Liga Asuransi – Perkembangan industri asuransi selalu menarik untuk diikuti, dan kali ini kami telah merangkum 7 berita pilihan terkait asuransi yang patut Anda ketahui.
Jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.
Kualitas Udara Buruk di Jakarta Picu Lonjakan Kasus ISPA dan Meningkatkan Klaim Asuransi Kesehatan
Tingkat kekhawatiran terhadap kualitas udara di DKI Jakarta belakangan ini mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan masuk ke dalam kategori tidak sehat. Situasi ini telah menyebabkan masyarakat menjadi lebih rentan terhadap penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada periode Januari hingga Juni 2023, terdapat sebanyak 638.291 kasus ISPA yang tercatat. Angka ini dapat diuraikan sebagai berikut: Januari dengan 102.609 kasus, Februari dengan 104.638 kasus, Maret dengan 119.734 kasus, April dengan 109.705 kasus, Mei dengan 99.130 kasus, dan Juni dengan 102.475 kasus.
Dampak buruknya kualitas udara dan peningkatan angka kasus ISPA ini juga dirasakan dalam aspek klaim asuransi kesehatan, khususnya dalam sektor asuransi jiwa.
Menurut Plt. Direktur Utama PT BNI Life Insurance, Eben Eser Nainggolan, situasi buruknya udara di Jakarta serta tingginya polusi udara telah berkontribusi dalam penyebaran infeksi saluran pernapasan yang mengakibatkan banyak orang terjangkit ISPA. Ia menyatakan kepada Kontan.co.id bahwa dalam kondisi seperti ini, klaim asuransi kesehatan yang terkait dengan ISPA cenderung meningkat karena dampak dari polusi udara.
Eben melaporkan bahwa BNI Life telah membayar klaim terkait ISPA kepada lebih dari 29.000 nasabah hingga bulan Juli 2023, dengan total klaim yang mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Dia juga menegaskan pentingnya mencari solusi untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta. Langkah-langkah seperti penerapan bekerja dari rumah (WFH) yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah Jakarta merupakan tindakan jangka pendek untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Eben juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan diri, termasuk menjaga kebersihan dan menggunakan masker. Jika kondisi udara sangat buruk, disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, atau individu dengan kondisi kesehatan yang lemah.
“Setelah berada di luar ruangan, pastikan untuk membersihkan wajah dan tangan dengan air bersih untuk mencegah partikel berbahaya masuk ke tubuh kita,” tambahnya.
Sementara itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia juga mengalami peningkatan klaim terkait ISPA. Klaim sebanyak lebih dari 16.500 kasus telah tercatat selama Januari hingga Juli 2023, dengan jumlah klaim yang mencapai Rp 14,59 miliar.
Vivin Arbianti Gautama, Chief Marketing Officer Generali, menjelaskan bahwa ISPA memang menjadi diagnosis klaim yang umum terjadi di masyarakat, bahkan sebelum isu polusi udara mencuat. Untuk menghadapi diagnosa ISPA ini, Generali memberikan perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan polis masing-masing nasabah.
Vivin juga memberikan saran kepada masyarakat untuk memperkuat imunitas tubuh dan mengantisipasi risiko terpapar ISPA. Dengan menjalankan gaya hidup sehat, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan yang bergizi, rutin mengonsumsi vitamin, dan menghindari kebiasaan merokok.
“Bagi mereka yang berada di lingkungan dengan polusi udara yang tinggi, disarankan untuk membatasi kegiatan di luar rumah atau menggunakan masker ketika keluar, dan yang tak kalah penting adalah dengan rutin berolahraga untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh,” pungkasnya.
Allianz Indonesia Berkomitmen Dukung Inklusi Keuangan Melalui Edukasi Asuransi dan Pelayanan Ramah Disabilitas
Allianz Indonesia telah menunjukkan dukungannya terhadap upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencapai kesetaraan dalam inklusi keuangan. Langkah ini melibatkan penyediaan edukasi mengenai asuransi dan pengimplementasian layanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Baru-baru ini, Allianz Indonesia turut serta dalam sebuah acara yang diadakan oleh OJK, yaitu Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas, dengan tema “Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial”. Acara ini mengundang sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memberikan pemahaman mengenai asuransi kepada peserta edukasi keuangan.
Sebagai perusahaan yang fokus pada solusi dan layanan asuransi, Allianz Indonesia bekerja keras untuk mengembangkan solusi dan layanan yang dapat memenuhi beragam kebutuhan asuransi dari nasabah. Mereka telah menyediakan berbagai produk asuransi yang sesuai dengan karakteristik individu.
Salah satu contoh adalah produk asuransi jiwa mikro yang ekonomis dan sederhana, yang memberikan perlindungan kepada masyarakat yang belum memiliki polis asuransi pribadi.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, yang juga hadir dalam acara edukasi untuk penyandang disabilitas, mengungkapkan bahwa OJK bertujuan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang finansial merdeka melalui inklusi keuangan dan kesetaraan hak. Salah satu cara mencapai tujuan tersebut adalah melalui literasi keuangan yang memadai, yang pada akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Allianz Indonesia juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan perlindungan asuransi jiwa mikro Sekoci kepada peserta Edukasi Keuangan. Perlindungan ini memberikan santunan tunai kepada keluarga yang ditinggalkan jika tertanggung menghadapi risiko meninggal dunia.
Selain fokus pada perlindungan asuransi, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, terutama mereka yang memiliki disabilitas. Mereka telah menerapkan layanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas, seperti akses khusus, fasilitas rampa, kursi roda, prioritas antrian, dan area layanan pelanggan yang terjangkau dan ramah disabilitas.
Dalam upaya ini, Allianz Indonesia menunjukkan tekadnya untuk mendukung inklusi keuangan dan memberikan perlindungan serta kemudahan akses kepada berbagai kalangan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dampak PAYDI: Industri Asuransi Jiwa Alami Penurunan Pendapatan Premi 9,9%
Industri Asuransi Jiwa Indonesia melaporkan penurunan 9,9% dalam pendapatan premi selama semester pertama tahun 2023, menunjukkan pengaruh negatif dari Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI). Data per Juni 2023 mencatat total pendapatan premi industri mencapai Rp86,23 triliun. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengakui bahwa salah satu penyebab penurunan ini adalah dampak penyelarasan PAYDI.
Budi Tampubolon menjelaskan bahwa peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5 mengenai PAYDI mempengaruhi kinerja industri. Beberapa anggota AAJI telah mematuhi regulasi ini dengan cepat, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih lama. Meskipun demikian, Budi menekankan bahwa industri tetap berkomitmen untuk menyediakan produk asuransi yang relevan bagi masyarakat.
Salah satu poin menarik adalah perubahan komposisi pendapatan premi PAYDI dan premi tradisional. Pada semester ini, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional melebihi PAYDI. Ini pertama kalinya setelah beberapa tahun dimana pendapatan dari produk tradisional mendominasi.
Dalam hal jenis produk, pendapatan premi dari asuransi jiwa tradisional mencatat kenaikan 12%, mencapai total Rp43,67 triliun. Sementara itu, PAYDI menyumbang 42,56% dengan total pendapatan Rp. 42,56 triliun.
Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin selektif dalam memilih jenis asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Pertumbuhan pendapatan premi dari produk tradisional menjadi angin segar dalam usaha menciptakan bisnis berkelanjutan di sektor ini.
Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa berhasil mencatat pendapatan total sebesar Rp107,32 triliun per Juni 2023, mengalami kenaikan 1,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama didorong oleh hasil investasi yang meningkat sebesar 241,5%, menurut Budi Tampubolon.
Asuransi Jiwa Bergeliat di Sektor ESG: Investasi Menarik yang Dilirik Banyak Perusahaan
Berdasarkan Regulasi OJK No. 51 Tahun 2017, Lembaga Keuangan, Termasuk Asuransi, Wajib Menyelenggarakan Bisnis Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Regulasi Nomor 51 Tahun 2017 yang mengharuskan lembaga keuangan, termasuk perusahaan asuransi, untuk menerapkan prinsip bisnis berkelanjutan. Salah satu cara implementasinya adalah dengan melakukan investasi yang mengikuti prinsip environmental, social, dan governance (ESG).
Meskipun belum ada aturan pasti terkait investasi berprinsip ESG, sejumlah perusahaan asuransi jiwa sudah mulai mengadopsi program-program investasi berkelanjutan, terutama dalam lingkup ESG.
Eben Eser Nainggolan, Plt. Direktur Utama PT BNI Life Insurance (BNI Life), mengungkapkan bahwa portofolio investasi BNI Life yang mengikuti prinsip ESG saat ini mencapai 5,25%.
Sektor investasi dengan prinsip ESG yang ditekankan oleh BNI Life meliputi keuangan, barang baku, perindustrian, barang konsumen primer, infrastruktur, dan kesehatan.
Di sisi lain, investasi dalam instrumen obligasi yang berkontribusi pada ESG masih memiliki andil yang relatif kecil, hanya sekitar 0,1%. Hal ini disebabkan keterbatasan obligasi green bond yang tersedia.
Iwan Pasila, Direktur Utama PT Asuransi BRI Life (BRI Life), menjelaskan bahwa saat ini portofolio investasi BRI Life berprinsip ESG baru mencakup green bond senilai Rp364 miliar per Juli 2023.
Komposisi aset green bond dalam total investasi BRI Life sekitar 2,4%. BRI Life tetap menjalankan strategi investasi sesuai dengan kriteria kebijakan investasi yang mengacu pada kualitas aset, karakteristik kewajiban, durasi, dan likuiditas.
Dalam mendukung ESG, AIA Group telah melakukan divestasi dari sektor batubara sejak tahun 2021. Langkah ini dianggap sebagai kontribusi nyata dalam memperbaiki lingkungan.
Meskipun demikian, Simon Imanto, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), menyatakan bahwa portofolio investasi berprinsip ESG masih terbatas, terutama dalam konteks syariah.
AAJI tengah berdiskusi dengan OJK dan pasar modal untuk membahas lebih lanjut mengenai investasi ESG, termasuk yang mengikuti prinsip syariah.
22% Perusahaan Asuransi Umum Memiliki Ekuitas di Atas Rp 1 Triliun, Tercatat oleh AAUI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengesahkan ketentuan modal minimum senilai Rp 100 miliar bagi perusahaan asuransi konvensional, termasuk asuransi umum, dalam upaya untuk mengokohkan sektor industri dan meningkatkan daya saing asuransi.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), sebagai wadah perusahaan asuransi umum, memberikan dukungan sepenuhnya terhadap penetapan ini, menganggapnya sebagai langkah penting dalam memperkuat industri dan meningkatkan kompetitivitas asuransi.
Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto, menyatakan bahwa data AAUI untuk paruh pertama tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 72 anggota perusahaan asuransi umum, sebanyak 16 atau sekitar 22% di antaranya memiliki ekuitas di atas Rp 1 triliun.
Selanjutnya, terdapat 9 perusahaan atau sekitar 13% dengan ekuitas antara Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun. Diikuti oleh 34 perusahaan atau sekitar 47% dengan ekuitas dalam rentang Rp 150 miliar hingga Rp 500 miliar.
Meskipun begitu, masih ada 13 perusahaan atau sekitar 18% yang memiliki ekuitas di bawah Rp 150 miliar.
Dua perusahaan yang telah berhasil mencapai modal di atas Rp 1 triliun adalah Asuransi Wahana Tata (Aswata) dan Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance).
Aswata telah melampaui ambang batas modal sebesar Rp 1 triliun, dan Presiden Direktur Aswata, Christian Wanandi, menegaskan komitmen perusahaannya dalam meningkatkan kualitas bisnis untuk menghasilkan hasil underwriting yang menguntungkan.
Christian menyebut beberapa tantangan, termasuk implementasi IFRS17, pergerakan pasar reasuransi yang sulit, dan fluktuasi ekonomi di Indonesia.
Tugu Insurance juga mengklaim telah berhasil mencatatkan modal operasional per Semester I-2023 sebesar Rp 6,6 triliun.
Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, mengatakan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan modal yang ditetapkan oleh OJK.
AAUI juga mengusulkan kepada OJK untuk menyesuaikan modal minimum dengan tahapan. Usulan ini mencakup perusahaan asuransi umum dengan modal minimum Rp 250 miliar hingga akhir 2026, sementara perusahaan reasuransi ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.
Tentu saja, usulan ini dapat berdampak pada rencana perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis, yang mana membutuhkan peningkatan modal. Oleh karena itu, AAUI melihat perlunya langkah bertahap dalam memperkuat modal perusahaan.
Prestasi Mengagumkan Astra Financial: Pertumbuhan Tiga Digit di Bisnis Asuransi pada GIIAS 2023
Selama pelaksanaan pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada tanggal 10-20 Agustus 2023, segmen asuransi dari Astra Financial berhasil mencatat prestasi yang mengesankan.
Tan Chian Hok, Project Director Astra Financial di GIIAS 2023, menyatakan bahwa Asuransi Astra mencatatkan pencapaian yang positif dengan nilai premi untuk asuransi pembelian tunai selama GIIAS 2023, yang mencapai Rp 2,28 miliar.
“Dalam perbandingan dengan GIIAS 2022 yang mencatatkan nilai sebesar Rp 1,06 miliar, angka tersebut meningkat sebanyak 114%,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (23/8).
Tan juga menambahkan bahwa Astra Life, bagian dari Astra Financial, mencatatkan pertumbuhan yang positif dengan nilai asuransi jiwa kredit sebesar Rp 26,68 miliar selama GIIAS 2023. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 122% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 12,05 miliar.
Dalam hal nilai transaksi, Astra Financial berhasil mencatatkan total transaksi senilai Rp 2,38 triliun selama GIIAS 2023. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,56 triliun.
Pada awalnya, Astra Financial menargetkan nilai transaksi sebesar Rp 2,3 triliun untuk GIIAS Jakarta dan Surabaya. Namun, hingga penutupan GIIAS 2023 di Jakarta, nilai transaksi yang berhasil diraih mencapai Rp 2,38 triliun, melebihi target yang ditetapkan.
Strategi Unggul Mana yang Lebih Efektif: Penjualan Asuransi Online atau Melalui Tenaga Pemasar? AAJI Memberikan Pandangan
Era digital membawa tantangan bagi agen penjualan asuransi karena pelanggan kini dapat membeli produk asuransi secara online. Terkait hal ini, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui bahwa efektivitas dari penjualan melalui platform online atau melalui agen pemasar tradisional tergantung pada jenis produk asuransi yang ditawarkan.
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI, menyatakan bahwa setiap produk memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda. Bagi produk yang relatif sederhana, penjualan secara online dianggap sebagai solusi yang efisien dan efektif.
Namun, untuk produk yang lebih kompleks seperti Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI), metode penjualan tatap muka tetap menjadi lebih efektif. Pasaribu menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena konsumen perlu memahami secara mendalam tentang produk tersebut.
Sementara itu, AAJI mengakui bahwa kanal distribusi konvensional seperti agen asuransi dan bancassurance masih memiliki peranan penting dalam menghasilkan pendapatan premi bagi perusahaan asuransi jiwa. Tercatat bahwa pendapatan premi dari kedua kanal tersebut mencapai Rp 33,5 triliun atau sekitar 73,4% dari total pendapatan premi pada Kuartal I-2023. Namun, angka ini mengalami penurunan sekitar 8,3% dibandingkan dengan kuartal I-2022.
Di sisi lain, pendapatan premi dari kanal e-commerce yang mencapai sekitar Rp 55,6 miliar, hanya berkontribusi 0,12% dari total pendapatan premi pada kuartal I-2023. Meskipun demikian, kanal ini mengalami pertumbuhan yang signifikan, mencapai 87,9% dibandingkan dengan kuartal I-2022, menurut Togar.
Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance Broker – The Smart Insurance Broker.
—
MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
website: lngrisk.co.id
Email: customer.support@lngrisk.co.id
—