By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
September 17, 2025

Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
September 15, 2025

Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?

By Hikmah Herdiana
September 15, 2025

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi

By Hikmah Herdiana
September 12, 2025

Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability

By Omar Farhan
September 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > 7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi
Life & Health

7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juni 17, 2020
241 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Musibah COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 telah mendatangkan masalah ekonomi yang besar. Banyak perusahaan mengalami kesulitan, untuk mengurangi biaya mereka memutuskan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Akibatnya jutaan orang saat ini tidak bekerja dan kehilangan mata pencaharian. Di lain pihak para pelaku usaha kecil dan menengah juga mengalami kesulitan yang sama karena daya beli yang turun. Akibatnya mereka tidak bisa membayar premi asuransi jiwa mereka seperti semula.

Untuk bisa mempertahankan agar polis asuransi jiwa agar berlaku secara efektif itu tidak mudah. Diperlukan kemampuan untuk membayar premi asuransi secara rutin sesuai dengan kesepakatan. Ada premi asuransi yang dibayar setiap bulan, 3 bulan sekali, setiap setengah tahun atau sekali dalam satu tahun. Premi asuransi adalah ketentuan wajib yang harus dipenuhi. Jika premi tidak dibayar maka polis asuransi tidak berlaku dan jika terjadi kecelakaan tidak bisa diklaim.

Untuk membayar premi secara rutin selama jangka masa asuransi menjadi tantangan tersendiri.  Jika kondisi keuangan sedang bagus pembayaran premi tidak menjadi masalah. Tapi jika kondisi keuangan memburuk maka pembayaran premi pasti terganggu bahkan tidak bisa membayar sama sekali.

Sebagai konsultan asuransi kami dapat memahami kondisi para pemilik polis asuransi jiwa. Mereka menyadari bahwa mereka memerlukan proteksi keuangan ketika mereka mengalami musibah. Tapi d i lain pihak mereka tidak sanggup untuk membayar premi asuransi seperti semua. Jika premi asuransi tidak bayar, mereka tidak mendapatkan perlindungan.

Untuk mencarikan solusi terbaik untuk dilema ini, berikut kami tuliskan beberapa tips:

  1. Pelajari polis isi polis asuransi

Buka dan pelajari isi polis asuransi yang ada. Karena polis asuransi terdiri dari puluhan halaman, untuk meringkas lihat bagian Ikhtisar Polis atau Policy Schedule yang ada di bagian depan. Disana ada informasi tentang uang pertanggungan, jangka waktu, besarnya premi yang harus dibayar, jenis polis asuransi yang dibeli dan lain-lain.

  1. Hubungi agen asuransi

Coba hubungi agen asuransi yang dulu mengajak anda untuk membeli polis asuransi untuk berdiskusi tentang masalah yang dihadapi. Jika dia tidak bisa dihubungi, silahkan langsung menghubungi customer service ke nomor yang tertulis di dalam polis asuransi. Atau langsung masuk ke website.

  1. Kurangi cicilan premi

Jika kondisi ekonominya masih memungkinkan untuk melanjutkan cicilan premi, usahakan agar polis asuransi tetap ada dan tidak dimatikan. Untuk mengurangi pengeluaran, kurangi biaya premi saja hingga sesuai dengan kondisi keuangan sekarang. Sebagai konsekuensinya nilai pertanggungan menjadi turun. Atau jangka masa mencicil diperpanjang.  

  1. Mengambil/Penebusan Nilai tunai

Jika polis asuransi sudah berjalan cukup lama, besar kemungkinan polis anda sudah ada nilai tunainya. Besarnya nilai tunai tergantung dari jumlah premi yang dibayar, masa asuransi dan jenis produk asuransi yang dibeli. Biasanya nilai tunai lebih kecil dari jumlah premi yang sudah dibayar karena sudah dipotong dengan biaya asuransi.  Anda bisa mengambil nilai saja itu tanpa harus membatalkan polis asuransi. 

  1. Bebas premi 

Bagi polis asuransi yang sudah mempunyai nilai tunai, jaminan asuransi bisa dilanjutkan dan pembayaran premi diambil dari nilai tunai. 

  1. Mengganti jenis asuransi

Untuk mengurangi beban premi bisa juga dengan mengganti produk asuransi dengan jenis asuransi tradisional atau yang hanya jaminan meninggal dunia saja. 

  1. Batalkan polis

Jika kondisinya tidak lagi memungkinkan, apa boleh buat polis asuransi terpaksa dibatalkan. Tidak ada lagi kewajiban membayar premi secara rutin dan jika ada nilai tunai maka dananya diambil. Tapi proteksi asuransi berakhir.

Berikut ini cara menutup polis:

  • Mengisi Formulir Penebusan Polis dan Surat Pernyataan Tambahan terlampir.
  • Mengembalikan buku Polis asli.
  • Melampirkan salinan KTP yang berlaku.
  • Pentransferan dana hanya dapat ditujukan ke rekening Pemegang Polis.

Untuk perusahaan asuransi jiwa yang mempunyai customer service yang baik, setelah mengirim berbagai berkas, Anda sebagai pemegang polis akan mendapatkan via SMS, WA atau email  yang isinya menyatakan proses penebusan polis sedang dilakukan. 

Jika tidak ada masalah dalam jangka waktu satu bulan sejak semua dokumen terlengkapi, pembayaran akan dilakukan ke rekening pemegang polis yang tertera di dalam polis. Tapi realisasi pembayaran tergantung kepada kondisi keuangan perusahaan asuransi. Jika kondisi keuangannya baik maka mereka akan sanggup memenuhi komitmennya. Bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan ada kemungkinan realisasi pembayaran akan tertunda sampai kondisi keuangan mereka membaik.

Semoga tulisan bermanfaat buat semua.

TAGGED:asuransi jiwaasuransi kesehatanbroker asuransiclaim asuransiklaim asuransipencairan asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article 5 Tips Pencairan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Next Article 7 Tips untuk klaim asuransi kendaraan agar lancar
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial
Bisnis
September 17, 2025
17 Views
Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Asuransi Bencana Alam
September 15, 2025
44 Views
Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?
Industri Konstruksi
September 15, 2025
39 Views
Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
80 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
93 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
97 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
217 Views
Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
September 10, 2025
142 Views
Kenapa Asuransi Cyber Makin Penting untuk Bisnis Anda Saat ini? Simak Alasannya!
Asuransi Cyber
September 9, 2025
190 Views
Rumah Pejabat Dijarah, Apakah Koleksi Mewah & Hewan Peliharaan Bisa Ditanggung Asuransi? : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
September 8, 2025
165 Views

Related ↷

Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?

March 3, 2021
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 September 2020

September 28, 2020

Mengapa Broker Asuransi penting Masuk dalam Tim Konsultan Konstruksi?

August 9, 2024

Big Data: Mendorong Asuransi Untuk Lebih Menyesuaikan Diri di Era Digital

October 16, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker