By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Mei 9, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 9, 2025

Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 8, 2025

Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
May 8, 2025

Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 7, 2025

Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 7, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Mobil > Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat
Asuransi MobilPersonal

Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Mei 26, 2020
143 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Mobil kini menjadi sarana penting untuk kesuksesan karir dan usaha. Tapi sering kendaraan tersebut tidak bisa digunakan akibat dari kecelakaan atau pencurian. Untuk mengatasi masalah tersebut kini rata-rata kendaran bermotor diasuransikan dalam polis asuransi kendaraan bermotor. Tapi masalahnya banyak orang  yang kecewa dengan hasil dari klaim asuransi yang diajukan.  Klaim tidak sesuai dengan harapan, jumlah yang diganti sedikit dan waktu perbaikannya lama. Sebagai tenaga ahli broker asuransi bersertifikat, untuk mengatasi masalah tersebut berikut ini saya ingin menyampaikan 7 hal yang perlu menjadi perhatian agar klaim asuransinya selesai dengan cepat dan dengan nilai yang maksimal:

  1. Laporkan kecelakaan dan kehilangan secepatnya

Polis asuransi  kendaraan bermotor mempunyai batas waktu pelaporan selama 3 hari sejak terjadinya klaim, jika klaim dilaporkan melewati batas waktu tersebut maka pihak asuransi dapat menolak untuk mengganti. Laporkan segera ke perusahaan broker asuransi atau ke perusahaan asuransi. Tidak perlu menunggu semua dokumen laporan klaim lengkap dulu. 

  1. Pembayaran Premi Asuransi

Pastikan bahwa premi asuransi sudah dibayar kepada pihak asuransi. Jika premi dicicil pastikan bahwa pembayaran cicilan sudah sesuai dengan jadwal. Jika premi belum dibayar maka pihak asuransi bisa menolak membayar klaim. Kecuali ada perjanjian lain yang berkaitan dengan premi. Untuk premi cicilan, jika terjadi klaim maka seluruh premi yang belum jatuh tempo harus dilunasi.

  1. Penunjukkan bengkel

Perbaikan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperbaiki di bengkel resmi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Jika ingin menggunakan bengkel langganan sendiri maka perlu mendapat persetujuan dari pihak asuransi terlebih dahulu. Jika tidak, akan timbul masalah di dalam perbaikan dan penggantian. Jika menggunakan bengkel resmi maka antara pihak bengkel dengan pihak perusahaan asuransi sudah ada kesepakatan khusus sehingga proses perbaikan cepat dan maksimal. 

  1. Tingkat kerusakan 

Biasanya ada perbedaan besarnya nilai kerusakan antara tertanggung dengan penanggung. Ada kecenderungan tertanggung mengajukan nilai klaim lebih tinggi dari nilai kerusakan yang terjadi. Bahkan sering pula klaim diajukan atas kerusakan lain yang terjadi sebelumnya yang mana kerusakan ini seharusnya tidak bisa diklaim.  Jika diperbaiki di bengkel yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi perbaikan sudah sesuai dengan perhitungan dari pihak asuransi. 

  1. Kelengkapan Dokumen Klaim

Untuk proses klaim diperlukan salinan dokumen fotokopi polis asuransi, bukti pembayaran premi, fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi pada saat terjadi kecelakaan dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), formulir klaim asuransi yang sudah dilengkapi dengan penjelasan  penyebab terjadinya kecelakaan. 

Khusus untuk klaim asuransi pencurian dan perampokan kendaraan perlu dilengkapi dengan laporan dari kepolisian. Proses penggantian menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian. Jika dalam waktu 60 hari setelah dilaporkan dan kendaraan masih belum ditemukan dapat mengajukan klaim penggantian kepada pihak perusahaan asuransi. 

  1. Harga pertanggungan

Harga pertanggungan yang disyaratkan untuk asuransi kendaraan bermotor berdasarkan harga  pasar. Jika harga yang tertera di dalam polis lebih rendah dari harga pasar pada saat kejadian maka nilai penggantian akan dihitung berdasarkan persentase antara harga pasar dengan harga yang diasuransikan. Contoh, jika harga pasar kendaraan Rp. 100 juta sementara yang diasuransikan Rp. 75 juta maka, perhitungan klaimnya adalah 75/100 atau 75% dari nilai klaim. Jika kliennya adalah Rp. 10 juta maka pembayaran klaim adalah 7,5 juta. Yang 2,5 juta menjadi tanggungan sendiri akibat kesalahan mengasuransikan di bawah harga pasar. 

  1. Resiko sendiri/Own Risks

Setiap polis asuransi ada ketentuan resiko sendiri. Resiko sendiri adalah bagian yang akan ditanggung oleh pemegang polis. Biasanya resiko sendiri untuk asuransi kendaraan bermotor adalah Rp. 500,000. Jika klaim yang disetujui adalah Rp. 7,5 juta maka nilai aktual klaim yang dibayar adalah Rp. 7 juta, karena dikurangi dengan resiko sendiri. Tujuan dari adanya resiko sendiri adalah agar tertanggung berhati-hati dan menjaga kendaraanya karena bukan perusahaan asuransi saja yang yang menanggung rugi tapi dia juga ikut menanggung. Selain itu resiko sendiri juga dimaksudkan untuk mengurangi premi. Semakin tinggi resiko sendiri semakin rendah nilai premi. Demikian pula sebaliknya semakin rendah resiko sendiri semakin tinggi tarif premi asuransi.

Untuk menghindari kesulitan dalam penyelesaian klaim asuransi sebaiknya untuk segala keperluan asuransi menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia. Broker asuransi yang akan mengurus semua proses mulai dari pelaporan, negosiasi dengan pihak bengkel dan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa perbaikan kendaraan selesai sesuai dengan tenggat waktu.

TAGGED:asuransi kecelakaan mobilasuransi kendaraanasuransi kendaraan bermotorasuransi mobilbroker asuransibroker asuransi indonesiaklaim asuransi mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Seberapa Penting Asuransi Pengangkutan Barang Untuk Pengiriman Barang Menggunakan Moda Laut
Next Article Tips Memilih Perusahaan Asuransi

Latest News

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 9, 2025
37 Views
Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 8, 2025
51 Views
Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 8, 2025
59 Views
Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat
Risk Recommendation
Mei 7, 2025
65 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 7, 2025
96 Views
Panduan Lengkap Jenis dan Isi Polis Marine Hull: Jangan Sampai Salah Pilih
Asuransi Marine Hull
Mei 6, 2025
140 Views
Peran Strategis Pialang Asuransi untuk Bisnis Singapura di Indonesia
Risk Recommendation
Mei 5, 2025
186 Views
Asuransi Pertanian di Era Prabowo: Solusi Perlindungan untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 5, 2025
204 Views
Biaya Medis Melesat! Asuransi Syariah Jadi Kunci Lindungi Kekayaan dari Risiko Kritis: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Mei 5, 2025
262 Views
Manajemen Risiko dalam Proyek Perikanan Pemerintah Prabowo: Strategi Perlindungan Lewat Asuransi
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 2, 2025
301 Views

Related ↷

Mobil Terendam Banjir Bisa Bikin Kantong Jebol, Begini Cara Lindunginya! : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

March 17, 2025

Agen VS Broker Asuransi = Klinik VS Rumah Sakit

January 3, 2025

8 PERAN & FUNGSI BROKER ASURANSI DALAM PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI.

June 23, 2020

10 Tips untuk Video Meeting / Conference Yang Sukses

June 26, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker