By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sunday, May 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: OJK and Government News Update Minggu 1 Februari 2021
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Friday May 9th, 2025

Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Thursday May 8th, 2025

The motorbike parking lot was destroyed by fire due to the stove exploding, only the frame of 150 employees’ motorbikes remained!: And 7 recent and shocking accident incidents

By Intan Aulia
Thursday May 8th, 2025

Maintaining the Stability of Subsidized KPR Financing: The Role of Credit Insurance in the People’s Home Program

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 7th, 2025

Managing Operational Risks in Palm Oil Plantations: From Seeding to Harvest, the Important Role of Insurance and Professional Brokers

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 7th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Khabar OJK > OJK and Government News Update Minggu 1 Februari 2021
Khabar OJK

OJK and Government News Update Minggu 1 Februari 2021

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Monday February 8th, 2021
133 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Bulan pertama di tahun 2021 sudah kita lewati dan minggu pertama di bulan Februari juga sudah berlalu. Bagaimana dengan bisnis Anda, apakah sudah berjalan seperti rencana? 

Tantangan bisnis tampaknya belum bisa teratasi sepenuhnya karena sebaran wabah pandemi COVID-19 semakin meluas meski vaksin sudah disebar dan sudah pula disuntikkan kepada sebagian masyarakat. Pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali masih berlangsung.

Namun tanda-tanda bisnis sudah mulai bergerak juga semakin terlihat. Pemerintah sudah melakukan beberapa terobosan agar beberapa sektor ekonomi dapat bergerak. Anyway, kita berharap semoga semua tantantangan itu dapat segera diatasi.

Minggu ini kami akan menurunkan cuplikan beberapa menarik tentang industri perasuransian yang berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah dan OJK.

Ada berita tentang RUU P2SK Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang sedang dalam pembahasan di DPR, perkembangan IFG (Indonesia Financial Group), berita tentang AAUI dan AAJI serta berita menarik lainnya.

Kami berharap semua berita ini bisa bermanfaat untuk pengambilan keputusan Anda. Jika Anda tertarik dengan informasi ini segera bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Silahkan simak berita selengkapnya.

  • Pemerintah Harap RUU P2SK Bisa Genjot Sektor Keuangan dan Asuransi

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah optimis dengan disusunnya Rancangan Undang-undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), bisa menggerakkan pertumbuhan sektor keuangan dan sektor asuransi di Indonesia yang saat ini masih rendah.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal (JKPM) Arif Baharudin, mengatakan RUU P2SK akan merevisi sejumlah peraturan dalam undang-undang di sektor keuangan yang perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan industri saat ini.

Sekaligus membuat pengaturan baru, baik terkait instrument, Lembaga, maupun transaksi di sektor keuangan yang saat ini masih belum ada dasar hukum pengaturannya di level Undang-undang. RUU P2SK ini menggunakan pendekatan Omnibus Law dan ditargetkan selesai tahun 2021.

 “Kami percaya bahwa keberadaan undang-undang tersebut akan menjadi motor penggerak pertumbuhan sektor jasa keuangan termasuk dari industri asuransi,” kata Arif dalam Konferensi Pers Peluang Menjawab Tantangan Gap Asuransi lewat Teknologi, Kamis (4/2/2021).

Lanjut Arif menyebutkan bahwa masyarakat kelas menengah di Indonesia diperkirakan akan meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 55 juta  tahun 2013 menjadi 135 juta di akhir  2030. Selain itu, juga diperkirakan  jumlah usia kerja di Indonesia mencapai 200 juta tahun 2035.

Disisi lain rendahnya tingkat penetrasi asuransi, mengindikasi masih luasnya potensi  pangsa pasar asuransi di Indonesia. Pandemi covid-19 yang berdampak pada berbagai pembatasan aktivitas sosial masyarakat harus dipandang sebagai momentum bagi perusahaan asuransi untuk mendorong inovasi dengan memanfaatkan informasi, kata Arif.

 “Kehadiran teknologi informasi di bidang finansial, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan juga tentunya inklusi keuangan dan juga asuransi. Pasar asuransi yang memanfaatkan teknologi informasi sangat terbuka lebar,” katanya.

Mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan pengguna tertinggi di dunia. Pengguna internet aktif di Indonesia  mencapai 150 juta atau 56 persen dari total populasi. Sementara pengguna media sosial yang menggunakan mobile phone 103 juta orang.

 “Kehadiran penyedia jasa  yang menghasilkan produk asuransi dengan pemanfaatan insurtech, diharapkan meningkatkan ketersediaan produk asuransi yang sesuai namun dengan harga yang terjangkau dan tentunya  kompetitif,” pungkasnya.   

  • Kantongi Aset Rp72,5 Triliun, Bos Holding BUMN Asuransi Klaim Jadi Nomor Satu

sindonews.com Direktur Utama IFG, Robertus BiIlitea menuturkan, usai holding dibentuk nilai investasinya yang diperoleh mencapai 70% dan jadi nomor satu. Foto/Dok

JAKARTA – Holding BUMN perasuransian dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) baru saja diresmikan Kementerian BUMN pada Oktober 2020 lalu. Meski begitu, manajemen perseroan mengklaim menjadi lembaga keuangan non perbankan terbesar di Indonesia.

Direktur Utama IFG, Robertus BiIlitea menuturkan, usai holding dibentuk nilai investasinya yang diperoleh mencapai 70%. “Investasi umum kami berada di angka 70 persen, jadi nomor satu. Kalau bahana kami nomor 2 di dana kelola,” ujar dia dalam diskusi BUMN, Jumat (5/2/2021).

IFG membawahi 9 anggota holding di antaranya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Graha Niaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa.

Dalam proses konsolidasi yang dilakukan pada 2020 lalu, perseroan pelat merah ini mampu memperoleh nilai aset sebesar Rp 72,5 triliun. “Setelah konsolidasi dengan adanya inbreng saham pemerintah yang berasa dari Jasa Raharja, Jamkrindo, Jasindo, dan Askrindo maka total aset menjadi Rp72,5 triliun,” kata dia.

Total ekuitas saat ini mencapai Rp 36,7 triliun dari semula ekuitas BPUI hanya mencapai Rp1,3 triliun. Sementara, total pendapatan holding pun menjadi Rp4,2 triliun, dari semula hanya sebesar Rp127 miliar.

“Jadi perusahaan-perusahaan asuransi lain di Indonesia kalah, untuk di asuransi umum kita nomor satu, nanti di asuransi jiwa dengan kita mendirikan IFG life punya posisi sekitar nomor lima,” tuturnya.

  • Hindari saling bajak agen, ini yang dilakukan AAJI dan AAUI

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal merilis Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Ketentuan ini bakal memungkinkan asuransi umum menjual produk PAYDI yang lebih dahulu dipasarkan oleh asuransi jiwa.

Salah satu syarat dalam rancangan SE itu menyebutkan, PAYDI harus dijual oleh agen maupun non-agen yang telah memiliki sertifikasi agen PAYDI. Agar menghindari terjadinya pembajakan agen yang telah asuransi jiwa, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAJI) jalin kerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Ketua Umum AAUI Hastanto S M Widodo menyatakan saat ini asuransi umum belum memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang bisa memproses sertifikasi pemasar PAYDI. Oleh sebab itu, AAUI menggandeng LSP milik AAJI untuk hal tersebut, namun pengeluaran sertifikasi ini tetap dari AAUI.

 “AAUI lagi proses untuk membangun lembaga sertifikasi profesi miliki AAUI, dengan memproses ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk lisensi operasional LSP AAUI. Agar ke depannya menangani sertifikasi PAYDI,” ujar Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe pada Jumat (5/2).

Pada tahap pertama kerjasama antara AAUI dengan LSP AAJI dalam sertifikasi pemasar PAYDI asuransi umum ini telah melibatkan sekitar 20 agen asuransi umum. Semua pemasar PAYDI yang telah lulus sertifikasi tersebut kemudian mendapatkan lisensi memasarkan PAYDI dari AAUI, dan dilaporkan ke OJK.

  • AAUI: Bila tidak jual PAYDI, asuransi umum bisa mati setelah penerapan IFRS 17

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Standar akuntansi PSAK 74 atau IFRS 17 bakal diterapkan di Indonesia mulai 2025 mendatang. Meski masih lama, ketentuan pencatatan keuangan ini cukup membuat industri asuransi dalam negeri pusing.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut selama ini penjualan premi bernilai triliun dicatat sebagai pendapatan. Nah, lewat IFRS 17 nanti, premi ini tidak akan lagi diakui sebagai pendapatan.

Ketua Umum AAUI Hastanto Sri Margi Widodo bilang hanya dua hal yang diakui sebagai pendapatan pada IFRS 17. Pertama contractual service margin yakni margin atau profit yang secara aktuarial. Kedua, variable fee approach atau pendapatan berbasis komisi yang bisa didapatkan dari penjualan PAYDI.

Ia memberikan contoh bisa ada penjualan premi Rp 1 juta, maka lewat ketentuan akuntansi baru akan ada pencatatan ekspektasi pendapatan yang merupakan hasil dari aktuaria seperti klaim, cost terkait, hingga hasil underwriting. Sebelum ketentuan IFRS 17, penjualan premi yang Rp 1 juta tersebut utuh dibukukan sebagai pendapatan.

 “Kalau tidak ada PAYDI, maka dengan IFRS 17 asuransi umum akan mati dalam satu tahun setelah penerapannya. Lalu apakah akan dapat untung besar dari PAYDI ini? Tentu tidak, fee-nya kecil tapi bisa dalam jangka waktu relatif panjang dan bersifat stabil,” ujar Widodo pada Jumat (5/2).

Lanjut Ia PAYDI yang akan dijual oleh asuransi umum nantinya relatif aman dan bisa menghindari penyelewengan dana kelolaan. Lantaran draf rancangan SE OJK yang sudah ada, PAYDI mensyaratkan adanya bank kustodian dalam pengelolaan investasi.

Ia menekankan, produk PAYDI milik asuransi umum juga tidak memberikan jaminan imbal hasil atau guaranteed interest rate. Di sisi lain, PAYDI ini nantinya juga mewajibkan manajemen investasi yang tersertifikasi sehingga bisa bertanggung jawab secara profesional terhadap dana nasabah.

Meski telah lebih dahulu digarap oleh asuransi jiwa sebagai unit link, AAUI tetap optimistis PAYDI asuransi umum menarik. Lantaran PAYDI ini berbeda karena bisa masuk melalui produk asuransi kendaraan, kecelakaan diri, properti, gempa bumi perjalanan. Sedangkan asuransi jiwa pada produk jiwa, kesehatan, dan kecelakaan diri.

Informasi ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. A smart Insurance Broker.

TAGGED:asuransiberita ojkOJK Indonesiatop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article 15 Alasan Kenapa Golf Adalah Olahraga Terbaik
Next Article Ini daftar istilah Fintech dan Insurtech yang perlu Anda Ketahui

Latest News

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Friday May 9th, 2025
82 Views
Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Thursday May 8th, 2025
74 Views
The motorbike parking lot was destroyed by fire due to the stove exploding, only the frame of 150 employees’ motorbikes remained!: And 7 recent and shocking accident incidents
Berita Kecelakaan
Thursday May 8th, 2025
77 Views
Maintaining the Stability of Subsidized KPR Financing: The Role of Credit Insurance in the People’s Home Program
Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
85 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Managing Operational Risks in Palm Oil Plantations: From Seeding to Harvest, the Important Role of Insurance and Professional Brokers
Agrobisnis Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
119 Views
Complete Guide to Types and Contents of Marine Hull Policies: Don’t Make the Wrong Choice
Asuransi Marine Hull
Tuesday May 6th, 2025
163 Views
The Strategic Role of Insurance Brokers for Singaporean Businesses in Indonesia
Risk Recommendation
Monday May 5th, 2025
211 Views
Agricultural Insurance in the Prabowo Era: Protection Solutions to Support the National Food Security Program
Agrobisnis Risk Recommendation
Monday May 5th, 2025
230 Views
Medical Costs are Skyrocketing! Sharia Insurance is the Key to Protecting Wealth from Critical Risks: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday May 5th, 2025
286 Views
Risk Management in Prabowo Government Fisheries Projects: Protection Strategy Through Insurance
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Friday May 2nd, 2025
322 Views

Related ↷

15 Alasan Kenapa Golf Adalah Olahraga Terbaik

Sunday February 7th, 2021

Mobil Tertimpa Pohon, Akankah Claim di Cover Asuransi?

Friday August 9th, 2024

13 Hal Yang Perlu Diperhatikan Ketika Membeli Asuransi Kesehatan Karyawan (Employee Benefits)

Thursday August 13th, 2020

7 Latest News on the Indonesian Insurance Industry: And Comedian Tukul Arwana Doesn’t Have Health Insurance, So Cashes Out Personal Deposits for Treatment

Tuesday June 25th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker