By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
星期六, 5 月 31, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • English
Reading: OJK dan AAUI Tegaskan, Agen Asuransi Hanya Boleh Mewakili Satu Perusahaan Asuransi Saja!
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Marine Cargo
  • Bedah Klausul
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • English

Trending →

保險對公共住宅專案開發商的重要性

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
05/30/25 Friday

威脅政府漁業專案的風險類型及保險解決方案

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
05/28/25 Wednesday

農業領域面臨災害風險:國家糧食安全計畫保險的迫切性

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
05/27/25 Tuesday

如何管理印尼的網路安全和保險?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
05/26/25 Monday

2025年初伊斯蘭教保險損失數千億,專家稱罪魁禍首是它! :以及 7 則最新、最完整的保險新聞

By Intan Aulia
05/26/25 Monday
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > OJK dan AAUI Tegaskan, Agen Asuransi Hanya Boleh Mewakili Satu Perusahaan Asuransi Saja!
Ulas Berita

OJK dan AAUI Tegaskan, Agen Asuransi Hanya Boleh Mewakili Satu Perusahaan Asuransi Saja!

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published 12/21/20 Monday
294 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Pada tanggal 12/11/2020 lalu Pengurus Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP AAUI nomor 32/SK.AAUI/2020 tentang Standar Praktik dan Kode Etik Agen Asuransi Umum Indonesia. Dengan adanya peraturan ini setiap perusahaan asuransi umum harus mensertifikasi seluruh agennya.

Tujuan AAUI dengan mengeluarkan aturan ini adalah untuk  menstandarisasi tingkat kompetensi agen asuransi umum sehingga secara profesi dapat dipertanggung jawabkan hasil kerjanya. Hal ini sejalan dengan mandat yang ditugaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) telah dijelaskan di dalam Pasal 17 ayat 1 b POJK No. 69/POJK.05/2016 bahwa Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah atau Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi. Perusahaan Asuransi dilarang mengikat perjanjian dengan Agen Asuransi yang masih terikat perjanjian keagenan dengan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah atau Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi lain yang sejenis.

Dengan diterbitkannya Standar Praktek Kode Etik Agen Asuransi Umum ini juga menegaskan kembali bahwa Agen Asuransi harus terdaftar di OJK, dan AAUI memiliki kewenangan dari OJK untuk mendaftarkan Agen Asuransi Umum.

Ketua umum AAUI HSM Widodo menjelaskan dengan adanya standar Praktik dan Kode Etik Agen yang baru ini perusahaan asuransi umum wajib membuat perjanjian secara tertulis dengan Agen Asuransi yang memasarkan produk asuransinya dengan mencantumkan kode etik yang ditetapkan oleh asosiasi sesuai dengan bidang usahanya dalam perjanjian keagenan.

Dengan diterbitkannya Standar Praktik dan Kode Etik Agen Asuransi Umum Indonesia untuk standarisasi bagi perusahaan asuransi umum terkait aturan tingkah laku dan etika bagi setiap Agen Asuransi Umum yang mengikat perjanjian keagenan dengan perusahaan asuransi anggota AAUI.

Standar Praktik dan Kode Etik Agen dibuat sebagai amanah dan pemenuhan dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan sebagai pedoman bagi anggota AAUI dalam menjalankan saluran distribusi/kerjasama dengan Agen Asuransi Umum.

Agen Asuransi merupakan perwakilan dari Perusahaan Asuransi sebagai Penanggung dan harus memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 28 UU Perasuransian dimana dijelaskan bahwa agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi.

Salah satu poin penting yang diatur dalam Standar Praktik dan Kode Etik ini adalah tentang aturan terkait Agen Asuransi bahwa agen tidak diperkenankan terikat lebih dari satu perusahaan asuransi demi menghindari konflik kepentingan dalam memasarkan produk asuransi dari Perusahaan Asuransi dan pembatasan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi.

Aturan tersebut dijelaskan dalam Pasal 17 ayat 1 b POJK No. 69/POJK.05/2016 bahwa Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah atau Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi. Perusahaan Asuransi  dilarang mengikat perjanjian dengan Agen Asuransi yang masih terikat perjanjian keagenan dengan  Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah atau Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi lain yang sejenis.

Harus diakui bahwa pada kenyataannya saat ini masih banyak agen asuransi baik secara perorangan atau dalam bentuk perusahaan yang memasarkan produk asuransi dari beberapa perusahaan asuransi. 

Mereka juga memasang iklan di media cetak maupun melalui internet dengan menyatakan diri sebagai agen dan konsultan asuransi yang mewakili beberapa perusahaan asuransi. Dengan menyatakan  diri sebagai agen asuransi jasa pembuatan bank garansi & konsultan penjaminan keuangan untuk lembaga keuangan non bank dalam hal ini perusahaan asuransi kerugian yang telah terdaftar di OJK  sebagai penerbit suretyship / surety bond sebagai alternatif bank garansi untuk kegiatan proyek konstruksi dan non konstruksi / pengadaan barang & jasa. Sebagai perusahaan konsultan jasa pembuatan bank garansi dan surety bond, ahli di bidang jasa penerbitan asuransi dan bank garansi atau perusahaan jasa konsultan pemasaran asuransi dan bank garansi yang handal dan profesional.

BACA JUGA :

5 Kasus Surety Bond dan Bank Garansi yang Menggemparkan

Namun ketika dicek ke situs Otoritas Jasa Keuangan maupun ke dalam daftar agen resmi yang terdaftar di AAUI dengan mengakses website AAUI nama mereka tidak terdaftar. Juga, untuk mengetahui apakah ada kemungkinan perusahaan tersebut beroperasi sebagai pialang asuransi dengan mengakses website daftar anggota Asosiasi Perusahaan Asuransi Indonesia (APPARINDO).  Ternyata nama mereka juga tidak ada di dalam daftar anggota. 

Dapat dipahami bahwa bagi para agen yang sudah terbiasa dengan bekerja dengan beberapa perusahaan asuransi, peraturan ini menjadi tantangan berat. Mereka akan kehilangan keleluasaan dalam memilih perusahaan asuransi yang terbaik dalam hal biaya premi dan luas jaminan. 

Keleluasaan seperti ini hanya dimiliki perusahaan pialang asuransi atau broker asuransi. Karena mereka tidak terikat dengan satu perusahaan asuransi manapun. Broker asuransi bebas memilih perusahaan asuransi yang terdaftar di Indonesia dengan mempertimbangkan kepentingan nasabahnya. 

Sebagai solusi, kepada para agen asuransi perorangan maupun yang berbentuk perusahaan yang sudah terbiasa dengan kebebasan seperti itu adalah dengan merubah status mereka menjadi perusahaan pialang asuransi atau broker asuransi. Segera mendaftarkan diri ke OJK dan APPARINDO dengan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan. 

Untuk diketahui bahwa sesuai dengan ketentuan OJK, untuk pendirian sebuah perusahaan pialang asuransi yang baru pada saat ini diperlukan modal disetor sebesar Rp. 3,000,000,000, mempunyai 2 orang direksi, 2 orang komisaris dan mempunyai tenaga pialang/ broker, direksi dan tenaga ahli yang bersertifikat level 5, 6 dan 7 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Jika alternatif diatas sulit dipenuhi, maka ada alternatif lain yang lebih sederhana dan instant. Yaitu dengan membuat kerjasama dengan perusahaan pialang asuransi/broker asuransi yang sudah beroperasi. Dimana semua transaksi bisnis akan diproses atas nama perusahaan pialang asuransi tersebut dengan menggunakan nama dan jaringan perusahaan asuransi rekanan mereka. Agen bertugas membina hubungan dengan klien/tertanggung.  Pembagian komisi antara agen dan pialang asuransi dilakukan secara adil sesuai dengan kesepakatan. Demikian juga identitas perusahaan agen tetap bisa ditampilkan. 

Dari sekitar 165 perusahaan pialang asuransi yang ada saat ini, pilihlah perusahaan pialang asuransi yang sudah mempunyai Insurance Broking System yang canggih yang mempunyai proses administrasi dan keuangan yang lengkap, sederhana, transparan dan bisa menyediakan laporan lengkap untuk keperluan OJK, Pajak dan lain-lain.

Untuk lebih memudahkan, pilih pialang asuransi yang mempunyai insurance broking system yang sudah berbentuk web based dan penyimpanan data berada di cloud system agar aman dan mudah diakses. Salah satu pilihan terbaik adalah perusahaan pialang asuransi ini. Hubungi sekarang juga!

Kita harus mendukung secara penuh peraturan ini karena ia dibuat untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada setiap nasabah agar mereka mendapatkan jaminan dan pelayanan yang terbaik serta dengan biaya yang efisien. 

Yang paling diuntungkan oleh peraturan ini adalah nasabah. Mereka akan mendapatkan jaminan asuransi terbaik karena agen yang melayani mereka adalah mereka yang sudah memenuhi standar kompetensi yang memadai sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Tujuan pemerintah membentuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku umum sebagai ukuran minimum. 

Agar peruturan ini berhasil mencapai tujuan dari OJK, diharapkan kepada setiap anggota AAUI segera melaksanakannya secara penuh dan konsisten demi kemajuan industri asuransi umum Indonesia.

TAGGED:AAUIbroker asuransi indonesiabroker asuransi resmibroker asuransuOJKOJK Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin 在保險經紀行業擁有超過 30 年的經驗。他持有澳洲紐西蘭保險和金融機構 (ANZIIF snr.assoc) CIP 和印尼認證保險經紀人 (CIIB) 證書。請關注作者的 Instagram 以更了解他:@taufik.arifin.31
Previous Article Ini dia juara 1st Golf Tournament A-Z Ngopi Perasuransian
Next Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 3 Desember 2020

Latest News

保險對公共住宅專案開發商的重要性
Risk Recommendation
05/30/25 Friday
222 Views
威脅政府漁業專案的風險類型及保險解決方案
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
05/28/25 Wednesday
67 Views
農業領域面臨災害風險:國家糧食安全計畫保險的迫切性
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
05/27/25 Tuesday
197 Views
如何管理印尼的網路安全和保險?
Asuransi Cyber InsurTech
05/26/25 Monday
160 Views
2025年初伊斯蘭教保險損失數千億,專家稱罪魁禍首是它! :以及 7 則最新、最完整的保險新聞
Ulas Berita
05/26/25 Monday
316 Views
棕櫚油鮮果串加工中的保險與風險:從小型工廠到大型工廠的最佳保護
Agrobisnis Risk Recommendation
05/26/25 Monday
249 Views
護欄打開,7輛摩托車被馬裡奧波羅特快列車撞擊,4人死亡:以及最近發生的7起令人震驚的事故
Berita Kecelakaan
05/23/25 Friday
361 Views
船舶船體保險和船舶融資:貸款人和承租人的理想合作夥伴
Asuransi Marine Hull
05/23/25 Friday
360 Views
農業領域面臨災害風險:國家糧食安全計畫保險的迫切性
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
05/22/25 Thursday
278 Views
為什麼普拉博沃政府的漁業計畫需要早期保險保障?
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
05/21/25 Wednesday
338 Views

Related ↷

關於印尼保險專業認證機構您需要了解的 15 件事(LSPPI)

01/01/25 Wednesday
Top News Liga Asuransi

(Indonesia) 7 Pilihan Berita Asuransi Bulan Desember 2022

12/12/22 Monday

(Indonesia) Kenapa Anda Perlu Menggunakan Broker Asuransi Resmi Terdaftar di OJK?

08/04/22 Thursday
Top News Liga Asuransi

(Indonesia) 5 Pilihan Berita Asuransi Minggu Ini

10/17/22 Monday
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker