Asuransi Konstruksi

Hal-hal Yang perlu anda ketahui tentang MR115 – Cover for Designer’s Risk

Liga Asuransi – Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu sebelum memulai proyek penting bagi pemilik proyek dan kontraktor untuk berkonsultasi dengan ahli asuransi atau broker asuransi.  Broker asuransi dapat memberikan masukan dan pertimbangan tentang resiko-resiko dari setiap tahapan proyek dan solusi untuk mengatasinya sebelum memprores jaminan asuransi.

Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi, mereka sudah ahli mengenai seluk-beluk resiko proyek. Pengalaman mereka dalam menangani berbagai proyek dan penyelesaian klaim mendapat penghargaan khusus dari industri konstruksi. Para broker asuransi memiliki gelar profesi sebagai ahli asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Keterampilan broker asuransi sangat membantu owner dan kontraktor untuk merasa tenang dan percaya diri untuk melaksanakan proyek.  Masukan, saran dan penjelasannya  dalam memahami klausul asuransi akan menghasilkan jaminan asuransi yang maksimal.

Keahlian teknis dan profesional broker asuransi di bidang resiko konstruksi sangat penting, karena pimpinan perusahaan kontraktor dan pelaksana proyek mungkin tidak mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang memadai mengenai masalah hukum dan penyelesaian klaim.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian ketika kecelakaan itu terjadi.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi pada proyek konstruksi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dan sesuaikan dengan kondisi proyek, caranya  dengan menambahkan atau menghilangkan beberapa klausula. Penambahan dan pengurangan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan dari broker asuransi.

Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

 

MR115 – Cover for Designer’s Risk

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, exclusion c under Special Exclusions to Section l of the Policy shall be deleted and exclusion d replaced by the following wording:

“The cost of replacement, repair or rectification of loss of or damage to items due to defective material and/or workmanship and/or faulty design, but this exclusion shall be limited to the items immediately affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to correctly executed items resulting from an accident due to such defective material and/or workmanship and/or faulty design.“

Exclusion D

Any costs rendered necessary to replace, repair or rectify Property Insured which is defective as a result of any fault, defect, error or omission in design, plan, specification, material or workmanship, but should any part of the Property Insured containing any such defect become lost or damaged, the costs excluded are those which the Insured would have incurred to replace, repair or rectify the original defect if such defect had been discovered immediately before the Occurrence of loss or damage;

TERJEMAHAN BEBAS

MR115 – Perlindungan untuk Risiko Desainer

Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di dalamnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, pengecualian c berdasarkan Pengecualian Khusus pada Bagian l Polis akan dihapus dan pengecualian d diganti dengan kata-kata berikut: d)

“Biaya penggantian, perbaikan atau perbaikan kehilangan atau kerusakan barang karena bahan yang cacat dan / atau pengerjaan dan / atau desain yang salah, tetapi pengecualian ini akan terbatas pada barang yang segera terpengaruh dan tidak akan dianggap mengecualikan kehilangan atau kerusakan pada barang-barang yang dilaksanakan dengan benar sebagai akibat dari kecelakaan karena bahan yang cacat dan / atau pengerjaan dan / atau desain yang salah. “

 

PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Risiko desain adalah desain yang berpotensi gagal untuk memenuhi persyaratan proyek.

Ini termasuk desain yang cacat, tidak layak, tidak efisien, tidak stabil, atau di bawah standar klien. Desain yang buruk dapat memanifestasikan diartikan sebagai cacat fungsional atau halangan bagi pengembangan yang dapat menghambat pengembangan proyek

  1. Di dalam polis asuransi standard termasuk polis asuransi CEAR/EAR resiko yang terjadi akibat kesalahan dari desain tidak dijamin. Karena resiko tersebut menjadi tanggung jawab dari designer atau konsultan. Jika mereka ingin melindungi diri mereka dari tuntutan akibat dari kesalahan mereka dalam menjalankan profesinya maka seharusnya mereka membeli asuransi Professional Liability insurance (PI)
  2. Profesional Indemnity Insurance atau Asuransi kewajiban professional, juga disebut asuransi ganti rugi professional, tetapi lebih dikenal sebagai kesalahan & kelalaian Error and Omission (E&O), adalah bentuk asuransi pertanggungjawaban yang membantu melindungi para konsultan professional dan penyedia layanan individu dan perusahaan dari menanggung biaya untuk membela terhadap klaim kesalahan dan kelalaian yang dituntut oleh klien mereka, dan ganti rugi yang diberikan dalam gugatan perdata. Jaminan asuransi berfokus pada kerugian finansial yang disebabkan oleh, dan kesalahan atau kelalaian dalam layanan atau produk yang dijual oleh pemegang polis. Asuransi pertanggungjawaban profesional memiliki bentuk dan nama yang berbeda-beda tergantung pada profesinya, medis dan hukum, dan terkadang diwajibkan berdasarkan kontrak.
  3. Perlindungan asuransi PI juga memberikan biaya bantuan hukum dan pembelaan, termasuk jika tindakan hukum yang tidak berdasar. Jaminan tidak termasuk tuntutan pidana, atau berbagai macam kewajiban potensial berdasarkan hukum perdata yang tidak disebutkan dalam polis asuransi.
  4. Defect material adalah bahan yang salah dipilih pada awal proyek dan digunakan secara tidak tepat. Material yang rusak dapat menyebabkan kegagalan yang parah. Saat menyelidiki kegagalan material,

Apa yang harus diperiksa untuk menentukan apakah suatu material rusak atau tidak:

    • Tinjau dokumen desain awal untuk menentukan bahan apa yang akan digunakan.
    • Lakukan pengujian pada material untuk menentukan sifat kimia dan mekaniknya jika perlu.
    • Tinjau spesifikasi pengadaan untuk memastikan material yang benar dipesan.
    • Tinjau dokumen yang dikirimkan dengan bahan yang dibeli untuk melihat apakah bahan yang benar telah dikirim. Sekalipun tampaknya bahan yang dikirim benar, bahan tersebut harus diperiksa sebagaimana dibahas di atas untuk menentukan apakah bahan yang digunakan berbeda dari dokumen pengiriman.
    • Tinjau bagaimana material digunakan dalam desain. Apakah ada bahan yang lebih baik yang lebih tahan korosi?
    • Melakukan pemeriksaan makroskopis dan mikroskopis pada permukaan logam. Apakah struktur butir terlihat benar? Apakah strukturnya tampak seperti seharusnya?
  1. Salah satu bidang yang menjadi perhatian di bidang konstruksi adalah bad workmenship atau pengerjaan yang buruk. Pengerjaan adalah keterampilan dan kualitas dalam membuat produk atau menyelesaikan sebuah proyek. Hasil pekerjaan adalah tentang kualitas; baik atau buruk. Jika pekerja ceroboh atau tidak mengikuti protokol yang tepat, akan menghasilkan produk yang kualitasnya rendah dan tidak seperti yang Anda diharapkan.
  2. Kegagalan struktur bangunan bisa disebabkan oleh kelalaian pengerjaan dan kurangnya kontrol pelaksanaan proyek. Industri konstruksi, dan para profesional di setiap tingkatan, bertanggung jawab untuk memenuhi standar kualitas, perawatan, dan keahlian.
  3. Definisi desain cacat dalam istilah hukum, adalah cacat atau ketidaksempurnaan yang nyata sehingga mesin, produk, atau dokumen tertulis tidak dapat digunakan dengan aman. Produk tersebut tidak dapat digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan atau bahkan berbahaya jika tetap digunakan.

  

CATATAN KHUSUS

Penambahan MR115 – Cover for Designer’s Risk di dalam polis asuransi CAR/EAR sangat membantu memperluas jaminan. Di dalam polis standard setiap kerusakan dan kerugian yang terjadi akibat dari kesalahan desain tidak dijamin. Dengan adanya perluasan jaminan ini maka ada sebagian dari resiko tersebut yang bisa dijamin. Dengan ketentuan bahwa kerusakan dan kehilangan yang terjadi merupakan akibat langsung dari kesalahan desain, barang yang catat atau  cara kerja yang buruk. Tapi jika akibat dari kesalahan tersebut tidak terjadi kerusakan dan kehilangan fisik maka hal itu tidak bisa diklaim. Sebagai contoh, di dalam desain dinyatakan bahwa pintu dibuat menghadap ke barat tapi dalam pelaksanaanya pintu menghadap ke selatan. Kesalahan seperti ini tidak bisa diklaim karena tidak terjadi kerusakan dan kehilangan fisik secara langsung. Tapi jika akibat dari keselahan tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan maka kerusakan tersebut dapak diklaim kepada asuransi.

Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat untuk Anda. Sekali lagi untuk mendapatkan jaminan asuransi proyek Anda selalu gunakan jasa broker asuransi. Hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga.

Istagram @taufik.arifin.31

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012