By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Sep 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Berapa lama periode jaminan asuransi CAR/EAR/TPL?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection

By Hikmah Herdiana
Friday September 12th, 2025

L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025

How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025

Trillion-Round Oil and Gas Projects? Don’t Go Forward Without Construction All Risk (CAR) Insurance

By Intan Aulia
Wednesday September 10th, 2025

Makassar DPRD Building Catches Fire, 1 Person Dies After Jumping from the 4th Floor: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Wednesday September 10th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Konstruksi > Berapa lama periode jaminan asuransi CAR/EAR/TPL?
Asuransi KonstruksiEngineering

Berapa lama periode jaminan asuransi CAR/EAR/TPL?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Thursday October 14th, 2021
1.1k Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Mari kita lanjutkan diskusi kita tentang jaminan asuransi proyek atau nama resminya Construction Erection All Risks and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa polis asuransi Contractor’s All Risks and Third Party Liability (CAR/TPL) adalah polis asuransi khusus untuk pekerjaan konstruksi yang memberikan pertanggungan untuk kerusakan  dan kehilangan material dan properti dan tuntutan hukum akibat cedera, meninggal dunia atau kerusakan  harta benda milik pihak ketiga.

Untuk bisa memahami luas jaminan asuransi asuransi CAR/EAR/TPL diperlukan pengetahuan yang memadai tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknik konstruksi dan bangunan. Karena jaminan asuransi berkaitan dengan masalah teknis.

Karena jaminan asuransi cukup luas dan menyeluruh, kali ini kita akan membahas tentang berapa lama masa asuransi (insurance period) dari sebuah polis asuransi.

Masa asuransi polis asuransi CAR/EAR/TPL berbeda dengan polis asuransi Property All Risks, polis asuransi kendaraan bermotor dimana polis-polis asuransi ini berdasarkan dengan periode asuransi selama 12 bulan atau satu tahun. Sementara untuk asuransi CAR/EAR/TPL masa asuransinya berdasarkan lamanya masa konstruksi atau construction period, bisa lebih dari satu tahun atau kurang dari satu tahun.

Jasa Asuransi Konstruksi

Untuk mengetahui ketentuan polis asuransi CAR/EAR/TPL berikut ini kami kutipkan klausul atau bagian dari polis yang menjelaskan tentang masa asuransi:

Period of Cover:

The liability of the Insurers shall commence, notwithstanding any date to the contrary specified in the Schedule, directly upon commencement of work or after the unloading of the items entered in the Schedule at the site. The Insurer’s liability expires for parts of the insured contract works taken over or put into service.

At the latest the insurance shall expire on the date specified in the Schedule. Any extensions of the Period of Insurance are subject to the prior written consent of the Insurers.

Terjemahan bebas

Broker Asuransi Konstruksi All Risk (CAR-EAR-TPL)

Jangka Waktu Jaminan :

Tanggung jawab Penanggung akan mulai berlaku, sekalipun terdapat suatu tanggal yang bertentangan yang tercantum pada Ikhtisar, langsung sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang yang tercantum dalam Ikhtisar pada lokasi. Tanggung jawab Penanggung berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang diasuransikan yang telah diserahterimakan atau digunakan. Paling lambat asuransi ini akan berakhir pada tanggal yang tercantum pada Ikhtisar. Setiap perpanjangan Jangka Waktu Asuransi dengan syarat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung.

Penjelasan Tambahan

Jaminan polis asuransi CAR/TPL mulai berlaku sesuai dengan tanggal yang tertulis di dalam polis asuransi sesuai dengan permintaan dari tertanggung. Jika proyek sudah mulai sebelum tanggal tersebut maka polis asuransi tidak bertanggung jawab atas kecelakaan atau kehilangan yang terjadi sebelumnya. Jaminan asuransi juga berlaku ketika proyek secara fisik sudah dimulai misalnya dengan kedatangan bahan-bahan bangunan ataupun pekerja proyek.

Biasanya masa asuransi disesuaikan dengan masa konstruksi yang tertulis di dalam kontrak, misalnya 20 bulan, 36 bulan dan lain-lain.

Polis asuransi akan berakhir sesuai dengan tanggal yang tertulis di dalam polis, setelah tanggal itu terlewati maka tidak ada jaminan dan segala kecelakaan yang terjadi tidak lagi ditanggung oleh oleh asuransi CAR/TPL.

Tapi sering pula terjadi waktu penyelesaian proyek mundur karena beberapa alasan misalnya karena permasalahan izin yang lama, halangan dari masyarakat sekitar, keterlambatan kedatangan alat konstruksi dan bahan lainya. Jika hal itu yang terjadi yang menyebabkan masa asuransi perlu diperpanjang maka kontraktor harus segera memberi tahu broker asuransinya akan hal ini dengan memberikan alasannya serta berapa lama waktu perpanjangan yang diperlukan.

Perlu diketahui bahwa tidak mudah mendapat persetujuan asuransi untuk memperpanjang polis CAR/TPL ketika proyek sudah mendekati penyelesaian. Hal ini disebabkan karena risiko proyek pada saat itu sudah berada pada posisi yang paling tinggi. Jika terjadi kecelakaan maka kerugian yang diderita oleh perusahaan asuransi bisa sangat besar sekali. Oleh karena itu perusahaan asuransi jika mungkin, mereka enggan untuk memberikan perpanjangan jaminan.  

Untuk Anda diketahui bahwa risiko asuransi proyek CAR/TPL itu bertambah besar sesuai dengan progress proyek. Ketika proyek dimulai resikonya sangat kecil, kemudian ketika progress meningkat 50% maka resikonya juga naik jadi 50%. Seterusnya  semakin lama maka semakin tinggi resikonya.

Untuk penjelasan tambahan mengenai period of cover dari polis CAR/TPL, berikut ini kami sampaikan penjelasan tambahan. Jika Anda tertarik silakan bibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga

Bagaimana cara mempanjang Masa polis asuransi CAR/TPL

Secara rata-rata menurut pengalaman kami hampir 50% penyelesaian proyek mundur dari tenggat waktu yang sudah ditentukan dengan berbagai alasan. Oleh karena untuk mengantisipasi resiko masa berlaku harus disesuaikan dengan perubahan waktu tersebut.

Jika Anda sudah mengetahui bahwa waktu penyelesaian proyek akan mundur, segera menghubungi broker asuransi Anda untuk memperpanjang. Biasanya broker asuransi akan mengirim surat reminder untuk memberitahu bahwa polis asuransi Anda akan segera berakhir. Setelah memberitahu broker, broker akan menghubungi perusahaan asuransi untuk menegosiasikan perpanjangan. Bersamaan dengan itu broker asuransi juga akan meminta keterangan dan data pendukung dari Anda mengenai alasan kenapa perlu diperpanjang dan berapa persen pencapaian hingga saat ini.

Seperti yang kami jelaskan diatas pada umumnya perusahaan asuransi “keberatan” untuk memperpanjang karena resikonya sudah sangat tinggi. Akan tetapi dengan mempertimbangan beberpa hal antara lain karena hubungan baik dengan broker asuransi, biasanya perusahaan asuransi bersedia untuk memperpanjang. Bisanya dengan tarif premi  yang lebih tinggi atau dengan beberapa syarat tambahan.

Agar masalah seperti ini tidak terjadi, kami sarankan sebaiknya kontraktor juga memperkirakan adanya potensi perpanjangan waktu penyelesaian sehingga sejak awal broker asuransi dapat dinegosiasikan dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan periode asuransi yang cukup untuk mengantisipasi penundaan penyelesaian. Demikian demikian tidak ada lagi negosiasi pada saat resiko sudah berada di puncak.

Pada bagian lain dari polis asuransi CAR/EAR juga menerapkan ketentuan mengenai berakhirnya masa asuransi, yaitu pada saat Sebagian dari gedung atau bangunan sudah selesai dan sudah digunakan maka secara otomatis jaminan asuransi CAR/EAR/TPL berakhir, walaupun masih banyak pekerjaan konstruksi masih harus dilakukan.

Oleh karena itu broker asuransi yang berpengalaman akan mengatur polis asuransinya yang membolehkan Anda sebagai tertanggung untuk mempergunakan sebagian dari gedung atau bangunan tersebut, biasanya dengan menambahkan klausul Prior Use Clause.

Bagaimana cara mengurus asuransi CAR/EAR/TPL?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/TPL adalah dengan selalu menggunakan jasa perusahaan broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman di bidang risiko konstruksi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis. Broker asuransi ada di pihak Anda.

Salah satu kelebihan broker asuransi yang tidak bisa diberikan oleh jasa intermediary asuransi yang lain adalah adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

—

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

TAGGED:asuransi CARAsuransi CAR/EAR/TPLasuransi EARasuransi konstruksi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Seperti Apa Manajemen Risiko dan Asuransi untuk SPBU?
Next Article 8 Risiko Yang Mengancam Anggota Dewan Direksi Perusahaan (BOD)

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.5K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
[RECAP WEBINAR: Memahami Asuransi Construction/Erection All Risk - Third Party Liability]

Terima kasih atas antusiasme luar biasa dari seluruh peserta webinar kami! 🙌

Sesi ini membuka banyak wawasan baru terkait perlindungan menyeluruh proyek konstruksi, khususnya terkait risiko Construction/Erection All Risk (CAR/EAR) dan Third Party Liability (TPL) yang sering kali menjadi titik kritis dalam setiap proyek.

Webinar ini menegaskan bahwa manajemen risiko proyek bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga kepastian perlindungan hukum dan finansial bagi semua pihak yang terlibat.

📣 Jangan lewatkan webinar kami berikutnya dengan topik yang lebih menarik dan penuh insight praktis!
Follow akun kami dan aktifkan notifikasi agar selalu update.

#ConstructionAllRisk #ErectionAllRisk #ThirdPartyLiability #AsuransiKonstruksi #BrokerAsuransi #webinargratis #webinarasuransiproyek
2
0

[RECAP WEBINAR: Memahami Asuransi Construction/Erection All Risk - Third Party Liability] Terima kasih atas antusiasme...

4
0

Kolaborasi China–Indonesia, Proteksi Proyek Diperlukan‼️ Masuknya investasi asing dalam proyek-proyek strategis Indonesia, seperti smelter, pelabuhan,...

1
0

Kenali Ancaman Siber dan Pentingnya Cyber Insurance untuk Bisnis Anda‼️ Tahukah Anda? Serangan siber kini...

🏗️ JANGAN BIARKAN PROYEK ANDA TERANCAM RISIKO🏗️

Saatnya memahami Asuransi Construction All Risks (CAR) — perlindungan menyeluruh untuk memastikan proyek konstruksi berjalan aman hingga selesai. 

Banyak pelaku usaha konstruksi belum menyadari bahwa satu insiden di lapangan dapat menyebabkan kerugian finansial besar.

Melalui webinar ini, Anda akan mempelajari strategi perlindungan proyek yang tepat secara hukum dan finansial.

📌 Ideal untuk: Direktur Proyek & Manajemen, Site Manager & Project Engineer, Tim Keuangan & Pengadaan.

📅 Rabu, 20 Agustus 2025
⏰ Pukul 10.00 WIB
📍 Live via Zoom
🎙️ M. Taufik Arifin, ANZIIF, SNR. ASSOC CIIB, SE
(Pendiri & CEO L&G Insurance Broker)

✅ GRATIS untuk umum!
🔗 Daftar sekarang melalui: bit.ly/47kI9Nu
📲 Atau scan QR Code pada poster

Pastikan proyek Anda terlindungi dari awal hingga akhir!

#Webinar #ConstructionAllRisks #AsuransiProyek #CAR #Insurance #Asuransi #Broker #AmanBersamaLNG
3
0

🏗️ JANGAN BIARKAN PROYEK ANDA TERANCAM RISIKO🏗️ Saatnya memahami Asuransi Construction All Risks (CAR) —...

11
0

Setiap Proyek Besar Pasti Punya Rahasia Suksesnya‼️ Tapi banyak yang lupa, salah satu kunci utamanya...

16
0

Ancaman Nyata untuk Proyek PLTB! Jangan Anggap Sepele Risiko Alam & Teknis‼️ Mengembangkan Pembangkit Listrik...

10
0

Satu Risiko Terlewat Bisa Bikin Klien Rugi Besar‼️ Banyak bisnis merasa sudah cukup terlindungi hanya...

4
0

Proteksi Ini Selamatkan Proyek Water Supply‼️ Tanpa perlindungan yang tepat, kerugian bisa mencapai ratusan juta,...

3
0

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko tak terduga bisa membuat proyek terhenti...

9
0

Cuma Developer Cerdas yang Peduli Risiko Solar Panel‼️ Satu kerusakan kecil di proyek panel surya...

5
0

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah dimenangkan, tim sudah disiapkan… tapi kontrak...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection
Tinjauan Asuransi
Friday September 12th, 2025
18 Views
L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim
Klaim Asuransi
Thursday September 11th, 2025
23 Views
How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
Thursday September 11th, 2025
23 Views
Trillion-Round Oil and Gas Projects? Don’t Go Forward Without Construction All Risk (CAR) Insurance
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
Wednesday September 10th, 2025
90 Views
Makassar DPRD Building Catches Fire, 1 Person Dies After Jumping from the 4th Floor: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday September 10th, 2025
78 Views
Why Is Cyber ​​Insurance Increasingly Important for Your Business Today? Here’s Why!
Asuransi Cyber
Tuesday September 9th, 2025
111 Views
Officials’ Homes Looted: Can Luxury Collections and Pets Be Covered by Insurance?: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday September 8th, 2025
103 Views
Why Is Riot Insurance Important? Valuable Lessons from the August 2025 Riots
Nasional
Sunday August 31st, 2025
345 Views
Engineering Insurance Dilemma: New Replacement Value vs. Actual Loss Settlement – A Real Dump Truck Claim Example
Risk Management
Wednesday August 27th, 2025
195 Views
Pet Insurance is Gaining More Attention, Dogs & Cats Can Now Have Their Own Policies: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 26th, 2025
741 Views

Related ↷

Why do Subcontractors Need Insurance?

Tuesday July 12th, 2022

What are the secrets behind the Extended Maintenance Period of CAR/EAR insurance?

Friday August 9th, 2024

The Indispensable Role Of Insurance Brokers For Construction Works In Batam

Tuesday December 5th, 2023

Why is Risk Management and Insurance for project mobilization important?

Wednesday April 6th, 2022
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker