By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Thursday, May 15, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Reasuransi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Fuel Tanker Truck Hits 3 Shophouses in Cakung Due to Red Light Suddenly Turning on: And 7 Latest Shocking Accidents

By Intan Aulia
Thursday May 15th, 2025

Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Lender and Lessee Partner

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 14th, 2025

India–Pakistan Conflict 2025: Impact on the World of Insurance and Business

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Tuesday May 13th, 2025

Natural Disasters Make the Insurance Industry Lose Money! 2025 Losses Will Reach US$200 Billion: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News

By Intan Aulia
Tuesday May 13th, 2025

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Friday May 9th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Re Asuransi > Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Reasuransi
Re Asuransi

Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Reasuransi

bobby
By bobby
Published Thursday January 14th, 2021
163 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Reasuransi Sidang pembaca yang luar biasa, di hari ini, kami tertarik untuk membagikan  sajikan artikel Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar hal-hal penting mengenai reasuransi yang perlu anda ketahui. 

Sejarahnya, Asosiasi Reasuransi Amerika menyatakan bahwa akar reasuransi dapat ditelusuri kembali ke abad ke-14 ketika digunakan untuk asuransi kelautan dan kebakaran. Sejak itu, ia telah berkembang untuk mencakup setiap aspek pasar asuransi modern. Ada perusahaan yang mengkhususkan diri dalam menjual reasuransi di Amerika Serikat, ada departemen reasuransi di perusahaan asuransi utama A.S., dan ada reasuransi di luar Amerika Serikat yang tidak memiliki lisensi di Amerika Serikat. A ceding membeli reasuransi langsung dari reasuransi atau melalui broker atau perantara reasuransi.

Reasuransi bekerja ketika beberapa perusahaan asuransi berbagi risiko dengan membeli polis asuransi dari perusahaan asuransi lain untuk membatasi total kerugian mereka sendiri jika terjadi bencana. 

Ada beberapa alasan utama perusahaan asuransi ingin membeli reasuransi antara lain untuk: 

  • Meningkatkan kapasitas perusahaan: Perusahaan asuransi hanya dapat menulis polis jika mereka mampu menutupi kerugian yang dapat ditimbulkan. Dengan membeli reasuransi, perusahaan asuransi dapat meningkatkan kemampuannya untuk menulis polis baru. 
  • Memberikan stabilitas: Sama seperti perusahaan lain, mereka yang berada di industri asuransi berjuang untuk tingkat pertumbuhan dan laba atas investasi (ROI) yang stabil. Tetapi karena sifat bisnisnya, perusahaan dapat mengambil kerugian minimal dalam satu kuartal dan kerugian besar di kuartal berikutnya. Reasuransi membantu menciptakan stabilitas. 
  • Memberikan perlindungan bencana: Sama seperti bencana yang dapat mengakibatkan kehancuran finansial bagi Anda jika Anda tidak memiliki asuransi, hal yang sama berlaku untuk perusahaan asuransi yang membeli reasuransi. Jika rumah Anda terbakar dan Anda tidak memiliki asuransi pemilik rumah, Anda akan kesulitan menutupi kerugian finansial tersebut. Dan jika perusahaan asuransi harus membayar klaim dalam jumlah besar sekaligus, terutama dalam kasus bencana alam, hal itu bisa melumpuhkan finansial tanpa reasuransi. 

 

Menyebarkan risiko: Reasuransi membantu menyebarkan risiko kerugian di antara banyak perusahaan yang berbeda. Misalkan perusahaan reasuransi memberikan perlindungan kepada penyedia asuransi pemilik rumah di banyak negara bagian. Jika bencana alam melanda salah satu negara bagian tersebut, perusahaan di sana kemungkinan besar akan mengalami kerugian besar. Tetapi karena perusahaan reasuransi mencakup perusahaan di seluruh negeri, sebagian besar pelanggannya tidak mengajukan klaim yang besar. Seolah-olah perusahaan asuransi dari seluruh negeri membantu menutupi kerugian perusahaan asuransi di negara bagian tempat bencana alam terjadi.

 

Bagaimana Cara Kerja Perusahaan Re-asuransi? 

Dengan menyebarkan risiko, perusahaan asuransi individu dapat menerima klien yang pertanggungannya akan menjadi beban yang terlalu berat untuk ditangani sendiri oleh perusahaan asuransi tunggal. Ketika reasuransi terjadi, premi yang dibayarkan oleh tertanggung biasanya dibagi oleh semua perusahaan asuransi yang terlibat. Jika satu perusahaan menanggung risiko sendiri, biaya tersebut dapat bangkrut atau secara finansial menghancurkan perusahaan asuransi dan kemungkinan tidak dapat menutupi kerugian perusahaan asal yang membayar premi asuransi. 

Misalnya, pertimbangkan jika suatu saat terjadi gempa bumi besar yang melanda suatu wilayah menyebabkan kerusakan sebanyak triliunan rupiah. Jika satu perusahaan menjual semua asuransi pemilik rumah, kemungkinannya untuk dapat menutupi kerugian tidak akan mungkin terjadi. Sebaliknya, perusahaan asuransi ritel menyebarkan sebagian pertanggungannya kepada perusahaan asuransi lain (reasuransi), sehingga menyebarkan biaya risiko di antara banyak perusahaan asuransi. 

Penanggung membeli reasuransi karena empat alasan yang diantaranya: Untuk membatasi tanggung jawab pada risiko tertentu, untuk menstabilkan pengalaman kerugian, untuk melindungi diri mereka sendiri dan tertanggung dari bencana, dan untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Reasuransi juga dapat membantu perusahaan dengan menyediakan hal-hal seperti: 

Risk Transfer: Perusahaan dapat berbagi atau mentransfer risiko tertentu dengan perusahaan lain.

Arbitrage: Keuntungan tambahan dapat dikumpulkan dengan membeli asuransi di tempat lain dengan harga kurang dari premi yang dikumpulkan perusahaan dari pemegang polis. 

Capital Management: Perusahaan dapat menghindari keharusan untuk menyerap kerugian besar dengan melewatkan risiko; ini membebaskan modal tambahan. 

Solvability Margin: Pembelian asuransi keringanan surplus memungkinkan perusahaan menerima klien baru dan menghindari kebutuhan untuk meningkatkan modal tambahan. 

Expertise: Expertise atau Keahlian dari perusahaan asuransi lain dapat membantu perusahaan mendapatkan peringkat dan premi yang lebih tinggi.

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G a Smart Insurance Broker Company

TAGGED:asuransire asuransireinsurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article Pentingkah Memiliki Asuransi di Tengah Pandemi?
Next Article Penjualan Merosot Tahun Lalu, Seberapa Besar Optimistis Penjualan Alat Berat di Tahun ini?

Latest News

Fuel Tanker Truck Hits 3 Shophouses in Cakung Due to Red Light Suddenly Turning on: And 7 Latest Shocking Accidents
Berita Kecelakaan
Thursday May 15th, 2025
4 Views
Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Lender and Lessee Partner
Asuransi Marine Hull
Wednesday May 14th, 2025
61 Views
India–Pakistan Conflict 2025: Impact on the World of Insurance and Business
Asuransi Properti
Tuesday May 13th, 2025
104 Views
Natural Disasters Make the Insurance Industry Lose Money! 2025 Losses Will Reach US$200 Billion: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Tuesday May 13th, 2025
124 Views
Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Friday May 9th, 2025
101 Views
Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Thursday May 8th, 2025
96 Views
The motorbike parking lot was destroyed by fire due to the stove exploding, only the frame of 150 employees’ motorbikes remained!: And 7 recent and shocking accident incidents
Berita Kecelakaan
Thursday May 8th, 2025
97 Views
Maintaining the Stability of Subsidized KPR Financing: The Role of Credit Insurance in the People’s Home Program
Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
100 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Managing Operational Risks in Palm Oil Plantations: From Seeding to Harvest, the Important Role of Insurance and Professional Brokers
Agrobisnis Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
125 Views
Complete Guide to Types and Contents of Marine Hull Policies: Don’t Make the Wrong Choice
Asuransi Marine Hull
Tuesday May 6th, 2025
178 Views

Related ↷

OJK News Update Minggu ke 2 Januari 2021

Monday January 11th, 2021

Ekonomi Terjun ke Jurang Resesi, perlukah Asuransi di Masa ini?

Tuesday December 1st, 2020

OJK and Government News Update Minggu ke 3 Februari 2021

Monday February 22nd, 2021

The role of the Loss Adjuster in the claims process

Friday May 31st, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker