By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Aug 2, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Berapa lama periode jaminan asuransi CAR/EAR/TPL?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Tips for Choosing Freight Insurance: Be Aware of the Risk of Damage Due to Natural Changes

By Hikmah Herdiana
Friday August 1st, 2025

Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory

By Omar Farhan
Thursday July 31st, 2025

Deadly Tragedy on Indian Roads! Pilgrim Bus Crashes into Gas Truck, 18 Burned to Death: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Wednesday July 30th, 2025

Car Falls into the Sea: Real-Life Examples, Protection Tips, and the Right Insurance Solutions

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 29th, 2025

Investment Risks Faced by Chinese Companies in Indonesia and the Role of Insurance as Mitigation

By Intan Aulia
Monday July 28th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Konstruksi > Berapa lama periode jaminan asuransi CAR/EAR/TPL?
Asuransi KonstruksiEngineering

Berapa lama periode jaminan asuransi CAR/EAR/TPL?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Thursday October 14th, 2021
1k Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Mari kita lanjutkan diskusi kita tentang jaminan asuransi proyek atau nama resminya Construction Erection All Risks and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa polis asuransi Contractor’s All Risks and Third Party Liability (CAR/TPL) adalah polis asuransi khusus untuk pekerjaan konstruksi yang memberikan pertanggungan untuk kerusakan  dan kehilangan material dan properti dan tuntutan hukum akibat cedera, meninggal dunia atau kerusakan  harta benda milik pihak ketiga.

Untuk bisa memahami luas jaminan asuransi asuransi CAR/EAR/TPL diperlukan pengetahuan yang memadai tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknik konstruksi dan bangunan. Karena jaminan asuransi berkaitan dengan masalah teknis.

Karena jaminan asuransi cukup luas dan menyeluruh, kali ini kita akan membahas tentang berapa lama masa asuransi (insurance period) dari sebuah polis asuransi.

Masa asuransi polis asuransi CAR/EAR/TPL berbeda dengan polis asuransi Property All Risks, polis asuransi kendaraan bermotor dimana polis-polis asuransi ini berdasarkan dengan periode asuransi selama 12 bulan atau satu tahun. Sementara untuk asuransi CAR/EAR/TPL masa asuransinya berdasarkan lamanya masa konstruksi atau construction period, bisa lebih dari satu tahun atau kurang dari satu tahun.

Jasa Asuransi Konstruksi

Untuk mengetahui ketentuan polis asuransi CAR/EAR/TPL berikut ini kami kutipkan klausul atau bagian dari polis yang menjelaskan tentang masa asuransi:

Period of Cover:

The liability of the Insurers shall commence, notwithstanding any date to the contrary specified in the Schedule, directly upon commencement of work or after the unloading of the items entered in the Schedule at the site. The Insurer’s liability expires for parts of the insured contract works taken over or put into service.

At the latest the insurance shall expire on the date specified in the Schedule. Any extensions of the Period of Insurance are subject to the prior written consent of the Insurers.

Terjemahan bebas

Broker Asuransi Konstruksi All Risk (CAR-EAR-TPL)

Jangka Waktu Jaminan :

Tanggung jawab Penanggung akan mulai berlaku, sekalipun terdapat suatu tanggal yang bertentangan yang tercantum pada Ikhtisar, langsung sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang yang tercantum dalam Ikhtisar pada lokasi. Tanggung jawab Penanggung berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang diasuransikan yang telah diserahterimakan atau digunakan. Paling lambat asuransi ini akan berakhir pada tanggal yang tercantum pada Ikhtisar. Setiap perpanjangan Jangka Waktu Asuransi dengan syarat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung.

Penjelasan Tambahan

Jaminan polis asuransi CAR/TPL mulai berlaku sesuai dengan tanggal yang tertulis di dalam polis asuransi sesuai dengan permintaan dari tertanggung. Jika proyek sudah mulai sebelum tanggal tersebut maka polis asuransi tidak bertanggung jawab atas kecelakaan atau kehilangan yang terjadi sebelumnya. Jaminan asuransi juga berlaku ketika proyek secara fisik sudah dimulai misalnya dengan kedatangan bahan-bahan bangunan ataupun pekerja proyek.

Biasanya masa asuransi disesuaikan dengan masa konstruksi yang tertulis di dalam kontrak, misalnya 20 bulan, 36 bulan dan lain-lain.

Polis asuransi akan berakhir sesuai dengan tanggal yang tertulis di dalam polis, setelah tanggal itu terlewati maka tidak ada jaminan dan segala kecelakaan yang terjadi tidak lagi ditanggung oleh oleh asuransi CAR/TPL.

Tapi sering pula terjadi waktu penyelesaian proyek mundur karena beberapa alasan misalnya karena permasalahan izin yang lama, halangan dari masyarakat sekitar, keterlambatan kedatangan alat konstruksi dan bahan lainya. Jika hal itu yang terjadi yang menyebabkan masa asuransi perlu diperpanjang maka kontraktor harus segera memberi tahu broker asuransinya akan hal ini dengan memberikan alasannya serta berapa lama waktu perpanjangan yang diperlukan.

Perlu diketahui bahwa tidak mudah mendapat persetujuan asuransi untuk memperpanjang polis CAR/TPL ketika proyek sudah mendekati penyelesaian. Hal ini disebabkan karena risiko proyek pada saat itu sudah berada pada posisi yang paling tinggi. Jika terjadi kecelakaan maka kerugian yang diderita oleh perusahaan asuransi bisa sangat besar sekali. Oleh karena itu perusahaan asuransi jika mungkin, mereka enggan untuk memberikan perpanjangan jaminan.  

Untuk Anda diketahui bahwa risiko asuransi proyek CAR/TPL itu bertambah besar sesuai dengan progress proyek. Ketika proyek dimulai resikonya sangat kecil, kemudian ketika progress meningkat 50% maka resikonya juga naik jadi 50%. Seterusnya  semakin lama maka semakin tinggi resikonya.

Untuk penjelasan tambahan mengenai period of cover dari polis CAR/TPL, berikut ini kami sampaikan penjelasan tambahan. Jika Anda tertarik silakan bibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga

Bagaimana cara mempanjang Masa polis asuransi CAR/TPL

Secara rata-rata menurut pengalaman kami hampir 50% penyelesaian proyek mundur dari tenggat waktu yang sudah ditentukan dengan berbagai alasan. Oleh karena untuk mengantisipasi resiko masa berlaku harus disesuaikan dengan perubahan waktu tersebut.

Jika Anda sudah mengetahui bahwa waktu penyelesaian proyek akan mundur, segera menghubungi broker asuransi Anda untuk memperpanjang. Biasanya broker asuransi akan mengirim surat reminder untuk memberitahu bahwa polis asuransi Anda akan segera berakhir. Setelah memberitahu broker, broker akan menghubungi perusahaan asuransi untuk menegosiasikan perpanjangan. Bersamaan dengan itu broker asuransi juga akan meminta keterangan dan data pendukung dari Anda mengenai alasan kenapa perlu diperpanjang dan berapa persen pencapaian hingga saat ini.

Seperti yang kami jelaskan diatas pada umumnya perusahaan asuransi “keberatan” untuk memperpanjang karena resikonya sudah sangat tinggi. Akan tetapi dengan mempertimbangan beberpa hal antara lain karena hubungan baik dengan broker asuransi, biasanya perusahaan asuransi bersedia untuk memperpanjang. Bisanya dengan tarif premi  yang lebih tinggi atau dengan beberapa syarat tambahan.

Agar masalah seperti ini tidak terjadi, kami sarankan sebaiknya kontraktor juga memperkirakan adanya potensi perpanjangan waktu penyelesaian sehingga sejak awal broker asuransi dapat dinegosiasikan dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan periode asuransi yang cukup untuk mengantisipasi penundaan penyelesaian. Demikian demikian tidak ada lagi negosiasi pada saat resiko sudah berada di puncak.

Pada bagian lain dari polis asuransi CAR/EAR juga menerapkan ketentuan mengenai berakhirnya masa asuransi, yaitu pada saat Sebagian dari gedung atau bangunan sudah selesai dan sudah digunakan maka secara otomatis jaminan asuransi CAR/EAR/TPL berakhir, walaupun masih banyak pekerjaan konstruksi masih harus dilakukan.

Oleh karena itu broker asuransi yang berpengalaman akan mengatur polis asuransinya yang membolehkan Anda sebagai tertanggung untuk mempergunakan sebagian dari gedung atau bangunan tersebut, biasanya dengan menambahkan klausul Prior Use Clause.

Bagaimana cara mengurus asuransi CAR/EAR/TPL?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/TPL adalah dengan selalu menggunakan jasa perusahaan broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman di bidang risiko konstruksi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis. Broker asuransi ada di pihak Anda.

Salah satu kelebihan broker asuransi yang tidak bisa diberikan oleh jasa intermediary asuransi yang lain adalah adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

—

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

TAGGED:asuransi CARAsuransi CAR/EAR/TPLasuransi EARasuransi konstruksi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Seperti Apa Manajemen Risiko dan Asuransi untuk SPBU?
Next Article 8 Risiko Yang Mengancam Anggota Dewan Direksi Perusahaan (BOD)

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
16
0

Ancaman Nyata untuk Proyek PLTB! Jangan Anggap Sepele Risiko Alam & Teknis‼️ Mengembangkan Pembangkit Listrik...

9
0

Satu Risiko Terlewat Bisa Bikin Klien Rugi Besar‼️ Banyak bisnis merasa sudah cukup terlindungi hanya...

4
0

Proteksi Ini Selamatkan Proyek Water Supply‼️ Tanpa perlindungan yang tepat, kerugian bisa mencapai ratusan juta,...

3
0

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko tak terduga bisa membuat proyek terhenti...

9
0

Cuma Developer Cerdas yang Peduli Risiko Solar Panel‼️ Satu kerusakan kecil di proyek panel surya...

5
0

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah dimenangkan, tim sudah disiapkan… tapi kontrak...

18
0

Rahasia Biar Kontraktor Tenang di Lokasi Proyek‼️ Satu kesalahan kecil di lokasi proyek bisa memicu...

9
0

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko tak terduga bisa membuat proyek terhenti...

4
0

Kontraktor EPC Bisa Gagal Tender Jutaan Dolar, Kalau Lupa Hal Penting Ini‼️ Bayangin, udah capek-capek...

2
0

Proyek Ambruk Gara-Gara Hujan Deras! Kerugian Bisa Tembus Miliaran‼️ Bayangin pondasi longsor, struktur bangunan roboh,...

1
0

Jangan Bangun Drilling Rig Tanpa Ini! Risiko Proyek Bisa Fatal Tanpa EAR‼️ Bayangin alat berat...

3
0

Tender Konstruksi Gagal Total! Kontraktor Rugi, Proyek Gagal Start! Siapa yang Tanggung Jawab? Bayangin udah...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Tips for Choosing Freight Insurance: Be Aware of the Risk of Damage Due to Natural Changes
Asuransi Marine Cargo
Friday August 1st, 2025
87 Views
Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory
Liability Insurance
Thursday July 31st, 2025
119 Views
Deadly Tragedy on Indian Roads! Pilgrim Bus Crashes into Gas Truck, 18 Burned to Death: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday July 30th, 2025
62 Views
Car Falls into the Sea: Real-Life Examples, Protection Tips, and the Right Insurance Solutions
Asuransi Mobil
Tuesday July 29th, 2025
69 Views
Investment Risks Faced by Chinese Companies in Indonesia and the Role of Insurance as Mitigation
Bisnis
Monday July 28th, 2025
71 Views
Chinese Companies Enter Indonesian Infrastructure Projects: What Risks Must Be Insured?
Bisnis
Friday July 25th, 2025
88 Views
Cyberattacks Are on the Rise! Here’s Why Cyber Insurance Is Important for Companies
Asuransi Cyber
Thursday July 24th, 2025
78 Views
Insurance Compliance for Chinese Companies in Indonesia: Avoiding Legal and Financial Risks
Bisnis
Wednesday July 23rd, 2025
78 Views
Water Supply Project Tenders: Understand the Risks and Protect Yourself with the Help of an Insurance Broker
Asuransi Konstruksi
Tuesday July 22nd, 2025
90 Views
Uncovering the Challenges Behind the Insurance Claims Process! Turns Out This Is What Often Hinders Fast Payments to Customers: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday July 21st, 2025
121 Views

Related ↷

Asuransi Kecelakaan Konstruksi

Ini Tips Untuk Mengurangi Risiko Pada Proyek Konstruksi

Friday August 9th, 2024

The Importance Of Insurance In Heavy Equipment Transportation

Tuesday July 4th, 2023

7 Alasan Mengapa Proyek Konstruksi Akan Menjadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Setelah Covid-19

Friday August 9th, 2024

Apa Akibatnya Jika Curang dalam Klaim Asuransi Proyek?

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker