Investasi Besar, Risiko Lebih Besar
Beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu tujuan utama investasi bagi pengusaha asal China di sektor properti. Dari pembangunan kawasan industri di Karawang, proyek apartemen di Jakarta, hingga kompleks komersial di Surabaya, nilai investasi yang digelontorkan mencapai triliunan rupiah.
Namun, di balik gemerlap proyek-proyek itu, ada risiko besar yang sering kali diabaikan: perlindungan asuransi yang tidak tepat. Banyak pengusaha asal China yang percaya bahwa cukup membeli polis dari agen atau kenalan lokal tanpa memeriksa kredibilitas dan ketentuan asuransi tersebut.
Akibatnya, saat terjadi kebakaran, banjir, atau gempa — mereka baru sadar bahwa jaminan asuransinya tidak mencukupi atau bahkan tidak berlaku.
Kisah Nyata: Gedung Komersial Terbakar, Klaim Ditolak
Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan asal China yang membangun gedung perkantoran modern di kawasan bisnis Tangerang mengalami kebakaran besar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 120 miliar.
Perusahaan tersebut merasa aman karena memiliki polis asuransi properti yang dibeli melalui seorang “agen kenalan”. Namun, saat mengajukan klaim, perusahaan dikejutkan oleh kenyataan pahit: klaim ditolak oleh perusahaan asuransi.
Alasannya?
- Polis tidak mencakup risiko kebakaran akibat korsleting listrik karena pengecualian dalam klausul.
- Nilai pertanggungan hanya 70% dari nilai bangunan sebenarnya (underinsurance).
- Agen tidak membantu proses klaim karena secara hukum agen mewakili perusahaan asuransi, bukan pihak tertanggung.
Perusahaan kehilangan miliaran rupiah tanpa perlindungan, padahal biaya tambahan untuk menggunakan broker asuransi resmi terdaftar di OJK hampir tidak ada.
Mengapa Banyak Pengusaha Asal China Salah Langkah?
Ada beberapa alasan umum:
- Kurangnya pemahaman terhadap sistem regulasi Indonesia.
Banyak pengusaha mengira sistem asuransi Indonesia sama seperti di China, di mana agen bisa bertindak independen. Padahal, di Indonesia, agen secara hukum mewakili perusahaan asuransi, bukan nasabah. - Mengandalkan rekomendasi personal.
Dalam budaya bisnis Tiongkok, kepercayaan personal sangat penting. Namun dalam urusan asuransi, profesionalisme dan lisensi OJK jauh lebih penting daripada sekadar hubungan pribadi. - Kurang dukungan penerjemah atau staf lokal yang memahami asuransi.
Banyak penerjemah atau staf lokal yang tidak memahami ketentuan hukum asuransi Indonesia, sehingga salah memilih mitra dan berisiko besar bagi perusahaannya.
OJK Mengatur Jelas: Broker Harus Membela Nasabah
Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK No. 69/POJK.05/2016 yang menegaskan bahwa broker asuransi wajib membela kepentingan tertanggung (nasabah), bukan perusahaan asuransi.
Fungsi broker meliputi:
✅ Menganalisis risiko secara profesional sebelum membeli polis.
✅ Mencarikan perusahaan asuransi dengan syarat dan tarif terbaik.
✅ Membantu negosiasi premi dan klausul penting.
✅ Mendampingi dan memperjuangkan klaim bila terjadi kerugian.
Sebaliknya, agen hanya bertugas menjual produk perusahaan asuransi, sehingga tidak dapat menjadi pihak yang netral.
Peran Vital Broker Asuransi Resmi untuk Industri Properti
Dalam bisnis properti, setiap tahap memiliki risiko berbeda:
- Tahap konstruksi: risiko kecelakaan kerja, kebakaran, atau kerusakan alat.
- Tahap operasional: risiko kebakaran, banjir, gempa bumi, sabotase, atau gangguan bisnis (business interruption).
- Tahap sewa: risiko kewajiban hukum terhadap penyewa (liability insurance).
Broker asuransi seperti L&G Insurance Broker akan menilai seluruh risiko ini dan memastikan setiap risiko memiliki jaminan asuransi yang relevan dan cukup nilai pertanggungannya.
Selain itu, L&G membantu menegosiasikan premi terbaik tanpa mengorbankan perlindungan, serta memastikan semua dokumen klaim disiapkan dengan benar agar tidak terjadi penolakan.
Teknologi Digital Memudahkan Pengusaha Asal China
Dulu, proses asuransi dianggap lambat dan penuh birokrasi. Sekarang tidak lagi. Melalui sistem digital dan platform online milik L&G Insurance Broker, semua proses — dari analisis risiko, penawaran, hingga laporan klaim — dapat dilakukan dengan cepat dan transparan.
L&G juga memiliki tim bilingual (Bahasa Indonesia – Mandarin – Inggris) yang memudahkan komunikasi antara pengusaha asal China dan perusahaan asuransi di Indonesia.
Studi Kasus: L&G Membantu Klaim Gedung Industri di Batam
Sebuah perusahaan manufaktur asal China di Batam pernah mengalami kebakaran besar pada gudangnya. Nilai kerugian mencapai Rp 45 miliar. Berkat pendampingan L&G Insurance Broker, seluruh klaim berhasil dibayar penuh dalam waktu 3 bulan.
Kuncinya ada pada:
- Pemilihan polis dengan klausula yang tepat (Fire and Lightning, Earthquake Extension, dan Business Interruption).
- Pemeriksaan nilai pertanggungan sesuai replacement cost.
- Dokumentasi klaim lengkap sejak awal.
Tanpa broker, kasus ini bisa berujung pada penolakan atau klaim parsial.
Kesimpulan: Lindungi Investasi Anda Sebelum Terlambat
Bagi pengusaha asal China di Indonesia, investasi properti bernilai besar bukan hanya tentang membangun gedung — tapi juga melindungi aset dan keberlangsungan bisnis.
Kesalahan kecil dalam memilih pihak asuransi bisa menyebabkan kerugian finansial hingga ratusan miliar rupiah.
Oleh karena itu:
- Gunakan hanya broker asuransi resmi terdaftar di OJK.
- Pastikan broker tersebut membela kepentingan Anda, bukan perusahaan asuransi.
- Pilih mitra yang memiliki keahlian, pengalaman lintas industri, dan integritas tinggi.
Dan untuk itu, L&G Insurance Broker siap menjadi mitra strategis bagi pengusaha asal China di seluruh Indonesia — memastikan setiap aset, proyek, dan investasi Anda terlindungi dengan jaminan terbaik dan layanan profesional.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

