By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 10 Tingkat Risiko Pada Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
September 17, 2025

Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
September 15, 2025

Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?

By Hikmah Herdiana
September 15, 2025

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi

By Hikmah Herdiana
September 12, 2025

Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability

By Omar Farhan
September 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Marine > 10 Tingkat Risiko Pada Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)
Asuransi Marine CargoMarineMarine Cargo Insurance

10 Tingkat Risiko Pada Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)

Hanifah Ayu
By Hanifah Ayu
Published September 28, 2022
625 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Pada pembahasan sebelumnya kita sudah berdiskusi mengenai macam-macam kerugian total loss dan partial loss. Kali ini kita akan kembali berdiskusi membahas mengenai risiko dalam asuransi pengangkutan barang atau biasa disebut dengan marine cargo.

Sayangnya, pada banyak orang terdapat kecenderungan yang mengabaikan persiapan bagaimana cara agar mengurangi atau bahkan terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

Sebagai jasa broker asuransi, kami ingin memastikan keselamatan barang atau cargo selama perjalanan sampai ke tempat tujuan.

01/01/2001

Institute Classification Clause

Jasa Asuransi Pengangkutan Barang

QUALIFYING VESSELS

1). This insurance and the marine transit rates as agreed in the policy or open cover apply only to cargoes and/or interests carried by mechanically self-propelled vessels of steel construction classed with a Classification Society which is:

1.1. a Member or Associate Member of the International Association of Classification Societies (IACS*), or

1.2. a National Flag Society as defined in Clause 4 below, but only where the vessel is engaged exclusively in the coastal trading of that nation (including trading on an inter-island route within an archipelago of which that nation forms part).

Cargoes and/or interests carried by vessels not classed as above must be notified promptly to underwriters for rates and conditions to be agreed. Should before such agreement being obtained cover may be provided but only if cover would have been available at a reasonable commercial market rate on reasonable commercial market terms.

Broker Asuransi Pengiriman Barang

AGE LIMITATION

2). Cargoes and/or interests carried by Qualifying Vessels (as defined above) what exceed the following age limits will be insured on the policy or open cover conditions subject to an additional premium to be agreed. Bulk or combination carriers over 10 years of age or other vessels over 15 years of age unless they :

2.1. have been used for the carriage of general cargo on an established and regular pattern of trading between a range of specified ports, and do not exceed 25 years of age, or

2.2. were constructed as containerships, vehicles, carriers, or double-skin open-hatch gantry crane vessels (OHGCs) and have been continuously used as such on an established and regular pattern of trading between a range of specified ports, and do not exceed 30 years of age.

CRAFT CLAUSE

3). The requirements of this Clause do not apply to any craft used to load or unload the vessel within the port area.

Terjemahan Bebas

01/01/2001

Klausul Klasifikasi Lembaga

MEMENUHI KUALIFIKASI KAPAL

1). Asuransi ini dan tarif transit laut sebagaimana disepakati dalam polis atau perlindungan terbuka hanya berlaku untuk kargo dan / atau kepentingan yang diangkut oleh kapal berbahan bakar baja yang bergerak sendiri dari konstruksi baja yang diklasifikasikan dengan Classification Society yaitu:

1.1. Anggota atau Anggota Asosiasi dari Asosiasi Internasional Masyarakat Klasifikasi (IACS *), atau

1.2. Perhimpunan Bendera Nasional sebagaimana didefinisikan dalam Klausul 4 di bawah, tetapi hanya jika kapal tersebut terlibat secara eksklusif dalam perdagangan pesisir negara tersebut (termasuk perdagangan pada rute antar pulau di dalam negara kepulauan di mana negara tersebut merupakan bagiannya).

Kargo dan / atau kepentingan yang diangkut oleh kapal yang tidak tergolong di atas harus segera diberitahukan kepada penjamin emisi untuk tarif dan kondisi yang akan disepakati. Jika kerugian terjadi sebelum perjanjian tersebut diperoleh, perlindungan dapat diberikan tetapi hanya jika perlindungan telah tersedia pada harga pasar komersial yang wajar dengan persyaratan pasar komersial yang wajar.

BATASAN USIA

2). Kargo dan / atau kepentingan yang dibawa oleh Kapal yang Memenuhi Syarat (sebagaimana didefinisikan di atas) yang melebihi batas usia berikut akan diasuransikan pada polis atau kondisi perlindungan terbuka yang tunduk pada premi tambahan yang akan disepakati. Pengangkut massal atau kombinasi yang berusia di atas 10 tahun atau kapal lain yang berusia di atas 15 tahun kecuali jika mereka:

2.1. telah digunakan untuk pengangkutan kargo umum dengan pola perdagangan yang mapan dan teratur antara berbagai pelabuhan tertentu, dan tidak melebihi usia 25 tahun, atau

2.2. dibangun sebagai kapal peti kemas, pengangkut kendaraan atau kapal gantry crane (OHGC) palka terbuka berkulit ganda dan telah terus digunakan dengan pola perdagangan yang mapan dan teratur antara berbagai pelabuhan tertentu, dan tidak melebihi usia 30 tahun .

KLAUSUL KERAJINAN

3). Persyaratan Klausul ini tidak berlaku untuk kapal apa pun yang digunakan untuk memuat atau membongkar kapal di dalam area pelabuhan.

Tingkat risiko asuransi pengangkutan barang (marine cargo) sebagian besar ditentukan oleh kondisi kapal (ship construction), pengalaman manajemen manajemen (reputasi manajemen), sistem kerja (sistem operasi), fasilitas pelabuhan dan pengalaman dari freight forwarder.

Berikut ini penjelasan dari masing-masing faktor tersebut: 

  • Konstruksi kapal

Seperti yang kita ketahui, terdapat empat jenis konstruksi, yaitu besi atau baja, fiberglass, ferrocement dan kayu. Secara otomatis tingkat kemungkinan risiko yang dihadapi berbeda, dimana kapal konstruksi kayu lebih berbahaya dibandingkan dengan kapal konstruksi besi atau baja. Pada umumnya digunakan untuk mengangkut beban hanya besi atau baja dan kayu.

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Institute Classification Clause (ICC 1/1/01) bahwa kapal yang mengangkut harus dapat bergerak sendiri dan berkonstruksi besi atau baja.

  • Tahun pembuatan kapal

Umur kapal sangat berpengaruh, karena semakin besar kapal yang tidak lagi menjadi ekonomis, batasan periode ekonomi untuk kapal dalam asuransi transportasi adalah maksimal 15 tahun, itu bisa lebih dari 15 tahun, tetapi tidak lebih dari 25 tahun jika kapal tersebut adalah kapal. Kapal pelapis, sedangkan untuk pembangunan kapal dengan kayu maksimum 15 tahun.

  • GRT kapal (Gross Register Ton)

Kapal secara otomatis memiliki GRT yang lebih besar akan memiliki stabilitas tinggi, sehingga kemungkinan risiko akan lebih rendah dibandingkan dengan kapal yang memiliki GRT kecil. Sesuai dengan ketentuan yang ditentukan dalam Institute Classification Clause (ICC 1/1/01) bahwa kapal yang yang mengangkut harus memiliki kapasitas untuk mengangkut setidaknya 100 ton.

  • Management (Carrier Reputation)

Manajemen pemrosesan kapal sangat berpengaruh dalam pengoperasian kapal, baik terhadap kapal itu sendiri dan beban yang dimuat di kapal. Dengan manajemen yang baik, setidaknya itu akan mengurangi tingkat kemungkinan risiko.

  • Operation System

Jumlah risiko yang dihadapi penjamin pada penutupan asuransi ini juga tergantung pada sistem operasi kapal.

  • Liner Vessel

Liner Vessel adalah kapal yang memiliki rute pengiriman permanen dan diumumkan di media, sehingga masyarakat dapat dengan jelas mengetahui jadwal kapal kapal (tanggal keberangkatan dan tanggal kedatangan).

  • Trempher Vessel

Adalah kapal-kapal yang tidak mempunyai rute pelayaran yang tetap dan tidak diumumkan pada media massa.

  • Industrial

Merupakan kapal-kapal yang dimiliki dan hanya dipergunakan khusus untuk mengangkut barang-barang milik Tertanggung saja. Dalam hal kapal-kapal yang termasuk pada Regular Lines (Liner Vessel) dan memenuhi ketentuan Classification Clause, dianggap mempunyai risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan kapal-kapal Tramper.

  • Port Facilities

Bagaimana dengan fasilitas port yang disediakan (pelabuhan pengiriman atau port tujuan), apakah memadai atau tidak? Misalnya, pengiriman dengan container, tetapi port tidak memiliki instalasi crane untuk mengangkat container, atau pelabuhan dangkal sehingga kapal besar tidak dapat bersandar di dramaga, sehingga kapal harus melepaskan jangkar dari dermaga dan barang cargo tersebut harus dimuat menggunakan tongkang untuk dibawa ke dermaga.

  • Freight forwarder (Reputation & Right of Subrogation)

Bagaimana dengan reputasi dari Freight forwarder dalam bidang usaha pengangkutan, apakah berjalan baik dan lancar? karena hal ini sangat berkaitan erat dengan barang yang akan diangkut atau dibawa tersebut, demikian mengenai penyelesaian hak subrogasi apakah dapat berjalan lancar?

Untuk mengetahui jumlah risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perlu diketahui banyaknya jumlah muatan yang ada di satu kapal yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ini adalah beberapa pertimbangan:

Accumulation of Risk

Artinya, untuk mengetahui berapa banyak akumulasi risiko yang sudah ada dan yang dapat diasumsikan oleh perusahaan asuransi di kapal, jika risiko terjadi.

Maximum Liability

Yaitu, untuk mengetahui seberapa besar tanggung jawab maksimum (liability) yang dimiliki dalam pengiriman

Cara memuat dan bongkar barang memengaruhi tingkat risiko. Semakin baik semakin rendah pula retensi terbesar kecelakaan. Ini adalah beberapa metode pemuatan. Terdapat dua cara pemuatan barang yaitu:

On Deck merupakan Barang-barang yang dimuat diatas Deck (On Deck) mempunyai tingkat risiko yang lebih besar. Under Deck, Barang-barang yang dimuat dibawah geladak atau Under Deck lebih rendah.

Jika terjadi kecelakaan atas kargo yang diangkut, sesegera mungkin memberikan laporan kepada broker asuransi tanpa menunggu keterangan lengkap mengenai kejadian. Tuntutan ganti rugi dalam Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance) harus memenuhi 2 (dua) persyaratan utama, yaitu :

Kerugian itu adalah terjamin dalam kondisi polis (Terms & Condition)

Terjamin oleh terms dan kondisi polis, memberi penggarisan bahwa penyebab timbul-nya kerugian itu adalah sebagai akibat dari risiko-risiko yang dipertanggungkan, atau merupakan risiko yang dijamin (risk covered). Sebaliknya bilamana penyebab kerugian tersebut merupakan salah satu dari pengecualian polis (clause 4,5,6,& 7 dalam ICC 1/1/82), maka kerugian/kerusakan yang terjadi tidak dijamin oleh polis atau ditolak.

Kerugian tersebut terjadi dalam jangka waktu pertanggungan (period of cover)

Hal ini berarti bahwa kerugian atau kerusakan itu harus terjadi pada waktu pertanggungan masih berlaku, untuk itu perlu diketahui tanggal terjadi kerugian/kerusakan tersebut (date of Loss) apakah masih dalam masa pertanggungan atau tidak. Dalam Asuransi Pengangkutan Laut, ketentuan mengenai masa berlakunya pertanggungan (Duration Clause) tercantum dalam clause 8 & 9 dari ICC 1/1/82. Makna

“Duration Clause” 

Dalam ICC 1/1/82, memberikan penggarisan bahwa  jangka waktu pertanggungan mulai berlaku sejak barang diangkat untuk diangkut dari gudang pengirim atau tempat yang disebutkan didalam polis, dibawa ke pelabuhan pengiriman sampai di pelabuhan tujuan, diturunkan dan diserahkan ke salah satu gudang apakah Gudang alokasi, Gudang distribusi atau Gudang atau Tempat yang ditunjuk oleh Tertanggung dan disebutkan dalam polis, dalam batas waktu 60 hari setelah pembongkaran terakhir di pelabuhan tujuan (Port of Discharge)

Untuk Asuransi Pengiriman Barang Selalu Gunakan Jasa Broker Asuransi

Dari informasi sebelumnya, jelas bahwa risiko pengiriman barang sangat tinggi dan melindungi barang dengan mengasuransikannya itu “wajib” jika Anda tidak ingin kehilangan karena produk Anda hilang dan rusak di sepanjang jalan.

Memperoleh jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, pengalaman, dan hubungan yang luas di dunia asuransi. 

Cara terbaik adalah dengan selalu menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda. Mereka merancang jaminan asuransi, menegosiasikan ke beberapa perusahaan asuransi dan membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi yang terkemuka dan berpengalaman untuk asuransi pengiriman adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

Source :

  • https://lngrisk.co.id/glosari/persyaratan-kapal-yang-mengangkutan-cargo/
  • https://lngrisk.co.id/glosari/nilai-pertanggungan-sum-insured/
  • https://lngrisk.co.id/glosari/cara-pemuatan-loading-method/
  • https://lngrisk.co.id/insuranceclause/klausul-asuransi-pengiriman-barang-institute-classification-clause/

—
MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

TAGGED:asuransi marine cargoasuransi pengangkutan barangasuransi pengiriman barangMarine Cargo Insurance

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article Apa Itu Airport Liability Insurance?
Next Article 7 Hal yang perlu Anda ketahui tentang Perpanjangan Asuransi

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.5K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
12
0

Detik-Detik 67 Kontainer Jatuh di Pelabuhan Long Beach!🚢 Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat proses bongkar...

2
0

7 Berita Asuransi Terpanas Minggu Ini!🔥 Dari OJK yang resmi mencabut izin Jiwasraya, klaim RS...

1
0

Hati-Hati! Forwarder Rugi Besar Tanpa Asuransi Tepat‼️ Pengiriman barang bernilai tinggi adalah peluang besar, tapi...

4
0

KM Barcelona Terbakar, Peringatan Keras untuk Pemilik Kapal‼️ Memiliki kapal bukan hanya tentang operasional dan...

4
0

Pengiriman Terlambat Akibat Banjir? Reputasi Bisnis Jadi Taruhan‼️ Sekali banjir merendam gudang atau menghentikan armada...

[RECAP WEBINAR: Mengenal Asuransi Freight Forwarder Liability]

Terima kasih untuk partisipasi aktif para peserta dalam webinar edukatif kami! 🙌

Diskusi hangat seputar risiko hukum yang dihadapi pelaku usaha logistik, pentingnya perlindungan Freight Forwarder Liability Insurance, serta studi kasus nyata membuka banyak wawasan baru bagi seluruh peserta.

Beberapa insight penting yang dibahas:
✔️ Apa saja tanggung jawab hukum freight forwarder
✔️ Risiko yang ditanggung dan tidak ditanggung polis
✔️ Strategi mitigasi risiko dan pengalaman klaim di lapangan
✔️ Peran broker asuransi dalam pemilihan proteksi yang tepat

Webinar ini menjadi bukti bahwa manajemen risiko logistik bukan hanya tentang kecepatan pengiriman—tapi juga tentang kepastian perlindungan hukum dan keuangan.

📣 Stay tuned untuk webinar-webinar berikutnya yang gak kalah seru dan sarat insight! Follow akun kami dan aktifkan notifikasi agar tak ketinggalan info terbaru😉

#FreightForwarderLiability #Webinar #AsuransiLogistik #AsuransiKargo #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #EventAsuransi #InsuranceEducation #LogisticsProtection #InsuranceWebinar
1
0

[RECAP WEBINAR: Mengenal Asuransi Freight Forwarder Liability] Terima kasih untuk partisipasi aktif para peserta dalam...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial
Bisnis
September 17, 2025
17 Views
Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Asuransi Bencana Alam
September 15, 2025
44 Views
Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?
Industri Konstruksi
September 15, 2025
39 Views
Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
81 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
94 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
97 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
220 Views
Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
September 10, 2025
144 Views
Kenapa Asuransi Cyber Makin Penting untuk Bisnis Anda Saat ini? Simak Alasannya!
Asuransi Cyber
September 9, 2025
190 Views
Rumah Pejabat Dijarah, Apakah Koleksi Mewah & Hewan Peliharaan Bisa Ditanggung Asuransi? : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
September 8, 2025
165 Views

Related ↷

Marine Open Policy (MOP), cara cerdas untuk Meningkatkan Pendapatan Domestik Indonesia

August 9, 2024

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2024 di Indonesia – Minggu Ke-1 April

January 31, 2025

Api Melahap Dua Kapal di Banyuwangi, Hingga Kapal Terbawa Arus ke Selat Bali. Kerugian Fantastis Capai 20 Miliar: Dan 7 Insiden Terupdate di Indonesia yang Menggemparkan

January 31, 2025

Kompleksitas Asuransi Transportasi Bijih Besi di Indonesia

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker