Dalam sepekan terakhir, Indonesia kembali dikejutkan oleh serangkaian insiden kecelakaan besar, mulai dari transportasi publik, kecelakaan kerja di pelabuhan, kebakaran industri, hingga insiden laut dan pergudangan. Dari sopir bus yang tertidur hingga korsleting listrik di gudang dan pabrik, satu pola terlihat jelas: risiko selalu ada, dan dampaknya bisa sangat mahal.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, kami melihat setiap peristiwa ini bukan sekadar berita, melainkan gambaran nyata bagaimana kelalaian kecil, kelelahan, atau gangguan teknis dapat berubah menjadi kerugian finansial besar, tuntutan hukum, hingga hilangnya nyawa.
Berikut rangkuman 7 insiden kecelakaan terbaru yang menggemparkan sekaligus analisis risiko dan solusi proteksi yang seharusnya tidak diabaikan.
Kapal Nelayan Terbakar di Laut Banten, 1 Kru Tewas! Ini Risiko yang Sering Diabaikan Pemilik Kapal
Sebuah kapal nelayan, KM Marina 7, mengalami kebakaran hebat di perairan Pulau Ular, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Insiden tragis ini menyebabkan satu orang kru meninggal dunia.
Informasi awal diterima Kantor SAR Banten dari VTS Merak sekitar pukul 09.30 WIB, setelah adanya laporan kepulan asap dari kapal tersebut. Kebakaran terjadi di koordinat 05°57.090” LS dan 105°54.547” BT, sekitar 19,60 mil laut dari Dermaga Carita. Asap pertama kali terdeteksi oleh kapal MV Glory Majesty pada pukul 08.36 WIB di sisi kiri lambung kapal.
Kapal nelayan KM Sumber Sejati yang berada di sekitar lokasi segera melakukan proses evakuasi. Seluruh kru yang berjumlah 16 orang berhasil dipindahkan dari kapal yang terbakar. Evakuasi dikonfirmasi KMP Portlink V pada pukul 08.58 WIB. Dari total kru, 15 orang selamat dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Tim SAR Banten mengerahkan RIB 02 menuju lokasi kejadian serta mengirim Unit Siaga SAR Merak ke Dermaga Lanal Banten untuk penanganan lanjutan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Sumber berita: https://www.metrotvnews.com/read/b3JC5VJp-km-marina-7-terbakar-di-cilegon-satu-kru-tewas
Risk Accident Review
Kebakaran kapal nelayan di laut terbuka merupakan risiko berfrekuensi rendah namun berdampak sangat tinggi (high severity). Potensi penyebab umumnya meliputi korsleting listrik, kebocoran bahan bakar, overheating mesin, atau kelalaian prosedur keselamatan. Selain kerugian fisik total kapal (constructive total loss), terdapat risiko korban jiwa, klaim tanggung jawab hukum, gangguan operasional, serta kehilangan pendapatan. Proses pemadaman di tengah laut memiliki keterbatasan sumber daya dan waktu respons. Tanpa mitigasi dan proteksi asuransi yang tepat, pemilik kapal dapat menghadapi tekanan finansial besar, termasuk penggantian aset, kompensasi kru, hingga potensi tuntutan pihak ketiga.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Marine Hull & Machinery Insurance
Menanggung kerusakan atau kehilangan kapal akibat kebakaran, ledakan, tenggelam, atau kecelakaan laut lainnya. - Protection & Indemnity (P&I Insurance)
Menanggung tanggung jawab hukum terhadap kru, pihak ketiga, cedera, kematian, hingga polusi laut. - Marine Personal Accident (Crew Insurance)
Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat tetap bagi awak kapal.
Percikan Las Berujung Petaka! Gran Max Ludes Terbakar, 2 Ruko Ikut Hangus di Malang
Sebuah mobil Daihatsu Gran Max terbakar hebat di depan bengkel las di Jalan Tenaga Utara, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Api diduga berasal dari percikan pengelasan saat proses perbaikan kendaraan berlangsung.
Menurut saksi mata, api awalnya terlihat kecil sebelum akhirnya membesar dan melahap seluruh badan mobil. Beberapa kali terdengar suara ledakan, diperkirakan hingga empat kali, yang membuat warga sekitar tidak berani mendekat untuk memadamkan api.
Kobaran api kemudian merembet ke dua bangunan ruko yang digunakan sebagai bengkel dan toko. Informasi dari warga menyebutkan salah satu penghuni berhasil menyelamatkan diri melalui pintu belakang.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang menduga percikan api pengelasan menyambar material mudah terbakar, termasuk ban kendaraan dan bagian dalam bengkel. Saat petugas tiba, mobil dan dua bangunan sudah terbakar cukup parah. Dua unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengendalikan api.
Selain mobil Grandmax, sebagian isi bengkel turut rusak, termasuk satu unit sepeda motor. Dua tabung LPG yang mengalami kebocoran berhasil diamankan petugas guna mencegah ledakan susulan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Sumber berita: https://tugumalang.id/mobil-grandmax-terbakar-di-kota-malang-api-merembet-di-2-ruko/
Risk Accident Review
Kebakaran akibat aktivitas pengelasan termasuk kategori hot work risk yang memiliki potensi kerugian tinggi jika tanpa prosedur keselamatan ketat. Percikan api dapat dengan mudah menyambar bahan mudah terbakar seperti bahan bakar, ban, oli, atau gas LPG. Risiko tidak hanya terbatas pada kendaraan yang diperbaiki, tetapi juga dapat meluas ke bangunan, aset pihak ketiga, dan potensi klaim tanggung jawab hukum. Selain kerugian fisik, pemilik bengkel berpotensi menghadapi tuntutan ganti rugi atas kerusakan kendaraan pelanggan. Tanpa perlindungan asuransi yang tepat, satu insiden kebakaran dapat menggerus modal usaha dan mengganggu kelangsungan operasional bisnis secara signifikan.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Property All Risks (PAR)
Menanggung kerusakan bangunan bengkel dan toko akibat kebakaran serta risiko lainnya. - Asuransi Kendaraan Bermotor
Melindungi kendaraan pelanggan atau kendaraan pribadi dari risiko kebakaran dan kerusakan total. - Public Liability Insurance
Menanggung klaim pihak ketiga akibat aktivitas operasional bengkel yang menyebabkan kerugian. - Business Interruption Insurance
Menanggung potensi kehilangan pendapatan akibat operasional bengkel terhenti setelah kebakaran.
Dalam bisnis berbasis teknis seperti bengkel, risiko terbesar seringkali bukan pada pekerjaan itu sendiri, melainkan pada potensi kerugian berantai akibat satu percikan kecil.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, penting melakukan risk assessment terhadap aktivitas hot work dan memastikan struktur polis sudah sesuai dengan eksposur risiko usaha.
Kecelakaan Kerja! Truk Tabrak Besi yang Diatur Forklift, Sopir Tewas di Area Pelindo Banten
Kecelakaan kerja terjadi di area Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Banten, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Senin (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut menewaskan seorang sopir truk berinisial A (27), warga Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepala KSKP Banten IPTU Fredo Leonard menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan tindakan awal dengan mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
Berdasarkan rekaman CCTV awal, terlihat truk yang dikemudikan korban menabrak besi yang saat itu sedang diatur menggunakan forklift. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk satu operator forklift, dua petugas keamanan, serta akan memanggil pengawas pelabuhan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran SOP.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Cilegon, namun dinyatakan meninggal dunia. Kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini diamankan di area Pelindo karena keterbatasan lahan parkir di kantor kepolisian setempat. Penyelidikan masih terus berlangsung.
Sumber berita: https://banten.suara.com/read/2026/02/24/224353/kecelakaan-kerja-di-pelindo-banten-sopir-truk-asal-pandeglang-tewas
Risk Accident Review
Kecelakaan kerja di area pelabuhan termasuk dalam kategori high-risk operational environment karena melibatkan kendaraan berat, alat angkut seperti forklift, serta aktivitas bongkar muat yang dinamis. Risiko tabrakan antar alat berat sering dipicu oleh blind spot, kurangnya koordinasi, atau potensi kelalaian prosedur keselamatan (SOP). Selain risiko fatality, perusahaan dapat menghadapi klaim kompensasi, tanggung jawab hukum, serta investigasi regulator ketenagakerjaan. Kecelakaan seperti ini juga berpotensi mengganggu operasional pelabuhan dan menimbulkan reputational risk. Tanpa sistem manajemen keselamatan kerja dan proteksi asuransi yang memadai, dampak finansial dan hukum dapat menjadi sangat signifikan bagi perusahaan maupun pemilik armada.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Workmen Compensation / Employers Liability Insurance
Menanggung kewajiban perusahaan atas kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera atau kematian karyawan maupun tenaga kerja terkait. - Public Liability Insurance
Melindungi perusahaan dari klaim pihak ketiga akibat aktivitas operasional di area pelabuhan. - Commercial Vehicle Insurance
Menanggung kerusakan kendaraan truk akibat kecelakaan di area kerja. - Heavy Equipment Insurance (Untuk Alat Berat Forklift)
Memberikan perlindungan terhadap alat berat seperti forklift dari risiko tabrakan atau kerusakan operasional. - Contractors Plant & Machinery Insurance (CPM)
Cocok untuk operasional yang melibatkan banyak peralatan mekanis dan aktivitas bongkar muat.
Dalam lingkungan kerja seperti pelabuhan, satu kesalahan kecil dapat berujung fatal.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, penting memastikan manajemen risiko operasional berjalan seiring dengan struktur proteksi asuransi yang tepat guna melindungi aset, tenaga kerja, dan keberlangsungan bisnis.
Gudang Produksi Gula Merah di Kudus Terbakar! Kerugian Tembus Ratusan Juta, Diduga Korsleting
Kebakaran terjadi di sebuah bangunan industri gula merah milik warga di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Bangunan milik Tubi Iskandar tersebut dilaporkan terbakar saat kondisi tidak sedang beroperasi produksi.
Petugas pemadam kebakaran dari Satpol PP Kudus tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB setelah menerima laporan warga. Sekitar pukul 15.00 WIB, BPBD Kabupaten Kudus menerima permintaan bantuan suplai air dan langsung mengerahkan satu unit armada tangki berkapasitas 5.000 liter beserta personil ke lokasi.
Tim BPBD tiba pukul 15.35 WIB dan membantu proses pemadaman. Api pokok berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WIB, sementara proses pendinginan selesai pukul 17.30 WIB. Proses penanganan melibatkan satu unit damkar, satu tangki air BPBD, relawan Destana, warga setempat, serta pengamanan dari TNI dan Polri.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Kerusakan meliputi bangunan industri seluas 40 x 20 meter, satu unit sepeda motor, dan satu mesin giling tebu. Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan Inafis Polres Kudus.
Sumber berita: https://betanews.id/2026/02/pabrik-gula-merah-di-dawe-kudus-terbakar-kerugian-ditaksir-ratusan-juta.html
Risk Accident Review
Kebakaran pada fasilitas industri skala kecil-menengah sering terjadi akibat instalasi listrik yang tidak terawat atau tidak sesuai standar. Risiko semakin besar ketika bangunan menyimpan bahan mudah terbakar seperti kayu bakar, gula cair, atau residu produksi. Menariknya, banyak kebakaran justru terjadi saat lokasi tidak beroperasi, sehingga deteksi dini terlambat. Kerugian tidak hanya pada bangunan, tetapi juga mesin produksi dan aset operasional yang bernilai tinggi. Tanpa perlindungan asuransi, pelaku usaha berisiko mengalami gangguan arus kas, terhentinya produksi, serta kehilangan pendapatan dalam jangka waktu yang signifikan akibat proses pemulihan.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Property All Risks (PAR)
Menanggung kerusakan bangunan industri akibat kebakaran, korsleting listrik, dan risiko lainnya. - Machinery Breakdown Insurance
Melindungi mesin produksi seperti mesin giling tebu dari kerusakan akibat gangguan listrik atau risiko teknis lainnya. - Stock Insurance
Menanggung bahan baku dan hasil produksi yang tersimpan di lokasi usaha. - Business Interruption Insurance
Mengganti potensi kehilangan pendapatan akibat terhentinya operasional setelah kebakaran.
Dalam sektor industri rumahan maupun manufaktur skala menengah, risiko terbesar sering tersembunyi pada sistem kelistrikan dan manajemen aset.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, langkah preventif melalui audit risiko dan penataan struktur proteksi asuransi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan usaha dari kerugian tak terduga.
Korsleting Gudang WiFi Berujung Petaka! Dua Gudang dan Bengkel di Bandung Barat Ludes, Kerugian Ratusan Juta
Kebakaran besar terjadi di Kampung Babakan Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (23/2/2026) sore. Api melalap dua gudang serta satu bengkel dalam satu kawasan usaha. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kobaran api disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi. Material mudah terbakar di dalam gudang rongsok, gudang penyimpanan kabel dan perangkat jaringan WiFi, serta bengkel cat duco membuat api cepat menyebar.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan tiga unit mobil damkar. Setelah sekitar satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dikendalikan.
Menurut keterangan petugas, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari gudang penyimpanan kabel dan perangkat WiFi, kemudian merembet ke gudang rongsok dan area bengkel. Penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan.
Sumber berita: https://jabar.inews.id/berita/kebakaran-hebat-di-bandung-barat-2-gudang-dan-bengkel-hangus-dilalap-api/all
Risk Accident Review
Kebakaran pada area pergudangan memiliki tingkat risiko tinggi, terutama bila menyimpan material mudah terbakar seperti kabel, perangkat elektronik, cat, dan barang rongsok. Korsleting listrik merupakan salah satu penyebab dominan kebakaran properti komersial di Indonesia. Risiko tidak hanya terbatas pada kerusakan bangunan, tetapi juga stok barang, peralatan usaha, serta potensi gangguan operasional. Selain kerugian fisik, pemilik usaha berisiko kehilangan pendapatan selama proses pemulihan. Tanpa sistem proteksi listrik yang baik, inspeksi rutin, dan perlindungan asuransi yang memadai, satu titik api kecil dapat berkembang menjadi kerugian finansial besar yang mengancam kelangsungan bisnis.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Property All Risks (PAR)
Menanggung kerusakan bangunan, gudang, dan isi didalamnya akibat kebakaran, korsleting, banjir, dan risiko lainnya. - Stock Insurance
Melindungi persediaan barang seperti kabel, perangkat jaringan, cat, dan material lainnya. - Machinery Breakdown Insurance
Menanggung kerusakan peralatan dan mesin usaha akibat gangguan listrik atau kegagalan teknis. - Business Interruption Insurance
Mengganti potensi kehilangan pendapatan akibat terhentinya operasional setelah kebakaran.
Dalam bisnis pergudangan dan bengkel, risiko terbesar sering tersembunyi pada instalasi listrik dan akumulasi material mudah terbakar.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, pendekatan terbaik adalah melakukan risk assessment menyeluruh terhadap instalasi listrik, tata kelola penyimpanan barang, serta memastikan struktur proteksi asuransi sudah sesuai dengan nilai aset dan eksposur risiko usaha.
Sopir Tertidur! Dua Bus Transjakarta Adu Banteng, 24 Penumpang Terluka
Kecelakaan melibatkan dua unit bus Transjakarta terjadi di jalur layang koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tepatnya di sekitar Halte Swadaya, pada Senin (23/2/2026) pukul 07.15 WIB.
Insiden tersebut melibatkan bus Transjakarta yang dikemudikan Y dari arah Kebayoran menuju Ciledug dan bus Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, sopir berinisial Y mengaku tertidur saat mengemudi. Akibatnya, bus yang dikemudikannya oleng dan masuk ke jalur berlawanan hingga terjadi tabrakan frontal.
Sebanyak 24 penumpang mengalami luka-luka, dua diantaranya mengalami patah tulang. Seluruh korban telah dilarikan ke RS Sari Asih Ciledug dan RS Bhakti Mulya Slipi untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Sumber berita: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260223142315-4-713091/2-bus-transjakarta-adu-banteng-di-cipulir-gegara-sopir-tertidur
Risk Accident Review
Kecelakaan transportasi umum akibat kelelahan pengemudi merupakan risiko operasional serius dalam industri angkutan massal. Faktor fatigue management yang tidak optimal dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi hingga kecelakaan fatal. Risiko tidak hanya mencakup kerusakan kendaraan, tetapi juga cedera massal penumpang, klaim medis, tuntutan hukum, serta potensi kerugian reputasi operator. Dalam kasus ini, potensi klaim bodily injury sangat signifikan karena melibatkan banyak korban. Operator transportasi publik wajib memiliki sistem manajemen keselamatan yang ketat, termasuk pengaturan jam kerja sopir dan monitoring kesehatan. Tanpa proteksi asuransi yang komprehensif, eksposur klaim dapat membebani arus kas dan stabilitas keuangan perusahaan.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Motor Vehicle Insurance
Menanggung kerusakan fisik bus akibat tabrakan. - Public Liability Insurance
Melindungi operator dari klaim pihak ketiga akibat operasional layanan transportasi. - Employers Liability / Workmen Compensation
Menanggung risiko terhadap pengemudi dan kru jika mengalami cedera saat bertugas. - Directors & Officers (D&O) Liability Insurance (untuk operator besar)
Melindungi manajemen dari potensi gugatan terkait kelalaian pengawasan sistem keselamatan.
Dalam industri transportasi publik, satu momen kelelahan dapat berubah menjadi insiden massal dengan dampak finansial besar.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, penting memastikan struktur proteksi mencakup risiko kendaraan, tanggung jawab hukum terhadap penumpang, hingga manajemen risiko operasional secara menyeluruh.
Sirine Sudah Bunyi, Palang Belum Menutup! Truk Kontainer Dihantam Kereta Bandara di Poris-Tangerang, Ini Kronologinya
Kecelakaan antara truk kontainer dan kereta api bandara rute Manggarai–Soekarno Hatta terjadi di perlintasan sebidang Stasiun Poris, Batuceper, Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 06.05 WIB saat hujan deras.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, sirine peringatan telah dibunyikan petugas. Namun, palang pintu otomatis belum langsung bergerak menutup. Truk yang melaju dari arah Cipondoh menuju Jalan Daan Mogot tetap melintas hingga masuk ke jalur rel.
Saat palang mulai menutup, posisi kontainer sudah berada di atas rel. Bagian kepala truk berhasil melewati lintasan, tetapi badan kontainer masih tertinggal. Kereta yang melintas kemudian menghantam dan menyeret kontainer sekitar 100 meter.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sopir dan kernet selamat, namun kerugian material cukup besar. Dua tiang listrik operasional KRL dilaporkan roboh, badan kereta sempat melintang dan menutup akses Jalan Raya Maulana Hasanuddin. Proses evakuasi melibatkan petugas gabungan dan kereta teknis KAI, serta dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Sumber berita: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/20/10120241/kronologi-kereta-bandara-tabrak-truk-di-stasiun-poris?page=all#page3
Risk Accident Review
Kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan risiko transportasi berpotensi catastrophic loss. Faktor cuaca, human error, serta potensi delay sistem otomatis (sirene dan palang pintu) menjadi kombinasi berbahaya. Dampaknya tidak hanya pada kendaraan, tetapi juga kerusakan infrastruktur publik, gangguan operasional kereta, klaim pihak ketiga, hingga potensi tuntutan hukum. Dalam kasus ini, kerugian mencakup kerusakan truk kontainer, fasilitas kelistrikan kereta, gangguan layanan publik, serta potensi business interruption. Tanpa perlindungan asuransi yang tepat, pemilik kendaraan maupun operator transportasi dapat menghadapi beban finansial besar akibat klaim ganti rugi multi-pihak.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Commercial Vehicle Insurance
Menanggung kerusakan fisik truk akibat tabrakan, termasuk risiko total loss. - Third Party Liability (TPL)
Menanggung kerugian pihak ketiga, termasuk kerusakan fasilitas umum seperti tiang listrik dan infrastruktur rel. - Public Liability Insurance
Melindungi perusahaan dari klaim hukum akibat gangguan operasional publik atau kerugian pihak lain. - Employers Liability / Workmen Compensation
Memberikan perlindungan terhadap sopir dan kernet jika terjadi cedera atau kematian saat bekerja. - Business Interruption Insurance (untuk operator transportasi)
Menanggung potensi kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasional.
Setiap insiden di atas memiliki karakter risiko yang berbeda: marine risk, transportation risk, industrial fire risk, hingga occupational accident risk. Namun satu hal yang sama: tanpa manajemen risiko dan struktur asuransi yang tepat, dampaknya dapat menggerus keuangan bisnis secara signifikan.
Asuransi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen mitigasi risiko strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha, melindungi aset, tenaga kerja, serta reputasi perusahaan.
Sebagai broker dan konsultan asuransi, peran kami bukan hanya menyediakan polis, tetapi memastikan setiap risiko teridentifikasi, dihitung, dan diproteksi secara optimal.
Karena dalam dunia bisnis, yang tidak terduga bukanlah pertanyaan “apakah akan terjadi”, melainkan “kapan terjadi dan apakah Anda sudah siap?”.
Untuk Kebutuhan Asuransi Anda, Hubungi L&G Insurance Broker sekarang!
Email: halo@lngrisk.co.id
Customer Service L&G: 08118507773

