Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Januari 2024 – Minggu Ke 4

Liga Asuransi – Hallo risk takers, dii minggu ke-3 bulan Januari 2024 ini kita kembali kita bahas mengenai dunia asuransi, karena asuransi bukan hanya terbatas pada objek kendaraan dan jiwa saja, terutama untuk cakupan perlindungan bisnis, asuransi masih sangat luas jangkauannya. Pada minggu ketiga ini di bulan Januari 2024 ini kami kembali mengumpulklan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui.

Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.

AAUI Kaji Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik, Koordinasi Intensif dengan OJK

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah melakukan kajian mendalam terkait perhitungan tarif premi untuk produk asuransi kendaraan listrik atau Electronic Vehicle (EV). Menurut Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, kajian tersebut menjadi penting mengingat keterbatasan data kendaraan listrik di Indonesia saat ini. Dwiyanto menekankan bahwa AAUI secara aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembahasan regulasi tarif premi untuk kendaraan listrik.

Dalam koordinasi tersebut, AAUI juga membahas penerapan asuransi pada kendaraan listrik, yang saat ini masih menggunakan produk asuransi mobil konvensional. Dwiyanto menegaskan bahwa pembahasan tarif premi kendaraan listrik masih dalam tahap awal, dan data terkini tentang tren kendaraan listrik di Indonesia menjadi faktor kunci dalam perhitungan tersebut.

Meskipun pertumbuhan kendaraan listrik menunjukkan tren positif, AAUI dan OJK tetap berupaya mencari solusi efektif terkait penerapan tarif premi. Beberapa perusahaan asuransi, seperti PT Asuransi Wahana Tata (Aswata), mengakui adanya pertumbuhan pendapatan premi dari kendaraan listrik meskipun dalam skala yang belum signifikan.

OJK sendiri, yang juga tengah menggodok kajian serupa, memahami perbedaan nilai pertanggungan kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penentuan nilai pertanggungan dan total loss bagi kendaraan listrik menjadi fokus regulasi. Poin ini mencakup pertimbangan terhadap komponen baterai yang memiliki umur atau masa manfaat tertentu.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan regulasi terkait tarif premi kendaraan listrik akan dirilis. Tetapi, koordinasi intensif antara AAUI dan OJK mencerminkan komitmen untuk menyelaraskan regulasi dengan dinamika pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/soal-penerapan-tarif-premi-kendaraan-listrik-aaui-masih-diperhitungkan#google_vignette 

 

Proteksi Ganda untuk SPORC: Peningkatan Kesejahteraan dan Komitmen Pelestarian Lingkungan

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, mengumumkan bahwa Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) akan menerima perlindungan ganda melalui pemberian asuransi. SPORC, sebagai petugas khusus yang bertanggung jawab menjaga kelestarian kawasan hutan dan lingkungan hidup, akan mendapatkan tambahan asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut.

Alue Dohong menekankan bahwa SPORC, dengan tugas khususnya dalam melindungi fungsi kawasan hutan dari berbagai kejahatan, berhadapan dengan risiko kerja yang tinggi. Meskipun SPORC sudah memiliki asuransi konvensional, peningkatan perlindungan dengan asuransi jiwa diharapkan dapat memberikan keamanan ekstra, terutama mengingat beban kerja dan risiko yang dihadapi para petugas.

Pemberian asuransi jiwa sebagai proteksi ganda ini dianggap sebagai upaya untuk lebih menjamin kesejahteraan keluarga para petugas SPORC. Alue Dohong menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan SPORC.

Keputusan ini mencerminkan penghargaan terhadap kerja keras para petugas SPORC yang berjuang menjaga kawasan hutan agar tetap lestari. Alue Dohong menegaskan pentingnya terus meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. SPORC diingatkan untuk tidak merasa puas dan terus berupaya meningkatkan kemampuan serta memahami penguasaan teritorial di wilayah kerja masing-masing sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan hidup.

Source: https://lampung.antaranews.com/berita/713781/sporc-akan-dapat-proteksi-ganda-melalui-asuransi

 

Perlindungan Kesehatan yang Mudah dan Terjangkau: BRILife Hadirkan Asuransi Jiwa Mulai 5.000 Melalui BRImo

Kesehatan adalah kekayaan yang tak ternilai, dan perlindungan kesehatan menjadi prioritas bagi banyak orang. Selain gaya hidup sehat, perlindungan finansial dengan asuransi juga menjadi langkah cerdas. Menurut Goodstats, lembaga jajak pendapat Jakpat mencatat bahwa 86% dari 338 responden memilih asuransi kesehatan sebagai produk asuransi utama.

Asuransi kesehatan tidak hanya memberikan perlindungan finansial untuk biaya perawatan medis, tetapi juga mengurangi beban finansial dalam situasi sakit atau kecelakaan. Selain itu, asuransi jiwa menjadi pilihan untuk memberikan perlindungan finansial bagi keluarga jika pemegang asuransi meninggal dunia, dengan 53% responden memilih opsi ini.

Sementara itu, 41% responden melihat asuransi hari tua sebagai cara merencanakan kondisi finansial yang baik saat memasuki masa pensiun. Asuransi kendaraan dan pendidikan juga menjadi pilihan dengan masing-masing 30% dan 27%.

Untuk memudahkan akses produk asuransi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui anak perusahaannya, BRILife, kini menyediakan layanan pembelian dua produk asuransi jiwa, yaitu Asuransi Life Care dan Asuransi Acci Care melalui aplikasi BRImo.

Asuransi Acci Care memberikan manfaat perlindungan bagi nasabah yang mengalami kecelakaan, termasuk manfaat perlindungan hingga Rp200 juta untuk kematian akibat kecelakaan dan perlindungan untuk kondisi cacat tetap total atau sebagian.

Sementara Asuransi Life Care memberikan perlindungan untuk kondisi yang disebabkan oleh risiko apapun, termasuk kecelakaan, sakit, atau musibah lainnya. Dengan nominal pertanggungan hingga Rp250 juta, produk ini memberikan keunggulan tanpa perlu medical check-up dan usia masuk yang luas, yaitu 1 tahun hingga 55 tahun.

Keuntungan lainnya adalah fleksibilitas dalam memilih periode perlindungan harian, mingguan, hingga tahunan dengan premi yang terjangkau, dimulai dari Rp5.000. Pembayaran premi dapat dilakukan dengan mudah menggunakan BRIVA.

Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan, nasabah dapat mengunduh aplikasi BRImo, mengunjungi situs promo.bri.co.id/main, menghubungi Whatsapp Sabrina di 0812-12-14017, atau menghubungi kontak BRI 14014 atau 1500017. Dengan BRILife, perlindungan kesehatan dan keuangan menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi semua.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/asuransi-jiwa-bri-tawarkan-premi-mulai-dari-rp5000-bisa-dibeli-via-brimo 

 

Pemimpin Asuransi Global EY Soroti Risiko dan Peluang AI Generatif dalam Industri Asuransi

Pemimpin Asuransi Global dari EY, Isabelle Santenac, menyoroti sejumlah pengakuan di industri asuransi terkait peluang dan risiko yang dibawa oleh kecerdasan buatan (AI), terutama AI generatif. Santenac mengidentifikasi risiko utama terkait bagaimana memastikan penggunaan AI yang etis dan sesuai dengan peraturan, terutama dalam konteks undang-undang privasi data. Ia juga menunjukkan kekhawatiran terkait potensi bias dalam model AI dan perlunya memastikan keamanan dan kebenaran data yang digunakan.

Meskipun tantangan-tantangan ini hadir, perusahaan-perusahaan di industri asuransi terus menjalankan model ‘bukti konsep’ untuk proses internal. Namun, ada keraguan dalam memperluas implementasi ini ke interaksi lebih lanjut dengan klien, mengingat risiko yang terlibat.

Dalam survei terbaru yang dilakukan oleh EY tentang AI generatif, ditemukan bahwa penggunaan nyata teknologi ini masih terbatas, bukan hanya dalam industri asuransi tetapi secara lebih luas. Santenac menggarisbawahi bahwa meskipun banyak pembicaraan dan eksperimen bukti konsep, implementasi skala besar masih belum terjadi. Ini menimbulkan tantangan untuk memahami cara kerja dan risiko yang terlibat.

Santenac menilai bahwa memerlukan waktu untuk memahami dan mengevaluasi potensi risiko AI generatif karena teknologi ini masih relatif baru. Namun, perhatian terhadap hal ini sangat penting bagi industri asuransi.

Artikel ini juga menggali evolusi AI generatif, menyoroti dampaknya terhadap perilaku pelanggan dan ekuitas merek. Santenac menyatakan bahwa AI memiliki potensi untuk memengaruhi merek, baik secara positif maupun negatif, dan bahwa pemahaman dan penggunaan yang tepat sangat penting.

Source: https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/mengatasi-penyalahgunaan-ai-dalam-industri-asuransi/#google_vignette 

 

Likuidasi PT Wanaartha Life: Pemegang Polis Produk Griya Makmur Dibayar Penuh

Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengumumkan komitmen untuk memenuhi hak pemegang polis Produk Griya Makmur sepenuhnya sesuai perjanjian. Pemegang polis yang telah menyelesaikan kewajibannya akan menerima pembayaran penuh, termasuk serah terima tanah dan bangunan Produk Griya Makmur.

Dalam rencana tata cara penyelesaian klaim yang dikeluarkan pada 12 Januari 2024, tim likuidasi memberikan instruksi kepada pemegang polis untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti hubungan hukum dengan Wanaartha Life. Hal ini mencakup bukti pelunasan seluruh kewajiban terhadap perusahaan.

Pemegang polis dengan produk Griya Makmur diminta untuk menghubungi Whatsapp Admin Tim Likuidasi melalui nomor 081398354349 untuk memulai proses klaim. Sementara itu, bagi pemegang polis dengan produk lain, pembayaran akan dilakukan secara proposional.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa pembayaran kewajiban kepada pemegang polis akan dilakukan setelah periode pemberian konfirmasi persetujuan proses likuidasi (voting) berakhir pada 29 Januari 2024. Harvardy menekankan perlunya pemegang polis mempertimbangkan opsi-opsi yang tersedia, baik melalui proses likuidasi maupun jalur lain di luar likuidasi.

Proses voting dapat dilakukan secara digital melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha, melalui WhatsApp admin Tim Likuidasi, atau melalui pengiriman surat melalui kurir tercatat ke kantor Wanaartha Life. Pemegang polis yang memberikan persetujuan akan menerima pembayaran proporsional setelah periode voting berakhir.

Harvardy juga menyoroti bahwa bagi pemegang polis yang tidak setuju atau tidak memberikan konfirmasi selama periode voting, tagihan mereka akan dihapus dari Daftar Tagihan Yang Diakui dan Diakui Sementara.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20240117/215/1733028/pemegang-polis-griya-makmur-asuransi-wanaartha-life-dapat-tanah-dan-bangunan-cek-syaratnya 

 

OJK Ingatkan 15 Perusahaan Asuransi untuk Segera Penuhi Kewajiban Aktuaris

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 15 perusahaan asuransi dan reasuransi masih belum memenuhi atau menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan aktuaris perusahaan. Jumlah ini setara dengan 10,4% dari total perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memiliki aktuaris. Dari jumlah tersebut, 5 perusahaan sebelumnya memiliki aktuaris namun telah mengundurkan diri tanpa mendapatkan penggantinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa keberadaan Appointed Actuary dalam kegiatan usaha asuransi menjadi suatu keharusan untuk mengelola aset dan liabilitas perusahaan secara optimal. Pada 8 Januari 2024, sebanyak 130 dari 145 perusahaan asuransi dan reasuransi, atau 89,6%, sudah memiliki aktuaris perusahaan. Dari jumlah tersebut, 7 masih dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Ogi menekankan bahwa kebutuhan akan aktuaris tidak hanya dari segi jumlah, tetapi juga dalam hal peningkatan kompetensi dan integritas aktuaris. Hal ini menjadi krusial mengingat tekanan yang semakin besar pada industri asuransi yang dipengaruhi oleh persaingan pasar dan implementasi PSAK 74.

OJK akan terus memantau pemenuhan Appointed Actuary dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pertumbuhan sehat industri asuransi ke depan dengan pengelolaan risiko dan kekayaan yang memadai. Sanksi Peringatan Pertama telah diterapkan terhadap perusahaan asuransi umum yang belum memiliki aktuaris perusahaan. OJK juga menyerukan komitmen Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) untuk melaksanakan ujian sertifikasi profesi aktuaris setiap bulan agar mempercepat pemenuhan aktuaris perusahaan. Rencana pemenuhan perusahaan dipantau secara berkala, dan sanksi peringatan berikutnya akan diberlakukan terhadap perusahaan yang belum mampu memenuhi kewajiban ini.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20240115/215/1732313/ojk-15-perusahaan-asuransi-dan-reasuransi-belum-punya-aktuaris-kena-sanksi 

 

Mega Insurance Berambisi Tingkatkan Laba Sebelum Pajak 35% di Tahun 2024

PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menetapkan target pertumbuhan laba sebelum pajak sebesar 35% untuk tahun ini, dibandingkan dengan capaian pada 2023. Dalam laporan keuangannya per Desember 2023, perusahaan mencatatkan laba sebelum pajak senilai Rp106 miliar, mencerminkan kenaikan sebesar 38,4% dari posisi Desember 2022 yang sebesar Rp76,7 miliar.

Presiden Direktur Mega Insurance, Tomy Ferdiansah, menyampaikan bahwa target pertumbuhan tersebut akan dicapai melalui pengembangan bisnis yang prudent. Perusahaan juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset investasi dengan menargetkan peningkatan hasil investasi sebesar 7%. Hasil investasi pada Desember 2023 mencapai Rp52,6 miliar, naik 105% dari periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total investasi mencapai Rp758 miliar, mengalami kenaikan sebesar 21,6%.

Tomy menjelaskan bahwa fokus perusahaan akan tertuju pada pengembangan produk ritel yang diselaraskan dengan anak perusahaan PT CT Corpora. Hal ini sejalan dengan upaya Mega Insurance untuk meningkatkan lini usaha kendaraan bermotor dan properti, dengan sasaran nasabah konsumer bank, terutama bank dalam grup usaha CT Corpora seperti Allo Bank, Bank Mega, dan Bank Mega Syariah. Selain itu, perusahaan akan menempatkan sebagian besar portofolionya pada Surat Berharga Negara (SBN) untuk mengurangi risiko kredit dan mempermudah transaksi guna menjaga likuiditas perusahaan.

Mega Insurance mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp1,65 triliun per Desember 2023, meningkat 78,3% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Jumlah ekuitas perseroan mencapai Rp630 miliar, naik 25,2%, sedangkan liabilitas yang ditanggung mencapai Rp1,17 triliun, naik 38,6%. Total aset perusahaan mencapai Rp1,8 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 33,5% dari Desember 2022.

Meskipun tingkat kesehatan finansial perusahaan, yang dilihat dari Risk Based Capital (RBC), turun menjadi 219,66% dari 306,60%, angka tersebut masih berada di atas threshold Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Konglomerat Chairul Tanjung memiliki saham Mega Insurance melalui PT Mega Corpora sebesar 99,99999957% dan PT Para Rekan Investama sebesar 0,00000043%.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20240115/215/1732417/mega-insurance-milik-chairul-tanjung-incar-laba-tumbuh-35-tahun-ini

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi Indonesia..

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012