Liga Asuransi – Halo para pengambil risiko, mari kita ulas perkembangan dan peristiwa menarik di dunia asuransi Indonesia dalam seminggu terakhir. Kami ingin mengingatkan bahwa dalam bisnis, objek asuransi tidak hanya terbatas pada kendaraan, kesehatan, jiwa, dan properti. Faktanya, cakupan objek asuransi sangat luas dan mencakup hampir seluruh aspek proses bisnis. Di edisi kali ini, kami telah mengkurasi 7 berita penting terkait asuransi yang wajib Anda ketahui, termasuk topik hangat mengenai Tapera. Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga mendapatkan wawasan yang sama.
Tugu Insurance Raih Penghargaan HR Excellent Award 2024
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), anak perusahaan BUMN, berhasil meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan penghargaan HR Excellent Award 2024 dari SWA Media Group dan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB UI). Penghargaan ini diberikan dalam acara The 15th Indonesia HR Excellence Conference & Awarding 2024, yang mengusung tema “Building Agility and Work Experience Towards Future-Ready Organization”.
Pada ajang bergengsi ini, Tugu Insurance dianugerahi predikat Very Good dalam kategori Reward Management & Talent Retention Strategy. Prestasi ini mengukuhkan posisi Tugu Insurance sebagai perusahaan yang unggul dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam strategi penghargaan dan retensi talenta.
Acara ini sukses menjaring partisipasi dari 55 perusahaan, yang berasal dari berbagai sektor industri, termasuk perbankan, lembaga keuangan nonbank, barang konsumsi, manufaktur, perkebunan, pertambangan dan energi, transportasi, distribusi, telekomunikasi, hingga startup. Setiap peserta melakukan presentasi dan sesi tanya jawab secara online dengan dewan juri, yang kemudian menilai kinerja HR perusahaan dalam berbagai kategori, seperti Learning and Development (L&D) and Knowledge Management, Reward Management and Talent Retention Strategy, HR Digitization and People Analytics, Employer Branding and Talent Acquisition, serta Wellbeing Management. Para perusahaan peserta kemudian diberikan rating pengelolaan HR dengan tingkatan Excellent, Very Good, dan Good.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap tantangan disrupsi dalam pengelolaan SDM, terutama dengan perkembangan teknologi yang pesat dan perubahan tren di dunia kerja. Kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi terkini menjadi kunci untuk memenangkan persaingan di dunia bisnis yang semakin dinamis.
Emil Hakim, Direktur Keuangan dan Jasa Korporat Tugu Insurance, menyambut baik penghargaan ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun ketangkasan organisasi dengan memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan. “Kami berharap penghargaan ini dapat memperkuat budaya dan lingkungan kerja yang positif serta mempertahankan komitmen kami ke depan melalui inovasi produk dan layanan, sehingga kami dapat terus menjadi perusahaan asuransi yang dapat diandalkan,” ujar Emil Hakim.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Tugu Insurance tidak hanya fokus pada kinerja bisnis, tetapi juga pada pengelolaan SDM yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan zaman, menjadikannya sebagai mitra yang dapat diandalkan di industri asuransi.
Industri Asuransi Perlu Memperkuat Tata Kelola dan Integritas untuk Cegah Financial Crime
Industri jasa keuangan, khususnya asuransi, sering kali dihadapkan pada risiko financial crime atau tindakan ilegal untuk memperoleh keuntungan finansial. Kasus-kasus seperti pencucian uang, penipuan, penggelapan, hingga cyber crime kerap mewarnai sektor ini. Di Indonesia, beberapa kasus besar dalam industri asuransi telah mencuat, seperti kasus Asuransi Jiwasraya, Kresna Life, Wanaartha Life, AJB Bumiputera, Bakrie Life, dan Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Asuransi, Reza Ronaldo, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola yang baik dalam industri asuransi. Menurutnya, fokus perusahaan seharusnya bukan hanya pada pencapaian keuntungan maksimal, tetapi juga pada penguatan manajemen risiko dan integritas.
“Manajemen risikonya perlu diperkuat kembali. Mari kita hidupkan industri asuransi dengan tata kelola yang baik, tanpa manipulasi informasi. Jika aktuaris menunjukkan angka tertentu, maka itu yang harus dijalankan,” ujar Reza dalam Webinar Infobank ‘Hati-hati Modus Financial Crime di Sektor Keuangan’ di Jakarta, pada 13 Agustus 2024.
Reza menekankan dua aspek penting yang harus diperhatikan oleh industri asuransi: tata kelola dan integritas. Ia menyoroti pentingnya peran agen dan broker dalam menjaga reputasi industri asuransi, sehingga kasus-kasus seperti Kresna Life dan Wanaartha Life tidak terulang, dan kepercayaan masyarakat dapat kembali meningkat.
“Kasus-kasus ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan adanya keserakahan. Motivasi yang berlebihan untuk meraup keuntungan dalam waktu singkat sering kali mengarah pada tindakan licik dan pelanggaran aturan. Kami mengimbau seluruh pelaku industri untuk bersama-sama membenahi keadaan ini,” tambah Reza.
Ia juga menyoroti perlunya adaptasi regulasi oleh regulator dan penegak hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurut Reza, langkah ini penting untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku financial crime yang sering kali menyembunyikan identitas mereka.
“Regulator tidak boleh salah dalam pengaturan. Sebagai pengambil kebijakan, kita harus mendukung upaya yang dilakukan oleh OJK. Industri juga harus patuh terhadap regulasi, karena pelanggaran regulasi hanya akan membawa dampak negatif. Ini adalah tantangan bagi kita semua untuk berbenah dan melakukan yang lebih baik,” ujar Reza.
Sebagai praktisi di industri asuransi, Reza yakin bahwa jika hal-hal tersebut dapat diperbaiki, reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi akan kembali tumbuh.
“Jangan pernah melanggar regulasi. Perkuat manajemen risiko, dan pastikan kita mengedukasi agen-agen kita agar tidak melakukan penyelewengan. Nasabah harus diperlakukan dengan jujur. Masa lalu mungkin ada agen-agen nakal yang bermain-main dengan premi, namun sekarang ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutup Reza.
Source : https://infobanknews.com/pengamat-tekankan-hal-ini-untuk-cegah-asuransi-tersandung-financial-crime/
Kenaikan Premi Asuransi Kesehatan Capai 30% di Tengah Inflasi Medis yang Tinggi
Kenaikan premi asuransi kesehatan tahun ini menjadi perhatian besar di kalangan industri asuransi. Biasanya, premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan sekitar 10% setiap tahunnya, namun tahun ini lonjakan hingga 30% atau tiga kali lipat dari biasanya telah menimbulkan kekhawatiran. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan bahwa kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi asuransi kesehatan yang kurang baik pada tahun sebelumnya, di mana terjadi perang harga di antara perusahaan asuransi yang menawarkan produk dengan harga terjangkau untuk menarik lebih banyak pemegang polis.
Namun, strategi perang tarif ini justru menimbulkan masalah pada tahun ini, ketika inflasi biaya medis melonjak tinggi sehingga memaksa perusahaan asuransi untuk menaikkan tarif premi secara signifikan. “Kenaikan rata-rata 20%—30% terjadi pada asuransi umum yang berfokus pada produk kesehatan. Tahun lalu, masih terjadi perang tarif,” jelas Budi kepada Bisnis pada Rabu (14/8/2024).
Perang tarif tersebut diakui sebagai catatan buruk bagi industri asuransi. Meskipun perolehan premi meningkat sepanjang tahun ini, jumlah pemegang polis relatif tidak bertambah banyak, sehingga peningkatan pendapatan lebih disebabkan oleh kenaikan tarif premi asuransi. AAUI mencatat bahwa perolehan premi asuransi kesehatan di asuransi umum pada Januari—Juni 2024 mencapai Rp4,81 triliun, tumbuh 16,88% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Pemegang polis asuransi kesehatan di industri asuransi umum umumnya berasal dari peserta kelompok, seperti pegawai yang didaftarkan oleh perusahaan. Namun, perang harga yang terjadi tahun lalu tidak berdampak signifikan pada peningkatan jumlah pemegang polis. “Perang tarif ini adalah catatan merah kami. Apakah kami ingin terus berada dalam kondisi seperti ini? Tentu tidak,” tegas Budi.
Kenaikan premi asuransi kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti premi murni, biaya klaim (burning cost), harga obat, biaya rumah sakit, hingga inflasi medis secara keseluruhan. Aspek-aspek ini perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama mengingat daya beli masyarakat yang semakin melemah. Berdasarkan riset Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia diperkirakan akan tetap berada di kisaran 13% tahun ini. Sebagai perbandingan, inflasi medis tahun lalu mencapai 13,6%, jauh di atas laju inflasi umum Indonesia yang pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,13% (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengakui bahwa tingginya inflasi medis menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan. “Hal ini menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, agar mereka memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis,” ujar Ogi.
OJK saat ini sedang menyusun regulasi mengenai produk asuransi kesehatan untuk memperkuat lini usaha tersebut, dengan harapan agar industri tetap sehat dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan premi yang signifikan. “Kami masih dalam tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan aspek-aspek yang perlu diatur,” tambah Ogi.
Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Taim, menyarankan agar perusahaan asuransi mencari cara untuk mengantisipasi inflasi medis tanpa harus menaikkan premi secara drastis. Menurutnya, kenaikan premi asuransi kesehatan memang diperlukan untuk memastikan pembayaran klaim kepada tertanggung, namun perusahaan juga harus memperhatikan daya beli masyarakat yang sedang menurun. “Strateginya, perusahaan harus lebih efisien dan mengoptimalkan teknologi dalam operasionalnya, sehingga kenaikan net premi dapat dikompensasi dari biaya operasional, dan kenaikan tarif premi tidak terlalu tinggi,” kata Abitani kepada Bisnis.
Abitani juga menekankan pentingnya bagi perusahaan asuransi untuk menawarkan produk-produk asuransi kesehatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Masyarakat tentu akan memprioritaskan kebutuhan dalam membelanjakan uangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Chief Customer and Marketing Officer PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), Karin Zulkarnaen, menjelaskan bahwa Prudential Indonesia juga telah menerapkan kenaikan tarif premi sebagai respons terhadap tingginya inflasi medis dan angka klaim asuransi kesehatan. “Mulai Agustus 2024, akan ada penyesuaian premi atau biaya asuransi sebesar 39% untuk produk asuransi kesehatan Prudential Indonesia yang sudah ada sebelum tahun ini,” kata Karin.
Prudential Indonesia berkomitmen untuk tetap memberikan layanan proteksi jangka panjang yang optimal kepada nasabah di tengah tantangan inflasi medis yang tinggi. Ketika ditanya mengenai perbandingan antara tren pendapatan premi asuransi kesehatan dengan jumlah peserta, Karin tidak memberikan rincian. Namun, ia menyebutkan bahwa pada kuartal I/2024, pendapatan premi Prudential Indonesia dari produk tradisional mencapai Rp1,2 triliun, naik 23,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meskipun Klaim Asuransi Meningkat, Pertumbuhan Premi Asuransi Komersial Tetap Lebih Tinggi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa meskipun terjadi peningkatan klaim di industri asuransi, hal ini diimbangi dengan pertumbuhan premi yang tetap kuat. Kondisi ini diharapkan dapat mendukung perusahaan asuransi untuk terus tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2024 yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024, menyatakan bahwa meskipun terdapat peningkatan klaim asuransi, pertumbuhan premi asuransi komersial masih menunjukkan performa yang lebih baik.
“Sampai dengan Juni 2024, klaim asuransi komersial meningkat sebesar Rp2,42 triliun atau 2,27 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp108,90 triliun. Di sektor asuransi umum dan reasuransi, klaim bahkan meningkat sebesar Rp4,05 triliun atau 15,05 persen yoy,” ujar Ogi.
Ia menambahkan bahwa lini usaha dengan peningkatan klaim terbesar adalah asuransi kredit, yang mencatat kenaikan klaim sebesar Rp2,09 triliun atau 29,75 persen yoy. Sebaliknya, klaim pada asuransi jiwa justru mengalami penurunan sebesar Rp1,64 triliun atau minus 2,06 persen.
Pertumbuhan Premi Asuransi Komersial Tetap Positif
Dari sisi premi, Ogi melaporkan bahwa hingga Juni 2024, premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp165,18 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar Rp15,10 triliun atau setara dengan 10,06 persen secara yoy. “Secara umum, meskipun terdapat peningkatan klaim, pertumbuhan premi asuransi komersial masih lebih tinggi,” tegasnya.
Asuransi Kesehatan Lanjutkan Tren Positif
Sementara itu, asuransi kesehatan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga pertengahan tahun 2024. Sampai dengan Juni 2024, premi asuransi kesehatan di sektor asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun, meningkat 16,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi klaim, pada kuartal II/2024, klaim asuransi kesehatan di sektor asuransi umum mencapai Rp3,45 triliun, naik sebesar 7,04 persen yoy. Ogi menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah tingginya inflasi biaya medis.
Menurut perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia diperkirakan akan tetap tinggi, mencapai 13 persen pada tahun ini. “Kenaikan biaya medis ini menjadi alasan bagi perusahaan asuransi untuk menyesuaikan premi guna memastikan kecukupan dana dalam menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis,” tambahnya.
OJK Susun Regulasi Baru untuk Asuransi Kesehatan
Terkait dengan regulasi asuransi kesehatan, OJK berencana menyusun Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Produk Asuransi Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat lini usaha asuransi kesehatan, sebagaimana OJK telah menerbitkan SEOJK 5/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Saat ini, OJK tengah melakukan kajian mendalam mengenai isu-isu utama dan aspek-aspek yang perlu diatur ke depannya.
“Kami akan terus memantau dan menyesuaikan regulasi agar industri asuransi, khususnya asuransi kesehatan, dapat tumbuh dengan baik dan mampu menghadapi tantangan yang ada,” tutup Ogi.
OJK Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko dan Peningkatan Modal di Industri Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menekankan pentingnya penerapan pengelolaan risiko yang memadai di industri asuransi. OJK mengingatkan perusahaan asuransi untuk melakukan evaluasi berkala terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penetapan premi dan cadangan premi, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan.
Presiden Direktur Asuransi Staco Mandiri, Sigit Suciptoyono, menjelaskan bahwa setelah proses akuisisi oleh Capitol Group, perusahaan segera melakukan peningkatan modal dasar menjadi Rp250 miliar, dengan modal disetor sebesar Rp180 miliar. Langkah ini memastikan bahwa ekuitas perusahaan telah mencapai batas minimal Rp250 miliar, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.
“Dengan langkah ini, kami memastikan bahwa ekuitas perusahaan telah mencapai minimal Rp250 miliar, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK,” ujar Sigit kepada Bisnis pada Kamis (8/8/2024).
Setelah akuisisi ini, Asuransi Staco Mandiri berencana untuk melakukan sinergi bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Capitol Group serta para mitra bisnisnya. Capitol Group sendiri merupakan grup usaha yang memiliki portofolio bisnis di sektor perkebunan, properti, perdagangan, dan perdagangan internasional.
Sebelum akuisisi ini terealisasi, Asuransi Staco Mandiri telah menempuh perjalanan panjang dalam upaya memenuhi kewajiban modal minimum yang ditetapkan oleh OJK bagi perusahaan asuransi umum. Pada pertengahan 2015, perusahaan ini sempat masuk radar merah OJK karena menjadi salah satu dari enam perusahaan asuransi yang belum memenuhi batas minimal permodalan.
Namun, dengan langkah-langkah strategis yang diambil setelah akuisisi oleh Capitol Group, Asuransi Staco Mandiri berhasil meningkatkan modal dan memperkuat posisi keuangan perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
Penurunan Hasil Investasi Asuransi Jiwa Capai 29,99%, OJK Soroti PAYDI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan signifikan pada hasil investasi perusahaan asuransi jiwa, yang mencapai 29,99 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024. Penurunan terbesar terjadi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksa dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh kondisi pasar modal yang tertekan. “Asuransi jiwa memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksa dana, masing-masing sebesar 26 persen dan 14 persen dari total investasi,” ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB Juli 2024 yang diadakan pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ogi menambahkan bahwa penurunan hasil investasi juga tidak terlepas dari dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi, yang mempengaruhi arus investasi di pasar modal. Hal ini tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun lebih dari enam persen sejak awal tahun.
Untuk mengatasi penurunan ini, Ogi menyarankan agar perusahaan asuransi meninjau kembali strategi investasinya, terutama pada instrumen saham dan reksa dana, dan mempertimbangkan pergeseran (shifting) ke instrumen yang memberikan return lebih baik.
“Perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip liability driven investment untuk memastikan kecukupan investasi dan ketepatan waktu likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di masa depan,” lanjutnya.
Ogi juga menyampaikan bahwa dengan kondisi pasar saat ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi ke depan. Penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang optimal bagi para pemegang polis.
Pilihan Asuransi Kesehatan Swasta dengan Premi Terjangkau dan Fasilitas Lengkap
Memiliki asuransi kesehatan yang baik menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan. Meskipun BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, banyak yang merasa perlu memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi kesehatan swasta.
Asuransi kesehatan swasta biasanya menawarkan manfaat dan layanan yang lebih luas dibandingkan BPJS Kesehatan. Namun, untuk menikmati fasilitas tersebut, nasabah diharuskan membayar premi bulanan. Bagi Anda yang mencari asuransi kesehatan swasta dengan premi terjangkau, berikut beberapa pilihan terbaik yang bisa dipertimbangkan:
- Asuransi Kesehatan Sinarmas
Sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia, Sinarmas menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari rawat inap, ICU, operasi, hingga ambulans. Sinarmas menawarkan premi yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp77 ribu per bulan untuk anak-anak dan Rp164 ribu per bulan untuk orang dewasa.
Pembayaran premi dapat dilakukan secara bulanan menggunakan kartu kredit, dan bagi yang menggunakan kartu kredit Sinarmas, tersedia tambahan perlindungan gratis berupa Asuransi Kecelakaan Diri senilai Rp10 juta per bulan. Sistem pembayaran klaim Sinarmas juga sangat fleksibel, dengan pilihan cashless atau reimburse.
- Asuransi Kesehatan Manulife
Bagi Anda yang mencari asuransi kesehatan dengan fasilitas unggul, Manulife bisa menjadi pilihan yang tepat. Manulife menanggung biaya kamar hingga Rp800 ribu per hari, serta menyediakan perlindungan rawat jalan dan pemeriksaan gigi senilai Rp20 juta per tahun. Premi untuk asuransi ini adalah Rp9,8 juta per tahun untuk 3 anggota keluarga. Meskipun premi ini tergolong tinggi, fasilitas yang ditawarkan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
- Asuransi Kesehatan Prudential
Prudential menawarkan fasilitas kesehatan yang komprehensif, termasuk rawat inap, ICU, NICU, dan banyak lagi. Biaya rawat inap yang ditanggung Prudential mencapai Rp3,5 juta per hari. Selain itu, Prudential menyediakan kartu digital yang memudahkan nasabah untuk melakukan pembayaran secara cashless di lebih dari 500 rumah sakit rekanan, menjadikan proses klaim lebih praktis dan efisien.
- Asuransi Kesehatan Astra Life
Astra Life adalah pilihan asuransi kesehatan dengan premi terjangkau, sekitar Rp180 ribu per bulan. Meskipun premi ini relatif rendah, Astra Life menawarkan perlindungan yang cukup besar, termasuk biaya rawat inap hingga Rp2 juta per hari dan santunan bedah sebesar Rp10 juta per tindakan. Bagi Anda yang memerlukan perlindungan tambahan, Astra Life juga menyediakan asuransi kesehatan tambahan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
- Asuransi Kesehatan Allianz
Allianz adalah salah satu asuransi kesehatan terbaik yang menawarkan premi mulai dari Rp300 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun. Allianz menyediakan perlindungan rawat inap dengan biaya kamar hingga Rp750 ribu per hari, serta perlindungan khusus untuk penyakit kronis seperti kanker dan HIV/AIDS. Dengan jaringan rumah sakit rekanan yang luas dan fasilitas yang lengkap, Allianz menjadi pilihan tepat bagi mereka yang mencari perlindungan kesehatan yang komprehensif.
Source : https://berita.99.co/asuransi-kesehatan-selain-bpjs/
Berita ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi berpengalaman di Indonesia.
—
URUSAN ASURANSI UNTUK BISNIS ANDA? JANGAN BUANG WAKTU DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
website: lngrisk.co.id
—