Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Juli 2023 – Minggu ke-1

Asuransi Kresna Life

Liga AsuransiHai pembaca yang luar biasa, apa kabar? Kami berharap bisnis Anda sedang berjalan dengan sukses dan lancar. Seperti biasanya, kami akan menyajikan berita-berita menarik dan terbaru sesuai dengan informasi yang ada.

Berikut ini kami telah merangkum tujuh berita terbaru yang dapat Anda nikmati. Jika Anda tertarik dengan artikel ini, jangan ragu untuk membagikannya kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga mendapatkan pemahaman yang sama seperti Anda

PLN Insurance Luncurkan Asuransi Public Liability Bagi Pelanggan PLN

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) meluncurkan program perlindungan pelanggan PLN melalui Asuransi Public Liability pada 26 Juni 2023. 

Peluncuran program tersebut merupakan hasil kerjasama strategis antara PLN Insurance dengan PT Bank KB Bukopin Tbk, Bank Mandiri Taspen, PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. 

Melalui Asuransi Public Liability, PLN Insurance memberikan Perlindungan berupa santunan atas risiko- risiko yang terjadi kepada pelanggan PLN yang disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik seperti risiko kebakaran, Risiko luka-luka karena tersengat listrik hingga risiko meninggal dunia 

Dengan Premi Rp 500 pada setiap transaksi pembelian listrik, setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui rekanan bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance otomatis mendapat perlindungan berupa santunan meninggal dunia Rp 15 juta, santunan kebakaran properti Rp 12,5 juta, dan penggantian biaya pengobatan sebesar maksimal 10% dari santunan meninggal dunia 

“Inovasi dari Dana Pensiun PLN dan PLN Insurance serta kolaborasi dari mitra strategis melalui Asuransi Public Liability merupakan langkah untuk meningkatkan layanan pada pelanggan PLN,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangan resminya, Rabu (28/6).

Presiden Direktur PLN Insurance, Moch Hirmas Fuady menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan PLN. 

Dia bilang, PLN Insurance telah menyiapkan call center guna mempermudah proses klaim bagi Pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka bahkan meninggal dunia akibat hubungan pendek arus listrik dengan proses klaim yang sangat mudah, Langkah awal yang perlu dilakukan dengan melaporkan klaim melalui Call Center.

Sementara Ketua YLKI, Tulus Abadi mengapresiasi PLN atas inovasinya dalam meningkatkan pelayanan pada pelangan. “Bank Himbara dan bank pemerintah harus ikut serta dalam program pelanggan PLN melalui Asuransi Public Liability,” kata dia menghimbau.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/pln-insurance-luncurkan-asuransi-public-liability-bagi-pelanggan-pln 

 

Asuransi Bersubsidi Khusus Hewan Ternak, Jasindo Sebut Peminatnya Tinggi

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo memiliki asuransi khusus untuk hewan ternak, yaitu Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau atau disebut juga AUTSK, yang mendapatakan subsidi dari pemerintah. Asuransi itu banyak dimanfaatkan masyarakat untuk melindungi berbagai risiko terhadap hewan ternak. 

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara menjelaskan bahwa pemanfaatan asuransi hewan ternak tercermin dari pengajuan klaimnya kepada perseroan. Berdasarkan data pelaksanaan AUTSK Program Subsidi Pemerintah sejak 2016 sampai dengan 2022, asuransi itu memiliki rasio klaim yang sangat tinggi. 

“Menurut data per 29 Juni 2023, klaim AUTSK program subsidi pemerintah yang telah diselesaikan oleh Asuransi Jasindo selama pelaksanaan program sejak 2016 sampai 2022 adalah sebesar Rp180,26 miliar,” ujar Diwe kepada Bisnis, Kamis (29/6/2023). 

Diwe mengatakan bahwa nilai klaim ini berpotensi meningkat mengingat masih adanya liabilitas atas polis tahun 2022 yang akan berakhir pada akhir 2023. 

Melihat tingginya loss ratio setiap tahunnya dan sebagai mitigasi risiko saat ini, Jasindo sedang mengajukan proses evaluasi perbaikan produk AUTSK ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah cakupan proteksi asuransi hewan ternak, yakni hanya melindungi sapi atau kerbau betina. 

Menurut Diwe sapi atau kerbau jantan, termasuk untuk kurban, belum masuk dalam program pemerintah tersebut. Dengan pertimbangan sapi atau kerbau betina yang jumlahnya terbatas, dan untuk terus menjaga keberlangsungan usaha peternakan, Diwe menilai perlu adanya peninjauan ulang asuransi tersebut. 

Berikut kriteria lengkap asuransi hewan ternak dalam Pedoman Bantuan Premi/Juknis AUTSK yang dikeluarkan oleh Kementan: 

  1. Sapi/Kerbau Betina berumur minimal satu tahun 
  2. Sapi/Kerbau memiliki identitas yang jelas seperti eartag/necktag/micro-chip/ Kartu Ternak 
  3. Peternak tergabung dalam kelompok ternak/gabungan kelompok ternak 
  4. Peternak yang melakukan usaha pembibitan dan/atau pembiakan 

Berikut penyebab klaim yang dijamin dalam polis AUTSK program pemerintah bersifat sudden and unforseen, yaitu: 

  1. Sapi/Kerbau mati karena penyakit. Penyakit yang dijamin dalam polis adalah Anthrax, Brucellosis (Brucella abortus), hemorrhagic Septicaemia /Septicaemia Epizootica, Infectious Bovine Rhinotracheitis, Bovine tuberculosis, Paratuberculosis, Campylobacteriosis, Penyakit Jembrana, Surra, Cysticercosis, Q Fever, Bovine Ephemeral Fever, Bovine Viral Diarhea, Timpani/Bloat dan Distochia.
  2. Sapi/Kerbau mati karena beranak 
  3. Sapi/Kerbau mari karena kecelakaan 
  4. Kehilangan Sapi/Kerbau karena kecurian Berdasarkan hal-hal di atas hewan yang dijamin dalam program AUTSK yaitu jenis sapi/ kerbau betina yang mengalami penyebab yang dijamin polis sebagaimana disebutkan. 

Diwe menjelaskan bahwa AUSTK Program Subsidi Pemerintah cukup diminati oleh masyarakat lantaran preminya yang murah dan coverage yang cukup luas. Berdasarkan data pelaksanaan AUTSK Program Subsidi Pemerintah selama 5 tahun (2018—2022), Peternak yang mengikuti AUTSK sebanyak 249.960 orang dengan hewan ternak sapi/kerbau sejumlah 516.300 ekor. 

“AUTSK memiliki potensi yang besar ke depan. Berdasarkan data yang kami peroleh dari BPS, populasi ternak Sapi potong tahun 2021 sebanyak 18,05 juta ekor, sehingga AUTSK ini sangat diperlukan dalam rangka melindungi keberlangsungan usaha peternakan,” jelas Diwe. 

Di sisi lain, Diwe menjelaskan bahwa untuk program AUTSK komersial/non program subsidi pemerintah cukup banyak permintaannya, namun tarif preminya lebih tinggi serta syarat dan ketentuannya berbeda dengan program subsidi pemerintah. 

“Sehingga biasanya hanya diikuti peserta asuransi atau perusahaan yang benar benar membutuhkan perlindungan ternaknya,” kata Diwe. 

Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki usaha ternak sapi/kerbau skala besar biasanya sudah memiliki standar pengelolaan ternak sendiri yang cukup baik sehingga tidak memerlukan perlindungan asuransi atau diberikan proteksi asuransi khusus.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230629/215/1670292/asuransi-bersubsidi-khusus-hewan-ternak-jasindo-sebut-peminatnya-tinggi

 

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life, Keputusan yang Tepat?

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life (Kresna Life) pada Jumat (23/6/2023), salah satunya karena rasio solvabilitas atau tingkat kesehatan (risk-based capital/RBC) yang tidak memenuhi batas ketentuan minimum regulator. 

Permasalahan yang muncul di tubuh Kresna Life membuat OJK harus turun tangan dengan memberikan kesempatan berkali-kali kepada pemegang saham dan manajemen Kresna Life untuk melakukan program penyehatan keuangan (RPK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa RPK yang disampaikan manajemen Kresna Life pun sudah sebanyak 10 kali. Meski demikian, Ogi menekankan bahwa dari 10 kali penyampaian RPK tersebut tidak pernah ada yang terpenuhi. 

Adapun pada RPK yang terakhir, sambung Ogi, manajemen Kresna Life menyampaikan di detik-detik menjelang berakhirnya 2022,dengan skema konversi dari kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL). 

Dalam RPK terakhir tersebut, Ogi menuturkan kekurangan dari konversi tersebut akan dipenuhi dengan tambahan modal dari pemegang saham pengendali atau strategis partner yang akan masuk ke dalam perusahaan. Sayangnya, sampai dengan perpanjangan waktu yang telah diberikan, konversi itu tak kunjung dilakukan dengan benar dan tak mencapai yang diharapkan. 

“Selain itu, pemegang saham pengendali [Kresna Life] tidak pernah memasukkan modal ke dalam perusahaan atau ke dalam escrow account yang kami minta untuk memenuhi kekurangannya,” kata Ogi dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/6/2023). 

Lantas, apakah pencabutan izin usaha Kresna Life yang dilakukan OJK merupakan langkah yang tepat? 

Pengamat asuransi yang juga dosen program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Kapler Marpaung mengatakan bahwa istilah tepat, tidak tepat, atau kurang tepat semestinya memiliki ukuran tersendiri. Kategori itu bisa dilihat dari kasus-kasus pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan likuidasi terhadap perusahaan perasuransian yang pernah terjadi selama ini. 

Kapler menyarankan agar pemerintah merubah peraturan perundangan tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, agar lembaga maupun instansi yang melakukan proses likuidasi diwajibkan membuat laporan kepada publik secara terbuka. 

“Kalau ditanya apakah tepat OJK mencabut izin usaha dari Kresna Life, jawabannya adalah seberapa besar sisa aset Asuransi Kresna Life saat ini dan sejauh mana nanti sisa aset tersebut benar-benar dibagikan kepada nasabahnya,” kata Kapler kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (28/6/2023). 

Kapler menambahkan OJK juga harus melihat sejauh mana kepatuhan para pemegang saham, termasuk komisaris dan direksi yang diperintahkan untuk membayar utang. 

“Jadi kembali lagi tepat atau tidak tepat ukurannya adalah output-nya. Kesimpulannya, untuk saat ini semua tidak baik. Baik cabut izin, pailit, likuidasi, dan PKPU semuanya tidak ada yang baik bagi nasabah atau pemegang polis,” tandasnya.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230628/215/1670024/ojk-cabut-izin-usaha-kresna-life-keputusan-yang-tepat

 

Indonesia Re Berupaya Tekan Klaim Asuransi yang Naik, Ini Strateginya

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan reasuransi Indonesia Re fokuskan pada analisa risiko portofolio sebagai strategi menghadapi klaim asuransi yang naik. 

Menurut data keuangan pada kuartal I tahun 2023, Indonesia Re mencatat klaim reasuransi sebesar Rp 348 juta per Maret 2023. Angka tersebut naik 36% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022, yaitu sebesar Rp 255,7 juta.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan, Covid-19 menjadi salah satu penyebab naiknya klaim, sehingga banyak perusahaan juga yang akhirnya mendapatkan pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indonesia Re juga melakukan moratorium dalam upaya mengantisipasi kenaikan klaim asuransi.

“Kami melihat ada isu dengan asuransi kredit yang harus kita benahi pengelolaan risikonya, sambil tunggu panduan lebih lanjut dari OJK soal mau dibawa kemana isu asuransi kredit ini, kita lakukan moratorium,” ujar Delil.

Delil juga mengatakan bahwa bisnis bisa datang secara treaty yaitu bisnis untuk portofolio tertentu dan secara fakultatif. Indonesia Re melihat bahwa Treaty memiliki hasil yang buruk setiap tahunnya, sehingga Indonesia Re berfokus untuk membenahi kualitas dari portofolio Treaty.

Dalam membenahi kualitas portofolio tersebut, Delil menyampaikan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh perusahaan adalah ketika memperbaharui perjanjian Treaty dengan klien dan seeding-seeding perusahaan asuransi, perusahaan juga melakukan term and condition bagi yang menaikan harga, serta memberikan pengetatan dalam pengawasan.

“Jadi kami terus melakukan assesment terhadap portofolio dan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Delil.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/indonesia-re-berupaya-tekan-klaim-asuransi-yang-naik-ini-strateginya 

 

Kala industri Reasuransi Bicara Soal Dampak Tahun Politik 2024

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan reasuransi memandang tahun politik 2024 berpengaruh pada sisi pendapatan premi, tarif premi, hingga klaim perusahaan. Meski demikian, tahun politik 2024 juga dipandang dapat membangkitkan ekonomi Tanah Air. 

PT Reasuransi Maipark Indonesia misalnya, yang menilai bahwa perhelatan pemilihan presiden (pilpres) 2024 berpengaruh ke kinerja reasuransi. 

Direktur Teknik Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa mengatakan bahwa tahun politik 2024 berpengaruh pada kinerja industri reasuransi, karena masing-masing perusahaan, organisasi, dan pelanggan akan menyesuaikan dan mengantisipasi strategi atau keadaan sesuai perkembangan politik 2024. 

“Dan tentunya akan berpengaruh pada kinerja perusahaan asuransi dan juga ke perusahaan reasuransi,” kata Hendy kepada Bisnis, Selasa (27/6/2023). 

Selain itu, tahun politik juga berpengaruh terhadap strategi investasi dan perputaran uang terkait perkembangan politik. 

“Posisi Maipark pun sama akan terpengaruh, namun kemungkinan tidak sebesar perusahaan asuransi dan reasuransi lainnya,” ujarnya. 

Sementara itu, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re juga menilai bahwa pemilu 2024 akan mempengaruhi pergerakan ekonomi. Pasalnya, perputaran uang akan lebih banyak dan aktivitas akan meningkat. 

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan bahwa mobilisasi massa berupa kampanye hingga perputaran uang juga akan meningkat menjelang pemilu 2024. 

Adapun di sisi perasuransian, Benny menuturkan bahwa business opportunity atau kesempatan bisnis di industri asuransi juga akan menjadi lebih luas lagi. 

Namun demikian, imbuh Benny, industri perasuransian juga harus lebih selektif dalam mengembangkan bisnis. Sebab, tugas dari perasuransian adalah melakukan seleksi risiko dan manajemen risiko. 

“Apalagi kami di reasuransi, kami ini sebagai tulang punggung karena kami paling belakang, kami yang harus benar-benar menjaga,” kata Benny. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Source:  https://finansial.bisnis.com/read/20230628/215/1669666/kala-industri-reasuransi-bicara-soal-dampak-tahun-politik-2024

 

Beli Token Listrik Bisa Dapat Asuransi Kebakaran, Begini Caranya

Jakarta – Pelanggan listrik PLN akan mendapat proteksi asuransi tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan. Hal itu terjadi jika pelanggan melakukan pembayaran token atau tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin.

Dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023), PT Bank KB Bukopin Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PLN Insurance yang merupakan salah satu unit dalam grup usaha PT PLN (Persero) dalam program Asuransi Public Liability.

Melalui program ini, pelanggan PLN yang membeli token listrik atau membayar tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin akan mendapatkan proteksi asuransi secara otomatis tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan.

KB Bukopin akan bertindak selaku penjamin bagi pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik melalui channel KB Bukopin yang telah disediakan. Adapun ruang lingkup yang dapat difasilitasi jaminannya meliputi proteksi asuransi kerugian harta benda (kebakaran akibat bahaya listrik) dan Bodily Injury akibat bahaya listrik (kematian dan biaya pengobatan).

Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee berharap, dengan adanya kerja sama ini akan memberikan perlindungan kepada para pelanggan.

“Kami juga berharap manfaat proteksi asuransi yang diberikan kepada para pelanggan PLN dapat memberikan perlindungan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.

Sementara, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memiliki 85 juta pelanggan. Sementara, yang dilistriki sebanyak 270 juta masyarakat Indonesia. Menurutnya, ada kebutuhan dasar masyarakat dari sisi rasa aman.

“Untuk itu saya minta dieksekusi ekspansi layanan baru yaitu Asuransi Kecelakaan Listrik. Bagi PLN dan perbankan ini sama sama merupakan value creation. PLN mendapatkan revenue baru. Perbankan juga mendapat revenue baru, portofolio, dan juga nasabah baru dari pelanggan PLN,” katanya.

KB Bukopin dengan PLN Insurance telah mengadakan kerjasama pada 24 Februari 2023 di Kota Batam dan penandatanganan perjanjian kerjasama secara resmi dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 bertempat di Kantor Pusat PLN.

Source: https://finance.detik.com/moneter/d-6795834/beli-token-listrik-bisa-dapat-asuransi-kebakaran-begini-caranya

 

Menakar Industri Reasuransi Jelang Pemilu, Peluang atau Tantangan?

Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis reasuransi Tanah Air diramal masih memiliki peluang tumbuh meski sejumlah pelaku usaha menahan ekspansi jelang Indonesia melangsungkan perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) dan legislatif pada awal 2024 mendatang. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa terdapat sejumlah faktor yang menandakan bisnis reasuransi masih positif pada 2024 mendatang. 

“Prospek bisnis reasuransi di tahun politik justru bagus, karena banyak perusahaan asuransi ingin mengasuransikan risikonya atau membagi risikonya dengan perusahaan reasuransi,” kata Bhima kepada Bisnis, Selasa (27/6/2023). 

Menurut Bhima, di tahun politik, baik risiko politik maupun risiko keamanan mengalami kenaikan. Begitu pula dengan mobilitas masyarakat yang kembali normal. Hal itu membuat adanya tambahan premi yang juga akan membawa berkah tersendiri ke premi perusahaan reasuransi. 

Selain pergerakan mobilitas masyarakat, Bhima melihat adanya ancaman fenomena El Nino yang diperkirakan berkaitan dengan asuransi bencana. 

“Risiko El Nino ini bisa mendorong perusahaan asuransi melakukan mitigasi dengan meningkatkan pembayaran premi ke reasuransi, karena kekhawatiran kenaikan klaim yang berkaitan dengan risiko iklim atau cuaca ekstrim,” ujarnya. 

Dari sisi kinerja, pada empat bulan pertama 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investasi di reasuransi konvensional mencapai Rp18,3 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022, jumlah investasi tumbuh 4,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Merujuk data statistik Asuransi yang dipublikasikan pada 5 Juni 2023, jumlah aset yang dibukukan reasuransi konvensional mencapai Rp35,62 triliun pada April 2023. Posisinya meningkat 11,47 persen yoy dari sebelumnya hanya bernilai Rp31,95 triliun. 

Rinciannya, total liabilitas yang ditanggung perusahaan reasuransi merangkak 16,75 persen yoy menjadi Rp26,91 triliun dari posisi yang sama tahun sebelumnya hanya Rp23,05 triliun. Sedangkan ekuitas terpangkas 1,90 persen yoy dari Rp7,37 triliun menjadi Rp7,24 triliun.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230628/215/1669884/menakar-industri-reasuransi-jelang-pemilu-peluang-atau-tantangan

Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance BrokerThe Smart Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012