Risk Recommendation

Ini Jaminan Asuransi yang dibutuhkan oleh Recruitment Consultant /Head Hunter

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Di era 4.0 sekarang ini semakin banyak perusahaan mengandalkan jasa Recruitment Management atau Head Hunter untuk mendapatkan executive atau pegawai yang terbaik bagi perusahaan mereka. Hal ini disebabkan karena jenis keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai broker asuransi professional yang fokus di bidang human resource dan liability insurance, kali ini kami ingin membahas mengenai potensi resiko yang dihadapi oleh recruitment consultant atau head hunter dan penjelasan jenis-jenis asuransi yang dibutuhkan. 

Untuk diketahui bahwa recruitment consultant atau head hunter adalah penghubung antara perusahaan yang memerlukan karyawan dengan individu yang membutuhkan pekerjaan.

Konsultan perekrutan bertanggung jawab untuk menarik minat para kandidat untuk pekerjaan yang dibutuhkan dan mencocokkannya dengan posisi yang ada pada perusahaan klien. 

Resiko-resiko yang dihadapi perusahaan Recruitment Management

Kenapa recruitment consultant  memerlukan jaminan asuransi? 

Ketika bisnis perusahaan perekrutan semakin berkembang maka potensi terjadinya klaim asuransi atas kesalahan dan kelalaian akibat tindakan karyawan rekrutnya  juga akan meningkat.  Klaim asuransi yang paling umum terjadi pada perusahaan perekrutan adalah klaim Ganti Rugi Profesional (Professional Liability).

Sebagai contoh, keterangan kualifikasi pendidikan dan keahlian dari seorang kandidat tidak cocok dan tidak memadai karena konsultan rekrutmen tidak memeriksa kualifikasinya dengan benar, akibatnya kinerjanya tidak seperti yang diharapkan atau malah mendatangkan kerugian.

 Status pekerja sementara sering tidak ada kepastian, konsultan perekrutan  dianggap sebagai ‘majikan’ mereka sehingga konsultan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Konsultan perekrutan perlu mengambil resiko dan bertanggung jawab secara hukum atas orang-orang yang mereka tempatkan pada perusahaan dan bertanggung jawab jika atas tindakan orang yang menyebabkan kecelakaan kepada orang lain.

Dengan status kepegawaian yang tidak pasti, perusahaan perekrutan perlu diberi tahu tentang kewajiban mereka. Polis asuransi yang mereka miliki juga harus menjamin semua potensi resiko yang ada dan tidak mengecualikan kewajiban tidak langsung/perwakilan seperti yang sering dijamin dalam polis asuransi pada umumnya. 

Recruitment Agency diwajibkan oleh undang-undang untuk memiliki jaminan asuransi  dan jaminan kompensasi ketenagakerjaan yang berlaku yang menjamin karyawan mereka sendiri jika mereka terluka di tempat kerja (work related injury) atau ketika mereka mengalami masalah kesehatan yang terkait dengan pekerjaan. 

Namun, agen perekrutan juga harus memiliki asuransi khusus yang mencakup “tanggung jawab hukum atas perwakilan”. Asuransi lain yang harus dimiliki oleh agen perekrutan meliputi:

Agen perekrutan yang mapan selalu memiliki “paket” asuransi yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kepada semua karyawan yang bekerja untuk mereka serta pekerja yang mereka tempatkan di posisi sementara di berbagai pemberi kerja.  Perlu dibedakan antara pertanggungan untuk pekerja outsourcing dan orang-orang yang bekerja permanen.

Membayar biaya pengacara 

Sejak beberapa tahun terakhir semakin banyak kontrak non-standar dan ini berarti bahwa agen perekrutan dapat dianggap tidak bertanggung jawab penuh untuk setiap cedera yang diderita pekerja saat bekerja untuk majikan tempat mereka bekerja sementara. Untuk itu diperlukan jasa dari pengacara atau ahli hukum yang dapat membela kepentingan karyawan

Agen perekrutan seringkali menghadapi kendala dalam  membeli asuransi. Polis asuransi yang mereka beli untuk menjamin karyawan hanya bisa digunakan untuk karyawan mereka sendiri. Selain itu  mereka juga bertanggung jawab atas para pekerja yang mereka tampilkan. Mereka membutuhkan polis asuransi yang menawarkan perlindungan khusus untuk pertanggungjawaban tidak langsung akibat kesalahan dan kelalaian para pekerja, perlindungan untuk kontrak standar dan nonstandar, paket kantor yang dirancang khusus.

Di bawah ini adalah jaminan asuransi yang dibutuhkan oleh Recruitment Consultant 

  • Professional Indemnity (PI) Insurance 

Penjelasan yang keliru: Bentuk klaim rekrutmen yang paling jelas dan umum adalah ketika agen perekrutan dituduh tidak memeriksa referensi kandidat dengan benar, atau salah menggambarkan pengalaman atau kualifikasi kandidat ketika membuat kontrak. Akibatnya  klien akan menuntut biaya rekrutmen ulang ditambah dengan biaya lain yang timbul. 

Jenis klaim PI yang paling sering terjadi berikutnya adalah ketika klien menahan fee karena perselisihan tentang kinerja, atau jika mereka menganggap agen perekrutan bersalah karena melakukan kesalahan dan kelalaian. Padahal bagi agen perekrutan, arus kas adalah segalanya dan jika klien besar menahan biaya mereka, ini tentu dapat membahayakan bisnis. 

Meskipun hal ini sering digunakan oleh klien sebagai taktik untuk menunda pembayaran.  Jika ada alasan yang kuat untuk mengajukan klaim asuransi atas kelalaian tersebut, dan mengharapkan agar  perusahaan asuransi bersedia untuk membayar biaya yang dipotong  itu, jika klien secara tertulis setuju untuk tidak melanjutkan proses ke pengadilan. Dengan cara seperti penyelesaian masalah akan lebih cepat daripada berbulan-bulan untuk mempertahankan klaim, dan sekaligus melindungi arus kas.

  • Vicarious liability Insurance 

Vicarious Liability atau tanggung jawab perwakilan adalah ketika seseorang (individu atau organisasi) bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oleh pihak lain.  Misalnya jika perusahaan Anda adalah perusahaan perekrutan yang menyediakan tenaga kerja sementara atau tenaga kerja outsource, Anda dapat dituntut bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan yang dilakukan pekerja sementara yang anda salurkan, meskipun Anda tidak melakukan pengawasan, pengarahan secara langsung.  

Misalnya, jika Anda menyalurkan tenaga outsource ke sebuah pabrik dan Anda tidak menyediakan untuk mereka peralatan pelindung diri yang benar dan akibatnya pekerja tersebut mengalami cedera karena kesalahan ini, maka Anda diminta untuk bertanggung jawab dan dapat dituntut. 

Vicarious Liability atau tanggung jawab tidak langsung, adalah ketika seseorang mendapatkan tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat dari tindakan orang lain. Sedangkan yang dimaksud dengan tanggung jawab hukum adalah keadaan ketika seseorang secara hukum bertanggung jawab atas sesuatu. Oleh karena itu, istilah vicarious ditujukan untuk membebankan tanggung jawab pada orang yang secara tidak langsung memiliki tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. 

Ada berbagai situasi  ketika salah satu pihak dapat dikenakan tanggung jawab secara tidak langsung/perwakilan. Misalnya, cedera yang dialami oleh seorang  karyawan yang disebabkan oleh kelalaian pengoperasian lini produksi pabrik atau, seorang ahli bedah lalai melakukan operasi yang menyebabkan cedera pada pasien. Dalam kedua contoh ini, klaim dibuat terhadap pengusaha dan organisasi atau rumah sakit  yang menaungi mereka. Seringkali, orang tua diminta bertanggung jawab atas kesalahan dan kelalaian dari anak-anak mereka.

  • Employers Liability Insurance 

Status pekerja kontrak tidak jelas secara hukum, dengan demikian, semua perusahaan yang terlibat dengan perekrutan dan penempatan pekerja sementara (termasuk perusahaan payung, agen tingkat kedua, vendor utama, dan klien perekrutan) dapat dianggap sebagai pemberi kerja bersama atau tunggal dari pekerja tersebut. Jika terjadi cedera atau penyakit yang diderita oleh pekerja kontrak , semua pihak akan dibawa ke proses hukum, dan oleh karena itu agen perekrutan perlu mengatur pertanggungan tanggung jawab pemberi kerja dengan perusahaan asuransi yang secara jelas dengan mencantumkan pekerja kontrak dalam polis mereka. 

  • Public Liability Insurance 

Karena status pekerja kontrak tidak jelas, agen perekrutan juga dapat dianggap bertanggung jawab atas cedera tubuh terhadap ‘pihak ketiga’ dan kerusakan properti milik pihak ketiga. Bentuk klaim dari tanggung jawab terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab dari perekrutan  adalah yang melibatkan pekerja medis atau perawatan yang mengangkat pasien dari kursi ke tempat tidur misalnya. Jika pasien terluka karena tidak diangkat dengan benar, atau hanya satu tenaga medis yang membantu padahal seharusnya dibutuhkan dua orang, pasien dapat mengajukan klaim tanggung jawab publik terhadap agen tersebut. Klaim umum lainnya di sektor ini melibatkan pemberian obat dalam jumlah dan dosis yang salah.

  • Driver Negligence 

Jaminan akibat dari kelalaian pengemudi dirancang untuk menjamin  kerusakan pada kendaraan klien saat pengemudi yang mereka suplai melakukan kesalahan. Biasanya, perlindungan ini hanya tersedia untuk agen yang menyediakan ‘pengemudi profesional’ dengan lisensi SIM khusus. 

  • Cyber ​​Liability & Privacy

Perekrutan adalah bisnis berbasis ‘data’ yang sangat besar dan memegang serta memproses banyak sekali data rahasia – CV, detail gaji, detail bank, dll. Mereka juga melakukan sejumlah besar bisnis online dan melalui situs media sosial, jadi dengan mengelola bank data rahasia seperti itu, dan begitu banyak yang digunakan secara online, penting untuk memiliki jaminan resiko Cyber Risk dan privasi penuh untuk mengatasi adanya pelanggaran keamanan, virus atau serangan peretasan dan klien perekrutan menderita keuangan. kerugian sebagai akibatnya.

Semoga penjelasan kami diatas dapat bermanfaat bagi Anda untuk memberikan perlindungan atas bisnis Anda. 

Cara terbaik untuk mendapatkan semua jaminan asuransi yang dibutuhkan oleh perusahaan recruitment consultant atau head hunter adalah dengan memanfaat jasa broker asuransi professional. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang mendapat izin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu para nasabah yang memerlukan jaminan asuransi. Broker asuransi akan merancang polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, bernegosiasi dengan beberapa perusahaan asuransi dan membantu penyelesaian klaim asuransi jika terjadi.

Salah satu broker asuransi terkemuka di Indonesia adalah L&G Insurance Broker. Untuk semua keperluan asuransi perusahaan Anda hubungi sekarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012