Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-3 November 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Tinggal satu-setengah bulan lagi tahun 2020 ini akan berakhir. Waktu terasa begitu cepat berlalu. Belum banyak yang dihasilkan akan tapi kita sudah harus berpisah dengan tahun yang penuh dengan tantangan ini. 

Di bidang asuransi tantangan kondisi ekonomi sangat terasa. Dari hasil laporan kondisi kinerja industri perasuransian yang dikeluarkan oleh OJK beberapa hari lalu menunjukkan bahwa hampir semua industri perasuransian kinerjanya mengalami kemunduran, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Kalau dilihat dari dari dampak yang ditimbulkan, asuransi jiwa terlihat yang paling menderita. Jiwasraya dengan beban liabilitas yang terus menggunung. Bumiputera yang terus dicecar oleh nasabanya untuk pembayaran premi. Kresna Life yang mengalami kesulitan karena dana rekeningnya di blokir oleh Kejaksaan Agung. Bahkan Prudential yang selama ini terkenal dengan perusahaan asuransi jiwa yang paling kuat pun mendapat serangan dari nasabahnya. 

Menurut pengamat, pemulihan ekonomi mungkin baru akan mulai di awal tahun 2021. Salah satu faktor pendorongnya adalah dengan terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat yang baru, ia diharapkan akan mampu mengakhiri perang dagang dengan China yang telah menyebabkan ekonomi dunia gonjang-ganjing. Kemudian, wabah COVID-19 mudah-mudah segera pula mereda setelah ditemukannya vaksin oleh Pfizer yang tingkat efektifitasnya mencapai 90%, diharapkan vaksin tersebut sudah mulai tersedia mulai Desember nanti. 

Seperti biasa, untuk Anda yang terus ingin meningkatkan pengetahuan dan informasi tentang perkembangan industri asuransi, kami sudah siapkan 7 berita industri perasuransian yang kami pilihkan untuk Anda. Jika Anda tertarik segera bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

  • Viral Nasabah Ngamuk di Kantor Cabang, Prudential Buka Suara

detikFinance Jakarta – Prudential Indonesia buka suara terkait viralnya sebuah video yang yang menggambarkan seseorang yang mengaku nasabah marah-marah di sebuah kantor yang disinyalir cabang dari Prudential Indonesia.

Dalam video itu nasabah tersebut mendokumentasikan kondisi kantor tersebut sambil mengarahkan video ke seorang pria. Nasabah itu juga merekam kondisi kantor yang sepi/

“Ya ini pak ya, ini korban saya ini ya, Andrea Simanjorang, di kantor Pruden, nih, tukang tipu semua nih, nih tukang tipu semua. Katanya nomor pusat, tapi nggak nomor pusat,” ucapnya sampai menggebrak meja.

Sambil berkata kasar dan teriak, nasabah itu mengaku dibohongi dan ditipu. Dia pun mengimbau nasabah Prudential lainnya untuk mengecek polis asuransinya.

“Ini kabur semua ini. Katanya menjanjikan 10 tahun buat masa depan ternyata bohong semua,” ucapnya.

Chief Marketing and Communications Prudential Indonesia Luskito Hambali pun membuat pernyataan menanggapi viralnya video tersebut. Dia menegaskan bahwa Prudential Indonesia pusat telah menghubungi nasabah tersebut.

“Menindaklanjuti postingan sebuah video yang menunjukkan ketidakpuasan salah satu nasabah Prudential, dengan ini kami sampaikan bahwa pihak kantor pusat Prudential telah menghubungi Nasabah yang bersangkutan dan memberikan penjelasan skema produk dan skema asuransi jiwa secara menyeluruh,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Luskito menambahkan, Prudential Indonesia berharap semua pihak tetap mengutamakan ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya. Perusahaan menjamin akan selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan nasabah serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan dan ketidakpuasan melalui jalur komunikasi khusus yang telah disediakan oleh perusahaan.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui customer line di 1500085 atau melalui email customer.idn@prudential.co.id,” terangnya.

Selain itu, pihak Prudential Indonesia juga mengimbau kepada nasabah yang mengalami kekeliruan atau sengketa dari polis asuransi untuk menyampaikan keluhan ke Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI).

“BMAI adalah lembaga independen dan imparsial yang secara resmi beroperasi pada 25 September 2006. BMAI dibentuk dengan tujuan memberikan representasi yang seimbang antara Pemegang Polis dan Penanggung/Perusahaan Asuransi,” tegasnya.

  • Rp 3 T di 26 Ribu Rekening Nasabah Disita, WanaArtha Melawan!

Jakarta, CNBC Indonesia – Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha akan melakukan upaya hukum terkait penyitaan sub rekening efek (SRE) milik nasabah yang diblokir Kejaksaan Agung. Tercatat sebanyak 26 ribu nasabah di seluruh Indonesia yang rekeningnya diblokir dengan perkiraan dana mencapai Rp 3 triliun.

Kuasa hukum WanaArtha Life, Juniver Girsang memastikan manajemen WanaArtha Life menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan kembali hak-hak pemegang polis (PP) atas putusan PN Jakarta Pusat dalam amarnya yakni perampasan Sub Rekening Efek (SRE) oleh negara. Sebab, putusan Hakim PN Jakarta Pusat dinilai tidak dapat memberikan rasa keadilan bagi pemegang polis.

“Perusahaan akan tetap memperjuangkan hak-hak Pemegang Polis yang turut tersita dalam rekening efek karena sama sekali tidak terlibat dengan kejahatan terdakwa dan juga bukan milik terdakwa, kata Juniver Girsang di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Menurut Juniver, kejadian yang menimpa WanaArtha Life adalah kejadian tidak terduga dan di luar kendali manajemen.

Dia menuturkan, aset-aset WanaArtha Life tidak layak untuk dilakukan pemblokiran maupun penyitaan dalam tindak pidana korupsi Jiwasraya dikarenakan sumber dananya berasal dari premi nasabah.

“Pembelian saham, reksadana, dan obligasi merupakan transaksi bisnis murni dalam rangka investasi yang dilakukan oleh PT AJ Adisarana sebagai investor,” ungkapnya.

Kata Juniver, pengelolaan atau penempatan investasi merupakan transaksi murni yang dilandasi oleh itikad baik bahwa objek yang diperjualbelikan bukan berasal dari hasil tindak pidana yang berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya atau terdakwa Benny Tjokrosaputro atau terdakwa Heru Hidayat serta terdakwa-terdakwa lainnya.

Hal ini juga sudah ditegaskan terdakwa Benny Tjokrosaputro saat membacakan nota pembelaan, bahwa WanaArtha Life bukanlah nominee yang digunakan Bentjok.

“PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha bukanlah nominee dari atau yang ditunjuk oleh terdakwa Benny Tjokrosaputro dan terdakwa Heru Hidayat serta terdakwa-terdakwa lainnya, sehingga hal tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana ditentukan dalam pasal 39 ayat 1 KUHP,” jelasnya.

Sebelumnya, Stephanie, salah satu nasabah Wanaartha Life menuturkan, rekening efek nasabah tak berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Selama menanti putusan Jiwasraya, kami nasabah WanaArtha terseret dalam kasusnya, padahal kami pure menabung,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, saat ini nasabah WanaArtha sedang bersatu melakukan konsolidasi dari berbagai wilayah di Indonesia guna mempersiapkan upaya hukum untuk membuktikan bahwa dana yang saat ini dirampas negara bukan merupakan milik Benny Tjokro atau terlibat dengan terdakwa lainnya melalui pembuktian fotokopi polis sesuai KTP Pemegang Polis beserta bukti transfer serta fotokopi identitas.

Para pemegang polis, katanya mengharapkan upaya hukum keberatan pihak ketiga itu dapat menjadi terobosan hukum bahwa hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan tidak hanya bagi sebagian orang tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Bos Jiwasraya Pastikan Polis Pegawai KPK Aman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jiwasraya (Persero) memastikan bahwa polis milik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut masih aman.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko saat menyambangi Gedung KPK, di Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Hexana, pada kesempatan menyambangi gedung KPK itu, memang dimaksudkan untuk membahas penyelamatan polis milik para pegawai di lembaga antirasuah tersebut. 

“Polis karyawan KPK, semua direstrukturisasi untuk penyelamatan itu. Kami kan penyelamatan polis melalui restrukturisasi, kemudian ditransfer ke new company, di-fill-in di sana. Semua polis digabung,” kata Hexana, Jumat (13/11/2020).

Pihaknya menyatakan bahwa total nilai polis milik para pegawai KPK yang berada di Jiwasraya mencapai sekitar Rp20 miliar. 

“Angka persisnya itu Rp20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding [asuransi], milik BUMN,” terangnya.

Namun demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pegawai KPK yang memiliki polis di perusahaan asuransi jiwa tersebut.

Dia pun memastikan pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung. “Tinggal masalah teknis saja,” kata dia. 

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun.

IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life atau IFG Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi. “Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” tegas Hexana.

  • Kinerja Tertekan Pandemi Sampai Rugi, Jasindo Fokus Jaga Kualitas Aset

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo menyatakan bahwa peningkatan kualitas aset menjadi salah satu agenda utama dari perseroan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona. Kondisi itu menyebabkan kinerja perseroan terkoreksi pada kuartal III/2020.

Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan bahwa perseroan belum mencatatkan pertumbuhan dalam sejumlah indikator kinerja. Hingga September 2020, pandemi Covid-19 masih cukup membebani bisnis perusahaan anggota Indonesia Financial Group (IFG) itu.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020, Jasindo membukukan premi senilai Rp2,78 triliun atau turun 9,42 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan capaian kuartal III/2019 senilai Rp3,07 triliun. Pada kuartal III/2020, perseroan membayar klaim Rp2,34 triliun yang juga mengalami penurunan 10,07 persen (yoy) dari posisi kuartal III/2019 senilai Rp2,6 triliun.

Koreksi yang dalam pada kuartal III/2020 terjadi pada Jasindo yang mengalami kerugian Rp316,31 miliar. Kerugian ini menjadi koreksi dari realisasi kuartal III/2019 yang masih mencatatkan untung Rp87,51 miliar.

Meskipun begitu, pada kuartal III/2020 Jasindo membukukan nilai aset Rp12,95 triliun yang tumbuh hingga 8,89 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 sebesar Rp11,89 triliun. Namun, menurut Didit, kondisi pertumbuhan aset itu tetap harus dicermati oleh manajemen.

“Tumbuhnya aset tidak selamanya menunjukkan hal yang baik, apalagi di industri asuransi umum. Kami fokus pada kualitas asetnya, yang menurut kami belum menunjukkan kualitas yang setara dengan pesaing Jasindo di industri,” ujar Didit kepada Bisnis, Rabu (11/11/2020).

Menurut Didit, manajemen Jasindo akan fokus dalam usaha perbaikan komposisi dana investasi dan piutang. Upaya tersebut menjadi perhatian utama karena perseroan harus mampu menjaga kemampuan membayar klaim dan ketahanan dana, agar dapat tumbuh optimal setelah dampak pandemi mereda.

Hingga kuartal III/2020 Jasindo mencatatkan nilai investasi Rp3,15 triliun atau tumbuh 7,24 persen (yoy) dari posisi kuartal III/2019 senilai 2,94 triliun, kenaikan yang menopang tumbuhnya total aset perseroan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen ditempatkan di instrumen berisiko rendah seperti deposito dan obligasi.

Penempatan investasi terbesar tercatat di instrumen deposito dengan porsi mencapai 47,63 persen. Pada kuartal III/2020, deposito Jasindo senilai Rp1,5 triliun tumbuh 9,81 persen (yoy) dari posisi kuartal III/2019 senilai Rp1,36 triliun dan menjadi pendorong utama tumbuhnya investasi perseroan.

Investasi lainnya dari Jasindo mencatatkan pertumbuhan pada kuartal III/2020, seperti obligasi yang tumbuh 8,94 persen (yoy), surat berharga negara tumbuh 4,2 persen (yoy), dan penyertaan langsung tumbuh 8,29 persen (yoy). Keempat instrumen itu mencakup 93,93 persen dari total investasi Jasindo pada kuartal III/2020.

Dua instrumen investasi lainnya berada di pasar modal, yakni reksadana dan saham sama-sama mencatatkan penurunan kinerja. Pada kuartal III/2020, saham Jasindo senilai Rp13,07 miliar turun 27,78 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp18,1 miliar, lalu pada kuartal III/2020 reksadana senilai Rp178,52 miliar pun turun 6,71 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp 191,35 miliar.

Menurut Didit, pihaknya akan mencermati piutang, yang juga mencakup piutang reasuransi dan aset reasuransi. Upaya tersebut penting untuk mengantisipasi adanya lonjakan klaim, khususnya saat aktivitas bisnis kembali menggeliat.

“Pada saat terjadi klaim besar, di mana retensi Jasindo kecil—seperti lini bisnis satelit, aviasi, oil and gas—maka temporary aset reasuransi dan piutang reasuransi akan naik signifikan,” ujarnya.

Jasindo menilai bahwa pemulihan ekonomi mungkin baru terjadi pada 2021, yakni saat pasar ritel tumbuh karena mobilitas masyarakat bisa mendekati normal dan pasar korporasi tumbuh karena aktivitas bisnis yang berkembang. Meskipun begitu, penjualan Jasindo sebagian besar terjadi menjelang akhir tahun sehingga Didit optimistis bahwa pemulihan kinerja dapat terjadi mulai kuartal IV/2020.

  • Jiwasraya Jual Citos Rp2,2 Triliun, Pembayaran Dilunasi 2022

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan bahwa penjualan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos akan rampung pada 2022, saat konsorsium Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Karya menyelesaikan transaksi senilai Rp2,2 triliun.

Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjabarkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima Rp2,1 triliun dari hasil penjualan pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan itu. Transaksi pertama dilakukan pada 2018 senilai Rp1,4 triliun sebagai uang muka.

Setelah itu, transaksi kedua terjadi pada Maret 2020 senilai Rp700 miliar, yang diantaranya digunakan untuk membayar klaim tradisional senilai Rp 470 miliar. Artinya, saat ini Jiwasraya sudah menerima sekitar 95 persen dana dari hasil penjualan Citos.

“Yang Rp100 miliar lagi [dibayarkan] nanti 2022,” ujar Farid kepada Bisnis, Senin (9/11/2020).

Penjualan Citos menjadi salah satu sumber dana bagi Jiwasraya dalam menjalankan operasionalnya. Dana segar itu pun membuat perseroan mampu membayar sebagian klaim tradisional dan klaim para pensiunan pemegang polis anuitas.

“Selama 2020 masih membayarkan [klaim] untuk nasabah pensiunan. Sumber dana untuk [pembayaran klaim] Maret 2020 berasal dari penjualan Citos, begitu pula untuk anuitas,” ujar Farid.

Satu-satunya perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu menjual Citos kepada Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yang diantaranya terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA, PT Adhi Karya Tbk. atau ADHI, dan PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT.

Selain perusahaan karya, dalam konsorsium itu terdapat pula PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang kini bernama Indonesia Financial Group (IFG). Perseroan turut melakukan transaksi karena merupakan induk dari holding asuransi dan penjaminan, sebelum menjadi IFG.

 

  • Ini Dia, Lima Perusahaan Asuransi Umum dengan Premi Tertinggi. Siapa Saja?

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan asuransi umum mencatatkan perolehan premi yang cemerlang di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona. Selain itu, pemimpin pasar asuransi umum mengalami penurunan perolehan premi, tetapi masih bertengger di urutan atas.

Bisnis melakukan rekapitulasi kinerja asuransi umum berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020 yang sudah dipublikasikan hingga Senin (9/11/2020). Dari rekapitulasi tersebut tercatat bahwa sejumlah perusahaan tetap mengalami pertumbuhan premi.

Meskipun begitu, tak sedikit perusahaan asuransi kerugian yang mengalami penurunan premi per September 2020. Tak heran, tekanan ekonomi akibat penyebaran Covid-19 membuat daya beli masyarakat menurun dan berimbas terhadap kinerja asuransi.

Berdasarkan rekapitulasi Bisnis, PT Asuransi Sinar Mas (ASM) tercatat menjadi perusahaan asuransi umum dengan perolehan premi tertinggi pada kuartal III/2020 yakni Rp7,31 triliun. Capaian itu turun 6,05 persen (year-on-year/yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp7,78 triliun, tetapi ASM tetap menjadi jawara.

Meskipun preminya menurun, laba perseroan justru tumbuh cukup signifikan. Pada kuartal III/2020, ASM membukukan laba Rp670,73 miliar atau naik 48,86 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp450,59 miliar.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance) menempati posisi kedua dengan perolehan premi pada kuartal III/2020 senilai Rp4,57 triliun. Jumlah tersebut turun 7,36 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp4,93 triliun.

Tugu tercatat sebagai perusahaan asuransi umum dengan aset terbesar di klasemen lima teratas. Pada kuartal III/2020, perseroan mencatatkan aset Rp20,19 triliun, turun 6,01 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp 21,48 triliun.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berada di posisi ketiga dengan perolehan premi kuartal III/2020 senilai Rp2,78 triliun. Capaian premi tersebut turun 9,42 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp3,07 triliun.

Perusahaan pelat merah yang menjadi anggota dari Indonesia Financial Group (IFG) itu mencatatkan nilai aset Rp12,95 triliun pada kuartal III/2020. Nilainya tumbuh hingga 8,89 persen (yoy) dibandingkan dengan aset per kuartal III/2019 senilai Rp11,89 triliun.

PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. menempati posisi keempat dalam perolehan premi kuartal III/2020, yakni senilai Rp1,5 triliun. Angka itu mencatatkan pertumbuhan tertinggi di klasemen lima teratur, yakni naik 23,1 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp1,22 triliun.

Pada kuartal III/2020, Asuransi Adira membukukan aset Rp7,47 triliun. Seperti halnya premi, pertumbuhan aset perseroan pun menjadi yang tertinggi, yakni 30,33 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp5,73 triliun.

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) menempati posisi kelima dengan perolehan premi kuartal III/2020 senilai Rp1,44 triliun. Capaian itu tumbuh 12,51 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp1,28 triliun.

Di antara lima perusahaan teratas, AMAG bersama ASM tercatat mampu membukukan laba di tengah pandemi. Pada kuartal III/2020, laba AMAG senilai Rp 81,08 tumbuh 28,25 persen (yoy) dari posisi kuartal III/2019 senilai Rp 63,22 miliar.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo menyatakan bahwa pada kuartal III/2020, kontribusi asuransi umum terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan, tetapi kinerja industri secara tahunan justru melemah.

Berdasarkan Statistik Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020, industri asuransi umum membukukan premi bruto Rp 47,33 triliun. Jumlah tersebut turun 6,78 persen (yoy) dari posisi September 2019 dengan premi bruto senilai Rp50,78 triliun.

Menurutnya, sejumlah perusahaan mampu menjaga kinerja, tetapi tidak sedikit pula yang kesulitan. Widodo menilai bahwa kondisi yang sulit itu perlu diantisipasi oleh perusahaan-perusahaan asuransi dengan mencegah dampak dari lini bisnis yang tertekan.

“Kepercayaan pasar [untuk membeli asuransi] rendah pada tahun ini, pendapatan premi liabilitas panjang tidak terjadi. Sebelum-sebelumnya ada premi multiyears [yang masih menjadi sumber perolehan industri],” ujar Widodo kepada Bisnis, Senin (9/11/2020).

Dia menjabarkan bahwa kondisi kuartal IV/2020 akan sangat bergantung kepada banyak hal. Selain faktor penanganan pandemi, salah satu hal yang paling utama yakni kekuatan asuransi sebagai penunjang perbankan dan pembiayaan melalui asuransi kredit.

Menurut Widodo, perusahaan-perusahaan harus mencermati kualitas dan kebijakan proteksi dari polis asuransi kredit. AAUI menilai bahwa terdapat risiko kenaikan klaim asuransi kredit yang dibayangi oleh penurunan perolehan preminya.

Selain itu, masih minimnya mobilitas masyarakat pun membuat industri tetap harus mencermati asuransi properti, sebagai lini bisnis utama dari asuransi umum. Menurut Widodo, nasabah perhotelan perlu mendapatkan perhatian.

Masih rendahnya aktivitas pariwisata membuat okupansi hotel masih relatif rendah, hal itu pun berpengaruh terhadap kemampuan hotel dalam membayar premi asuransi properti. Widodo menilai bahwa industri pun perlu menyusun strategi yang tepat dalam mendongkrak kinerja pada sisa tahun ini.

“Memang pada Agustus 2020, Badan Pusat Statistik [BPS] menyampaikan [bisnis hotel] mulai mendekati sebelumnya, tapi itu hotel-hotel selain di Bali,” ujarnya

  • Laksanakan rekomendasi pemeriksaan, OJK cabut sanksi Kresna Life

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life setelah dibekukan selama tiga bulan sejak 3 Agustus 2020 lalu. 

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK II Moch. Ihsanuddin menyebut, pencabutan sanksi pembatasan itu tertuang dalam surat nomor S 458/NB.2/2020 tanggal 4 November 2020.

“Pengakhiran sanksi pembatasan kegiatan usaha diberikan kepada PT Asuransi Jiwa Kresna karena perusahaan telah mengatasi penyebab dikenakan sanksi dengan memenuhi ketentuan dengan melaksanakan rekomendasi pemeriksaan tahun 2019,” kata Ihsanuddin seperti dikutip dari laman resmi OJK, Minggu (15/1). 

Dengan pencabutan sanksi tersebut, maka perusahaan dapat melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi sejak 4 November 2020. Kegiatan tersebut harus mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, OJK telah melakukan pemeriksaan untuk periode 2019 dan dilaksanakan pada Februari 2020. Pada pemeriksaan tersebut, OJK menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Kresna Life khususnya pengelolaan produk K-LITA. 

Dari pelanggaran tersebut, Kresna Life wajib memenuhi rekomendasi dari OJK. Pertama, Kresna Life wajib membayar klaim yang telah diajukan oleh pemegang polis.

Kedua, memerintahkan Kresna Life untuk menyusun rencana penyehatan keuangan yang memuat langkah – langkah penyehatan dari perusahaan. Kemudian komitmen pemegang saham pengendali untuk mengatasi masalah Kresna Life sekaligus rencana pembayaran klaim secara detail. 

Pada Februari 2020, OJK memerintahkan Kresna Life untuk menghentikan pemasaran produk K-LITA. Hal ini untuk mencegah risiko kesulitan pembayaran klaim jatuh tempo yang lebih besar dan demi melindungi pemegang polis. 

OJK tetap meminta manajemen dan pemegang saham pengendali Kresna Life untuk bertanggung jawab terhadap kewajibannya kepada pemegang polis karena ini sudah kesepakatan ataupun ikatan perdata antara perusahaan dengan pemegang polis. 

Selain itu, regulator meminta perusahaan segera menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban dengan didukung sumber dana yang realistis termasuk dari penambahan modal atau sumber lain yang sah. Serta meminta Kresna Life membuka komunikasi seluas-luasnya kepada pemegang polis.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012