By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Wednesday, Jun 25, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Peran Perusahaan Broker Asuransi mempercepat kebangkitan industri asuransi Indonesia pasca COVID-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?

By Intan Aulia
Tuesday June 24th, 2025

It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance

By Hikmah Herdiana
Wednesday June 25th, 2025

The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property

By Omar Farhan
Friday June 20th, 2025

Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone

By Intan Aulia
Friday June 20th, 2025

Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company

By Omar Farhan
Thursday June 19th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Umum > Peran Perusahaan Broker Asuransi mempercepat kebangkitan industri asuransi Indonesia pasca COVID-19
Asuransi UmumGeneral Insurance

Peran Perusahaan Broker Asuransi mempercepat kebangkitan industri asuransi Indonesia pasca COVID-19

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Wednesday May 20th, 2020
189 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Meski tanda-tanda wabah COVID-19 untuk mereda belum terlihat jelas, tapi di beberapa negara di Eropa dan Asia sudah mulai melonggarkan kebijaksanaan lockdown yang selama hampir dua bulan diberlakukan. Beberapa usaha sudah mulai beroperasi kembali, demikian juga dengan sarana umum.

Indonesia juga mulai mengarah ke pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti disampaikan lewat media, mulai awal Juni mall dan supermarket, angkutan umum  sudah mulai dibuka kembali walau dengan beberapa persyaratan. Indonesia akan mempunyai model “new normal” sendiri, berbeda dengan yang dilakukan oleh negara-negara lain. 

Industri asuransi Indonesia secara perlahan juga akan mulai menggeliat lagi, sejalan dengan mulai dibukanya kantor perusahaan, berbagai industri baik barang dan jasa. Dan demikian pula dengan industri broker asuransi Indonesia, mereka pun akan ikut dan siap untuk menghidupkan kembali dunia industri asuransi yang sempat sepi. 

Lalu seperti apakah peran dari perusahaan broker asuransi dalam rangka mempercepat kebangkitan industri asuransi Indonesia? Salah satu dampak dari Covid-19 terhadap industri asuransi adalah penurunan penerimaan premi asuransi. Peranan broker asuransi untuk peningkatan penerimaan premi bagi perusahaan asuransi Indonesia cukup besar. Kontribusi broker asuransi terhadap penerimaan premi asuransi (umum) nasional sekitar 30%. Tapi jika diberi akses dan kesempatan yang lebih terbuka, broker asuransi bisa memberikan kontribusi yang jauh lebih besar seperti yang terjadi sekitar 10 tahun lalu dimana broker asuransi berkontribusi lebih dari setengah produk asuransi umum. 

Seperti yang dialami perusahaan asuransi, broker asuransi juga mengalami penurunan pendapatan sebagai akibat dari Covid-19. Pendapatan komisi atau brokerage juga ikut turun. Akibatnya sebagian dari mereka mengalami kekurangan darah cash flow. 

Perusahaan asuransi dan broker asuransi saat ini sama-sama dalam posisi memerlukan pendapatan untuk bisa bertahan dan melanjutkan usaha. Kedua-duanya saling memerlukan untuk mengatasi masalah. 

Agar kerjasama antara perusahaan asuransi dan broker asuransi bisa berjalan maksimal untuk mendorong kebangkitan industri asuransi Indonesia, berikut ini beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan:

  1. Meningkatkan kualitas kerjasama 

Sebelum COVID-19 terlihat banyak ketidak sesuaian antara perusahaan broker dan perusahaan asuransi. Yang paling menonjol terlihat pada pemberlakukan tarif premi asuransi seperti yang terdapat dalam POJK 06/2017. Termasuk dengan issue engineering fee. Hal ini menjadi polemik berkepanjangan yang kontra-produktif Kedua pihak harus saling mendukung dengan konsep “win-win” strategi.

  1. Incentive khusus

Untuk memotivasi broker asuransi untuk lebih produktif perusahaan asuransi sebaiknya mempertimbangkan untuk penambahan persentase komisi dari yang ada selama ini. Atau dengan memberikan incentive dalam bentuk lain yang dapat memotivasi broker asuransi

  1. Flexibility in Terms and conditions 

Disamping tarif premi yang kompetitif broker asuransi juga menginginkan agar terms and conditions yang diajukan dapat diterima sepenuhnya, jika perlu perubahan agar tidak terlalu banyak 

  1. Pembayaran premi yang lebih flexible 

Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, penagihan premi akan menghadapi tantangan. Sebagian besar klien akan mengalami kesulitan cash flow, oleh karena itu kebijakan premium secara installment akan sangat membantu. Perusahaan asuransi perlu mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran pembayaran agar broker asuransi bisa bekerja maksimal untuk mendapatkan bisnis baru dan menagih premi secara bersamaan. 

  1. Penyelesaian klaim yang cepat

Broker asuransi akan sangat terbantu jika perusahaan asuransi dapat memproses klaim dalam waktu yang singkat. Mulai dari kecepatan menanggapi laporan klaim, proses loss adjustment dan penetapan nilai klaim yang fair dan memuaskan tertanggung. 

Membangkitkan ekonomi pasca wabah pandemi COVID-19 tidaklah mudah, tapi jika semua komponen industri asuransi dapat menggalang kerjasama yang kuat, dalam waktu yang tidak terlalu lama industri asuransi akan bangkit kembali.

TAGGED:broker asuransibroker asuransi indonesiachoice2covid-19industri asuransi indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Tugas dan peran Broker Asuransi dalam kondisi Pandemik COVID-19
Next Article Seperti Apa Operasional Broker Asuransi dan Agen Asuransi Setelah Covid-19? New Normal

Latest News

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
45 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
89 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
76 Views
Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone
Asuransi Kesehatan
Friday June 20th, 2025
70 Views
Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company
Asuransi Fidelity
Thursday June 19th, 2025
72 Views
Protecting Singapore Investments in Energy, Infrastructure and Mining Projects in Indonesia
Bisnis
Wednesday June 18th, 2025
77 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 16th, 2025
83 Views
Massive Explosion Rocks Singapore Container Ship in India, 4 Crew Missing: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday June 13th, 2025
104 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 9th, 2025
137 Views
Parametric Insurance Innovation for the Agricultural Sector: Future Solutions for National Food Security
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Sunday June 8th, 2025
147 Views

Related ↷

Apakah musibah COVID-19 termasuk Force Majeure?

Friday May 29th, 2020

Harga Meroket, Bagaimana Prospek Batubara di Tahun Mendatang?

Thursday March 17th, 2022

Complete Guide to Types and Contents of Marine Hull Policies: Don’t Make the Wrong Choice

Tuesday April 29th, 2025

Overview Of Risks And Insurance In Gold Trading, Transit And Storage

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker