By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Industri Pialang Asuransi dan ISO 73001
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Industri Asuransi > Industri Pialang Asuransi dan ISO 73001
Industri Asuransi

Industri Pialang Asuransi dan ISO 73001

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Thursday March 4th, 2021
237 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Dalam chatting di dalam WA group dari Tenaga Ahli Perusahaan Pialang Asuransi kemarin, Ketua Umum APPARINDO Bp. Mohamad Jusuf Hadi menanyakan apakah diantara anggota sudah ada yang menerima surat dari OJK mengenai ISO 37001. Diantara anggota ada yang menjawab sudah menerimanya tapi ada juga yang belum menerima surat tersebut. Dengan adanya anggota yang sudah menerima surat tersebut berarti anggota yang lain tinggal menunggu waktunya saja.

Apa itu ISO 37001?

ISO 37001 adalah Sistem Manajemen Anti-suap yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.

Permintaan OJK kepada industri pialang asuransi untuk memiliki IS0 37001 mungkin sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara OJK dengan Asosiasi Industri Jasa Keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal 8 Desember 2020 lalu sesuai standar SNI ISO 37001 sebagai bentuk komitmen OJK dalam mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun.

Seperti yang disampaikan di laman OJK, bahwa OJK telah melakukan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap perilaku memberi dan atau menerima gratifikasi. OJK akan terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten serta memastikan bahwa semua perangkat pencegahan dan penindakan tindakan penyuapan, gratifikasi dan korupsi telah diimplementasikan dengan baik. 

ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut.

Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

Berikut ini manfaat ISO 37001 Bagi Perusahaan:

  1. Membantu organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen anti-suap.
  2. Memperoleh keunggulan kompetitif.
  3. Kontrol terhadap potensi praktik suap menjadi lebih optimal sehingga dapat dilakukan tindakan preventif.
  4. Meningkatkan pengakuan internasional.
  5. Menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan telah terjamin secara internasional, bebas dari tindak korupsi.
  6. Dalam hal investigasi membantu memberikan bukti kepada pihak berwenang bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah tindak korupsi di lingkungannya.
  7. Dengan menerapkan ISO 37001, kredibilitas perusahaan meningkat. Pasalnya, standarisasi tersebut menunjukkan kepatuhan organisasi dalam perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

Bagi industri pialang asuransi sertifikasi ISO 37001 merupakan kewajiban baru yang perlu dipenuhi selain tugas dan kewajibannya lainnya yang sudah ada. 

Berapa biaya pembuatan sertifikat ISO 37001?

Menurut website  https://www.jualo.com/jasa-jasa-lainnya/iklan-iso-i-biaya-sertifikasi-iso-37001 biaya ISO Sertifikasi ISO 37001 sebesar Rp 15.000.000

Langkah-langkah penerapan ISO 37001

  1. Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
  2. Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
  3. Penunjukan pengawas anti suap
  4. Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
  5. Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
  6. Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
  7. Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

Bagaimana dan dimana mendapatkan sertifikat 37001?

ISO 37001 dapat dibeli dari anggota ISO nasional atau melalui ISO Store. Anda juga dapat mempelajari lebih lanjut tentang standar dalam presentasi PowerPoint ini, yang dapat digunakan secara keseluruhan, atau sebagian, untuk mendemonstrasikan keunggulan ISO 37001 bagi organisasi Anda. Untuk informasi lebih lanjut silahkan search di google.

Semoga informasi bermanfaat bagi industri pialang asuransi Indonesia.

Tulisan ini dipersembahkan oleh LIGASYS penyedia Integrated Insurance Broking System untuk direct broker dan reinsurance broker. LIGASYS sangat membantu untuk menyederhanakan proses dan membuat laporan sesuai dengan ketentuan. Saat ini LIGASYS sudah digunakan oleh beberapa perusahaan broker dan broker reasuransi.

TAGGED:apparindoiso 37001OJK Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Bagaimana Tren Produk Asuransi Jiwa di Tengah Pandemi Tahun Ini?
Next Article Efek Tanggung Beban Asuransi Kredit. Klaim Reasuransi Kredit Meroket Hingga Rp 5,9 Triliun.

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
38 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
83 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
102 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
102 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
88 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
94 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
101 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
163 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
194 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

OJK dan AAUI Tegaskan, Agen Asuransi Hanya Boleh Mewakili Satu Perusahaan Asuransi Saja!

Monday December 21st, 2020

Portrait of Insurance in Indonesia: 7 Important News, from Product Innovation to the PT Asuransi Jasindo Corruption Case Worth IDR 45 Billion

Monday July 15th, 2024

New Health Insurance Regulations Coming Soon in May 2025! Industry Gets Ready to Face Super Strict Rules from OJK: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News

Friday April 18th, 2025

Intensive Oversight By Ojk: 13 Troubled Insurance Companies Under Scrutiny

Friday February 2nd, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker