Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Mungkin Anda sudah pernah tahu bahwa mengurus klaim asuransi pengiriman barang atau marine cargo insurance itu susah-susah gampang. Susah kalau luas jaminan polis asuransinya terbatas, dijamin oleh perusahaan asuransi yang kurang kuat serta tidak ada yang membantu mengurus klaimnya.
Kali ini kami ingin menuliskan cerita tentang keberhasilan L&G Insurance broker sebuah perusahaan broker asuransi yang sukses menyelesaikan klaim asuransi marine cargo dalam waktu kurang dari tiga bulan saja. Broker asuransi ini salah satu fokusnya di bidang resiko marines yaitu resiko pengangkutan barang, rangka kapal dan protection and indemnity (P&I).
Kami berharap tulisan ini dapat memberikan gambaran kepada Anda bagaimana proses penyelesaian klaim asuransi pengiriman barang. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Semboyan yang hampir selalu kami sampaikan sebagai broker asuransi kepada klien-klien kami adalah “Accident can happen anytime and anywhere”.Tujuannya untuk mengingatkan bahwa kecelakaan itu pernah terjadi dan bisa terjadi lagi. Salah satu cara untuk mengatasi dampaknya adalah dengan membeli polis asuransi.
Tapi kenyataannya masih banyak pengusaha yang enggan untuk membeli jaminan asuransi walau biayanya sangat murah dibandingkan dengan nilai asetnya. Ada beberapa alasan mereka misalnya, ini barang amam, jaraknya dekat, kami sudah berpengalaman, kapalnya bagus, dan beberapa alasan lainnya.
Untuk membuktikan bahwa kecelakaan itu benar-benar terjadi berikut ini kami tuliskan kronologis kecelakaan yang terjadi pada salah satu klien kami.
Kapal Miring Terkena Ombak Besar
Pada tanggal 17 Desember 2020 Tug Boat (TB) Ewis 16 yang menarik tongkang BG Rimau 2503 sedang berlayar di perairan Laut Jawa dalam perjalannya dari jetty BNJM Telang Baru, Kalimantan Tengah menuju pelabuhan Cirebon Jawa Barat. Kapal memuat batu bara sebanyak 5 juta batu bara dengan nilai keseluruhan sekitar Rp. 4 milyar.
Pada hari itu tiba-tiba terjadi ombak besar yang secara bertubi-tubi memukul rangka kapal. Akibatnya kondisi kapal menjadi miring. Untuk menghindari kerusakan dan kerugian lebih lanjut Kapten kapal memutuskan untuk menarik kapal ke pantai terdekat yaitu pantai Jepara di Jawa Tengah.
Dalam perjalanan menuju pantai kru kapal berusaha untuk mengurangi debit air dengan memompa air keluar dari kapal akan tetapi segera setelah itu air kembali masuk.
Setelah sampai di pantai segera dilakukan pemeriksaan lambung oleh para penyelam dan hasilnya ditemukan ada bagian kapal yang bocor. Kemudian segera dilakukan perbaikan bagian yang bocor tersebut akan tetapi setelah itu datang lagi ombak besar yang menyebabkan kapal bertambah miring.
Akibat terjangan ombak sideboard kapal terlepas dan roboh, akibatnya sebagian muatan batu bara tumpah dan hanyut terbawa arus.
Dalam rangka usaha untuk mengurangi hilangnya muatan batu bara, sebagian muatan dipindahkan ke kapal lain yang diperkirakan akan tiba pada tanggal 5 Januari 2021.
Total Loss
Menurut laporan dari awak kapal, diperkirakan sekitar 80% dari muatan telah hilang dan hanyut terbawa arus sedangkan sekitar 20% masih tersisa diatas kapal. Namun ada berita dari pembeli bahwa mereka tidak mau menerima batu baru yang tersisa karena dikhawatirkan telah tercemar.
Setelah mengetahui adanya kecelakaan ini pemilik batu baru PT. BLOOMINDO BUMI ENERGI menghubungi L&G Insurance Broker sebagai perusahaan broker asuransi yang mereka tunjuk untuk memberitahu tentang kecelakaan yang sedang mereka hadapi.
Berdasarkan laporan dari kliennya, L&G langsung mempelajari laporan itu kemudian melakukan peninjauan jaminan polis asuransi yang sudah diterbitkan dan juga memeriksa status pembayaran klaimnya dan ternyata semua sudah selesai.
Secara umum kecelakaan yang terjadi dapat dijamin oleh asuransi karena yang terjadi adalah bahaya laut atau perils of the sea yang menjadi inti dari jaminan asuransi marine cargo insurance.
Proses penyelesaian klaim pun dimulai. L&G segera melaporkan kejadian ini kepada PT Asuransi Adira Dinamika (ADIRA) yang telah menjamin program asuransi ini dalam bentuk polis Marine Open Policy (MOP). Segera setelah laporan diterima ADIRA menunjuk PT Dharma Nilai Tama (DNT) sebagai loss adjuster.
Proses penilaian klaim pun dimulai. Nasabah diminta untuk segera melengkapi dokumen dan informasi tambahan yang diperlukan. L&G mengambil langkah proaktif membantu kliennya untuk menyediakan informasi tersebut. Mempelajari setiap dokumen yang ada agar sesuai dan dapat mendukung untuk penyelesaian klaim.
Secara fisik terlihat bahwa kecelakaan yang terjadi adalah karena faktor alam yaitu gelombang laut yang sangat tinggi jauh diatas normal. Untuk membuktikan hal itu, diperlukan tambahan informasi dari pihak ketiga tentang kondisi cuaca saat ini. Pihak ketiga yang paling tepat adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Setelah semua fakta terkumpul, dapat diambil kesimpulan bahwa kecelakaan ini dapat dijamin oleh polis asuransi yang sudah diterbitkan.
Tugas berikutnya adalah bagaimana cara menghitung besarnya nilai kerugian. Dengan kondisi kapal yang sudah rusak berat dan dengan stok batu bara yang masih tersisa hanya sekitar 20% dan ternyata juga tidak bisa dijual, akhirnya setelah melalui perundingan yang cukup alot antara L&G Insurance Broker dengan loss adjuster akhirnya disepakati bahwa klaim ini adalah total loss.
Artinya perusahaan asuransi akan mengganti semua muatan batu bara. Mengenai batu bara yang tersisa dapat dijadikan sebagai nilai sisa atau salvage, jika ada yang mau membeli maka nilai penggantian akan dikurangi dengan hasil penjualan salvage tersebut. Akan tetapi ternyata tidak ada yang mau membeli, maka pembayaran klaim dari asuransi senilai 100% dari muatan dikurangi dengan resiko sendiri (deductible) sebesar 0,5% dari nilai barang.
Alhasil, pada tanggal 02 Maret 2021 atau sekitar dua setengah bulan sejak dari kejadian klaim ini sudah berhasil diselesaikan dengan status total loss dengan nilai pembayaran klaim sebesar Rp. 3,9 milyar.
Apa rahasianya?
Meski klaim ini tergolong rumit dan nilai klaim cukup besar akan tetap dapat diselesaikan dalam waktu singkat, berikut ini rahasianya:
- Menggunakan Jasa Broker Asuransi yang berpengalaman
Terms and condition atau isi polis asuransi yang diterbitkan oleh Adira adalah atas proposal placing slip yang dibuat oleh L&G Insurance Broker. L&G mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang luas untuk merancang jaminan asuransi yang terbaik. Ingat, polis asuransi bukanlah kontrak yang standard yang berlaku untuk semua orang. Polis asuransi bisa disesuaikan (customized) dengan kebutuhan nasabah. Sayangnya tidak semua orang tahu dan paham caranya kecuali broker asuransi yang berpengalaman.
- Pemilihan perusahaan asuransi
Tidak semua perusahaan asuransi mempunyai kemampuan untuk menanggung resiko asuransi pengiriman barang apalagi batu bara. Jika pun ada mereka hanya bisa memberikan jaminan yang terbatas.
Pemilihan ADIRA oleh L&G sangat tepat karena perusahaan ini adalah perusahaan asuransi yang sehat dan kuat. Dikenal dengan pelayanannya yang bagus dan kualitas individu yang baik. Hal lain yang memberikan kekuatan adalah dengan bergabungnya ZURICH Insurance sebuah perusahaan asuransi global dengan ADIRA sejak beberapa tahun lalu.
- Dukungan dari Loss Adjuster
Dharma Nilai Tama (DNT) adalah salah satu perusahaan loss adjuster yang cukup dihargai di Indonesia. L&G telah memasukkan DNT sebagai salah satu nominated loss adjuster di dalam polis asuransi. Kehadiran DNT sangat membantu di dalam proses klaim karena pengetahuannya yang luas tentang jaminan asuransi, pengetahuan teknis yang mumpuni serta pemahamannya tentang kecelakaan yang terjadi.
- Kerjasama dari Tertanggung
Kesuksesan klaim ini sangat didukung oleh kerjasama dari PT BLOOMINDO BUMI ENERGI di dalam menyediakan semua informasi yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat dan dalam format yang sesuai dengan permintaan asuransi. Kemudian juga mereka terbuka dengan informasi tambahan yang dibutuhkan.
Agar penyelesaian klaim asuransi Anda berjalan lancar, cepat dan dengan nilai klaim yang maksimal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman, salah satunya L&G Insurance Broker.
Untuk seluruh kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!
—
Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga
HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)
website: lngrisk.co.id
E-mail: customer.support@lngrisk.co.id
—
Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?