By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Aug 8, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Why Professional Indemnity Insurance is Key to Consulting Firms’ Survival in the Digital Era and Project Transformation

By Omar Farhan
Thursday August 7th, 2025

Massive Fire at Mangga Dua Shophouse, Estimated Losses Reach Rp 20 Billion: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Wednesday August 6th, 2025

Get Ready! The Government Will Soon Implement Mandatory TPL Insurance, Here’s a Sneak Peek: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Tuesday August 5th, 2025

Tips for Choosing Freight Insurance: Be Aware of the Risk of Damage Due to Natural Changes

By Hikmah Herdiana
Friday August 1st, 2025

Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory

By Omar Farhan
Thursday July 31st, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?
Ulas Berita

Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Wednesday February 24th, 2021
205 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, menyambung kasus gagal bayar khususnya pada perusahaan asuransi jiwa beberapa waktu yang lalu kerap menimbulkan gagal bayar asuransi membuat cemas masyarakat. Dari kebijakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan Lembaga Penjamin Polis, kini muncul aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan.
Mengutip dari Sindonews.com, Senin 22 Februari 2021, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan aturan manajemen risiko asuransi yang mengatur industri baik asuransi, reasuransi, asuransi syariah dan reasuransi syariah hingga unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi dan reasuransi. Adapun baru tersebut bakal diedarkan melalui surat resmi No. 8/SEOJK.05/2021 berlaku 5 Februari 2021. SEOJK Manajemen Risiko Asuransi tersebut menjadi salah satu aturan pelaksana dari POJK 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK) Riswinandi mengatakan SEOJK Manajemen Risiko Asuransi akan menggantikan aturan sebelumnya no 10/SEOJK 05/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dinyatakan tidak berlaku bagi perusahaan. “Aturan self assessment dinyatakan tidak berlaku untuk seluruh industri asuransi,” ujar Riswinandi, Senin (22/1/2021).

Salah satu aturan yang dibutuhkan adalah manajemen risiko dari risiko pasar. Saat ini setidaknya beberapa asuransi mengalami kasus gagal bayar klaim nasabah akibat kelalaian manajemen risiko. Aturan tersebut memberi tanggung jawab untuk para direksi agar memastikan aset yang terekspos risiko pasar harus ditempatkan dalam investasi atau non-investasi yang sesuai Manajemen Risiko. Berikutnya direksi harus memastikan terdapat cadangan teknis sehingga dapat memenuhi kewajiban kepada Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta.

“Direksi juga harus memastikan perusahaan tidak akan mengalami ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas. Mengantisipasi adanya perubahan nilai tukar mata uang dan suku bunga,” kata dia.

Selain itu SEOJK juga memuat beberapa hal lain mulai dari obyek pengaturan, kesesuaian penerapan manajemen risiko hingga strategi perusahaan. Penerapan manajemen risiko bagi perusahaan mengacu kepada standar pedoman penerapan manajemen risiko asuransi dalam yang mencakup empat pilar penerapan manajemen risiko, yaitu;

  1. pengawasan aktif direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah
  2. kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko
  3. kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko, serta sistem informasi manajemen risiko
  4. sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

Berikutnya aturan ini juga mengatur penerapan manajemen risiko untuk masing-masing jenis risiko. “Ini berarti mencakup penerapan manajemen risiko untuk 9 jenis risiko,” jelasnya.

Artikel ini dipersembahkan oleh Broker Asuransi L&G, a Smart Insurance Broker. 

 

TAGGED:asuransigagal bayar asuransiOJK Indonesiaperaturan ojk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article AAUI proyeksi klaim banjir pada properti akan lebih besar
Next Article Asuransi Kecelakaan Konstruksi Ini Tips Untuk Mengurangi Risiko Pada Proyek Konstruksi

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
Dari Pelabuhan ke Gudang, Cuma Hitungan Jam‼️

Tapi, risikonya juga bisa datang dalam hitungan menit…

Yuk, cek seberapa siap rantai logistik bisnismu menghadapi risiko seperti kerusakan barang, keterlambatan, atau kehilangan selama proses pengangkutan!😊

Ingat, kecepatan itu penting, tapi mitigasi risiko lebih penting‼️

#forwarder #ffl 
#MarineCargoInsurance #Logistik #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #shipping #SupplyChain
2

Dari Pelabuhan ke Gudang, Cuma Hitungan Jam‼️ Tapi, risikonya...

2

Kecelakaan proyek? Klaim bisa cair asal langkahnya benar🫣 Banyak...

5

Tanpa Proteksi, Kerugian Bisnis Bisa Jadi Bencana Total‼️ Kebakaran...

Tebing Longsor, Klaim Rp70.603.733 Cair Berkat Bantuan L&G‼️

Bencana bisa datang tanpa aba-aba. Seperti kejadian longsor yang menghantam saluran air proyek PLTM Lintau 1. Dinding dan lantai rusak parah akibat tanah longsor dari tebing. Estimasi kerugian tembus ratusan juta rupiah!

Untungnya, proyek ini sudah dilindungi dengan polis Property All Risk (PAR). Dan berkat pendampingan penuh dari L&G Insurance Broker, proses klaim berjalan mulus—hingga dana Rp70.603.733 berhasil cair.

📌 Bersama L&G Insurance Broker:
✔️ Analisis dokumen & koordinasi langsung dengan loss adjuster
✔️ Komunikasi intensif dengan underwriter
✔️ Proses klaim cepat dan efisien hingga tuntas

📞 Jangan biarkan kerugian proyek membengkak tanpa solusi! Hubungi kami di 0811-850-7773 untuk konsultasi proteksi proyek Anda hari ini.

#AsuransiProyek #PropertyAllRisk #BrokerAsuransi #tipsklaimasuransi #klaimasuransi #AmanBersamaLNG #ManajemenRisiko #PLTM
5

Tebing Longsor, Klaim Rp70.603.733 Cair Berkat Bantuan L&G‼️ Bencana...

1

Kenali Prinsip Polis dan Manfaat Klaim Partial Loss Alat...

1

Kebakaran Toko Bukan Akhir Bisnis Jika Punya Ini‼️ Banyak...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Why Professional Indemnity Insurance is Key to Consulting Firms’ Survival in the Digital Era and Project Transformation
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Thursday August 7th, 2025
38 Views
Massive Fire at Mangga Dua Shophouse, Estimated Losses Reach Rp 20 Billion: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday August 6th, 2025
53 Views
Get Ready! The Government Will Soon Implement Mandatory TPL Insurance, Here’s a Sneak Peek: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 5th, 2025
77 Views
Tips for Choosing Freight Insurance: Be Aware of the Risk of Damage Due to Natural Changes
Asuransi Marine Cargo
Friday August 1st, 2025
130 Views
Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory
Liability Insurance
Thursday July 31st, 2025
410 Views
Deadly Tragedy on Indian Roads! Pilgrim Bus Crashes into Gas Truck, 18 Burned to Death: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday July 30th, 2025
98 Views
Car Falls into the Sea: Real-Life Examples, Protection Tips, and the Right Insurance Solutions
Asuransi Mobil
Tuesday July 29th, 2025
97 Views
Investment Risks Faced by Chinese Companies in Indonesia and the Role of Insurance as Mitigation
Bisnis
Monday July 28th, 2025
99 Views
Chinese Companies Enter Indonesian Infrastructure Projects: What Risks Must Be Insured?
Bisnis
Friday July 25th, 2025
113 Views
Cyberattacks Are on the Rise! Here’s Why Cyber Insurance Is Important for Companies
Asuransi Cyber
Thursday July 24th, 2025
98 Views

Related ↷

7 Choices of Indonesian Insurance News February 2024 – Second Week

Tuesday February 13th, 2024

Alert! Middle East Conflict Hits Marine Cargo Insurance Industry, What is the Impact on Indonesia? : And Update 7 Insurance News in Indonesia

Friday January 3rd, 2025
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 September 2020

Monday September 28th, 2020
Top News Liga Asuransi

6 Berita Asuransi Pilihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan April 2021

Monday May 3rd, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker