Asuransi Kendaraan Bermotor

Fakta-fakta sekitar Kecelakaan Truk Maut di Balikpapan, 21 Januari 2022

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa,apa kabar? Kita kembali dikejutkan oleh berita kecelakaan maut di jalan raya. Kali ini tentang kecelakaan maut yang menyebabkan hilangnya 5 nyawa, puluhan orang cedera dan puluhan kendaraan hancur.

Sebagai broker dan konsultan asuransi kami sangat prihatin dengan kecelakaan ini.

Penyebab kecelakaan akibat sebuah truk tronton bermuatan kontainer melaju tak terkendali di raya yang padat di tengah kota Balikpapan, Kaltim pada hari Jumat tanggal 21 lalu.

Menurut pengakuan sopir yang selamat dari kecelakaan itu mengatakan alasan penyebab dari kecelakaan adalah  pompa angin rem truk yang dikendarainya tidak berfungsi.

Detik.com mengatakan sesuai dengan keterangan dari Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, yang mengatakan penyebab rem blong yang dialami pada truk tronton seperti ini diduga lantaran sopir tak memahami teknik pengereman.

Jusri menjelaskan sistem pengereman kendaraan besar berbeda dengan mobil penumpang. Beban kerja rem itu berat, oleh karena itu APM menyiapkan dengan menyediakan rem-rem selain service brake atau rem kaki, yaitu ada exhaust brake, atau retarder, di mana setiap deselerasi harus menggunakan exhaust atau retarder.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa tingkat keselamatan kendaraan truk di Indonesia masih rendah. Sering sekali terjadi kecelakaan.

Sebagai bukti misalnya dapat dilihat di pinggir kiri dan kanan jalan tol antara Jakarta dan Cikampek. Pengalaman kami pribadi menemukan setiap kali melewati jalan tol itu hampir selalu ada truk yang terguling di sepanjang jalan, minimal ada satu truk. Coba anda buktikan.

Secara kasat mata pun kita bisa melihat bahwa kondisi fisik truk di Indonesia rata-rata sudah tua. Tidak terawat, ban gundul dan minim alat pengamanan

Demikian juga dengan pengemudinya. Rata-rata berusia muda, tidak rapi, kumal dan kecapaian. Tampaknya mereka tidak menyukai pekerjaannya. Dengan kondisi seperti itu akan mempengaruhi kualitas cara mereka berkendara. Mereka cenderung ugal-ugalan, melanggar peraturan, tidak memperhatikan kondisi kendaraan.

Selain itu ada  faktor kondisi jalan raya yang masih banyak buruk, berlobang, tanjakan ekstrim dan sempit.

Hal ini sangat berbeda dengan dengan di negara maju. Truknya mewah, bodi gagah, kokoh, velg dan bannya mewah dan kuat. Ditambah lagi dengan sarana keamanan yang lengkap. Profesi sebagai pengemudi truk justru menjadi salah satu pekerjaan pilihan. Banyak pula diminati oleh para Wanita.

Sehubungan banyaknya kecelakaan truk di Indonesia, berikut ini kami tuliskan beberapa fakta yang perlu anda ketahui. Tulisan ini kami sarikan dari berbagai sumber berita online:

  • Menurut Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan, faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia juga diakibatkan oleh kegagalan pada pengereman pada jalan menurun dan atau berkelok. Sementara, sangat sedikit sekali kasus rem blong pada jalan datar atau lurus. 
  • Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga tahun 2020 lalu, jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang merupakan angkutan barang mencapai 5 juta lebih, Namun, dari jumlah itu ternyata yang berusia tua.
  • Dua pertiga dari populasi yang ada saat ini berusia di atas 15 tahun. Dan di antara truk yang sudah di atas 15 tahun itu banyak juga yang sudah berusia tua, dan masih banyak yang dioperasikan,” ujar Direktur Lalu-lintas Jalan, Kementerian Perhubungan, Suharto. 
  • Menjalani profesi sebagai seorang supir truk tidaklah semudah yang dibayangkan. Segala hal dan juga resiko bisa terjadi di jalanan ketika kita lalai sejenak dan hilang kewaspadaan. Berbeda dengan profesi supir kendaraan umum maupun kendaraan ringan yang berpenumpang sedikit, seorang supir truk yang membawa kendaraan besar dituntut untuk senantiasa mampu menjaga keamanan dan keselamatan diri, barang bawaan dan juga pengendara lain di jalan raya.
  • Sekretaris Jenderal Indonesian Multimodal Transport Association (IMTA), Kyatmaja Lookman mengatakan, saat ini pengemudi truk di Indonesia sedang mengalami defisit. “Artinya, di sektor terkait pengemudi yang kompeten sangat sedikit, jadi tingkat kecelakaan menjadi tinggi,” kata dia. “Untuk diketahui, pengemudi angkutan barang itu mayoritas alumni dari kernet karena permintaannya tinggi, memang tinggi, tapi sumber daya tidak ada. Jadi, mereka terpaksa jadi pengemudi,”. 
  • Melansir dari berbagai sumber, gaji sopir truk di Indonesia sekitar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per bulan (atau setara dengan Rp60–84 juta rupiah per tahun). Nominal tersebut sudah termasuk UMR dan bonus untuk pegawai yang performancenya bagus. Apakah penghasilan tersebut bisa menghasilkan kesejahteraan?
  • Sebagai perbandingan, pengemudi truk di Kanada memiliki tugas tak jauh beda dengan sopir di Indonesia. Hal yang paling membedakan diantara keduanya adalah nominal pendapatan. Di Kanada, sopir truk bisa meraup Rp 1,5 miliar sampai Rp 1,7 miliar per tahunnya. Namun gaji tersebut tetap bergantung pada jarak yang ditempuh dan jam terbang sang pengemudi.
  • Kondisi fisik jalan tol dan jalan nasional banyak yang rusak dan berlubang, masih kerap ditemui di sejumlah titik. Bahkan, saat musim hujan, jumlah titik kerusakan bertambah, mulai dari aspal mengelupas, hingga lubang membesar seperti kubangan. Kualitas jalan-jalan di Indonesia kurang baik kualitasnya.  Hal ini karena, salah satunya kontraktor kurang memahami kondisi sosial budaya masyarakat sekitar 
  • Kurang Memperhatikan jadwal pemeliharaan armada dan pengaplikasiannya.

Keuntungan jangka panjang seperti yang sudah diulas dalam paragraf di atas dapat tercapai hanya jika pemilik armada truk melakukan pemeliharaan kendaraan sesuai jadwalnya. Sebab, memeriksakan armada truk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dapat memudahkan proses pembaruan kondisi terkini armada. Sehingga, apabila ada potensi kerusakan atau ketidaklayakan pada komponen-komponennya, armada truk bisa segera diperbaiki terlebih dahulu.

 

Apakah kendaraan truk dapat diasuransikan?

Secara umum truk bisa diasuransikan. Truk masuk ke dalam kelompok Asuransi Kendaraan (Motor Vehicle).

Khusus untuk truk yang digunakan di luar jalan umum (off highway) seperti dump truck yang digunakan di tambang, dapat dijamin di dalam polis asuransi Heavy Equipment Insurance atau Construction Plant and Equipment.

Tapi terus terang tidak mudah untuk mengasuransikan truk, karena resikonya yang sangat tinggi. Fakta-fakta diatas sudah cukup sebagai alasan kenapa perusahaan asuransi tidak tertarik.

Mungkin beberapa perusahaan asuransi masih bisa mempertimbangkan dengan beberapa persyaratan, misalnya hanya menjamin truk baru, dikemudikan oleh supir dengan persyaratan tertentu, digunakan di jalan tertentu saja.

Jaminan asuransi yang bisa diberikan juga terbatas, kemungkinan hanya terbatas pada Total Loss Only (TLO), perluasan jaminan termasuk tanggung jawab pihak ketiga (Third Party Liability) dan kecelakaan diri atas pengemudi.

Selain itu mungkin perusahaan asuransi bisa mempertimbangkan jika dalam bentuk fleet (armada) dalam jumlah banyak.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi truk Anda sebaiknya mengadakan konsultasi dengan broker asuransi.

Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda. Mereka merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, bernegosiasi dengan perusahaan asuransi serta membantu jika terjadi klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi berpengalaman dan terkemuka di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G sekarang juga!

Source:

 

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012