By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Wednesday, Jul 16, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Seberapa Besar Kontribusi Pialang Asuransi dan Penjualan Langsung terhadap Premi Asuransi Umum?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor

By Omar Farhan
Wednesday July 16th, 2025

Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025

Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025

Trump Trump Officially Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Monday July 14th, 2025

Beware of Floods During Heavy Rain! Here’s a List of Assets That Must Be Insured

By Hikmah Herdiana
Monday July 14th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Umum > Seberapa Besar Kontribusi Pialang Asuransi dan Penjualan Langsung terhadap Premi Asuransi Umum?
Asuransi Umum

Seberapa Besar Kontribusi Pialang Asuransi dan Penjualan Langsung terhadap Premi Asuransi Umum?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Thursday January 7th, 2021
234 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, di kesempatan ini kembali kami bagikan berita seputar asuransi teraktual. Kali ini menyangkut perusahaan pialang asuransi yang mana hingga akhir tahun kemarin pendapatan premi industri asuransi umum dari penjualan langsung dan pialang asuransi masih mendominasi. Hal ini menjadi bukti bahwa perusahaan broker asuransi masih berpengaruh besar terhadap pengembangan asuransi, khususnya asuransi umum. 

Menurut definisi, Broker Asuransi adalah suatu badan hukum yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu badan yang dapat membantu mereka dalam membeli produk asuransi dan mendampingi pada saat terjadi klaim. Jadi, broker adalah perantara bisnis asuransi yang berpihak di sisi tertanggung.

Mengutip berita dari Kontan.co.id Selasa, 15 Desember 2020, direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menyebut, kedua jalur penjualan itu masing-masing berkontribusi sebesar 31%. Lalu penjualan asuransi lewat bank, leasing dan lembaga pembiayaan menyumbang 15% total premi.

Sementara, premi dari keagenan sebesar 13% dan distribusi lain-lain menyumbang 20%.

“Sampai dengan September 2020, AAUI sudah mensertifikasi 51.079 agen asuransi umum. Selain itu, sampai tahun 2017 lalu AAUI juga mensertifikasi agen surety bond sebanyak 1.412 agen,” ujar Dody kepada Kontan.co.id.

Ia menjelaskan, sejak 2017 sampai 2020 sertifikasi agen surety bond ini berhenti karena munculnya UU Penjaminan. Pada saat itu posisi suretyship masih ada perbedaan interpretasi. Dengan demikian, total semua agen yang disertifikasi dan sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 52.491 agen.

“Sementara ini jumlah agen asuransi umum yang saat ini bekerjasama (melakukan kontrak keagenan) dengan perusahaan asuransi umum diperkirakan sekitar 70.000-an agen,” tambah Dody.

Agar industri asuransi umum berjalan dengan baik dan memberikan kenyaman bagi konsumen, AAUI baru saja merilis kode etik bagi agen asuransi umum. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP AAUI nomor 32/SK.AAUI/2020 tentang Standar Praktik dan Kode Etik Agen Asuransi Umum Indonesia.

“Proses bisnis asuransi itu highly regulated, untuk itu ada beberapa aturan dan batasan supaya perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan baik, di sisi lain perlindungan kepada konsumen tetap terjamin,” jelas Dody.

Ia menuturkan, pemasaran asuransi adalah garda depan untuk menunjukkan profesionalisme perusahaan asuransi. Regulasi yang terkait agen adalah untuk memastikan posisi agen sebagai kepanjangan tangan perusahaan asuransi.

“Untuk itu agen harus membuat perjanjian kontrak keagenan dengan perusahaan asuransi, sehingga setiap tindakannya akan mengingat secara hukum perusahaan asuransi yang menjadi principal-nya. Di sinilah pembinaan perusahaan kepada agen harus dilakukan dengan baik,” kata Dody.

Ia menambahkan, asosiasi telah mendapatkan mandat dari OJK untuk mensertifikasi agen, serta mendaftarkannya ke OJK. Hal ini dimaksudkan agar kompetensi agen terstandarisasi sehingga secara profesi agen dapat dipertanggungjawabkan. Dari sinilah AAUI membuat standar praktik kode etik agen asuransi umum.

Asal tahu saja, penurunan bisnis asuransi umum masih berlanjut mendekati akhir tahun. Hal ini terlihat dari penurunan pendapatan premi industri asuransi umum mencapai 7,0% yoy atau setara Rp 4,02 triliun menjadi 53,87 triliun hingga September 2020, menurut data AAUI.

Dari total 14 lini usaha asuransi, sebanyak delapan usaha mencatatkan kinerja negatif di sepanjang kuartal tiga tahun ini. Penurunan terbesar dibukukan pada lini asuransi kendaraan minus 20,9%, premi dari asuransi aneka  minus 20,6% dan premi asuransi penjaminan turun 16,4%.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, Analisis TI, dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang menyebut, penurunan asuransi kendaraan sejalan dengan penurunan penjualan kendaraan roda empat secara ritel hingga 46,39% yoy. Sedangkan penjualan secara wholesale (sampai tingkat diler) turun 59,30% yoy.

“Penjualan sepeda motor secara wholesale pada triwulan III 2020 juga turun 46,14% yoy,” kata Trinita.

Padahal, asuransi kendaraan berkontribusi 20,4% dari total premi industri asuransi umum yakni sebesar Rp 53,87 triliun. Ini merupakan lini usaha terbesar kedua setelah asuransi properti.

Meskipun secara wholesale tengah mengalami penurunan yoy, optimisme perusahaan broker asuransi di Indonesia untuk terus meningkatkan produksinya terlebih dalam menangani risiko-risiko besar. 

Untuk mendapatkan produk asuransi terbaik, selalu gunakan jasa broker asuransi terkemuka di Indonesia.

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Broker Asuransi a Smart Insurance Broker.

TAGGED:asuransiasuransi indonesiaasuransi umumtop news asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Butuh dana saat pandemi, Seberapa Besar Peningkatan Klaim Surrender di Asuransi Jiwa?
Next Article Digitalisasi, perspektif baru terhadap perlindungan untuk mendefinisikan asuransi di Tahun 2021
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor
Asuransi Marine Cargo
Wednesday July 16th, 2025
44 Views
Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
42 Views
Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
46 Views
Trump Trump Officially Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday July 14th, 2025
67 Views
Beware of Floods During Heavy Rain! Here’s a List of Assets That Must Be Insured
Asuransi Bencana Alam
Monday July 14th, 2025
55 Views
The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
101 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
109 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
128 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
115 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
102 Views

Related ↷

7 Choices of Indonesian Insurance News February 2024 – Week 3

Monday February 19th, 2024

Ini Daftar Kecelakaan Kapal Berbendera Indonesia di tahun 2020

Thursday March 18th, 2021
Top News Liga Asuransi

5 Berita Asuransi Pilihan Bulan Juni 2021

Monday July 5th, 2021
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 Agustus 2020

Monday August 31st, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker