Liga Asuransi – Hallo risk takers, di minggu keempat bulan Maret 2024 ini kembali kita bahas lagi perkembangan dan kejadian dunia asuransi di Indonesia dalam minggu terakhir, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa objek asuransi bukan hanya di kendaraan, jiwa, kesehatan, maupun properti, tapi masih luas sekali cakupan objek yang bisa diasuransikan, terutama pada sektor bisnis. Hampir dari seluruh proses bisnis dari A to Z bisa dilindungi oleh asuransi. Pada edisi kali, seperti biasa kami kembali mengumpulkan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui.
Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.
IFG Berkomitmen Menguatkan Dominasi Menuju Pemimpin Pasar Asuransi Umum
Perusahaan asuransi dan penjaminan milik negara, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG), telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pangsa pasar dalam bisnis asuransi umum dan menjadi pemimpin pasar nomor satu pada tahun keempat setelah pembentukannya. Mereka berencana mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan sinergi antar anggota holding. Beberapa perusahaan asuransi umum di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) ini termasuk PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
IFG, bersama dengan anggota holdingnya, bertekad untuk mempertahankan posisi unggulnya di pasar asuransi umum dengan meningkatkan nilai yang ditawarkan kepada pelanggan, melakukan penetrasi pasar yang lebih dalam, dan menciptakan keunggulan kompetitif melalui kerja sama antar anggota holding IFG. Salah satu fokus pengembangan IFG adalah menjadikan perusahaan asuransi sebagai mitra manajemen risiko yang handal bagi mitra dan nasabahnya serta memastikan keunggulan operasional semua anggota holding melalui penerapan teknologi informasi.
IFG juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap perkembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Indonesia, terutama di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi. Mereka berencana melakukan digitalisasi proses bisnis yang terintegrasi di seluruh ekosistem IFG untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap IKNB. IFG didirikan dengan tujuan memperkuat industri asuransi melalui restrukturisasi perusahaan asuransi, perbaikan tata kelola manajemen risiko, dan membangun sinergi yang lebih kompetitif guna mempercepat pertumbuhan.
AXA Mandiri Rilis Asuransi Perlindungan Amanah Syariah: Wujudkan Impian dan Kemuliaan dengan Perlindungan Komprehensif
AXA Mandiri Meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah untuk Mewujudkan Amanah dan Kemuliaan di Dunia dan Akhirat
AXA Mandiri menghadirkan produk terbaru berbasis syariah yang memberikan perlindungan komprehensif sesuai prinsip syariah. Dengan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah ini, nasabah dapat merencanakan masa depan dan melindungi diri serta keluarga dari risiko finansial dengan manfaat yang inovatif.
Uke Giri Utama, Direktur AXA Mandiri, menyatakan bahwa produk ini dirancang untuk membantu nasabah menjaga amanah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk perlindungan atas diri sendiri, orang lain, dan ibadah. Dengan berbagai manfaat jiwa, kesehatan, dan akhir masa asuransi, produk ini menawarkan keberagaman perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
Asuransi ini tidak hanya menawarkan perlindungan atas kondisi kritis dan risiko finansial keluarga, tetapi juga memberikan kesempatan untuk mewujudkan impian masa depan. Fitur-fitur seperti badal haji dan wakaf memberikan nilai tambah bagi nasabah untuk meraih keberkahan dan kemuliaan di akhirat.
Selain itu, produk ini juga menawarkan layanan pemulasaran jenazah dan surplus underwriting, yang merupakan dana yang dapat digunakan untuk menolong pemegang polis lainnya dalam situasi risiko. Dengan demikian, AXA Mandiri memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui produk-produk inovatif berbasis syariah.
Asuransi Perlindungan Amanah Syariah tersedia dalam berbagai pilihan paket dengan masa pembayaran kontribusi yang fleksibel, sehingga nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Dengan produk ini, AXA Mandiri mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak dini dan meraih impian mereka sambil meraih kemuliaan di akhirat.
Asuransi Astra Raih Penghargaan Bergengsi: Garda Oto Meraih Peringkat Tertinggi dalam Wow Brand Awards 2024
Asuransi Astra, sebuah entitas bisnis dari PT Astra International Tbk, sebuah perusahaan nasional yang memiliki 283 anak perusahaan di berbagai sektor seperti otomotif, layanan pembiayaan, dan asuransi, baru saja mendapat pengakuan yang luar biasa. Menurut pengumuman resmi yang diterima dari Asuransi Astra, mereka berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam kategori Best Car Insurance dengan memperoleh predikat Gold Champion dalam acara Wow Brand Awards 2024 untuk produk asuransi mobil Garda Oto.
Dalam penilaian ini, dilakukan survei online dari November 2023 hingga Januari 2024 untuk 100 kategori berbeda. Survei ini melibatkan lebih dari 500 responden dari kalangan ekonomi kelas B dan C, dengan rentang usia 17-56 tahun, yang mayoritas bekerja sebagai karyawan, pengusaha, dan ibu rumah tangga.
Proses penilaian didasarkan pada kriteria Kreativitas, Inovasi, Jangkauan, dan Dampak melalui evaluasi oleh para juri yang merupakan pakar di bidangnya, berdasarkan materi kampanye yang diajukan sebelumnya.
Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra, telah menjadi salah satu produk unggulan mereka. Sekarang, mereka menyediakan berbagai kemudahan bagi pelanggan, mulai dari pembelian dan perpanjangan polis, hingga pelaporan klaim dan akses ke layanan darurat Garda Siaga melalui aplikasi mobile Garda Mobile Otocare.
Upaya ini mencerminkan komitmen Garda Oto untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara menyeluruh, sejak dini.
KB Bank Ajukan Tuntutan Sebesar Rp 1,56 Miliar terhadap Askrindo di Pengadilan Jakarta Selatan
Bank KB Bukopin Tbk., yang dikenal sebagai KB Bank, mengajukan gugatan terhadap PT Asuransi Kredit Indonesia, atau Askrindo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini, dengan nomor perkara 269/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, mencakup nilai sengketa sebesar Rp 1,56 miliar. Namun, belum ada informasi mengenai tuntutan yang diajukan dalam perkara ini.
Perkara tersebut telah didaftarkan dan dijadwalkan untuk sidang perdana pada tanggal 27 Maret 2024, setelah ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2024. Askrindo, yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), berperan dalam memberikan jaminan atau kompensasi atas kredit macet yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KB Bank, di sisi lain, memiliki mayoritas saham sebesar 66,88% yang dimiliki oleh investor dari Korea Selatan, Kookmin Bank Co. Ltd. Selain itu, STIC Eugene Star Holding Inc juga memiliki 16,98% saham KB Bank per 29 Februari 2024. Sisa saham, sebesar 16,14%, dimiliki oleh publik.
Pada tahun 2019, Bank Bukopin, sebelum menjadi KB Bank, telah melakukan kerja sama dengan Askrindo terkait berbagai produk asuransi, seperti Pertanggungan Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Asuransi Kredit Umum Produktif Dalam Rangka Optimalisasi Aset, dan Asuransi Kredit Konstruksi & Non Konstruksi (Project Financing).
Walaupun demikian, belum ada informasi yang menyebutkan hubungan antara kerja sama tersebut dengan perkara yang sedang berlangsung di PN Jaksel. Hingga saat ini, Bank Bukopin dan Askrindo belum memberikan keterangan mengenai perkara tersebut.
Tugu Insurance Jadi Pilihan Utama Investor: Laba Meningkat Signifikan dan Potensi Dividen Besar Menarik Perhatian
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU), yang lebih dikenal sebagai Tugu Insurance, menjadi incaran para investor karena pertumbuhan laba yang signifikan pada tahun 2023. Data perdagangan menunjukkan bahwa saham TUGU telah menjadi favorit investor asing sejak pertengahan Februari 2024, dengan net buy sebesar Rp3,33 miliar. Analis dari Kanaka Hita Solvera, Raditya Krisna, menjelaskan bahwa net buy asing pada saham TUGU tersebut merupakan yang terbesar di antara perusahaan asuransi umum lainnya. Menurutnya, selain sentimen positif terhadap kinerja keuangan TUGU pada tahun 2023, potensi pembagian dividen juga menjadi pertimbangan bagi para investor.
“Menjelang pengumuman kinerja keuangan tahun 2023 yang diprediksi tumbuh solid dan mencatatkan rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, banyak investor yang menantikan pembagian dividen besar, sehingga wajar jika terjadi akumulasi saham, tidak terkecuali dari investor asing,” ujarnya dalam pernyataan resmi, pada Jumat (15/3/2023). Berdasarkan laporan keuangan bulanan perusahaan induk TUGU per Desember 2023, laba bersihnya telah mencapai Rp1,25 triliun atau meningkat 215% secara tahunan dari Rp397 miliar pada tahun sebelumnya.
TUGU adalah salah satu perusahaan asuransi umum yang secara rutin membagikan dividen setiap tahunnya. Pada tahun buku 2021 dan 2022, rasio dividen payout TUGU mencapai 40%, meningkat dari 35% saat pandemi. “Jika laba konsolidasi hingga September 2023 mencapai Rp1 triliun dan asumsi rasio pembagian dividen sebesar 40% dari laba bersih, maka nilainya mencapai Rp400 miliar atau setara dengan yield 10,3% dari harga saat ini. Ini sangat menarik karena lebih dari 2x suku bunga deposito,” tambahnya. Analis Kiwoom Sekuritas, Abdul Azis, juga menilai bahwa kinerja gemilang dan potensi dividen besar dengan yield yang menarik turut menjadi katalis positif bagi investor asing yang mengakumulasi saham TUGU.
“Selain high dividend yield, aspek valuasi dan likuiditas transaksi juga menjadi faktor penentu minat investor asing masuk ke TUGU. Dengan valuasi murah dengan PBV kurang dari 0,5x serta posisi TUGU sebagai saham di sektor asuransi umum yang paling likuid juga menjadi faktor pendorong bagi arus masuk modal asing,” jelasnya. Dia juga menambahkan bahwa dibandingkan dengan pesaingnya, TUGU memiliki kekuatan modal yang kuat, sehingga kemampuannya untuk membagikan dividen juga solid. “Valuasi yang menarik dan high dividend yield pada akhirnya meningkatkan margin of safety dalam berinvestasi di saham TUGU. Inilah yang mendorong minat investor asing untuk mengakumulasi,” tutupnya.
Mobil Xpander Bertabrakan dengan Porsche Parkir di Showroom, Bisakah Klaim Asuransi Menutupi Kerusakan?
Mobil Xpander yang tabrak Porsche parkir dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara menjadi viral di media sosial. Porsche yang ditabrak itu tersebut ditaksir harganya mencapai Rp9 miliar. Dari video yang beredar di media sosial, mobil Xpander awalnya menabrak salah satu showroom di PIK. Akibatnya panel besi kaca depan showroom tumbang dan pecah lalu merusak kap Porsche. Kejadian tersebut pun menyita banyak perhatian dan salah satu pernyataan yang terlintas adalah apakah sang pemilik mobil Xpander, bisa mengajukan klaim asuransi untuk showroom maupun mobil Porsche yang rusak? Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, and Event PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) turut menjawab pertanyaan tersebut. Menurunya sesuai dengan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 2 Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga, kejadian mobil menabrak showroom mobil mewah tersebut dapat dicover dan ditanggung pihak asuransi apabila mobil yang menyebabkan kerugian memiliki perluasan jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (TJH Pihak Ketiga).
“Perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita pihak ketiga yang disertai dengan adanya tuntutan berupa kerusakan harta benda, yaitu dalam kasus ini, kerusakan pada area showroom dan mobil mewah yang terkena dampak kerugian,” tutur Iwan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (15/3/2024). Selain itu, klaim asuransi juga bisa menanggung penggantian biaya pengobatan yang dibayarkan untuk pihak ketiga. Serta adanya santunan atas cedera badan dan/atau menyebabkan kematian pada pihak ketiga, dengan syarat sesuai dengan manfaat maksimum yang diambil dalam batas limit perluasan jaminan TJH pihak ketiga dan tercantum pada polis.
Meski asuransi mobil yang diperluas dengan TJH pihak ketiga dapat menanggung kerugian, Iwan menambahkan sebelum melanjutkan proses klaim dan proses Jaminan TJH pihak ketiga, ada beberapa hal yang perlu dipastikan kembali antara lain jaminan asuransi yang dipegang tertanggung, memiliki perluasan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Kemudian limit maksimum penggantian tuntutan manfaat TJH pihak ketiga sesuai yang dipilih dan tercantum pada polis. “Lalu harus ada tuntutan dari pihak ketiga dan yang mengalami kerugian bukan merupakan pihak yang berkaitan dengan tertanggung seperti suami atau istri, anak/ahli waris, orang tua atau saudara sekandung, orang tua dan lainnya,” tutur Iwan. Kemudian harus dipastikan pula bahwa penyebab kejadian merupakan risiko yang dijamin pada polis dan bukan merupakan pengecualian polis seperti yang tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Beberapa pengecualian di antaranya kejadian disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung dan/atau pengemudi dan/atau orang yang bekerja pada dan/atau orang suruhan tertanggung. Kemudian pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya. Klaim juga tidak dapat dibayarkan apabila pada saat kejadian pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan. “Maka dari itu, penting untuk meninjau kembali kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan,” ungkap Iwan. Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan ada dua jenis pertanggungan dalam asuransi kendaraan yakni comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan Total Loss Only (TLO) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya. “Kemudian perluasan jaminan juga perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi,” ungkapnya.
Mega Insurance Merilis Asuransi Mudik Syariah & Ekspansi Produk Mikro: Perlindungan Total untuk Libur Lebaran
Perusahaan asuransi umum Mega Insurance, yang dikelola oleh Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora, baru saja merilis produk asuransi syariah personal accident (PA) mudik untuk menyambut libur Lebaran 2024. Produk ini ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan pergerakan masyarakat saat mudik yang diprediksi mencapai 71,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimmuddin, menjelang mudik, penting bagi masyarakat untuk melindungi diri dengan perlindungan asuransi guna menghindari potensi risiko seperti kecelakaan dan kerusakan kendaraan. Produk asuransi PA Mudik menyediakan proteksi terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan mudik, termasuk santunan untuk meninggal dunia, cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan.
Selain itu, asuransi PA Mudik juga mencakup santunan duka cita, perlindungan dari kebakaran, serta pencurian untuk rumah yang ditinggalkan selama perjalanan. Produk ini memiliki masa asuransi selama 30 hari dengan premi sebesar Rp10.000.
Selain produk syariah, Mega Insurance juga memperkenalkan beberapa asuransi mikro, seperti Motoguard yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor dan kecelakaan diri, serta asuransi mikro Rumahku yang melindungi dari risiko kebakaran. Ada juga asuransi mikro Demam Berdarah Dengue dan Tifus Syariah yang memberikan perlindungan finansial akibat penyakit tersebut.
Peluncuran produk asuransi mikro ini merupakan langkah Mega Insurance untuk meningkatkan literasi asuransi di Indonesia, dengan rencana mendistribusikannya melalui gerai waralaba di seluruh Indonesia. Mega Insurance juga mengandalkan digitalisasi untuk mempercepat proses klaim asuransi mikro.
Selain itu, Mega Insurance tidak hanya berfokus pada asuransi kecelakaan diri dan kendaraan bermotor, namun juga menyediakan perlindungan untuk hewan peliharaan dengan merilis Asuransi Hewan Peliharaan. Produk ini memberikan perlindungan dari kecelakaan, kehilangan, dan kerugian yang ditimbulkan oleh hewan peliharaan terhadap pihak ketiga.
Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi Indonesia..
—
MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
website: lngrisk.co.id
Email: customer.support@lngrisk.co.id
—