By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Wednesday, Jun 4, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Crucial Role of Insurance in Shipping Goods Using Trucks for Goods Owners and Logistics Companies

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Tuesday June 3rd, 2025

Protecting Singapore Investments in Energy, Infrastructure and Mining Projects in Indonesia.

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday June 2nd, 2025

The Importance of Insurance for Developers in Public Housing Projects

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Friday May 30th, 2025

Types of Risks Threatening Government Fisheries Projects and Solutions through Insurance

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 28th, 2025

Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Tuesday May 27th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)
General Insurance

Dilema antara Tarif Premi Asuransi VS Resiko Sendiri (Deductible)

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Friday September 24th, 2021
662 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—MENCARI PRODUK ASURANSI? HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas kerja adalah dengan terus belajar, anda setuju?

Kali ini kita lanjutkan pelajaran kita tentang salah satu aspek yang penting di dalam dunia asuransi yaitu Resiko Sendiri. Mungkin bagi Anda yang baru pertama kali mendengar istilah ini pasti kaget dan bertanya “kan tujuannya berasuransi adalah untuk memindahkan resiko tapi kenapa harus ada resiko sendiri lagi?”

Pertanyaan itu wajar karena memang setiap polis asuransi ada unsur resiko sendiri atau own risk. Ada beberapa istilah lain seperti deductible, limit, sharing risk dan lain-lain.

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai resiko sendiri kali ini kami akan bahas secara menyeluruh demikian demikian Anda paham rahasia di balik adanya resiko sendiri. Jika anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Setiap polis asuransi umum selalu memuat ketentuan deductible istilah lainnya resiko sendiri (own risks. Artinya, dari setiap klaim yang diajukan tertanggung harus menanggung kerugian dalam bentuk resiko sendiri seperti yang disepakati sebelum polis asuransi diterbitkan.

Tujuan dari dimasukkan resiko sendiri ke dalam polis asuransi mempunyai beberapa tujuan. Pertama untuk mengajak tertanggung secara bersama-sama untuk menjaga barang dan asetnya dengan sebaiknya-baiknya. Karena, jika terjadi kecelakaan Anda juga akan menderita, bukan hanya perusahaan asuransi saja yang menanggung kerugian.

Selain itu deductible juga dimaksudkan sebagai alat negosiasi dengan perusahaan asuransi sebagai penjamin untuk biaya premi asuransi. Jika Anda sebagai tertanggung bersedia menanggung resiko yang lebih besar maka perusahaan asuransi sebagai penanggung bersedia untuk menurunkan biaya premi asuransinya. Hal ini masuk akal, karena jika Anda menanggung lebih besar maka kerugian perusahaan asuransi akan berkurang.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang deductible beriktu ini kami akan tuliskan penjelasan tambahan untuk Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Memahami deductible  asuransi Anda

Ketahui cara kerja deductible Anda untuk menghemat biaya premi

Deductibles menjadi bagian penting dari kontrak asuransi selama bertahun-tahun. Memahami peran yang dimainkan oleh deductible saat mengasuransikan mobil, asset atau proyek  adalah bagian penting untuk mendapatkan hasil maksimal dari polis asuransi Anda.

Didefinisikan Deductible

Deductible adalah sejumlah uang yang menjadi bertanggung jawab Anda untuk membayar kerugian yang diasuransikan. Ketika bencana menimpa proyek  atau asset Anda, atau ketika Anda mengalami kecelakaan mobil, sejumlah uang yang dikurangkan dipotong  dari pembayaran klaim Anda. Misalnya jika resiko sendiri asuransi anda adalah Rp. 500,000 untuk setiap kali kecelakaan, maka nilai klaim yang disetujui dikurang dengan Rp. 500,000.

Deductibles adalah cara membagi risiko dibagi antara And sebagai pemegang polis, dan perusahaan asuransi Anda sebagai penjamin. Secara umum, semakin besar deductible, semakin sedikit Anda membayar premi untuk polis asuransi.

Deductible  dapat berupa jumlah rupiah tertentu atau persentase (%) dari jumlah total asuransi pada polis. Jumlahnya ditentukan oleh ketentuan pertanggungan Anda dan dapat ditemukan di halaman deklarasi (atau depan) pemilik proyek  standar dan polis asuransi mobil.

Cara kerja deductible

Untuk resiko sendiri  jumlah rupiah, jumlah tertentu akan keluar dari pembayaran klaim Anda.

Misalnya, jika polis Anda menyatakan resiko sendiri  Rp. 500,000 dan perusahaan asuransi Anda telah menentukan bahwa Anda memiliki kerugian yang diasuransikan senilai Rp.10.000,000, Anda akan menerima cek klaim sebesar Rp. 9,500,000.

Resiko sendiri  berupa persentase umumnya hanya berlaku untuk polis asuransi  pemilik proyek  dan dihitung berdasarkan persentase nilai pertanggungan proyek . Jadi, jika proyek  Anda diasuransikan sebesar Rp. 100,000,000,000 dan polis asuransi Anda memiliki resiko sendiri  2 persen atau Rp. 2,000,000,000 akan dipotong dari pembayaran klaim apa pun. Jika terjadi kerugian asuransi Rp. 100,000,000 Anda akan dibayar Rp. 98,000,000.

Deductibles umumnya berlaku untuk kerusakan dan kehilangan barang atau properti, bukan untuk bagian tanggung jawab hukum dan kewajiban pemilik proyek  atau polis asuransi mobil. Untuk menggunakan contoh polis asuransi  pemilik proyek , resiko sendiri  akan berlaku untuk properti yang rusak dalam kebakaran panggangan luar ruang yang jahat, tetapi tidak akan ada resiko sendiri  terhadap bagian kewajiban dari polis asuransi  jika tamu yang terbakar mengajukan klaim medis atau dituntut.

Dengan Meningkatkan deductible, Anda dapat menghemat uang

Salah satu cara untuk menghemat uang premi asuransi pada pemilik proyek  atau polis asuransi mobil adalah dengan menaikkan resiko sendiri Anda.  Jadi jika Anda membeli jaminan asuransi, tanyakan tentang opsi untuk resiko sendiri  saat membandingkan polis asuransi .

Harap selalu  ingatlah bahwa jika terjadi kerugian, Anda akan bertanggung jawab atas resiko sendiri nya, jadi pastikan Anda merasa nyaman dengan jumlahnya.

Asuransi banjir menawarkan berbagai resiko sendiri . Jika Anda memiliki—atau sedang mempertimbangkan untuk membeli—asuransi banjir, pastikan Anda memahami deductible Anda. Resiko sendiri  asuransi banjir bervariasi menurut negara bagian dan perusahaan asuransi, dan tersedia dalam jumlah atau persentase rupiah. Selain itu, Anda dapat memilih satu yang dapat dikurangkan untuk struktur proyek  Anda dan yang lain untuk isinya (perhatikan bahwa perusahaan hipotek Anda mungkin mengharuskan resiko sendiri  asuransi banjir Anda berada di bawah jumlah tertentu, untuk membantu memastikan Anda dapat membayarnya).

Bagaimana cara mengurus asuransi yang terbaik?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi adalah dengan menggunakan jasa Anda  broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis.

Kelebihan broker asuransi adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Salah satu Anda  broker asuransi nasional yang banyak berpengalaman adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!

Source:

https://www.iii.org/article/understanding-your-insurance-deductibles

—

MENCARI PRODUK ASURANSI? HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

TAGGED:asuransi indonesiadeductibles asuransideductibles insurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Waspadalah, Inilah Salah Satu Penyebab Klaim Asuransi Alat Berat Anda Ditolak
Next Article Beberapa Hal Yang Harus Diketahui Sebelum Membeli Asuransi Pengangkutan Barang

Latest News

The Crucial Role of Insurance in Shipping Goods Using Trucks for Goods Owners and Logistics Companies
Asuransi Marine Cargo
Tuesday June 3rd, 2025
184 Views
Protecting Singapore Investments in Energy, Infrastructure and Mining Projects in Indonesia.
Bisnis Risk Recommendation
Monday June 2nd, 2025
325 Views
The Importance of Insurance for Developers in Public Housing Projects
Risk Recommendation
Friday May 30th, 2025
247 Views
Types of Risks Threatening Government Fisheries Projects and Solutions through Insurance
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Wednesday May 28th, 2025
90 Views
Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Tuesday May 27th, 2025
219 Views
How to Manage Cybersecurity and Insurance in Indonesia?
Asuransi Cyber InsurTech
Monday May 26th, 2025
173 Views
Sharia Insurance Loses Hundreds of Billions in Early 2025. This is the Culprit According to Experts! : And 7 Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday May 26th, 2025
323 Views
Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Monday May 26th, 2025
259 Views
Barrier Opened, 7 Motorcycles Hit by Malioboro Express Train and 4 People Died: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday May 23rd, 2025
376 Views
Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Partner for Lenders and Lessees
Asuransi Marine Hull
Friday May 23rd, 2025
376 Views

Related ↷

InsurTech – The New Normal

Thursday May 21st, 2020

7 Selections of Fatal Accident News in Indonesia – 2nd Week of March 2024 Edition

Friday January 31st, 2025

The Crucial Role Of Insurance For Chinese Investors In Indonesia

Tuesday June 4th, 2024

7 Choices of Indonesian Insurance News January 2024 – Week 1

Tuesday January 2nd, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker