Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia April 2024 – Minggu Ke 2

Liga Asuransi – Hallo risk takers, di minggu kedua bulan April 2024 ini kembali kita bahas lagi perkembangan dan kejadian dunia asuransi di Indonesia dalam minggu terakhir, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa objek asuransi bukan hanya di kendaraan, jiwa, kesehatan, maupun properti, tapi masih luas sekali cakupan objek yang bisa diasuransikan, terutama pada sektor bisnis. Hampir dari seluruh proses bisnis dari A to Z bisa dilindungi oleh asuransi. Pada edisi kali, seperti biasa kami kembali mengumpulkan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui.

Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.

Masa Depan Asuransi Bumi Asih Jaya yang Suram di Tengah Pergolakan Hukum

Kasus kepailitan yang melilit PT Asuransi Bumi Asih Jaya terus menghadapi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna Laoly. Dalam pertemuan terbaru antara OJK dan Menkumham, diungkapkan bahwa izin usaha perusahaan tersebut telah dicabut sejak tahun 2013 oleh OJK, namun penyelesaiannya terbengkalai.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa meskipun telah dicabut izin usahanya, PT Asuransi Bumi Asih Jaya tidak memenuhi klausul untuk menyelesaikan utang dan kewajibannya. Hal ini mengakibatkan OJK mengajukan pailit kepada pengadilan niaga, dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada tahun 2015.

Namun, permasalahan semakin rumit dengan pergantian kurator yang sering terjadi dalam kasus ini. Menurut Menkumham Yasonna Laoly, salah satu kendala utama dalam penyelesaian kasus ini adalah masalah kurator yang sering berganti dan dugaan adanya penyelewengan aset kepailitan. Kekhawatiran akan keberlanjutan proses hukum menjadi sorotan serius, terutama dengan adanya ketidakseriusan dalam penanganan oleh tim kurator.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pertemuan antara OJK, Menkumham, dan pemilik PT Asuransi Bumi Asih Jaya, Rudi Sinaga, menyoroti urgensi revisi Undang-undang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menkumham Yasonna Laoly menegaskan perlunya revisi hukum untuk mengatasi masalah yang telah berlarut-larut ini.

Wahyudin Rahman, seorang praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), menilai bahwa permasalahan yang dihadapi Asuransi Bumi Asih Jaya sebagian besar disebabkan oleh masalah kurator yang tidak serius dalam penanganan kasus. Dengan adanya indikasi penyelewengan aset, kepercayaan terhadap proses hukum semakin terkikis.

Mengingat kompleksitas dan dampak yang ditimbulkan oleh kasus ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Revisi hukum dan penanganan yang serius terhadap masalah kurator menjadi kunci untuk menghindari kemunduran lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.

Source : https://finansial.bisnis.com/read/20240404/215/1755426/ojk-beri-penjelasan-soal-masalah-kepailitan-asuransi-bumi-asih-jaya?utm_source=desktop&utm_medium=search 

 

OJK Ungkap Tujuh Perusahaan Asuransi Masih Dalam Pengawasan Khusus, Tiga Perusahaan Kehilangan Izin Usaha

Menjelang awal tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tabir terkait kondisi perusahaan asuransi di Indonesia. Menurut data yang dirilis pada 3 April 2023, masih terdapat tujuh perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus. Angka ini menunjukkan ketahanan yang stagnan sejak Januari lalu, tetapi menunjukkan penurunan dari posisi Desember 2022 yang mencatatkan 12 perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut masuk dalam pengawasan khusus karena kondisi keuangannya yang tidak sehat. Faktor utama yang menyebabkan hal ini antara lain adalah kurangnya rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi yang belum mencapai 80%. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan modal perusahaan untuk memenuhi kebutuhan minimum yang ditetapkan.

“Kondisi tidak sehatnya perusahaan asuransi ini disebabkan oleh kurangnya permodalan untuk menutup defisit dan kegagalan pemegang saham dalam menyediakan modal tambahan atau mencari investor strategis,” ungkap Ogi.

OJK telah menegaskan bahwa mereka tidak ragu untuk mencabut izin usaha perusahaan asuransi yang tidak mampu memperbaiki kondisi keuangannya. Beberapa kasus pencabutan izin usaha telah terjadi pada tahun 2023, termasuk PT Asuransi Jiwa Kresna Life (Kresna Life), Asuransi Prolife Indonesia, dan PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan).

Kresna Life kehilangan izin usahanya pada 23 Juni 2023 karena tidak mampu memenuhi ketentuan minimum RBC sebesar 120% dan tidak dapat menutup defisit keuangan. Prolife Indonesia, sebelumnya dikenal sebagai Indosurya Life, juga kehilangan izin usahanya pada 2 November 2023 karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Sementara Aspan dicabut izin usahanya pada awal Desember 2023 karena tidak memenuhi rasio solvabilitas, ekuitas, dan kecukupan investasi yang ditetapkan.

Penegasan OJK terhadap perlunya perbaikan kondisi keuangan perusahaan asuransi menjadi sorotan penting dalam menjaga kepercayaan pemegang polis. Meskipun terdapat tantangan, harapan masih terbuka untuk perusahaan-perusahaan ini untuk memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Indonesia.

Source : https://finansial.bisnis.com/read/20240403/215/1755278/7-perusahaan-asuransi-dalam-kondisi-tidak-sehat-ojk-beberkan-penyebabnya?utm_source=desktop&utm_medium=search 

 

Industri Asuransi Indonesia Terus Tumbuh, Total Aset Mencapai Rp1.130,05 Triliun pada Februari 2024

Industri asuransi Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif, dengan total aset mencapai Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024. Data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peningkatan sebesar 2,08% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencatatkan total aset sebesar Rp1.106,97 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa total aset tersebut terdiri dari asuransi komersial dan non-komersial (asuransi sosial). Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp909,77 triliun, menandai kenaikan sebesar 2,47% secara tahunan. Sementara itu, asuransi non-komersial yang meliputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai Rp220,27 triliun.

Pada sektor asuransi non-komersial, yang mencakup aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tercatat total aset sebesar Rp220,27 triliun dengan pertumbuhan sebesar 0,53% secara tahunan.

Ogi juga menyampaikan bahwa pendapatan premi asuransi komersial pada Februari 2024 mencapai Rp60,84 triliun, menandai peningkatan sebesar 10,88% secara tahunan. Pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 1,45% dengan nilai Rp30,77 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp30,07 triliun dengan pertumbuhan yang signifikan sebesar 22,53% secara tahunan.

Pertumbuhan industri asuransi jiwa dan umum ini didukung oleh permodalan yang solid, dengan tingkat Risk Based Capital (RBC) masing-masing mencapai 452,24% dan 339,94%, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 120%.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 10,88% secara tahunan, mencapai Rp1427,01 triliun. Dana pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp372,34 triliun dengan pertumbuhan sebesar 7,03% secara tahunan, sementara program pensiun wajib mencatatkan aset sebesar Rp1054,67 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,07% secara tahunan.

Terakhir, perusahaan penjaminan juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, dengan nilai aset mencapai Rp46,73 triliun, naik 15,50% secara tahunan.

Data ini menunjukkan bahwa industri asuransi Indonesia terus berkembang dan menunjukkan ketahanan yang kuat, memberikan harapan bagi pemangku kepentingan dan pemegang polis akan keberlanjutan industri ini dalam memenuhi kebutuhan dan memberikan perlindungan yang baik bagi masyarakat.

Source : https://finansial.bisnis.com/read/20240402/215/1754752/ojk-total-aset-industri-asuransi-rp1130-triliun-per-februari-2024-naik-208?utm_source=desktop&utm_medium=search 

 

Allianz Life Indonesia Ungkap Perlindungan Asuransi untuk Penyakit Kanker, Merespons Kasus Kate Middleton

Perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life), menyoroti pentingnya perlindungan asuransi terhadap risiko penyakit kanker, merespons kasus yang menimpa Putri Inggris, Kate Middleton. Menurut Country Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama, perlindungan untuk penyakit kanker bisa diperoleh melalui berbagai jenis polis asuransi, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Himawan menjelaskan bahwa polis asuransi kesehatan dapat memberikan penggantian biaya pengobatan bagi penderita kanker, atau melalui polis asuransi penyakit kritis yang memberikan uang pertanggungan. Namun, diagnosa penyakit kanker harus dinyatakan setelah nasabah memiliki polis dan status polisnya sudah aktif. Jika nasabah telah terdiagnosa kanker sebelum membeli polis, maka risiko kanker tersebut akan dikecualikan dari polis.

Allianz Life Indonesia juga menyediakan manfaat tambahan atau rider kesehatan khusus untuk penyakit kanker dalam bentuk SmartMed Cancer. Rider ini menawarkan perlindungan menyeluruh untuk semua jenis kanker, termasuk penggantian biaya medis, pengobatan tradisional, konseling psikologis, konsultasi ahli diet, serta pemeriksaan diagnostik.

Himawan menegaskan bahwa dengan SmartMed Cancer, nasabah tidak hanya mendapatkan penggantian biaya medis, tetapi juga manfaat tambahan lain yang membantu dalam perawatan, sehingga nasabah dapat fokus pada proses kesembuhan.

Kasus Kate Middleton yang mengalami diagnosa kanker setelah menjalani operasi perut besar menjadi contoh yang menyoroti pentingnya perlindungan asuransi terhadap penyakit kanker. Ini mengingat bahwa kanker merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Melalui perlindungan asuransi yang tepat, individu dapat memperoleh dukungan finansial yang diperlukan dalam menghadapi perawatan dan pemulihan dari penyakit ini.

Source : https://finansial.bisnis.com/read/20240330/215/1753909/allianz-life-indonesia-sebut-penyakit-kanker-bisa-dilindungi-asuransi-begini ketentuannya?utm_source=desktop&utm_medium=search 

 

Igloo dan Tokopedia Menggandeng Insurtech untuk Penyediaan Asuransi Barang

Tokopedia, salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, menjalin kemitraan strategis dengan startup insurtech Igloo untuk menyediakan akses asuransi bagi konsumen. Melalui kerja sama ini, konsumen Tokopedia akan dapat mengakses asuransi proteksi barang di sektor e-commerce, logistik, dan fintech.

Pada tahap awal, Igloo akan menyediakan tiga jenis asuransi proteksi barang di platform Tokopedia. Konsumen akan diberi pilihan untuk memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka sebelum melanjutkan proses pembayaran. Biaya dan jangka waktu asuransi akan bervariasi tergantung pada jenis proteksi yang dipilih, antara lain:

Proteksi gadget, dengan biaya mulai dari Rp48.300 untuk periode 12 bulan.

Proteksi elektronik, dengan biaya mulai dari Rp14.334 untuk periode 12 bulan.

Proteksi kerusakan total, dengan biaya mulai dari Rp500 untuk periode 3 hingga 12 bulan.

Selain menyediakan asuransi barang bagi konsumen, Igloo dan Tokopedia juga sedang menjajaki peluang kerja sama di bidang embedded insurance lainnya. Ini menunjukkan komitmen keduanya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan menyeluruh kepada pengguna platform Tokopedia.

Sebelumnya, Tokopedia telah bekerja sama dengan PT. Panasonic Insurance Service untuk layanan asuransi pengiriman, serta bermitra dengan PT Asuransi Tokio Marine Indonesia untuk perlindungan transaksi pengguna. Kemitraan ini menegaskan komitmen Tokopedia dalam memberikan perlindungan dan keamanan tambahan bagi pengguna selama bertransaksi di platform mereka.

Source : https://id.techinasia.com/tokopedia-kerja-sama-igloo 

 

Kinerja Beragam Emiten Asuransi Tercatat di Bursa Efek Indonesia Selama 2023

Tren kinerja yang beragam terlihat dari sejumlah emiten asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2023. Laporan keuangan yang dirilis oleh beberapa perusahaan tersebut menunjukkan pencapaian yang berbeda-beda.

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), misalnya, berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 5,826 miliar, naik 13,22% dari tahun sebelumnya. Pendapatan underwriting juga mengalami peningkatan sebesar 3,5%, sementara premi bruto mengalami penurunan sebesar 17,62%.

Sementara itu, PT Maskapi Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) berhasil mencatatkan laba yang mengesankan, meningkat 63,25% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 61,356 miliar. Pendapatan underwriting dan premi bruto juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Di sisi lain, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) mengalami penurunan laba sebesar 7,19%, meskipun pendapatan premi bruto tumbuh positif sebesar 15%. Chief Executive Officer Oona Indonesia, Vincent C. Soegianto, menyatakan bahwa meskipun ada penurunan laba, capaian ini masih cukup kompetitif di industri.

Vincent juga menekankan kekuatan perusahaan dalam hal RBC (Risk Based Capital) yang mencapai 701,4% per akhir 2023, menunjukkan kepercayaan besar dari pelanggan terhadap produk mereka.

Menyikapi tren ini, Vincent mengungkapkan bahwa ABDA akan melakukan investasi dalam teknologi, sumber daya manusia, dan merek untuk meningkatkan kembali laba yang sempat turun.

Analis Reliance Sekuritas, Reza Priyambada, menilai kinerja positif dari sejumlah emiten asuransi tersebut. Ia menyoroti saham-saham seperti PT Panin Financial Tbk (PNLF) dan PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) yang memiliki fundamental kuat dan kinerja positif.

Meskipun Reza tidak memberikan rekomendasi spesifik untuk saham asuransi, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan saham-saham emiten asuransi yang menunjukkan fundamental yang kuat dan kinerja yang positif.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/begini-kata-analis-soal-rekomendasi-saham-emiten-asuransi 

 

Kinerja Gemilang PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) Membukukan Peningkatan Signifikan di Tahun 2023

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menorehkan kenaikan kinerja yang mengesankan sepanjang tahun 2023, demikian seperti yang terungkap dari laporan keuangannya.

Menurut laporan keuangan yang disajikan, laba tahun berjalan konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 1,32 triliun. Hal ini menandai lonjakan laba bersih Tugu Insurance sebesar 281% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp 347,15 miliar.

Prestasi yang luar biasa juga tercermin dari pendapatan premi bruto Tugu Insurance yang mencapai Rp 7,7 triliun secara konsolidasian. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,7 triliun.

Dalam rincian produksi premi, sektor fire & property, miscellaneous, engineering, dan aviation menjadi penyumbang terbesar pada tahun 2023. Sementara itu, pendapatan underwriting mencatatkan angka sebesar Rp 2,6 triliun, naik 11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, menjelaskan bahwa total beban Tugu Insurance pada tahun tersebut tercatat sebesar Rp 1,96 triliun, menunjukkan penurunan signifikan sebesar 24% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,59 triliun.

Tatang menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk mengelola berbagai risiko dengan hati-hati dan konsisten. Dia menambahkan bahwa perolehan produksi premi Tugu Insurance pada awal tahun 2024 masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Optimisme terpancar juga dari regulator industri asuransi dan para pelaku bisnis, yang memproyeksikan pertumbuhan pendapatan premi asuransi umum di tahun 2024 dapat mencapai di atas 10%. Tugu Insurance sendiri optimistis untuk tetap mencapai peningkatan produksi premi di tahun 2024.

Tahun ini, fokus Tugu Insurance akan tertuju pada strategi untuk menjalankan kegiatan usaha dengan optimalisasi captive business di beberapa sektor utama, serta peningkatan non-captive business melalui inovasi produk, layanan, dan kanal distribusi. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang penetrasi ke pasar SME, ritel, dan sinergi BUMN yang lebih luas.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/laba-asuransi-tugu-pratama-tugu-melesat-281-intip-penopangnya 

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi Indonesia..

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012