By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Senin, Jul 14, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

Intan Aulia
By Intan Aulia
Published Juli 14, 2025
21 Views
12 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
Awas! Bencana Alam Bisa Datang Kapan Saja, Ini 7 Jenis Asuransi yang Wajib Kamu Punya Sekarang Juga!15 Perusahaan Keuangan Masuk Radar OJK! Siapa Saja yang Terancam?Gadget Kamu Rusak atau Hilang? Jangan Panik! Sekarang Ada Asuransi Gawai yang Bisa Selamatkan Hidupmu!Naik Turun! Aset Asuransi Syariah Meningkat Tahunan tapi Turun Bulanan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor AsuransiSalut! Penyelam Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Asuransi Hingga Rp100 Juta, Santunan untuk Keluarga Capai Rp1 Miliar!Cuaca Ekstrem Makin Gila! Indonesia Re Dorong Asuransi Parametrik Biar Klaim Bencana Langsung Cair Otomatis!

Liga Asuransi – Dunia asuransi tengah berada di tengah pusaran dinamika global dan domestik yang mengejutkan. Mulai dari kebijakan tarif 32% dari Presiden AS Donald Trump yang bisa berdampak pada sektor ekspor-impor Indonesia, hingga lonjakan bencana alam yang terus mengancam masyarakat. Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, perlindungan melalui berbagai jenis asuransi menjadi semakin penting, baik bagi individu, bisnis, maupun industri. Dalam rangkuman ini, kami hadirkan tujuh berita terpanas dan terlengkap seputar dunia asuransi minggu ini—berisi informasi penting yang tak boleh Anda lewatkan!

Awas! Bencana Alam Bisa Datang Kapan Saja, Ini 7 Jenis Asuransi yang Wajib Kamu Punya Sekarang Juga!

Bencana alam di Indonesia masih terus terjadi dan dampaknya tidak main-main. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dari 1 Januari hingga 3 Juni 2025, tercatat 1.211 kejadian bencana terjadi di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, banjir mendominasi dengan 800 kejadian, yang mengakibatkan kerusakan lebih dari 18 ribu rumah dan ratusan fasilitas umum, termasuk sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan.

Tak hanya kerusakan properti, korban jiwa juga banyak berjatuhan. Sebanyak 234 orang meninggal, 29 orang dinyatakan hilang, dan lebih dari 3,5 juta warga terdampak dan terpaksa mengungsi. Melihat kondisi ini, perlindungan dari risiko bencana alam semakin penting, bukan hanya untuk harta benda, tapi juga untuk keselamatan diri.

Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Dody Achmad Sudiyar, menyebutkan ada 7 jenis asuransi yang bisa memberikan perlindungan terhadap risiko bencana alam. Apa saja?

  1. Asuransi Properti

Melindungi bangunan rumah, kantor, pabrik, dan aset properti lainnya dari kerusakan akibat banjir, kebakaran, gempa bumi, hingga letusan gunung berapi. Termasuk jenis polis seperti Property All Risk (PAR) dan Earthquake Insurance.

  1. Asuransi Kendaraan Bermotor

Kendaraan juga bisa rusak akibat banjir atau bencana lain. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan, kehilangan, dan kecelakaan akibat kondisi ekstrem, termasuk pohon tumbang dan longsor.

  1. Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Bagi pelaku logistik dan ekspor-impor, asuransi ini sangat penting untuk melindungi barang dalam perjalanan laut dari risiko seperti kebakaran kapal, tabrakan, atau bencana di pelabuhan.

  1. Asuransi Kecelakaan Diri

Memberikan santunan jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cacat, rawat inap, atau bahkan meninggal dunia. Cocok untuk individu, kelompok kerja, maupun penumpang transportasi umum.

  1. Asuransi Rekayasa (Engineering)

Dirancang untuk melindungi proyek konstruksi dan instalasi mesin dari risiko bencana. Termasuk polis seperti Contractor All Risk (CAR), Erection All Risk (EAR), dan Machinery Breakdown Insurance.

  1. Asuransi Usaha Mikro & UMKM

Bencana bisa menghancurkan usaha kecil. Produk ini memberikan perlindungan untuk aset dan operasional UMKM dari risiko banjir, gempa, atau kebakaran.

  1. Asuransi Parametrik Khusus Bencana

Jenis asuransi modern yang berbasis parameter tertentu, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem. Proses klaim cepat dan transparan, tanpa harus melalui proses verifikasi kerusakan yang lama.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20250713/215/1892750/7-produk-asuransi-untuk-proteksi-banjir-dan-bencana-alam 

 

15 Perusahaan Keuangan Masuk Radar OJK! Siapa Saja yang Terancam?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk semakin memperketat pengawasan di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Tak main-main, hingga 24 Juni 2025, sebanyak 15 lembaga keuangan sudah masuk dalam daftar pengawasan khusus OJK!

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini mencakup 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, serta 9 dana pensiun yang dianggap mengalami permasalahan serius, khususnya dari sisi keuangan.

“Langkah ini dilakukan agar perusahaan bisa segera membenahi kondisi keuangannya, demi melindungi hak-hak pemegang polis dan peserta dana pensiun,” kata Ogi dalam konferensi pers OJK pada Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, OJK juga mengupayakan pendekatan konstruktif dan solutif dalam menangani persoalan ini, agar tidak berdampak merugikan masyarakat luas sebagai pengguna layanan jasa keuangan.

Mayoritas Perusahaan Sudah Penuhi Modal Minimum

Seiring dengan kewajiban peningkatan ekuitas sesuai ketentuan POJK No. 23 Tahun 2023, Ogi menyampaikan bahwa per Mei 2025, sebanyak 106 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi syarat ekuitas minimum yang harus dipenuhi pada 2026. Ini menjadi sinyal positif di tengah ketatnya pengawasan.

Industri Asuransi Masih Tangguh

Dari sisi kinerja keuangan, total aset industri asuransi pada Mei 2025 tercatat sebesar Rp1.163,62 triliun, tumbuh 3,84% dibanding tahun sebelumnya. Sektor asuransi komersial menyumbang Rp939,75 triliun atau naik 4,30% secara tahunan.

Namun, pendapatan premi di periode Januari–Mei 2025 hanya naik tipis 0,88% menjadi Rp138,61 triliun. Jika dirinci:

  • Premi asuransi jiwa turun 1,33% menjadi Rp72,53 triliun
  • Premi asuransi umum dan reasuransi naik 3,43% menjadi Rp66,08 triliun

Meski pertumbuhan premi melambat, kondisi kesehatan keuangan industri tetap solid. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (Risk Based Capital/RBC) yang masih jauh di atas batas minimum 120%:

  • Asuransi jiwa: 480,77%
  • Asuransi umum dan reasuransi: 311,04%

Source: https://monitorindonesia.com/ekonomi/read/2025/07/610598/bermasalah-6-perusahaan-asuransi-dan-reasuransi-masuk-pengawasan-ojk  

 

Gadget Kamu Rusak atau Hilang? Jangan Panik! Sekarang Ada Asuransi Gawai yang Bisa Selamatkan Hidupmu!

Di zaman serba digital seperti sekarang, kehilangan atau kerusakan gadget bisa jadi bencana besar. Mulai dari smartphone, laptop, hingga tablet—semua perangkat ini jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, asuransi gawai kini makin dibutuhkan, bukan hanya oleh para tech-savvy, tapi oleh siapa saja yang bergantung pada teknologi.

Pemerhati keuangan dan asuransi, Dwi Setyawati, menyebutkan bahwa asuransi gawai memberikan perlindungan finansial yang sangat penting, terutama karena biaya premi yang relatif kecil jauh lebih ringan dibandingkan risiko kerugian akibat kerusakan atau kehilangan gadget.

“Asuransi ini penting banget, apalagi buat mereka yang bekerja secara fleksibel seperti freelancer, konten kreator, atau profesional yang mobilitasnya tinggi. Bayangkan kalau laptop rusak mendadak, pekerjaan bisa langsung terganggu,” ujar Dwi.

Solusi Nyata: EasyCover ADLD dari Qoala & Home Credit

Menjawab kebutuhan ini, Qoala dan Home Credit Indonesia menghadirkan EasyCover ADLD (Accidental Damage and Liquid Damage), sebuah layanan perlindungan gawai yang jauh lebih lengkap dibandingkan garansi toko biasa.

Menurut CEO & Co-Founder Qoala, Harshet Lunani, masyarakat kini semakin bergantung pada gadget bukan hanya untuk bekerja, tapi juga untuk belajar, berkomunikasi, bahkan menjaga kesehatan mental. Maka, ketika perangkat rusak atau hilang, bukan cuma barangnya yang hilang, tapi juga ritme hidup kita bisa kacau.

“EasyCover ADLD ini hadir untuk menjaga stabilitas hidup digital pelanggan. Supaya saat terjadi kerusakan tak terduga, mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa tanpa stres berlebihan,” jelas Harshet.

Fitur Andalan yang Bikin Tenang

Berbeda dari perlindungan standar, EasyCover ADLD menawarkan:

  • Perlindungan dari kerusakan fisik yang tidak disengaja
  • Proteksi akibat kerusakan karena cairan
  • Dan yang paling menarik: handphone pengganti sementara selama masa perbaikan!

Dengan semua manfaat ini, asuransi gawai bukan lagi jadi pilihan tambahan, tapi investasi wajib untuk melindungi produktivitas dan kenyamanan digital kamu.

Source: https://ekonomi.republika.co.id/berita/szbig4490/seberapa-penting-punya-asuransi-gawai-ini-penjelasannya  

 

Naik Turun! Aset Asuransi Syariah Meningkat Tahunan tapi Turun Bulanan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis update terkini soal kinerja sektor asuransi syariah di Indonesia. Menariknya, aset asuransi umum syariah menunjukkan tren campuran: naik secara tahunan, tapi malah turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan bahwa hingga Mei 2025, total aset perusahaan asuransi umum syariah mencapai Rp9,59 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,67% dibandingkan posisi pada Mei 2024 yang tercatat Rp9,25 triliun.

Namun, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2025), ternyata terjadi penurunan sebesar 0,52% dari sebelumnya Rp9,64 triliun. Fluktuasi ini mengindikasikan bahwa meski tren tahunan masih positif, kondisi bulanan perlu dicermati lebih lanjut.

Premi Asuransi Syariah Terus Tumbuh Meski Tipis

Sementara itu, sektor asuransi syariah secara keseluruhan—baik asuransi umum maupun jiwa—masih mencatatkan pertumbuhan kontribusi premi. Per Mei 2025, total kontribusi asuransi syariah mencapai Rp11,17 triliun, naik tipis 0,23% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp11,14 triliun.

Asuransi Jiwa Turun, Asuransi Umum & Reasuransi Naik

Dalam laporan yang sama, OJK juga memaparkan:

  • Pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp72,53 triliun, namun mengalami penurunan 1,33% dibanding Mei 2024.
  • Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43% menjadi Rp66,08 triliun.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/aset-asuransi-umum-syariah-mencapai-rp-959-triliun-per-mei-2025  

 

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan. Pada Senin (7/7), ia secara resmi mengirimkan surat pemberlakuan tarif resiprokal kepada sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, Jepang, dan Korea Selatan. Tarif impor baru dari AS ini dijadwalkan mulai berlaku 1 Agustus 2025, dan Indonesia akan dikenakan tarif tinggi hingga 32%!

Langkah ini menandai fase baru dalam perang dagang global, yang diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor. Namun, menariknya, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai bahwa dampaknya terhadap industri asuransi marine cargo di Indonesia relatif kecil.

Kenapa Asuransi Indonesia Aman dari Tarif Trump?

Menurut Irvan, sebagian besar aktivitas ekspor Indonesia ke AS selama ini menggunakan skema Free on Board (FOB). Dengan skema ini, biaya pengiriman dan asuransi ditanggung oleh pihak pembeli di AS, bukan oleh eksportir di Indonesia.

“Jadi, asuransi Indonesia tidak membukukan premi dari ekspor ke AS karena penanggungnya adalah asuransi dari pihak importir di sana. Tujuannya agar proses klaim di pelabuhan bongkar lebih mudah,” jelas Irvan pada Jumat (11/6).

Saatnya Cari Pasar Baru

Namun demikian, Irvan mengimbau perusahaan asuransi umum di Indonesia agar tidak terlena. Ia menyarankan agar mereka mulai membidik pasar baru di luar Amerika Serikat, terutama ke negara-negara dengan tarif ekspor yang lebih kompetitif.

Dengan begitu, eksportir asal Indonesia dapat mulai mensyaratkan agar perlindungan asuransi dilakukan di Indonesia, khususnya untuk negara tujuan yang memiliki jaringan mitra asuransi lokal.

Premi Asuransi Marine Cargo Tumbuh Tipis

Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi dari lini asuransi marine cargo tercatat sebesar Rp1,71 miliar pada kuartal I-2025. Angka ini hanya naik 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan yang lambat ini menjadi sinyal bahwa sektor ini perlu strategi baru, terutama di tengah ketidakpastian global seperti sekarang.

Pemerintah Masih Lobi AS

Sementara itu, pemerintah Indonesia saat ini masih terus melakukan negosiasi diplomatik dengan Amerika Serikat terkait penerapan tarif 32% tersebut. Harapannya, kebijakan ini bisa ditunda, dikurangi, atau bahkan dibatalkan.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/kebijakan-tarif-trump-dinilai-tak-berdampak-bagi-asuransi-marine-cargo-ini-alasannya 

 

Salut! Penyelam Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Asuransi Hingga Rp100 Juta, Santunan untuk Keluarga Capai Rp1 Miliar!

Jasa Raharja Group menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap tim penyelam yang terlibat dalam proses pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025. Sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan atas risiko tinggi yang dihadapi, para penyelam kini terlindungi oleh asuransi khusus.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan bahwa keselamatan para penyelamat adalah prioritas utama. Oleh karena itu, tim penyelam diberikan perlindungan berupa:

  • Santunan kematian sebesar Rp100 juta
  • Biaya perawatan maksimal Rp20 juta
  • Santunan cacat tetap senilai Rp100 juta

Bantuan untuk Keluarga Korban Tak Kalah Besar

Tak hanya tim penyelamat, Jasa Raharja Group juga telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Hingga 8 Juli 2025, total 8 keluarga korban telah menerima bantuan, terdiri dari:

  • 6 keluarga di Banyuwangi
  • 1 keluarga di Probolinggo
  • 1 keluarga di Klungkung

Masing-masing ahli waris mendapatkan total santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri dari:

  • Rp50 juta dari Jasa Raharja
  • Rp75 juta dari Jasaraharja Putera

Jika dijumlahkan, total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp1 miliar.

Tak Hanya Uang, Bantuan Logistik Juga Disalurkan

Selain bantuan keuangan, Jasa Raharja Group juga menyalurkan bantuan logistik berupa makanan kepada keluarga korban yang menunggu proses evakuasi di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Ini menjadi bentuk empati nyata di tengah tragedi yang menyayat hati.

Source: https://rmol.id/nusantara/read/2025/07/10/672654/bukan-hanya-korban-asuransi-juga-diberikan-pada-penyelam-kecelakaan-kmp-tunu-pratama-jaya 

 

Cuaca Ekstrem Makin Gila! Indonesia Re Dorong Asuransi Parametrik Biar Klaim Bencana Langsung Cair Otomatis!

PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyoroti perlunya inovasi dalam menghadapi bencana alam yang makin tak terduga. Solusi yang ditawarkan? Asuransi parametrik—skema perlindungan baru yang lebih cepat, objektif, dan langsung cair tanpa ribet!

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, menegaskan bahwa perubahan iklim telah mengubah cara industri asuransi harus bekerja. Tidak cukup hanya mengandalkan mitigasi teknis, menurutnya, perlindungan finansial yang kuat juga harus disiapkan saat bencana benar-benar terjadi.

“Kita butuh sistem yang bukan cuma reaktif, tapi juga cepat dan tangguh secara finansial. Asuransi parametrik adalah jawabannya,” ujar Delil, Jumat (11/7/2025).

Klaim Tanpa Survey? Bisa!

Apa itu asuransi parametrik? Ini adalah model asuransi yang membayar klaim otomatis berdasarkan indikator cuaca atau bencana, seperti curah hujan ekstrim atau tinggi banjir—tanpa perlu menunggu survei kerusakan fisik! Cocok banget untuk situasi darurat dan wilayah yang sulit dijangkau.

Skema ini mulai diadopsi secara luas oleh pelaku reasuransi nasional, sebagai bentuk respon terhadap semakin seringnya cuaca ekstrem di Indonesia.

Musim Kemarau, Tapi Banjir di Mana-Mana!

Fenomena cuaca aneh pun makin memperkuat urgensi adopsi sistem ini. Dalam sepekan terakhir, curah hujan tinggi melanda Jabodetabek, Sumatera, dan Papua Barat, padahal masih dalam periode kemarau!

Menurut BMKG, kondisi ekstrem ini disebabkan oleh:

  • Sirkulasi siklonik di Bengkulu
  • Badai tropis di utara Indonesia
  • Aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO)
  • Suhu permukaan laut yang hangat → memperkuat pembentukan awan hujan secara masif

Kerugian Bencana Sudah Capai Triliunan!

BNPB mencatat bahwa sepanjang Maret 2025, total kerugian akibat bencana alam di Indonesia telah menyentuh angka Rp 1.699,67 triliun!
Yang paling parah: Kota Bekasi dengan total kerusakan sebesar Rp 659,1 miliar.

BMKG memperingatkan bahwa kondisi ini masih akan terus berlanjut dan meningkatkan risiko:

  • Banjir
  • Tanah longsor
  • Angin kencang
  • Banjir rob di pesisir

Source: https://wartaekonomi.co.id/read574460/kerugian-akibat-bencana-capai-rp1699-triliun-indonesia-re-getol-dorong-asuransi-parametrik 

Di tengah ketegangan geopolitik dan ancaman bencana yang makin sering terjadi, industri asuransi Indonesia membuktikan ketangguhannya melalui inovasi, peningkatan pengawasan, dan perlindungan nyata bagi masyarakat. Namun, memilih asuransi yang tepat tidak selalu mudah. Di sinilah L&G Insurance Broker hadir untuk Anda—sebagai broker asuransi independen yang berpihak pada kepentingan Anda, bukan perusahaan asuransi. Dengan pengalaman menangani berbagai risiko, mulai dari bencana alam, ekspor-impor, properti, hingga proyek konstruksi, L&G siap membantu Anda mendapatkan perlindungan terbaik dengan premi yang kompetitif.

Hubungi kami sekarang di 0811-8507-773 untuk konsultasi asuransi gratis dan solusi perlindungan paling tepat untuk kebutuhan Anda.

Karena di dunia yang penuh risiko, asuransi bukan lagi pilihan—tapi kebutuhan.

TAGGED:asuransi indonesiaberita asuransiKebijakan Trump
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
2

Musim Hujan Mulai, Saatnya Cek Proteksi Aset Anda‼️ Banjir...

Klaim FFL Rp402.930.846,00 Tuntas‼️

Satu lagi bukti nyata komitmen L&G dalam mendampingi klien hadapi risiko logistik. Klaim Freight Forwarder Liability senilai Rp402.930.846,00 telah kami bantu proses hingga selesai.

Kami paham, risiko di bisnis logistik bukan hanya soal keterlambatan—tapi juga tanggung jawab hukum dan kerugian klien. Tanpa pendampingan yang tepat, satu klaim saja bisa berdampak panjang bagi reputasi bisnis.

Di L&G Insurance Broker, kami hadir untuk:
✔️ Menganalisis risiko operasional forwarder
✔️ Merekomendasikan polis FFL yang sesuai
✔️ Mendampingi proses klaim sampai cair

📞 Hubungi kami sekarang di 0811-850-7773 dan pastikan bisnis logistik Anda tetap terlindungi.

#KlaimFFL #FreightForwarderLiability #AsuransiLogistik #ManajemenRisiko #AmanBersamaLNG #BrokerAsuransi #lngrisk #klaimasuransi #tipsklaimasuransi
9

Klaim FFL Rp402.930.846,00 Tuntas‼️ Satu lagi bukti nyata komitmen...

1

Satu Produk Bermasalah Bisa Hancurkan Bisnis Bertahun-Tahun‼️ Keluhan konsumen...

3

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko...

9

Cuma Developer Cerdas yang Peduli Risiko Solar Panel‼️ Satu...

5

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah...

Latest News

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
43 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
81 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
100 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
115 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
111 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
98 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
100 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
104 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
168 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
200 Views

Related ↷

7 Pilihan Berita Asuransi Bulan Mei 2023 – Minggu 1

May 3, 2023

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023 di Indonesia – Minggu Ke-3 Oktober

October 20, 2023

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia April 2024 – Minggu Ke 4

April 24, 2024

Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)

September 24, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker