615/kecelakaan-fatal-kereta-api-vs-bus-putra-sulung-di-pelintasan-liar
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Kendaraan
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Tanggung Jawab Publik
- Asuransi Kesehatan
- Asuransi Jiwa
Kecelakaan Truk di Jalur Pantura Kendal: Ratusan Paket Barang Berhamburan di Jalan
Sebuah insiden tragis terjadi di Jalur Pantura Patebon Kendal pada Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 18:30 WIB, ketika sebuah truk bermuatan paket barang mengalami kecelakaan. Akibatnya, ratusan paket barang industri berserakan di jalan, menyebabkan gangguan lalu lintas yang signifikan.
Truk dan muatannya baru berhasil dievakuasi pada Selasa (23/4/2024) siang sekitar pukul 11:20 WIB setelah upaya yang intensif dari petugas kepolisian Polres Kendal.
Petugas kepolisian, dibantu oleh truk derek dan dump truk, bekerja keras untuk mengangkat satu per satu paket muatan yang tercecer di jalan. Jalur alternatif di Brangsong Kendal digunakan untuk mengalihkan lalu lintas dari arah Semarang – Kendal dan Jakarta – Kendal.
Menurut Kanit Gakkum Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, kendala cuaca saat malam hari menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses evakuasi truk dan muatan pada malam kejadian.
Kronologi kecelakaan bermula ketika ban dalam bagian belakang kiri truk pecah saat melintas di Jalur Pantura Kendal. Patahnya as roda bagian belakang akibat pecahnya ban menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
“Saat ini, sopir truk masih dimintai keterangan di Mapolres Kendal,” kata Ipda Heru.
Truk yang dikemudikan oleh Alan tersebut membawa muatan paket barang dari Jakarta menuju Bali. Meskipun sebagian besar paket muatan sudah dievakuasi, pengendara dari arah Jakarta tetap diminta untuk berhati-hati karena sebagian paket masih berserakan di sisi kiri jalan.
Hingga pukul 12:00 WIB, lalu lintas di Pantura Patebon Kendal berangsur lancar setelah proses evakuasi selesai. Upaya-upaya mitigasi dan penyelidikan yang lebih lanjut diharapkan dapat menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.
Source: https://muria.tribunnews.com/2024/04/23/paket-berceceran-di-jalan-pantura-kendal-truk-logistik-kecelakaan-ban-pecah-as-belakang-patah
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo)
- Asuransi Tanggung Jawab Publik
- Asuransi Kendaraan
- Asuransi Kecelakaan Diri
Kebakaran Melanda Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Material Capai Rp10 Miliar
Sebuah kebakaran besar melanda Pabrik Rotan di Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Senin (22/4/2024), mengakibatkan kepanikan dan kekhawatiran akan kerugian besar.
Api mengamuk di bangunan seluas 14.000 meter persegi, menantang upaya pemadam kebakaran selama enam jam. Eno Sudjana, Kabid Kedaruratan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, menyatakan bahwa kebakaran sulit dikendalikan karena bangunan yang terbakar luas dan terdapat bahan mudah terbakar.
“Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, namun upaya memadamkan api tetap menantang,” kata Eno. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material cukup signifikan.
General Manager PT Indigo Mandiri Sejahtera, Heri Dasa, menyatakan bahwa kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Selain bangunan, barang-barang yang siap dikirim ke AS dan Eropa juga hangus terbakar, mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan musibah tersebut terjadi.
Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan dan kehati-hatian dalam pengelolaan pabrik dan fasilitas industri, serta urgensi dalam penerapan protokol keamanan yang ketat guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa depan.
Source: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1707379-kebakaran-pabrik-rotan-di-cirebon-kerugian-capai-rp10-miliar?page=1
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Business Interuption
- Asuransi Properti
- Asuransi Tanggung Jawab Publik
Bengkel di Kabupaten Samosir Dilalap Api, 3 Mobil dan 1 Motor Hangus Terbakar. Kerugian Mencapai 200 Juta Rupiah
Sebuah bengkel di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sasaran kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Kejadian ini menyebabkan kerugian signifikan, dengan tiga mobil dan satu sepeda motor turut terbakar.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, menjelaskan bahwa bengkel yang terbakar terletak di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Kebakaran terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.45 WIB.
“Akibat kebakaran ini cukup signifikan, mencakup satu unit genset, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Avanza, satu mobil Grandmax, dan satu unit mobil Hijec 1000. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” ujar Vandu.
Menurut Vandu, pihaknya segera merespons setelah menerima laporan kebakaran. Petugas pemadam kebakaran juga segera dikerahkan untuk memadamkan api.
Berdasarkan keterangan saksi, titik api pertama kali terlihat sekitar pukul 21.45 WIB dan diduga berasal dari korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek atau korsleting listrik,” tambahnya.
Vandu menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat ini, Polres Samosir sedang berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
“Polres Samosir berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda untuk menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran tersebut,” tandasnya.
Source: https://www.detik.com/sumut/berita/d-7305060/bengkel-di-samosir-kebakaran-gegara-korsleting-3-mobil-sepeda-motor-hangus
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Properti
- Asuransi Tanggung Jawab Publik
- Asuransi Kendaraan
- Asuransi Business Interuption
Perahu Nelayan Tabrakan dengan Kapal Tangker di Perairan Indramayu
Sebuah perahu tradisional yang digunakan oleh seorang nelayan mengalami tabrakan dengan sebuah kapal tangker di perairan Indramayu beberapa waktu yang lalu. Meskipun nelayan tersebut berhasil selamat, kejadian ini menyebabkan kerusakan pada perahu mereka.
Peristiwa tersebut terjadi saat perahu yang dimiliki oleh Ro’i, seorang warga Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, sedang berlayar untuk mencari ikan di perairan Indramayu. Tanpa diduga, perahu mereka bertabrakan dengan kapal tangker bernama Corpus Marine 1.
Tabrakan yang tidak seimbang itu mengakibatkan perahu Ro’i mengalami kerusakan bahkan hampir tenggelam. Namun, beruntung, tidak jauh dari lokasi kejadian terdapat perahu nelayan lain yang juga sedang berlayar mencari ikan. Dengan bantuan perahu tersebut, perahu Ro’i berhasil ditarik dengan selamat sampai ke daratan.
Setelah kejadian tersebut, Ro’i memutuskan untuk menuntut agen kapal tangker Corpus Marine 1 agar bertanggung jawab atas kerusakan perahunya. Namun, meskipun telah mengikuti proses yang ditetapkan, tuntutannya tidak kunjung membuahkan hasil.
Dengan rasa kesal terhadap sikap agen kapal tersebut, Ro’i akhirnya melaporkan kasusnya kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Setelah mendengar laporan dari warganya, Nina segera mengambil langkah dengan menghubungi sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan insiden kecelakaan laut tersebut. Akhirnya, setelah intervensi langsung dari Bupati, masalah ganti rugi atas kerusakan perahu Ro’i berhasil diselesaikan, dan peristiwa tersebut berakhir dengan damai.
Pada Sabtu, 20 April 2024, Ro’i bertemu langsung dengan pihak agen Corpus Marine 1 dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, Polairud Polres Indramayu, serta Syahbandar UPP Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, berharap agar tidak ada lagi kecelakaan laut di wilayahnya. Dia juga mengingatkan semua pihak yang memanfaatkan laut untuk selalu menjaga keselamatan, baik nelayan harian maupun pengguna laut lainnya seperti kapal tangker. Dengan sikap saling menjaga keselamatan, diharapkan kecelakaan laut dapat dicegah di masa mendatang.
Source: https://rejabar.co.id/berita/scdp7l512/kecelakaan-perahu-nelayan-vs-kapal-tangker-di-perairan-indramayu-ini-hasil-mediasinya
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Marine Hull
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Tanggung Jawab Publik
Nasib Naas Bos Sawit Jadi Korban Perampokan, Kaca Mobil Pecah dan Uang 250 Juta Dibawa Kabur
Sebuah peristiwa perampokan menimpa seorang pria bernama Gunawan (27) saat ia sedang mengambil uang di bank. Kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak, Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, pada Senin (22/4/2024).
Dalam sebuah video yang tersebar luas, terlihat sejumlah lembaran uang senilai Rp 100 ribu berhamburan di tengah jalan setelah perampokan terjadi. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berusaha membantu korban dan memungut kembali uang yang tersebar di jalan.
Kapolsek Maro Sebo, Iptu Wiwik Utomo, mengungkapkan bahwa jumlah uang yang berhasil dihamburkan oleh pelaku mencapai sekitar Rp 20 juta. Namun, berkat bantuan warga, uang tersebut berhasil dikumpulkan kembali dan telah diserahkan kepada korban.
“Uang yang dibuyarkan oleh pelaku sudah berhasil dikumpulkan kembali, dengan total sekitar Rp 20 juta. Uang tersebut telah diserahkan kembali kepada korban,” ungkap Wiwik pada Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut, Wiwik menjelaskan bahwa pelaku mencoba untuk merampas sejumlah uang senilai Rp 250 juta dari korban. Namun, pelaku sengaja membuyarkan sebagian uang tersebut ke jalan dengan maksud untuk mengecoh warga sekitar.
“Saat kejadian, pelaku berusaha merampas uang senilai Rp 250 juta dari korban. Namun, sebagian uang tersebut sengaja dibuyarkan oleh pelaku untuk mengecoh warga,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu dari dua pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Suwandi (40), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sedangkan rekannya, yang diketahui berinisial J, masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Menurut Wiwik, sebelum kejadian, korban baru saja menarik uang senilai Rp 250 juta dari sebuah bank di Kota Jambi dan hendak pulang ke rumahnya di Muara Sabak, Tanjab Timur. Korban menyimpan uang tersebut di bawah kursi jok depan penumpang mobilnya.
Dua pelaku diduga telah mengintai korban sejak dari bank. Saat korban berhenti untuk makan siang, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam mobil korban dan mencoba merampas uangnya.
Pelaku Suwandi berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari mobil korban dengan membawa beberapa lembar uang. Pihak kepolisian yang mendapat informasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mendapat informasi tentang perampokan, tim kepolisian segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tutup Wiwik.
Source: https://jatim.tribunnews.com/2024/04/16/breaking-news-perampokan-di-pps-gresik-wanita-disekap-dan-dianiaya-perhiasan-dan-iphone-dicuri
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Kendaraan
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Barang Bawaan
Pekerja PT Kahatex Rancaekek Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja saat Melakukan Perawatan IPAL
Kecelakaan kerja yang menimpa lima buruh di PT Kahatex, Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan atas kekurangan dalam jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Salah satu korban buruh meninggal dunia setelah melakukan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sabtu, 13 April 2024.
Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja menduga bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat pengabaian prosedur K3, kurangnya alat pelindung diri yang sesuai dengan risiko pekerjaan, dan kelalaian perusahaan dalam memberikan pengetahuan yang cukup kepada buruh untuk melindungi keselamatannya.
Aliansi Rakyat Peduli K3 juga mengaitkan kejadian ini dengan insiden serupa di Cirebon Super Blok Mall pada 9 April 2024, yang menyebabkan empat buruh meninggal dunia akibat gas beracun saat melakukan perawatan septic tank. Selain itu, kejadian serupa di Meikarta, Bekasi, tiga bulan sebelumnya, juga menyebabkan dua buruh meninggal dunia saat memperbaiki saluran air limbah.
Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan, data kecelakaan kerja nasional terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Data ini menunjukkan bahwa perlunya perhatian dan prioritas yang lebih besar terhadap implementasi K3 di tempat kerja di Indonesia.
Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, mengimbau kepada seluruh perusahaan di Jawa Barat untuk menerapkan sistem K3 secara ketat.
“Dengan budaya K3 yang kuat, kita dapat menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ujar Taufiq.
Kejadian ini menegaskan pentingnya pemantauan dan penegakan standar K3 yang ketat di tempat kerja untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja. Langkah-langkah preventif dan responsif perlu diperkuat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Source: https://bandungbergerak.id/article/detail/1597276/buruh-pt-kahatex-rancaekek-meninggal-dunia-saat-merawat-ipal-jumlah-kasus-kecelakaan-kerja-di-jawa-barat-meningkat
Tinjauan Asuransi dan Manajemen Risiko :
- Asuransi Kecelakaan Kerja
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Tanggung Jawab Publik
- Asuransi Workmen’s Compensation
Artikel ini dipersembahkan oleh Broker Asuransi L&G Insurance Broker.
—
MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: customer.service@lngrisk.co.id
—