Asuransi Kapal

Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Selama badai dan angin masih belum bisa dikendalikan oleh manusia maka selama itu pula kita tidak akan pernah bisa memastikan atas keselamatan kapal di laut. Untuk itulah kita memerlukan jaminan asuransi. 

Sebagai broker asuransi atau konsultan asuransi kami sangat memperhatikan mengenai resiko yang dihadapi oleh setiap kapal yang sedang berada di laut. Setiap saat musibah menghantui pemilik kapal karena begitu banyak resiko yang dapat terjadi seperti badai, topan, ombak besar, tsunami, bertabrakan, kandas, terdampar serta perampokan 

Industri perkapalan adalah bisnis yang berisiko tinggi. Oleh karena itu perlu dikelola secara efektif. Tanpa adanya polis asuransi, pemilik barang tidak akan mau menggunakan kapal yang tidak diasuransikan untuk mengangkut barangnya, demikian pula bank tidak akan memberikan pinjaman tanpa agunan. Perdagangan akan akan menurun karena tidak ada yang mau menanggung resiko.

Untuk melindungi kapal laut adalah dengan cara mengasuransikannya. Khusus untuk kapal laut jaminan asuransi adalah Marine Hull Insurance atau asuransi laut yang memberikan perlindungan atas terjadinya kerusakan atau kehilangan terhadap muatan kargo, kapal laut, terminal/pelabuhan dan kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan barang dari titik awal ke tujuan akhir. 

Untuk mendapatkan jaminan asuransi kapal yang terbaik adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah konsultan asuransi yang berada di pihak pembeli asuransi mereka dapat menyediakan segala kebutuhan asuransi dari kliennya.

Jasa yang dapat diberikan oleh broker asuransi antara lain melakukan penilaian risiko, konsultasi jaminan asuransi, layanan bantuan klaim, informasi mengenai perubahan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait asuransi serta tugas-tugas lainnya. 

Khusus untuk asuransi marine atau asuransi kapal, tugas dan layanan yang diberikan oleh broker asuransi antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Mempelajari dan mengamati resiko yang dihadapi oleh kapal 
  2. Merancang program asuransi yang dapat memberikan perlindungan yang maksimal 
  3. Mengingatkan pemilik kapal (shipowner) mengenai hal-hal yang perlu dilengkapi dan diperbaiki untuk menurunkan resiko sehingga pihak asuransi bersedia menjamin 
  4. Menegosiasikan dengan perusahaan asuransi yang terbaik 
  5. Menegosiasikan harga premi yang paling kompetitif
  6. Membantu penyelesaian klaim dan sekaligus bertindak sebagai Advocate ketika bernegosiasi dengan perusahaan asuransi 

Dalam menjalankan tugasnya broker asuransi harus memiliki ilmu, pengetahuan, pengalaman dan keahlian khusus di bidang asuransi. Kelalaian broker asuransi dapat mengakibatkan tanggung jawab hukum. 

Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar sebuah perusahaan broker asuransi bisa mendapat izin dari OJK mereka harus mempunyai sertifikat keahlian khusus di bidang asuransi dan telah telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Indonesia (BNSP).

Ketika memilih perusahaan asuransi, broker  juga harus mencermati solvabilitas keuangan perusahaan asuransi yang akan menjadi penjamin.  Jaminan asuransi kapal melibatkan pasar asuransi internasional untuk itu broker asuransi juga harus mampu mengenali setiap perusahaan asuransi atau reasuransi internasional. 

Broker  juga harus menjaga prinsip itikad baik saat berhubungan dengan perusahaan asuransi. Mereka perlu memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada perusahaan asuransi adalah akurat dan material sehingga mereka dapat menilai risiko secara memadai. Jika tidak, dapat merugikan perlindungan asuransi.

Jika terjadi kecelakaan prosesnya tidak mudah karena dibutuhkan dokumentasi pendukung yang ekstensif. Polis asuransi mungkin juga mempunyai persyaratan yang ketat mengenai metode dan ketepatan waktu pengajuan klaim. Jika tertanggung mengajukan klaim berdasarkan polis, broker perlu memberi tahu tertanggung tentang prosedur klaim yang tepat dan harus membantu dalam negosiasi dan mengatur penyelesaian.

Proses penyelesaian klaim asuransi marine hull lebih komplek dan memerlukan waktu yang lebih lama. Peran aktif dari broker asuransi sangat diperlukan untuk memahami permintaan dari loss adjuster atau marine surveyor, pihak shipyard, repair dan juga dengan para pejabat keselamatan dan pelabuhan. 

Disinilah pentingnya peran broker asuransi untuk resiko marine, ia dapat memberikan layanan yang berharga dengan menyediakan jaminan asuransi yang terbaik yang memberikan ketenangan kepada semua pihak. 

Tugas broker yang lain adalah membantu pemilik kapal untuk mengambil keputusan yang tepat dalam memilih kombinasi dari beberapa jenis perlindungan asuransi yang dapat diandalkan dan dengan biaya yang wajar. 

Broker asuransi adalah perusahaan jasa profesional yang akan membantu dalam pengambilan keputusan tersebut. Tugasnya juga bertindak atas nama pemilik kapal untuk melindungi kepentingan mereka. Tugas utama broker adalah untuk memberikan produk terbaik kepada klien mereka, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan khusus mereka. Pialang asuransi memiliki pengetahuan yang baik tentang pasar asuransi dan terus memantau perubahan dan perkembangan di dalamnya. 

Biaya premi dan luas pertanggungan harus menjadi prioritas dari broker asuransi karena kunci dalam industri asuransi adalah kemampuan dan kemauan perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya. Ini adalah tugas utama broker asuransi juga. Penempatan akhir risiko, bagaimanapun, tergantung pada beberapa variabel seperti, ketersediaan pasar asuransi, jenis kapal, pilihan tertanggung, persyaratan Penerima Hipotek, dll.

Pengalaman telah menunjukkan bahwa hubungan jangka panjang, yang dibangun di atas rasa saling menghormati, adalah yang paling bermanfaat. Ini berlaku dalam hubungan antara pemilik kapal dan broker asuransi, pialang asuransi dengan perusahaan asuransi dan juga antara pemilik kapal dengan perusahaan asuransi. Broker yang telah lama dipercaya dan cakap akan selalu membawa pengalaman dan pengetahuan untuk mendukungnya di setiap kesempatan.

Pialang asuransi yang baik selalu dalam tantangan, karena ia terus berupaya untuk meningkatkan dan memperkaya layanan asuransi, yang ia tawarkan. Kebutuhan individu dari tertanggung menyediakan kompleksitas yang dibutuhkan, yang membuat kami selalu siap. Jadi, kami sangat menyambut baik tantangan yang kami hadapi, karena pencapaian kami itulah yang membuat kami tersenyum di penghujung hari.

Salah satu perusahaan/broker pialang asuransi terkemuka di Indonesia adalah L&G Insurance Broker. Mereka telah berpengalaman dalam menangani asuransi ratusan kapal di seluruh Indonesia. Mereka telah menyelesaikan klaim asuransi kapal dengan total ratusan miliar rupiah.

Untuk asuransi kapal Anda, hubungi L&G sekarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012