By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
September 17, 2025

Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
September 15, 2025

Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?

By Hikmah Herdiana
September 15, 2025

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi

By Hikmah Herdiana
September 12, 2025

Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability

By Omar Farhan
September 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)
General Insurance

Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published September 24, 2021
724 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
—MENCARI PRODUK ASURANSI? HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas kerja adalah dengan terus belajar, anda setuju?

Kali ini kita lanjutkan pelajaran kita tentang salah satu aspek yang penting di dalam dunia asuransi yaitu Resiko Sendiri. Mungkin bagi Anda yang baru pertama kali mendengar istilah ini pasti kaget dan bertanya “kan tujuannya berasuransi adalah untuk memindahkan resiko tapi kenapa harus ada resiko sendiri lagi?”

Pertanyaan itu wajar karena memang setiap polis asuransi ada unsur resiko sendiri atau own risk. Ada beberapa istilah lain seperti deductible, limit, sharing risk dan lain-lain.

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai resiko sendiri kali ini kami akan bahas secara menyeluruh demikian demikian Anda paham rahasia di balik adanya resiko sendiri. Jika anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Setiap polis asuransi umum selalu memuat ketentuan deductible istilah lainnya resiko sendiri (own risks. Artinya, dari setiap klaim yang diajukan tertanggung harus menanggung kerugian dalam bentuk resiko sendiri seperti yang disepakati sebelum polis asuransi diterbitkan.

Tujuan dari dimasukkan resiko sendiri ke dalam polis asuransi mempunyai beberapa tujuan. Pertama untuk mengajak tertanggung secara bersama-sama untuk menjaga barang dan asetnya dengan sebaiknya-baiknya. Karena, jika terjadi kecelakaan Anda juga akan menderita, bukan hanya perusahaan asuransi saja yang menanggung kerugian.

Selain itu deductible juga dimaksudkan sebagai alat negosiasi dengan perusahaan asuransi sebagai penjamin untuk biaya premi asuransi. Jika Anda sebagai tertanggung bersedia menanggung resiko yang lebih besar maka perusahaan asuransi sebagai penanggung bersedia untuk menurunkan biaya premi asuransinya. Hal ini masuk akal, karena jika Anda menanggung lebih besar maka kerugian perusahaan asuransi akan berkurang.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang deductible beriktu ini kami akan tuliskan penjelasan tambahan untuk Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Memahami deductible  asuransi Anda

Ketahui cara kerja deductible Anda untuk menghemat biaya premi

Deductibles menjadi bagian penting dari kontrak asuransi selama bertahun-tahun. Memahami peran yang dimainkan oleh deductible saat mengasuransikan mobil, asset atau proyek  adalah bagian penting untuk mendapatkan hasil maksimal dari polis asuransi Anda.

Didefinisikan Deductible

Deductible adalah sejumlah uang yang menjadi bertanggung jawab Anda untuk membayar kerugian yang diasuransikan. Ketika bencana menimpa proyek  atau asset Anda, atau ketika Anda mengalami kecelakaan mobil, sejumlah uang yang dikurangkan dipotong  dari pembayaran klaim Anda. Misalnya jika resiko sendiri asuransi anda adalah Rp. 500,000 untuk setiap kali kecelakaan, maka nilai klaim yang disetujui dikurang dengan Rp. 500,000.

Deductibles adalah cara membagi risiko dibagi antara And sebagai pemegang polis, dan perusahaan asuransi Anda sebagai penjamin. Secara umum, semakin besar deductible, semakin sedikit Anda membayar premi untuk polis asuransi.

Deductible  dapat berupa jumlah rupiah tertentu atau persentase (%) dari jumlah total asuransi pada polis. Jumlahnya ditentukan oleh ketentuan pertanggungan Anda dan dapat ditemukan di halaman deklarasi (atau depan) pemilik proyek  standar dan polis asuransi mobil.

Cara kerja deductible

Untuk resiko sendiri  jumlah rupiah, jumlah tertentu akan keluar dari pembayaran klaim Anda.

Misalnya, jika polis Anda menyatakan resiko sendiri  Rp. 500,000 dan perusahaan asuransi Anda telah menentukan bahwa Anda memiliki kerugian yang diasuransikan senilai Rp.10.000,000, Anda akan menerima cek klaim sebesar Rp. 9,500,000.

Resiko sendiri  berupa persentase umumnya hanya berlaku untuk polis asuransi  pemilik proyek  dan dihitung berdasarkan persentase nilai pertanggungan proyek . Jadi, jika proyek  Anda diasuransikan sebesar Rp. 100,000,000,000 dan polis asuransi Anda memiliki resiko sendiri  2 persen atau Rp. 2,000,000,000 akan dipotong dari pembayaran klaim apa pun. Jika terjadi kerugian asuransi Rp. 100,000,000 Anda akan dibayar Rp. 98,000,000.

Deductibles umumnya berlaku untuk kerusakan dan kehilangan barang atau properti, bukan untuk bagian tanggung jawab hukum dan kewajiban pemilik proyek  atau polis asuransi mobil. Untuk menggunakan contoh polis asuransi  pemilik proyek , resiko sendiri  akan berlaku untuk properti yang rusak dalam kebakaran panggangan luar ruang yang jahat, tetapi tidak akan ada resiko sendiri  terhadap bagian kewajiban dari polis asuransi  jika tamu yang terbakar mengajukan klaim medis atau dituntut.

Dengan Meningkatkan deductible, Anda dapat menghemat uang

Salah satu cara untuk menghemat uang premi asuransi pada pemilik proyek  atau polis asuransi mobil adalah dengan menaikkan resiko sendiri Anda.  Jadi jika Anda membeli jaminan asuransi, tanyakan tentang opsi untuk resiko sendiri  saat membandingkan polis asuransi .

Harap selalu  ingatlah bahwa jika terjadi kerugian, Anda akan bertanggung jawab atas resiko sendiri nya, jadi pastikan Anda merasa nyaman dengan jumlahnya.

Asuransi banjir menawarkan berbagai resiko sendiri . Jika Anda memiliki—atau sedang mempertimbangkan untuk membeli—asuransi banjir, pastikan Anda memahami deductible Anda. Resiko sendiri  asuransi banjir bervariasi menurut negara bagian dan perusahaan asuransi, dan tersedia dalam jumlah atau persentase rupiah. Selain itu, Anda dapat memilih satu yang dapat dikurangkan untuk struktur proyek  Anda dan yang lain untuk isinya (perhatikan bahwa perusahaan hipotek Anda mungkin mengharuskan resiko sendiri  asuransi banjir Anda berada di bawah jumlah tertentu, untuk membantu memastikan Anda dapat membayarnya).

Bagaimana cara mengurus asuransi yang terbaik?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi adalah dengan menggunakan jasa Anda  broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis.

Kelebihan broker asuransi adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Salah satu Anda  broker asuransi nasional yang banyak berpengalaman adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!

Source:

https://www.iii.org/article/understanding-your-insurance-deductibles

—

MENCARI PRODUK ASURANSI? HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

TAGGED:asuransi indonesiadeductibles asuransideductibles insurance

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Waspadalah, Inilah Salah Satu Penyebab Klaim Asuransi Alat Berat Anda Ditolak
Next Article Beberapa Hal Yang Harus Diketahui Sebelum Membeli Asuransi Pengangkutan Barang
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial
Bisnis
September 17, 2025
17 Views
Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Asuransi Bencana Alam
September 15, 2025
44 Views
Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?
Industri Konstruksi
September 15, 2025
39 Views
Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
80 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
93 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
97 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
217 Views
Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
September 10, 2025
142 Views
Kenapa Asuransi Cyber Makin Penting untuk Bisnis Anda Saat ini? Simak Alasannya!
Asuransi Cyber
September 9, 2025
190 Views
Rumah Pejabat Dijarah, Apakah Koleksi Mewah & Hewan Peliharaan Bisa Ditanggung Asuransi? : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
September 8, 2025
165 Views

Related ↷

Dari Sudut Manajemen Risiko dan Asuransi, Apa Keuntungan dan Kerugian PLTA?

February 23, 2021

7 Alasan Mengapa Anda Perlu Memiliki Asuransi Kendaraan Untuk Mobil Pribadi

August 9, 2024

Teknologi Digital Membantu Broker Asuransi Dalam Menjangkau Pasar

July 17, 2020

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia, Februari 2023 – Minggu 4

February 27, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker