Industri asuransi Indonesia kembali diguncang deretan kabar besar yang membawa dampak langsung bagi pemegang polis, pelaku industri, hingga publik luas. Dari banjir besar di Sumatera yang berpotensi memicu klaim hingga Rp100 miliar, lonjakan regulasi baru yang mengubah arah bisnis asuransi, hingga tren premi yang bergerak tidak terduga—semua menunjukkan bahwa ekosistem asuransi nasional tengah memasuki fase transformasi besar. Dalam edisi Risk & Insurance Review kali ini, kami merangkum 7 berita asuransi paling penting dan paling berpengaruh yang perlu Anda ketahui untuk memahami kondisi industri saat ini dan mempersiapkan strategi ke depan.
Program Penjaminan Polis Segera Berlaku! Premi Asuransi Diprediksi Melejit, Publik Akhirnya Bisa Tenang?
Program Penjaminan Polis (PPP) yang menjadi mandat baru LPS berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 diprediksi akan menjadi game changer besar bagi industri asuransi Indonesia. Anggota Dewan Komisioner LPS, Ferdinan D. Purba, menyatakan bahwa keberadaan PPP akan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan seperti yang dulu terjadi pada industri perbankan setelah LPS mengelola program penjaminan simpanan. Ketika kepercayaan naik, premi asuransi pun diprediksi ikut melonjak.
Contoh dari Malaysia menunjukkan hal serupa. Setelah program penjaminan polis diberlakukan pada 2010, pertumbuhan premi meningkat dari 5,5% menjadi 9,7% per tahun. Indonesia berpotensi mengikuti tren tersebut ketika PPP resmi berjalan pada 2028, atau lebih cepat pada 2027 jika regulasi dipercepat.
PPP akan menyediakan tiga perlindungan: jaminan klaim polis ketika perusahaan gagal, pengalihan portofolio ke perusahaan sehat, serta pengembalian polis sesuai batas penjaminan. Nilai jaminan diperkirakan mencakup Rp500–700 juta—melindungi sekitar 90% pemegang polis.
Langkah ini sangat penting mengingat penetrasi asuransi Indonesia masih rendah, hanya 1,40%, kalah jauh dari negara ASEAN lain. Banyaknya kasus pencabutan izin perusahaan asuransi sejak 2016 turut memperburuk kepercayaan publik. PPP diharapkan menjadi solusi pemulihan industri secara menyeluruh.
Premi Asuransi Jiwa Turun Tajam! Tapi Ada Tren Mengejutkan yang Justru Bikin Industri Makin Tumbuh?
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan dinamika menarik dalam kinerja industri asuransi jiwa sepanjang Januari–September 2025. Premi bisnis baru dari premi tunggal tercatat anjlok 9,9% menjadi Rp50,18 triliun, turun dari Rp55,68 triliun pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan tekanan daya beli masyarakat yang masih belum pulih, sehingga alokasi dana untuk pembayaran premi dalam jumlah besar semakin menurun.
Namun di sisi lain, premi reguler tahun pertama justru naik tipis 1,2% menjadi Rp22,74 triliun. Peningkatan ini dianggap sebagai sinyal tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan asuransi, sekaligus menunjukkan adanya pergeseran preferensi ke pembayaran premi bertahap yang lebih ringan bagi kondisi keuangan.
AAJI mencatat, perusahaan asuransi kini aktif memperluas pasar ke kota-kota kecil dan segmen menengah bawah. Strategi ini mulai membuahkan hasil, terbukti dari total pendapatan premi reguler yang naik 5% menjadi Rp83,04 triliun. Secara keseluruhan, total pendapatan industri mencapai Rp174,21 triliun—tumbuh 3,2% dibanding 2024.
Jumlah tertanggung juga melonjak signifikan. Tertanggung kumpulan naik 12,1% menjadi 129,25 juta orang, sementara tertanggung perorangan naik 16,9% menjadi 22,32 juta orang. Data ini menunjukkan bahwa meski premi tunggal melemah, minat masyarakat terhadap asuransi jiwa justru semakin menguat.
Source: https://www.tempo.co/ekonomi/aaji-kesadaran-punya-asuransi-naik-namun-daya-beli-belum-pulih-2097272
TUGU Kuasai Bisnis Risiko Tinggi! Dominasi di Marine, Aviasi, Energi & Properti Bikin Industri Terkejut
Industri asuransi Indonesia kembali menyoroti empat lini bisnis strategis yang menjadi penyumbang premi terbesar: marine hull, aviasi, energy offshore, dan properti. Di antara para pemain besar, TUGU muncul sebagai yang paling mencolok berkat dominasi konsisten di segmen risiko tinggi ini. Data terbaru menunjukkan TUGU kembali menempati posisi nomor satu untuk marine hull dan aviasi, sekaligus naik ke posisi kedua pada lini properti dan mempertahankan posisi kedua untuk energy offshore.
Analis Ajaib Sekuritas, Rizal Rafly, menilai pencapaian ini sebagai bukti kuat bahwa TUGU memiliki kapabilitas teknis dan disiplin underwriting yang mumpuni. Lini bisnis seperti aviasi dan energi dikenal memiliki eksposur risiko besar, sehingga hanya perusahaan dengan proteksi reasuransi kuat dan pengelolaan risiko ketat yang mampu bertahan.
Secara finansial, fundamental TUGU semakin solid. Per September 2025, perusahaan mencatat Risk-Based Capital (RBC) 360,9% dan Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 272%, melampaui rata-rata industri. Kinerja ini turut berkontribusi pada laba bersih Rp594,82 miliar dan pendapatan jasa asuransi Rp5,98 triliun. Strategi investasi yang agresif namun terukur juga menghasilkan kenaikan 21% pada hasil investasi.
Dengan total aset yang tumbuh 19,7% menjadi Rp32,12 triliun, TUGU semakin memperkuat posisinya sebagai pemimpin di segmen specialty risks dan motor utama pertumbuhan industri.
Unitlink Dunia Meledak, Indonesia Justru Merosot! Ini Penyebab Premi Anjlok 17% dan Siapa yang Sebenarnya Salah!
Secara global, pasar unitlink diprediksi mengalami pertumbuhan eksplosif dengan nilai mencapai US$3,3 triliun pada 2034. Produk yang menggabungkan proteksi dan investasi ini diminati karena fleksibel, menguntungkan, dan relevan bagi perencanaan keuangan jangka panjang. Asia Pasifik menjadi motor utama pertumbuhan berkat peningkatan literasi keuangan dan pendapatan masyarakat.
Namun, tren global ini berbanding terbalik dengan kondisi Indonesia. Pasar unitlink dalam negeri justru terpuruk akibat pengetatan regulasi sejak terbitnya SEOJK 5/2022. OJK mencatat pendapatan premi unitlink anjlok 17,57% pada kuartal III/2025 menjadi Rp30,67 triliun. Penyebabnya bukan hilangnya minat masyarakat, melainkan menurunnya agresivitas agen yang kini harus memenuhi persyaratan pemasaran jauh lebih ketat. Alhasil, perusahaan asuransi banyak mengalihkan strategi distribusi ke bancassurance.
Padahal, secara kinerja investasi, sejumlah unitlink justru mencatatkan imbal hasil sangat tinggi. Beberapa produk bahkan menembus return lebih dari 80% dalam setahun, seperti Simas Jiwa Equity Fund 2 yang mencapai 86,81%.
Fenomena ini mempertegas bahwa masalah unitlink di Indonesia bukan pada produknya, melainkan pada penjualan yang sebelumnya rawan misselling. Sementara global melesat, Indonesia masih terhambat regulasi dan pemulihan kepercayaan nasabah.
Banjir Besar di Sumatera! AAJI Siap Bayar Klaim Rp100 Miliar, Ini Dampaknya ke Industri Asuransi Jiwa
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mulai bersiap menghadapi potensi lonjakan klaim setelah banjir besar melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa industri berpotensi membayar klaim manfaat kematian senilai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, mengikuti jumlah korban jiwa yang terus bertambah. Meski nilai eksposur uang pertanggungan di tiga provinsi tersebut mencapai triliunan rupiah, tidak semua pemegang polis terkena dampaknya secara langsung.
Budi menegaskan bahwa estimasi klaim tersebut dihitung berdasarkan perkiraan jumlah korban meninggal, bukan keseluruhan pemegang polis di wilayah tersebut. Artinya, risiko finansial bagi industri masih dalam batas wajar dan dapat dikelola. Namun demikian, AAJI tetap mengambil langkah antisipasi untuk memastikan proses klaim berjalan lancar bagi keluarga yang berhak menerima manfaat.
Industri asuransi jiwa menilai kejadian ini sebagai pengingat pentingnya literasi dan penetrasi asuransi jiwa, terutama di wilayah rawan bencana. Dengan besarnya paparan risiko di Sumatera, AAJI menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui pembayaran klaim yang cepat dan akurat. Banjir besar ini sekaligus menunjukkan peran vital asuransi jiwa sebagai perlindungan finansial ketika bencana tak terduga terjadi.
Premi Asuransi Kesehatan Tidak Bisa Naik Sembarangan! OJK Ungkap Aturan Baru yang Wajib Diketahui Semua Peserta
OJK menegaskan bahwa perusahaan asuransi tidak bisa menaikkan premi kesehatan sesuka hati. Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kepala Eksekutif IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa repricing hanya boleh dilakukan ketika masa kontrak polis berakhir atau saat perpanjangan kontrak. Selama kontrak masih berjalan, premi wajib tetap sama dan tidak boleh dinaikkan secara tiba-tiba.
Selain itu, OJK membatasi peninjauan ulang premi maksimal satu kali dalam setahun. Penyesuaian premi hanya boleh dilakukan berdasarkan riwayat klaim, peningkatan risiko, atau faktor inflasi—bukan alasan lain. Ketentuan ini dibuat agar peserta terlindungi dari praktik kenaikan premi yang tidak adil.
Ogi juga menjelaskan aturan masa tunggu (waiting period) untuk peserta individu. Untuk polis baru, masa tunggu klaim umum berlaku maksimal 30 hari, sedangkan penyakit kronis atau khusus memiliki masa tunggu 6 bulan—dipersingkat dari aturan lama yang mencapai 12 bulan. Pemotongan ini dilakukan agar peserta tidak membayar premi lama tanpa manfaat.
Jika polis diperpanjang, masa tunggu tidak berlaku lagi sehingga peserta bisa langsung memanfaatkan manfaat asuransi. Sementara untuk asuransi kumpulan, masa tunggu ditentukan sesuai kesepakatan kontrak antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Libur Nataru Bikin Asuransi Meledak! Permintaan Travel Insurance Naik Tajam, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa lini asuransi perjalanan akan mencatat peningkatan signifikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa mobilitas masyarakat yang terus meningkat menjadi pendorong utama naiknya kontribusi premi dari produk travel insurance, sehingga turut mendukung pertumbuhan industri asuransi secara keseluruhan.
Pandangan ini sejalan dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang, menyebutkan bahwa lonjakan permintaan sebenarnya sudah terasa sejak Oktober dan diperkirakan akan terus menguat hingga akhir tahun. Momentum libur panjang membuat masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan perjalanan, terutama terkait risiko penundaan penerbangan hingga kebutuhan asuransi wajib saat mengurus visa.
Tren menarik juga muncul dari sisi demografi: anak muda menjadi pembeli terbesar asuransi perjalanan, terutama melalui kanal digital yang menawarkan kemudahan akses. Selain meningkatkan penjualan, fenomena ini turut mendorong literasi masyarakat soal produk perlindungan. Berdasarkan data AAUI, lini asuransi aneka yang mencakup travel insurance mencatat premi Rp3,93 triliun pada kuartal III 2025, tumbuh 9,4% dibanding tahun sebelumnya.
Perkembangan terbaru di industri asuransi Indonesia menunjukkan satu hal: perubahan besar sedang berlangsung, dan semua pemangku kepentingan harus bergerak cepat menyesuaikan diri. Dari dinamika premi, regulasi baru, kinerja perusahaan besar, hingga klaim akibat bencana, setiap peristiwa membawa pelajaran penting bagi perusahaan, broker, maupun pemegang polis. Dengan membaca rangkuman ini, Anda sudah selangkah lebih siap menghadapi berbagai perubahan di tahun-tahun mendatang. Tetap waspada, tetap terinformasi, dan pastikan perlindungan asuransi Anda selalu relevan dengan risiko yang terus berkembang.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

