By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Mei 9, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: 7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 8, 2025

Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
May 8, 2025

Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 7, 2025

Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 7, 2025

Panduan Lengkap Jenis dan Isi Polis Marine Hull: Jangan Sampai Salah Pilih

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 6, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Pengiriman Barang > 7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?
Asuransi Marine CargoAsuransi Pengiriman BarangMarine

7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juli 28, 2020
10.7k Views
6 Min Read
Share
container terminal?Wharf, transport
SHARE
Daftar Isi
JANGAN BUANG WAKTU ANDA UNTUK MENCARI ASURANSI MARINE CARGO – HUBUNGI KAMI SEKARANG24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Liga Asuransi – Indonesia sebagai salah satu negara importir terbesar di dunia perlu mengendalikan jumlah devisa yang keluar (capital flight) agar neraca perdagangan kita menjadi lebih baik. Caranya  dengan meningkatkan porsi penggunaan sumber daya, barang dan jasa yang ada di dalam negeri atau yang sering disebut sebagai local content semaksimal mungkin.

Salah satu cara sederhana yang sangat mungkin dilakukan adalah dengan merubah sistem perdagangan internasional Incoterm yang lebih menguntungkan.  

Sayangnya masih banyak diantara para exportir dan importir barang dan jasa di Indonesia yang belum memahami secara mendalam manfaat dari penggunaan incoterm FOB (free on board) dan Cost Insurance and Freight (CIF). Akibatnya banyak devisa yang seharusnya bisa ditahan di dalam negeri tapi justru malah terbang ke luar negeri. 

Untuk import, incoterm  yang terbaik adalah dalam bentuk FOB dimana Anda sebagai buyer yang akan mengurus biaya pengangkutan barang mulai dari sewa kapal, asuransi dan biaya lainnya sementara penjual (seller) hanya bertanggung jawab untuk mengantarkan barang sampai di pelabuhan tempat barang akan dimuat di negara asalnya. 

Bagi perusahaan perdagangan yang melakukan impor secara rutin, biasanya mereka sudah punya rekanan perusahaan forwarder atau perusahaan logistic yang bisa mengatur semua pengangkutan barang import. Tapi bagi perusahaan yang hanya sekali-sekali saja melakukan import dan dalam jumlah kecil mungkin pengaturan FOB kurang efektif. 

Dengan menggunakan term CIF (cost insurance and freight) penjual yang mengatur akan pengapalan barang sejak berangkat dari gudang mereka hingga sampai di pelabuhan tujuan di Indonesia. Anda tinggal menunggu barang tiba dan kemudian mengangkutnya ke gudang atau tempat tujuan akhir. Sebagai konsekuensinya anda mungkin harus membayar lebih mahal untuk ongkos pengiriman barangnya. 

Berikut ini 7 alasan kenapa sebaiknya menggunakan FOB  untuk impor barang:

  • Kelebihan FOB 

Bagi perusahaan perdagangan yang sudah terbiasa di dalam perdagangan internasional, FOB jauh lebih cocok. Biasanya mereka telah mempunyai rekanan perusahaan forwarder dan perusahaan logistic di negara asal barang tersebut. Seller hanya bertanggung jawab mengantarkan barang hingga di pelabuhan terdekat atau di pelabuhan yang disepakati. Sebelum barang sampai ke pelabuhan maka kepemilikan barang masih atas nama penjual, demikian juga dengan resikonya, masih menjadi tanggung jawab penjual. 

  • Status Kepemilikan Barang  FOB

Setelah barang sampai dengan selamat di pelabuhan yang disepakati di negara tempat asal barang maka sejak saat itu status kepemilikan barang sudah berpindah dari penjual kepada pembeli. Maka sejak saat itu pula resiko sudah berpindah dari penjual kepada pembeli.

  • Buyer yang negosiasikan biaya pengapalan dan asuransi

Di dalam FOB setelah barang tiba di pelabuhan yang disepakati maka selanjutnya buyer yang mengurus pengapalannya ke Indonesia. Bagi perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang impor hal ini tidak sulit karena mereka sudah mempunyai rekanan perusahaan forwarder yang mempunyai perwakilan di negara tersebut. Manfaat yang paling utama dari FOB ini adalah seller bisa bernegosiasi dengan forward untuk mendapatkan biaya yang paling efisien serta waktu pengiriman yang paling singkat untuk sampai di Indonesia. Jika menggunakan CIF dimana seller yang mengurus biaya pengapalan, buyer tidak bisa menegosiasikan biaya pengapalan. Mungkin saja biaya yang dibebankan oleh seller terlalu tinggi karena tidak bisa mencari kapal yang pas atau bisa jadi biayanya telah dinaikan (top up) oleh seller. 

  • Biaya Asuransi 

Di dalam FOB, dimana biaya asuransi menjadi tanggung jawab dari buyer oleh karenanya buyer bisa bernegosiasi dengan perusahaan broker asuransi rekanannya yang ada di Indonesia untuk mendapatkan premi yang lebih kompetitif dan jaminan yang lebih luas. Biasanya bagi perusahaan importir yang berpengalaman mereka sudah mempunyai program asuransi khusus yang disebut dengan Marine Open Policy (MOP). 

  • Marine Open Policy (MOP) 

MOP adalah program asuransi khusus yang berlaku secara otomatis dan dengan tarif premi yang kompetitif. MOP dibuat berdasarkan estimasi jumlah pengangkutan barang dalam satu tahun sehingga volumenya relatif besar. Dengan jumlah estimasi volume pengiriman yang besar perusahaan asuransi bersedia memberikan tarif premi yang sangat kompetitif dan jaminan yang lebih luas.

  • Mengurangi Capital Flight

Penggunaan FOB oleh para importir sangat membantu negara dalam hal mengurangi mengalirnya dana ke luar negeri. Karena biaya pengapalan dan asuransi dilakukan di dalam negeri. Sementara dengan CIF semuanya dibayarkan ke luar negeri. Sekaligus ikut mendukung pengembangan industri forwarder dan logistic serta industri perasuransian Indonesia.

  • FOB, lebih mudah mengurus klaim Asuransi

Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan terjadi kerusakan dan kehilangan atas barang yang diangkut. Dengan menggunakan FOB, pemilik barang tinggal menghubungi broker asuransi yang ada di Indonesia untuk memproses klaim. Karena perusahaan asuransinya juga berada di Indonesia maka prosesnya lebih mudah. Bayangkan jika kontraknya CIF, jika terjadi kerusakan maka buyer sebagai pemilik barang harus menghubungi seller terlebih dahulu, kemudian seller akan menghubungi perusahaan asuransi yang berada di negara asalnya. Setelah itu baru klaim asuransi bisa diproses. Ada perbedaan bahasa, waktu dan jarak yang akan membuat proses klaim menjadi lama dan rumit.  

Bagi perusahaan yang baru masuk di dalam perdagangan internasional atau volume perdagangannya relatif kecil mungkin CIF lebih cocok. Karena penjual yang bertanggung jawab atas pengiriman barang sejak dari lokasi awal dari pabrik atau gudang, muat ke atas kapal, bongkar dan turun ke pelabuhan di tempat tujuan yang disepakati. Penjual yang membayar sewa kapal dan premi asuransi.  Anda tinggal menunggu barang sampai di pelabuhan.

Di dalam dunia perdagangan internasional ada kesepakatan atau rule of thumb yang mengatakan bahwa “to buy FOB and to sell CIF”. Untuk membeli pakai FOB, untuk menjual CIF lebih baik. Jika prinsip ini dijalankan maka bisa mendatangkan keuntungan besar kepada trader.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) https://www.bps.go.id  nasional Nilai impor Indonesia pada bulan Juni 2020 mencapai US$10,76 miliar atau naik 27,56 persen dibandingkan Mei 2020, namun dibandingkan Juni 2019 turun 6,36 persen. Jika saja kita bisa memaksimalkan penggunaan FOB untuk seluruh impor maka akan banyak sekali devisa negara yang dapat dipertahankan. Jika biaya pengangkutan dan asuransi sebesar 5% dari total impor maka ada USD 538,000,000 atau setara dengan Rp. 7,500,000,000,000 devisa yang tetap tertahan di Indonesia.

Untuk memaksimalkan peluang ini kita berharap kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan semua pengusaha importir agar secara bersama-sama bisa mendorong penggunaan incoterm FOB ini.

Untuk jaminan asuransi pengangkutan barang (Marine Cargo Insurance) yang terbaik caranya adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi marine cargo. Hindari penggunaan asuransi secara langsung. 

Broker asuransi yang akan merancang jaminan asuransi yang terbaik dengan memasukkan klausula yang menambah luas jaminan, mempersempit celah untuk penolakan dan memilihkan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan finansial untuk membayar klaim jika terjadi. 

Broker asuransi juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim sejak terjadinya kecelakaan hingga pembayaran klaim.

Artikel ini disponsori oleh:

  1. Liberty & General Risk Services (L&G Risk Insurance Broker), broker asuransi yang sudah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun dan berfokus pada penanganan asuransi untuk sektor Bisnis dan Korporasi. L&G Risk mengambil fokus pada sektor bisnis dan korporasi karena pada sektor ini diperlukan tingkat keahlian khusus di bidang asuransi karena disamping sebagai broker asuransi atau pialang asuransi, kami juga berperan sebagai tenaga ahli dalam manajemen risiko dari suatu jenis usaha.

Demi keamanan para klien kami, L&G Risk terdaftar di OJK dan kami selalu melaporkan segala kegiatan kami dan juga diawasi oleh OJK.

Berbagai klien dan klaim sudah berhasil kami tangani dengan jenis asuransi yang berbeda-beda yang diantaranya adalah Marine Cargo Insurance, Asuransi Pertambangan, Asuransi Pertambangan Batubara, Asuransi Konstruksi, P&I Insurance, Bank Garansi dan Surety Bond.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik Hubungi segera L&G Insurance Broker. Broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 15 tahun. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Indonesia (APPARINDO).

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang!

—

JANGAN BUANG WAKTU ANDA UNTUK MENCARI ASURANSI MARINE CARGO – HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

—

 

TAGGED:asuransi marine cargoasuransi pengiriman barangbroker asuransibrokser asuransi indonesiaCIFekspor impor indonesiaFOBMarine Cargo Insurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-4 Juli 2020
Next Article 7 Hal Mengapa Trade Credit Insurance/Asuransi Kredit Perdagangan Export-Import Sangat Penting Bagi Pengusaha

Latest News

Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 8, 2025
47 Views
Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 8, 2025
54 Views
Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat
Risk Recommendation
Mei 7, 2025
61 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 7, 2025
94 Views
Panduan Lengkap Jenis dan Isi Polis Marine Hull: Jangan Sampai Salah Pilih
Asuransi Marine Hull
Mei 6, 2025
138 Views
Peran Strategis Pialang Asuransi untuk Bisnis Singapura di Indonesia
Risk Recommendation
Mei 5, 2025
184 Views
Asuransi Pertanian di Era Prabowo: Solusi Perlindungan untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 5, 2025
202 Views
Biaya Medis Melesat! Asuransi Syariah Jadi Kunci Lindungi Kekayaan dari Risiko Kritis: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Mei 5, 2025
261 Views
Manajemen Risiko dalam Proyek Perikanan Pemerintah Prabowo: Strategi Perlindungan Lewat Asuransi
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 2, 2025
299 Views
Manajemen Risiko dan Solusi Asuransi di Tahap Awal Perkebunan Sawit: Pengadaan Lahan hingga Penanaman”
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 2, 2025
306 Views

Related ↷

Api Melahap Dua Kapal di Banyuwangi, Hingga Kapal Terbawa Arus ke Selat Bali. Kerugian Fantastis Capai 20 Miliar: Dan 7 Insiden Terupdate di Indonesia yang Menggemparkan

January 31, 2025

Bangkit Lagi, Industri Konstruksi Diperkirakan Mulai Pulih di 2021

August 9, 2024

Big Data: Mendorong Asuransi Untuk Lebih Menyesuaikan Diri di Era Digital

October 16, 2020

Kerusuhan Sipil Lagi Marak, Seperti Apa Risiko yang Dapat Terjadi?

October 15, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker