By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Januari 2024 – Minggu Ke 2
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia

By Hikmah Herdiana
July 18, 2025

Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
July 17, 2025

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > 7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Januari 2024 – Minggu Ke 2
Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Januari 2024 – Minggu Ke 2

Intan Aulia
By Intan Aulia
Published Januari 8, 2024
535 Views
1 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
Fikih Ramadhan Membahas Pentingnya Asuransi dan Proteksi Masa Depan di Podcast Aksi NyataDKP Provinsi Lampung Bayarkan Premi Asuransi untuk 2.400 Nelayan, Tingkatkan Kesadaran Asuransi MandiriJiwasraya Belum Lunasi Utang Klaim Asuransi Jiwa Kredit sebesar Rp200 Miliar ke BTNAAUI Menerangkan Poin Penting dalam POJK Asuransi Kredit yang Memperbaiki Tarif PremiDampak Penjualan Portofolio Saham Jiwasraya Terhadap IHSGJasa Raharja Menjamin Perlindungan Korban Kecelakaan KA Turangga: Santunan dan Biaya Rawatan TerjaminBanjir Tenggelamkan Basement Apartemen Serpong Garden, Puluhan Kendaraan Terendam. Apakah Asuransi Kendaraan Dapat Menanggung Kerugian?MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Liga Asuransi – Hallo risk takers, dii minggu ke-2 bulan Januari 2024 ini kita kembali kita bahas mengenai dunia asuransi, karena asuransi bukan hanya terbatas pada objek kendaraan dan jiwa saja, terutama untuk cakupan perlindungan bisnis, asuransi masih sangat luas jangkauannya. Pada minggu kedua ini di bulan Januari 2024 ini kami kembali mengumpulklan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui.

Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.

 

Fikih Ramadhan Membahas Pentingnya Asuransi dan Proteksi Masa Depan di Podcast Aksi Nyata

Fikih Ramadhan, seorang entrepreneur muda dan aktif di bidang Kesehatan Masyarakat DPW Pemuda Perindo DKI Jakarta, mengungkapkan pentingnya memiliki asuransi untuk memastikan masa depan yang aman. Pernyataan ini dia sampaikan dalam Podcast Aksi Nyata dengan tema “Proteksi Masa Depan Diri dan Keluarga melalui Asuransi.”

Dalam podcast tersebut, Fikih menyampaikan betapa esensialnya proteksi diri dan keamanan hidup melalui asuransi. Dia menjelaskan bahwa asuransi mencakup berbagai jenis, seperti Life Insurance, Critical Illness, Health Insurance, dan produk rider lainnya, yang bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Meskipun hidup tanpa risiko tidak mungkin, memiliki asuransi memberikan perlindungan yang dibutuhkan.

Fikih mencatat bahwa anak muda Indonesia cenderung lebih memperhatikan BPJS Kesehatan. Namun, dia juga menyoroti banyaknya perusahaan swasta yang menawarkan asuransi dengan keunggulan tertentu. Bagi anak muda, terutama yang masih menjomblo, memiliki health insurance dianggap penting. Ini dikarenakan risiko kejadian tak terduga dapat menguras semua hasil kerja keras mereka selama hidup.

Dalam konteks ini, Fikih menyarankan bahwa menyisihkan sebagian kecil dari penghasilan, misalnya 10 persen, atau dari pengeluaran harian, sekitar 20 persen, dapat digunakan untuk memenuhi premi asuransi. Hal ini dapat dilakukan tanpa mengganggu biaya hidup sehari-hari.

Dengan membahas asuransi sebagai investasi untuk masa depan, Fikih Ramadhan berharap agar anak muda Indonesia dapat lebih memahami pentingnya proteksi diri dan keluarga. Melalui pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan merencanakan masa depan yang lebih aman.

Source: https://nasional.sindonews.com/read/1292063/15/podcast-aksi-nyata-fikih-ramadhan-beberkan-pentingnya-asuransi-untuk-masa-depan-hidup-1704445295 

 

DKP Provinsi Lampung Bayarkan Premi Asuransi untuk 2.400 Nelayan, Tingkatkan Kesadaran Asuransi Mandiri

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung telah aktif membayarkan premi asuransi bagi 2.400 nelayan selama tahun 2023. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, menyatakan bahwa program asuransi nelayan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun, dan hasilnya sudah terlihat melalui nelayan yang menerima manfaat, terutama di Lampung Timur yang mengalami kecelakaan kerja.

Liza Derni mengungkapkan bahwa premi asuransi telah dibayarkan kepada 2.400 nelayan di Provinsi Lampung pada tahun 2023, dari total sekitar 36 ribu nelayan yang terdaftar. Dia menekankan bahwa pihaknya berencana untuk terus meningkatkan program ini dengan harapan dapat menjangkau 10-20 persen lebih banyak penerima manfaat. Terlebih lagi, kesadaran nelayan untuk memiliki asuransi mandiri semakin meningkat, karena melalui ini mereka bisa melindungi diri saat mengalami kecelakaan kerja.

Liza Derni menjelaskan bahwa premi yang harus dibayarkan oleh nelayan relatif terjangkau, yakni sebesar Rp18 ribu per orang. Dia menyoroti banyaknya keuntungan yang bisa diperoleh dengan mengikuti program asuransi nelayan ini, terutama karena premi yang terjangkau. Ketika terjadi kecelakaan kerja, dana dari asuransi ini dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan anak nelayan hingga kuliah.

Dalam konteks kecelakaan kerja, pemegang premi asuransi nelayan juga berhak mendapatkan santunan dengan nominal yang telah ditentukan. Liza Derni berharap bahwa tidak hanya dukungan dari pemerintah, tetapi nelayan juga dapat secara mandiri mengikuti program asuransi nelayan ini, mengingat premi yang terjangkau dan manfaat serta perlindungannya yang signifikan.

Dengan adanya program asuransi nelayan, DKP Provinsi Lampung berharap dapat menjaga kesejahteraan nelayan, memberikan perlindungan yang memadai, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi dalam menjalankan aktivitas melaut.

Source: https://www.antaranews.com/berita/3900963/premi-asuransi-2400-nelayan-di-lampung-telah-diberikan-selama-2023 

 

Jiwasraya Belum Lunasi Utang Klaim Asuransi Jiwa Kredit sebesar Rp200 Miliar ke BTN

Bank pelat merah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), mengonfirmasi bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih memiliki utang klaim sebesar Rp200 miliar. Utang tersebut berasal dari klaim asuransi jiwa kredit yang hingga kini belum dibayarkan oleh Jiwasraya. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa Jiwasraya baru membayar klaim senilai Rp492 miliar pada 29 Desember, yang merupakan sebagian dari total klaim sekitar Rp700 miliar.

“Jiwasraya membayar Rp492 miliar, sementara sisanya masih dalam proses. Klaim kita sekitar Rp700-an miliar sebenarnya. Namun, yang sudah selesai Rp500 miliar, dan masih ada Rp200 miliar lagi yang sedang dalam proses review oleh mereka,” ungkap Nixon di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada Rabu (3/1/2024).

BTN saat ini sedang melakukan pendataan ulang ahli waris asuransi jiwa kredit Jiwasraya. Pembayaran klaim Jiwasraya senilai Rp492 miliar akan ditujukan kepada ribuan ahli waris. Nixon menjelaskan bahwa BTN akan menghubungi satu per satu ahli waris untuk menyelesaikan pembayaran klaim sesuai dengan perjanjian klaim asuransi.

Bisnis telah mencoba menghubungi manajemen Jiwasraya untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai sisa pembayaran klaim di BTN. Namun, hingga berita ini ditayangkan, manajemen Jiwasraya belum memberikan tanggapan.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20240103/215/1729145/duh-jiwasraya-masih-punya-utang-klaim-rp200-miliar-ke-btn-bbtn 

 

AAUI Menerangkan Poin Penting dalam POJK Asuransi Kredit yang Memperbaiki Tarif Premi

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan beberapa poin krusial yang terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit, atau yang dikenal sebagai POJK asuransi kredit.

Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto, menyoroti bahwa dengan adanya skema pembagian risiko (risk sharing) dalam POJK asuransi kredit, terjadi perbaikan dalam tarif premi sehingga menjadi lebih kompetitif.

“Perlu dilakukan penguatan pengaturan, antara lain perbaikan di sisi tata kelola penyelenggaraan asuransi kredit, penerapan risk sharing antara perusahaan asuransi dan kreditur, penyempurnaan proses penetapan premi, underwriting, dan penanganan klaim,” paparnya kepada Kontan.co.id pada Selasa (2/1).

Bern juga menekankan bahwa perusahaan asuransi kini dapat mengakses data terkait kreditur dan debitur yang diasuransikan ke perusahaan asuransi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kreditur untuk selalu melakukan analisis kredit dengan cermat.

POJK asuransi kredit juga mengatur biaya akuisisi yang kini dibatasi hanya maksimum 10%. Selain itu, jangka waktu pertanggungan juga dibatasi hanya 5 tahun.

“Meski kredit yang dipertanggungkan memiliki jangka waktu lebih dari 5 tahun, jangka waktu yang ditanggung oleh perusahaan asuransi maksimum 5 tahun, tetapi bisa diperpanjang lagi,” tambahnya.

Bern menjelaskan bahwa POJK asuransi kredit juga mengatur bahwa klaim yang diajukan oleh perbankan kepada perusahaan asuransi harus benar-benar dalam kondisi macet.

“Jadi kalau masih dalam kondisi non-performing loan (NPL), klaim belum dapat diajukan; kondisinya harus dalam keadaan macet,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bern menambahkan bahwa selama ini asuransi kredit menjadi penyumbang premi terbesar di asuransi umum setelah asuransi harta benda dan kendaraan. Dalam pandangannya, POJK ini akan meningkatkan kinerja asuransi kredit dan mendukung sektor perbankan.

“Kami berharap bahwa POJK ini akan membuat industri perasuransian semakin sehat dan dapat membantu transfer risiko dari sektor perbankan secara wajar yang di-cover oleh perusahaan asuransi dengan produk asuransi kredit,” ungkapnya.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/aaui-beberkan-poin-penting-yang-ada-di-pojk-asuransi-kredit

 

Dampak Penjualan Portofolio Saham Jiwasraya Terhadap IHSG

PT Asuransi Jiwasraya, yang masuk dalam daftar BUMN yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN, berencana menjual portofolio saham-sahamnya. Pertanyaannya, apakah langkah ini akan berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)? Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, penjualan portofolio saham Jiwasraya tidak akan secara signifikan memengaruhi kinerja IHSG. Irvan menjelaskan bahwa pergerakan IHSG saat ini lebih dipengaruhi oleh gerak saham-saham LQ45.

“Jadi saya merasa kalaupun ada penurunan, enggak akan banyak. Karena driver-nya di LQ45,” ujar Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Irvan menegaskan bahwa pergerakan IHSG saat ini sangat tergantung pada LQ45, yang didominasi oleh saham-saham teratas di Bursa Efek.

Menanggapi hal ini, Irvan juga menyebut bahwa Bursa Efek tetap akan melakukan pengawasan terhadap transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh Jiwasraya. Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, optimistis bahwa gerak IHSG tidak akan terpengaruh oleh penjualan portofolio saham Jiwasraya.

“Tidak ada [pengaruhnya]. Aman,” ujar Iman pada Selasa (2/1/2024). Sebelumnya, Kementerian BUMN menjelaskan bahwa saat ini proses hukum di pengadilan masih berlangsung terkait aset sitaan Jiwasraya dari terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun untuk reksa dana. Aset ini akan dialihkan ke Jiwasraya sebelum diserahkan ke IFG Life untuk menutup sisa liabilitas nasabah yang belum menyetujui program restrukturisasi.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan bahwa program restrukturisasi Jiwasraya resmi diakhiri dengan mengalihkan polis ke IFG Life. Meskipun sebagian besar nasabah telah ikut dalam restrukturisasi, sejumlah kecil, sekitar 0,28%, yang menolak masih akan diakomodir. Wakil Menteri BUMN, Tiko, menyebutkan bahwa nasabah yang masih tertinggal di Jiwasraya dapat mengajukan restrukturisasi susulan dengan nilai sekitar Rp180 miliar, melibatkan sekitar 980 pemegang polis.

Source: https://market.bisnis.com/read/20240102/7/1728743/jiwasraya-akan-dibubarkan-dan-jual-portofolio-saham-simak-dampaknya-ke-ihsg 

 

Jasa Raharja Menjamin Perlindungan Korban Kecelakaan KA Turangga: Santunan dan Biaya Rawatan Terjamin

Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan penuh untuk seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Januari 2024. Melalui UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, seluruh korban, termasuk yang meninggal dunia, terjamin santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) maksimal sebesar Rp20 juta yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Dewi menekankan bahwa santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanat tersebut, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

“Setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan, kami segera merespons dengan cepat. Petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban, memastikan percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi dalam keterangan resminya.

Jasa Raharja menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera pulih,” tambah Dewi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.03 WIB dan hingga berita ini ditulis, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban telah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

Source: https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/jasa-raharja-jamin-seluruh-korban-tabrakan-ka-turangga-dengan-commuter-line-bandung-raya-di-cicalengka/ 

 

Banjir Tenggelamkan Basement Apartemen Serpong Garden, Puluhan Kendaraan Terendam. Apakah Asuransi Kendaraan Dapat Menanggung Kerugian?

Hujan deras yang melanda Tangerang pada Rabu (27-12-2023) menyebabkan kondisi darurat di basement Apartemen Serpong Garden. Terendamnya air membuat puluhan mobil dan motor harus menunggu evakuasi atau surutnya air, memunculkan pertanyaan, apakah asuransi kendaraan dapat menanggung kerugian dalam situasi ini?

Asuransi kendaraan, khususnya untuk kendaraan bermotor, sebenarnya dapat memberikan perlindungan terhadap ganti rugi kendaraan yang rusak akibat bencana alam. Namun, sebelum mengajukan klaim, penting untuk memastikan bahwa asuransi kendaraan yang dimiliki termasuk perluasan risiko.

Aturan ini umumnya terdapat dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor pada BAB II tentang Pengecualian. Pasal 3 ayat 3.3.2 menyatakan bahwa pertanggungan ini tidak mencakup kerugian, kerusakan, dan/atau biaya terkait kendaraan bermotor serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang disebabkan langsung atau tidak langsung oleh bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

Meskipun demikian, jika polis asuransi kendaraan memiliki perluasan jaminan untuk bencana alam seperti tsunami, longsor, gempa bumi, banjir, dan sejenisnya, maka segala kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam tersebut akan dicakup oleh asuransi.

Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, menyarankan agar kendaraan yang terendam banjir segera melaporkan ke Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam. Tim dari asuransi akan membantu pelanggan untuk memeriksa dan mengevaluasi kerusakan. Penting untuk tidak mencoba menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir dan menunggu tim dari asuransi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh demi keselamatan pengemudi.

Source: https://www.medcom.id/otomotif/tips-otomotif/GbmPYgoN-asuransi-kendaraan-mobil-yang-teredam-di-basement-apartemen-asalkan

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi Indonesia..

—

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

—

TAGGED:asuransi indonesiaasuransi mobil kebanjiranberita asuransi indonesiaulas berita asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article 7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2024 di Indonesia –Minggu Ke 1 Januari
Next Article Pelajaran Penting Dari Gempa Bumi Noto Peninsula, Jepang 2024

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
2

Musim Hujan Mulai, Saatnya Cek Proteksi Aset Anda‼️ Banjir...

Klaim FFL Rp402.930.846,00 Tuntas‼️

Satu lagi bukti nyata komitmen L&G dalam mendampingi klien hadapi risiko logistik. Klaim Freight Forwarder Liability senilai Rp402.930.846,00 telah kami bantu proses hingga selesai.

Kami paham, risiko di bisnis logistik bukan hanya soal keterlambatan—tapi juga tanggung jawab hukum dan kerugian klien. Tanpa pendampingan yang tepat, satu klaim saja bisa berdampak panjang bagi reputasi bisnis.

Di L&G Insurance Broker, kami hadir untuk:
✔️ Menganalisis risiko operasional forwarder
✔️ Merekomendasikan polis FFL yang sesuai
✔️ Mendampingi proses klaim sampai cair

📞 Hubungi kami sekarang di 0811-850-7773 dan pastikan bisnis logistik Anda tetap terlindungi.

#KlaimFFL #FreightForwarderLiability #AsuransiLogistik #ManajemenRisiko #AmanBersamaLNG #BrokerAsuransi #lngrisk #klaimasuransi #tipsklaimasuransi
9

Klaim FFL Rp402.930.846,00 Tuntas‼️ Satu lagi bukti nyata komitmen...

1

Satu Produk Bermasalah Bisa Hancurkan Bisnis Bertahun-Tahun‼️ Keluhan konsumen...

3

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko...

9

Cuma Developer Cerdas yang Peduli Risiko Solar Panel‼️ Satu...

5

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia
Bisnis
Juli 18, 2025
49 Views
Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 17, 2025
39 Views
Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
66 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
61 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
73 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
87 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
83 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
120 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
116 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
135 Views

Related ↷

Apa itu Insuring Clause atau Klausul Perjanjian Asuransi?

July 7, 2021

7 Pilihan Berita Asuransi di Indonesia Bulan Maret 2023 – Minggu ke 3

March 20, 2023

10 Tahun Transformasi “LSPPI” Menuju Mitra Strategis Industri Asuransi

April 17, 2024

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal di Indonesia – Edisi Minggu Ke-2 Maret 2024

January 31, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker