By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Thursday, May 15, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Lender and Lessee Partner

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 14th, 2025

India–Pakistan Conflict 2025: Impact on the World of Insurance and Business

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Tuesday May 13th, 2025

Natural Disasters Make the Insurance Industry Lose Money! 2025 Losses Will Reach US$200 Billion: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News

By Intan Aulia
Tuesday May 13th, 2025

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Friday May 9th, 2025

Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Thursday May 8th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Khabar OJK > OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021
Khabar OJK

OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Monday January 11th, 2021
191 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Di Minggu kedua ini kami kembali menampilkan tiga berita pilihan seputar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkaitan dengan industri.

Berita pertama mengenai buntut dari permasalahan yang dihadapi oleh Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 mengenai tuntutan pengembalian premi. 

Berita kedua menampilkan persetujuan OJK mengenai penggantian nama AVIVA Life menjadi Asuransi Jiwa Astra.

Pada bagian terakhir ada berita pencabutan izin Unit Syariah dari Asuransi Bina Dana Artah (BADA).

Pada Sabtu  kemarin telah terjadi kecelakaan pesawat terbang Sriwijaya Air flight SJ-182. Kami turut berduka atas terjadinya musibah ini. Kami akan menurunkan berita khusus tentang kecelakaan ini setelah tulisan ini.

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini, silahkan bagikan kepada rekan-rekan anda agar mereka juga paham seperti anda.

 

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Datangi OJK

CIREBON – Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera se-wilayah Ciayumajakuning, mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (7/1/2021).

Kedatangan mereka perihal klaim dana nasabah yang tak kunjung cair. Mereka meminta OJK membantu sesuai yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019.

Secara serentak gerakan nasional nasabah korban Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera ini dilakukan menuntut klaim dana nasabah habis kontrak dan dana kelangsungan belajar yang tak kunjung cair.

Menurut salah satu perwakilan nasabah Dedi Yudianto, pemegang polis AJB Bumi Putera koordinator perwakilan wilayah Ciayumajakuning ini mendatangi kantor Otoritas Jasa keuangan, di Kota Cirebon, mereka meminta OJK membantu sesuai yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2019 terkait pemenuhan ketentuan.

“Secara nasional klaim dana nasabah pemegang polis sebanyak 3 juta peserta diseluruh Indonesia dengan total outstanding mencapai Rp10 triliun,” kata Dedi.

Sementara itu, perwakilan nasabah lainya, Tata Sutisna mengaku, tuntutan nasabah ke kantor OJK Cirebon ini hanya bisa disampaikan secara tertulis. Belum ada balasan keterangan resmi dari OJK perihal masa ini.

“Para nasabah korban AJB Bumiputera 1921 berharap OJK dapat memfasilitasi pencairan dana nasabah asuransi jiwa bersama Bumiputera,” pungkasnya. 

 

  • Ubah nama dari Astra Aviva Life, OJK berlakukan izin usaha bagi Asuransi Jiwa Astra

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha bagi PT Asuransi Jiwa Astra yang sebelumnya merupakan perusahaan asuransi jiwa dengan nama PT Astra Aviva Life. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-465/NB.11/2020 tanggal 21 Desember 2020. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, yakni tanggal 21 Desember 2020. 

“Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Astra diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/1). 

Sebelumnya pada tahun lalu, PT Astra International Tbk (ASII) melalui PT Sedaya Multi Investama mengakuisisi 49,99% saham di PT Astra Aviva Life dari Aviva International Holdings Limited (Aviva). Dengan terlaksananya transaksi ini, Astra Life dimiliki 99,99% oleh Astra secara langsung maupun tidak langsung. 

Direktur Astra Suparno Djasmin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik dengan Aviva selama enam tahun ini. “Akuisisi tersebut juga merupakan wujud kepercayaan kami terhadap industri asuransi jiwa yang memiliki prospek menjanjikan di Indonesia,” ujar Suparno dalam keterangan resmi kala itu. 

Aksi membeli Aviva ini memang semakin menegaskan jalur bisnis Astra di industri keuangan. Melalui Astra Financial, Astra menjalankan lima pilar bisnis sektor keuangan mulai dari perusahaan pembiayaan, asuransi, modal ventura, financial technology (fintech), hingga dana pensiun. 

 

  • OJK Cabut Izin Unit Syariah Asuransi Bina Dana Arta (ABDA)

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. pada akhir 2020. Unit syariah yang telah berjalan tujuh tahun itu pun berhenti beroperasi.

Pencabutan izin itu tertuang dalam pengumuman resmi otoritas bernomor PENG-1/NB.213/2020. Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Kris Ibnu Roosmawati menjabarkan bahwa pencabutan izin pembentukan unit syariah perseroan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP -13/NB.213/2020.

Menurutnya, keputusan itu berlaku sejak 23 Desember 2020, sehingga perusahaan asuransi dengan kode emiten ABDA itu tidak lagi memiliki unit usaha syariah. Perseroan pun hanya bergerak di bidang asuransi umum konvensional.

“Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK,” tulis Kris dalam pengumuman resmi yang diterbitkan OJK pada Selasa (5/1/2021).

Unit syariah yang beralamat di Plaza ABDA Lantai 27 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 59 Jakarta itu tidak dapat lagi menjalankan penutupan asuransi bagi nasabah-nasabahnya. Unit usaha syariah itu telah berjalan selama tujuh tahun, sejak ABDA memperoleh izin unit usaha syariah pada 2013.

“Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya,” tulis Kris.

Seperti diketahui, otoritas mewajibkan seluruh perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah untuk menyerahkan rencana bisnis terkait pemisahan unit tersebut (spin off) pada Oktober 2020. Perusahaan yang akan memisahkan unit usahanya menjadi entitas baru memiliki waktu hingga 2024 untuk menyelesaikan rencananya.

Adapun, perusahaan yang memilih untuk tidak memisahkan unit usaha syariahnya harus menutup atau membubarkan unit tersebut.

TAGGED:asuransiasuransi indonesiaberita asuransiberita ojktop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Peluang Bisnis di Kementerian PUPR Tahun 2021, ada25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun
Next Article Dampak Omnibus Law, Benarkah Klaim Asuransi Berpotensi Kena Pajak?

Latest News

Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Lender and Lessee Partner
Asuransi Marine Hull
Wednesday May 14th, 2025
60 Views
India–Pakistan Conflict 2025: Impact on the World of Insurance and Business
Asuransi Properti
Tuesday May 13th, 2025
100 Views
Natural Disasters Make the Insurance Industry Lose Money! 2025 Losses Will Reach US$200 Billion: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Tuesday May 13th, 2025
123 Views
Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Friday May 9th, 2025
101 Views
Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Thursday May 8th, 2025
96 Views
The motorbike parking lot was destroyed by fire due to the stove exploding, only the frame of 150 employees’ motorbikes remained!: And 7 recent and shocking accident incidents
Berita Kecelakaan
Thursday May 8th, 2025
97 Views
Maintaining the Stability of Subsidized KPR Financing: The Role of Credit Insurance in the People’s Home Program
Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
97 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Managing Operational Risks in Palm Oil Plantations: From Seeding to Harvest, the Important Role of Insurance and Professional Brokers
Agrobisnis Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
125 Views
Complete Guide to Types and Contents of Marine Hull Policies: Don’t Make the Wrong Choice
Asuransi Marine Hull
Tuesday May 6th, 2025
178 Views
The Strategic Role of Insurance Brokers for Singaporean Businesses in Indonesia
Risk Recommendation
Monday May 5th, 2025
222 Views

Related ↷

OJK News Update Minggu ke 3 Januari 2021

Monday January 18th, 2021

Crisis Of Trust: Responding To The Surge In Troubled Insurance Cases

Tuesday February 20th, 2024

Climate Change and its Impact on Insurance in Indonesia: Main Challenges

Wednesday April 23rd, 2025
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-3 November 2020

Monday November 16th, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker