Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Desember 2023 – Minggu Ke 1

Liga Asuransi – Tanpa terasa kita sudah memasuki bulan Desember 2023, bulan terakhir di tahun 2023. Tentunya sudah banyak sekali peristiwa yang sudah kita lalui selama tahun ini, dan tentunya dengan sebuah manajemen risiko yang baik, akan membuat anda menjadi lebih tenang selama ini. Sekarang tinggal 1 bulan, mari kita isi bulan Desember 2023 ini dengan aktifitas yang lebih berguna dan tetap penuh perhitungan.

Kembali kita bahas mengenai dunia asuransi, karena asuransi bukan hanya terbatas pada objek kendaraan dan jiwa saja, terutama untuk cakupan perlindungan bisnis, asuransi masih sangat luas jangkauannya. Pada minggu pertama di bulan Desember 2023 ini kami kembali mengumpulklan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui.

Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.

Transformasi Perubahan Paradigma Kesehatan Indonesia, Sinergi BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkenalkan perubahan besar dalam skema pelayanan kesehatan Indonesia dengan menghadirkan konsep “coordination of benefit” (CoB) atau koordinasi manfaat antara Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta. Langkah inovatif ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Rizka Andalucia, yang menjelaskan bahwa sedang dalam proses pembahasan dan penyusunan skema CoB.

Dalam pernyataannya, Rizka menjelaskan bahwa dengan adanya skema CoB, BPJS Kesehatan akan menjalin kerjasama dengan perusahaan asuransi swasta untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan. Kesadaran akan keterbatasan BPJS Kesehatan dalam menanggung semua kebutuhan kesehatan masyarakat menjadi pemicu utama perubahan ini. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan, membawa dampak positif pada pasien-pasien, dan mengoptimalkan skema pelayanan.

Pentingnya skema CoB juga disorot oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027. OJK memberikan arahan untuk menjalankan sinergi antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial sebagai nilai tambah bagi peserta jaminan kesehatan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih pada periode 2025–2026.

Dari perspektif regulator, jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Kesehatan diarahkan untuk menyediakan perlindungan dasar. Oleh karena itu, masih ada kemungkinan masyarakat membutuhkan manfaat tambahan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan. Peta Jalan tersebut menegaskan perlunya sinergi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi untuk memastikan pemberian manfaat tambahan dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

Transformasi ini menciptakan paradigma baru dalam sistem kesehatan Indonesia, di mana kolaborasi antara sektor publik dan swasta diarahkan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang holistik bagi masyarakat. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta diharapkan menjadi langkah progresif dalam mencapai tujuan kesehatan nasional yang lebih inklusif dan efektif.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231128/215/1718638/pemerintah-rancang-intervensi-kerja-sama-bpjs-kesehatan-dengan-asuransi-swasata 

 

Kinerja Cemerlang Industri Asuransi Umum Indonesia, Premi Meningkat 10,1%, Transformasi Bisnis Terlihat di Berbagai Sektor

Industri asuransi umum Indonesia telah mencatatkan pencapaian gemilang pada kuartal III/2023 dengan premi yang mencapai Rp73,58 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 10,1% secara year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp66,85 triliun. Transformasi bisnis terlihat pada sejumlah lini bisnis, terutama pada rekayasa, penjaminan kapal, dan kecelakaan diri yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ini.

Pertumbuhan yang signifikan tampak pada premi rekayasa yang melonjak 53,8% yoy menjadi Rp3,64 triliun, sementara penjaminan kapal (suretyship) mengalami pertumbuhan sebesar 39,7% yoy mencapai Rp1,36 triliun. Begitu juga dengan premi kecelakaan diri yang tumbuh 33,1% yoy menjadi Rp2,24 triliun. Meskipun demikian, lini bisnis properti, kendaraan bermotor, dan asuransi kredit tetap menjadi kontributor utama, mencapai 45,1% dari total premi asuransi umum pada kuartal III/2023.

Pada sisi bisnis properti, meskipun mengalami kontraksi sebesar 9,3% yoy, premi tetap mencapai Rp18,65 triliun. Sedangkan premi kendaraan bermotor tumbuh 11,9% yoy menjadi Rp14,59 triliun, dan premi asuransi kredit menguat 28,7% yoy menjadi Rp13,86 triliun. Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset, menyatakan bahwa pertumbuhan premi kendaraan bermotor disebabkan oleh peningkatan penjualan retail kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Tidak hanya pada pendapatan premi, industri asuransi umum juga menunjukkan pertumbuhan pada pembayaran klaim, yang tumbuh sebesar 12,2% yoy menjadi Rp30,77 triliun. Peningkatan ini tercermin dalam klaim lini bisnis liability yang melonjak 276% yoy, klaim kecelakaan diri yang naik 57,8% yoy, dan klaim asuransi kredit yang meningkat 21,2% yoy.

Meski dengan pertumbuhan yang signifikan, Trinita mengingatkan bahwa rasio klaim yang dibayar pada kuartal III/2023 tumbuh 41,8%, menandakan perlunya kewaspadaan dan manajemen risiko yang cermat di masa mendatang. Keseluruhan, kinerja industri asuransi umum Indonesia pada kuartal III/2023 mencerminkan ketangguhan sektor ini di tengah dinamika ekonomi dan perubahan perilaku konsumen.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231128/215/1718811/asuransi-umum-raup-premi-rp7358-triliun-properti-dan-kendaraan-mendominasi 

 

Mengungkap Potensi Saham TUGU Setelah Memeriahkan Pasar dengan Dividen Interim Rp90,7 Miliar

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengukir sejarah dengan membukukan laba bersih tertinggi sepanjang masa pada kuartal III/2023, mencapai Rp1,1 triliun. Keberhasilan ini mendorong keputusan manajemen untuk membagikan dividen interim sebesar Rp90,7 miliar, setara dengan 8% dari laba bersihnya. Dividen ini merupakan langkah baru bagi TUGU, yang sebelumnya cenderung membagikan dividen tahunan dengan rasio 35%-40%.

Keputusan untuk membayar dividen interim tanpa perlu melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap pencapaian gemilang perusahaan. TUGU meraih prestasi luar biasa tidak hanya dari pendapatan premi tetapi juga kinerja investasi dan pendapatan one-off gain dari kemenangan hukum atas Citibank di Hongkong.

Dengan pengumuman ini, TUGU bergabung dengan 27 emiten saham lainnya yang telah memutuskan untuk membagikan dividen interim pada tahun 2023. Kepala Riset Investasiku, Cheril Tanuwijaya, menganggap pembagian dividen interim sebagai katalis positif untuk pergerakan harga saham TUGU dalam jangka pendek. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai sinyal aksi korporasi lanjutan dari perusahaan.

“Dengan pembagian dividen interim ini, TUGU memberikan sinyal bahwa mereka berencana untuk membagikan dividen yang cukup besar pada akhir tahun. Hal ini dapat menjadi daya tarik bagi investor dan menjadi strategi yang cerdas dalam mencari dividen, mengingat catatan positif TUGU dalam memberikan hasil keuntungan dan pencapaian kinerja yang memuaskan,” ujar Cheril.

Tanuwijaya memprediksi laba TUGU pada tahun 2023 akan mencapai Rp1,4 triliun, menandai peningkatan sebesar 303% secara year on year. Dengan menggunakan asumsi dividen payout ratio (DPR) sebesar 40%, Cheril memperkirakan dividen persaham dapat mencapai Rp150, setara dengan dividen yield 13,4% dibandingkan dengan harga saham saat ini. Pengumuman pembagian dividen interim menjadi penutup dari serangkaian aksi korporasi TUGU setelah stock split pada akhir Mei lalu, yang membuat harga sahamnya mencapai level tertinggi intraday di Rp1.480.

Source: https://market.bisnis.com/read/20231128/7/1718955/tugu-bagi-dividen-interim-rp907-miliar-simak-prospek-sahamnya 

 

Inovasi Terkini Maipark Luncurkan MCM 3.0 untuk Mengelola Risiko Gempa Bumi

PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) memperkenalkan terobosan terbaru dengan peluncuran Maipark Catastrophe Modeling (MCM) 3.0 pada Selasa (28/11/2023). Sistem komputer ini mengadopsi kurva kerentanan asuransi Indonesia untuk melakukan estimasi kerugian akibat bencana, khususnya gempa bumi. Dengan membangun kurva tersebut berdasarkan data klaim selama 20 tahun, MCM 3.0 menjadi model Computer Assisted Instruction (CAI) pertama yang sepenuhnya memanfaatkan data asuransi gempa bumi Indonesia.

Kocu Andre Hutagalung, Direktur Utama Maipark Indonesia, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan perusahaan asuransi mengelola risiko terkait gempa bumi dengan lebih efektif. Setiap kali perusahaan mengeluarkan polis asuransi gempa bumi, mereka dapat merujuk pada database yang terdapat dalam MCM 3.0. “Database ini tidak hanya mencakup premi, tetapi juga informasi lokasi yang sangat penting karena setiap lokasi memiliki kerentanan gempa. Sehingga, dapat digunakan untuk membangun model risiko yang lebih akurat,” ucap Kocu.

Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan apresiasi terhadap MCM 3.0. Menurutnya, database ini menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk mengelola risiko, terutama terkait gempa bumi. “Mengelola risiko harus didasarkan pada data, dan Maipark memberikan satu-satunya referensi untuk risiko bencana alam,” tambahnya.

Selain peluncuran MCM 3.0, Maipark juga memberikan penghargaan kepada perusahaan asuransi dalam beberapa kategori modal yang dimiliki. Penghargaan tersebut mencakup kategori modal di bawah Rp300 miliar hingga di atas Rp2 triliun, serta penghargaan kategori pertumbuhan premi terbesar sesi 2022 untuk beberapa perusahaan ternama dalam industri asuransi.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231129/215/1719041/maipark-luncurkan-mcm-30-dan-beri-penghargaan-asuransi-modal-jumbo 

 

AXA Mandiri Financial Services Bantah Dukungan Pro Israel dan Bersikeras pada Kepatuhan Internasional

PT AXA Mandiri Financial Services memberikan klarifikasi terkait aksi boikot produk pro Israel yang diterapkan oleh gerakan Boycott, Divestment, & Sanctions (BDS). Aksi tersebut melibatkan beberapa perusahaan, termasuk AXA, yang disebut sebagai target boikot oleh BDS Movement. Chief Communication Officer AXA Mandiri Financial Services, Atria Amino Rai, menegaskan bahwa AXA Group tidak mendukung agresi militer atau pendudukan teritori di Israel.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (29/11/2023), Atria menjelaskan bahwa AXA Group menjalankan bisnis sesuai dengan aturan dan norma internasional, khususnya dalam hal penegakan hak asasi manusia. Ia membantah kabar yang dikeluarkan oleh BDS Movement, menyatakan bahwa AXA Group bukanlah produk yang mendukung Israel atau pro Israel. “Berita tersebut tidak benar, dan AXA tidak mendukung adanya agresi militer. Kami sangat mematuhi aturan dan undang-undang internasional serta penegakan hak asasi manusia,” ungkap Atria.

Gerakan BDS Movement mengimplementasikan aksi boikot secara global terhadap perusahaan yang terkait atau diduga mendukung Israel. Dalam kategorinya, AXA masuk dalam consumer boycott target, yang merupakan aksi boikot penuh terhadap produk karena perusahaan pemilik produk terlibat mendukung Israel. Meskipun begitu, AXA Mandiri Financial Services menegaskan bahwa mereka tidak mendukung Israel dan terus menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip internasional.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231129/215/1719182/viral-asuransi-axa-jadi-target-produk-boikot-terkait-israel-manajemen-buka-suara 

 

Revolusi Risiko Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Mendorong Sharing Risk pada Asuransi Kredit

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan rencana pembagian risiko (sharing risk) dalam asuransi kredit antara perbankan dan perusahaan asuransi, memproyeksikan manfaat besar bagi industri dalam mengelola risiko secara lebih efektif. Dalam desain awal, perbankan diharapkan untuk menanggung 25% risiko, sementara sisanya, yakni 75%, akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi dan penjaminan. Ketua AAUI, Budi Herawan, menyatakan bahwa pembagian risiko ini saat ini berada dalam tahap finalisasi, dan industri asuransi menantikan implementasinya setelah melalui periode sosialisasi selama 2-3 bulan sebelum penerapan resmi.

Dalam wawancaranya di Jakarta pada Selasa (28/11/2023), Budi menekankan perlunya resharing risk untuk mencegah penyaluran risiko secara langsung ke asuransi sebagai cara mengatasi NPL. Menurutnya, kebijakan baru ini membawa ekspektasi besar bagi industri asuransi, membuka peluang perbaikan dan mitigasi risiko yang lebih efektif.

Budi berharap produk asuransi kredit akan mencakup sektor seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit usaha rakyat (KUR). Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengumumkan bahwa regulator akan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait asuransi kredit. Peraturan tersebut akan menggantikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124/PMK.010/2008 yang mengatur Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship. Salah satu pokok peraturan dalam POJK asuransi kredit adalah pembagian risiko (risk sharing) antara bank dan perusahaan asuransi, di mana bank diharapkan untuk menanggung 75% risiko, sementara 25% tetap menjadi tanggung jawab bank.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231129/215/1719043/aturan-baru-asuransi-kredit-tetapkan-bank-pikul-sebagian-risiko-aaui-mitigasi-risiko-makin-baik 

 

BTN Optimistis Capai Laba Bersih Rp3,2 Triliun Tahun 2023 Berkat Kesepakatan Lunasi Kredit Macet dengan Jiwasraya

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mempertahankan optimisme dalam mencapai target laba bersih sebesar Rp3,2 triliun pada tahun buku 2023, dengan keyakinan bahwa pembayaran klaim asuransi senilai Rp500 miliar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diselesaikan pada Desember 2023. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah positif menuju pencapaian target laba, yang saat ini mencapai Rp2,31 triliun hingga September 2023.

Dalam public expose pada Rabu (29/11/2023), Nixon menjelaskan bahwa kesepakatan dengan Jiwasraya terkait dengan pembayaran klaim asuransi senilai Rp700 miliar, yang diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan bagi BTN. Meskipun nilai pembayaran yang telah diaudit hingga Desember 2023 mencapai Rp500 miliar, Nixon menyatakan bahwa angka tersebut dapat meningkat menjadi Rp600 miliar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target laba tahun 2023.

BTN masih menghadapi permasalahan outstanding kredit macet dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang berasal dari kerja sama asuransi jiwa kredit dengan Jiwasraya. Terkait hal ini, Nixon menekankan bahwa kesepakatan dengan Jiwasraya akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan tersebut. Kerja sama dengan Jiwasraya sebelumnya terkait produk asuransi jiwa kredit, namun seiring masalah yang dihadapi Jiwasraya, liabilitasnya dialihkan ke IFG Life.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan kredit macet senilai Rp500 miliar dengan BTN. Hexana optimis bahwa proses restrukturisasi akan berjalan cepat setelah pendanaan tersedia, dengan target penyelesaian pada tahun ini atau awal kuartal I/2024. Restrukturisasi ini akan melibatkan pengalihan restrukturisasi dan penandatanganan akta pengalihan antara Jiwasraya dan IFG Life, yang diharapkan dapat memberikan solusi positif terhadap masalah tersebut.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231130/90/1719461/btn-bbtn-estimasi-laba-rp32-triliun-syaratnya-klaim-asuransi-kredit-jiwasraya-cair 

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi Indonesia..

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012