Oil and Gas

Rahasia Sukses Untuk Menang Tender di Proyek SKK Migas

Liga Asuransi – Tingkat persaingan untuk memenangkan tender pengadaan barang dan jasa di Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK MIGAS) kini semakin ketat karena jumlah proyek yang ditenderkan terbatas akan tetapi peserta tender semakin bertambah.

Anggaran biaya proyek sangat ketat sehingga peserta tender harus berhitung extra keras agar harga yang ditawarkan bisa di bawah harga pesaing bahkan bisa lebih rendah dari estimasi yang dihitung oleh pemilik proyek.

Komponen biaya yang perlu dihitung secara seksama adalah biaya asuransi. Porsi biaya asuransi memang relatif kecil, akibatnya sering hal ini tidak menjadi prioritas, meskipun demikian kontraktor sering kalah tender gara-gara nilai penawarannya tinggi dan penyebabnya biaya premi asuransi yang dimasukkan ke dalam harga penawaran terlalu tinggi.

Sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun menangani asuransi di bidang Migas, berikut ini kami sampaikan beberapa tips agar Anda bisa memenangkan setiap persaingan:

  1. Aspek Resiko, Asuransi dan Jaminan

Di dalam setiap dokumen tender tercantum aspek asuransi, jaminan dan tanggung jawab. Pelajari masing-masing aspek asuransi tersebut dan tentukan bagian mana yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai kontraktor dan bagian mana  yang menjadi tanggung jawab dari owner pemberi kerja.

  1. Klarifikasi Pasal Asuransi Saat Aanwijzing

Hadir pada saat acara Aanwijzing dan minta klarifikasi secara detail mengenai pasal asuransi yang ada di dalam dokumen tender. Usahakan hadir bersama dengan konsultan atau broker asuransi rekanan anda untuk memastikan segala aspek yang berkaitan dengan asuransi.

  1. Konsultasi dengan Broker Asuransi

Untuk bisa menghitung estimasi premi dan jaminan asuransi, broker asuransi perlu informasi mengenai bagian-bagian penting dari detail proyek khususnya yang berkaitan dengan jaminan dan asuransi antara lain informasi sebagai berikut:

  • Scope of works
  • Project Schedule
  • Detail mengenai jaminan/garansi yang diminta (jaminan tender, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan lain-lain)
  • Detail mengenai jaminan asuransi yang diperlukan
  • Batas waktu pemasukan tender

 

  1. Estimasi Biaya Asuransi

Broker asuransi profesional yang menguasai bidang Engineering, Procurement and Construction (EPC) akan mampu memberikan estimasi biaya premi asuransi untuk semua jenis asuransi yang diperlukan untuk semua jaminan dan asuransi. Gunakan estimasi itu agar biaya asuransi kompetitif.

  1. Bid Bond – Jaminan Tender

Bid Bond adalah persyaratan penting di setiap tender di SKK Migas. Ada dua jenis Bid Bond, pertama yang diterbitkan oleh asuransi disebut juga dengan Surety Bond dan yang kedua yang diberikan oleh bank Bank Garansi. Dari segi biaya, Surety Bond jauh lebih rendah. Oleh karena itu usahakan agar setiap tender pihak owner setuju untuk menggunakan Surety Bond.

  1. Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Uang Muka

Setelah Anda memenangkan proyek maka hal pertama yang harus dipenuhi adalah Jaminan Pelaksanaan (Jampel) atau Performance Bond. Jaminan ini juga bisa diterbitkan dalam dua bentuk yaitu Surety Bond dan Bank Garansi. Tapi jika pihak owner hanya menginginkan bank garansi, solusinya adalah Kontra Bank Garansi.  Kontra Bank Garansi adalah hasil kerjasama antara bank dan asuransi. Bank yang menerbitkan Bank Garansi, sama seperti bank garansi biasa akan tetapi dana yang ditahan disediakan oleh perusahaan asuransi, bukan semuanya dana Anda. Hal ini sangat membantu cashflow Anda.

  1. Comprehensive General Liability (CGL)

CGL adalah jaminan standard yang selalu diminta di dalam setiap kontrak SKK MIGAS. Jaminan ini terdiri dari tiga jaminan utama yaitu:

  • Public Liability

Jaminan atas tuntutan dari pihak ketiga kepada kontraktor dan SKK Migas akibat kesalahan dan kelalaian yang merugikan pihak ketiga

  • Workmen’s Compensation Assurance (WCA)

Jaminan kecelakaan atas pekerja yang terlibat di dalam pelaksanaan pekerjaan. Jaminan ini sebenarnya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, jika perusahaan sudah mempunyai BPJS Ketenagakerjaan jaminan sudah cukup.

  • Employer’s Liability

Jaminan ini memberikan perlindungan kepada kontraktor dan SKK Migas akibat dari tuntutan dari pekerja akibat dari kesalahan dan kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor yang menyebabkan pekerja mengalami cidera, sakit, cacat dan meninggal dunia

  • Automobile Liability

Jaminan terhadap pihak ketiga atas kesalahan dan kelalaian dari kontraktor di dalam penggunaan kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan umum

 

  1. Asuransi Proyek (CAR/EAR) dll

Segera setelah Anda diumumkan menjadi pemenang tender, semua jaminan asuransi yang dipersyaratkan agar segera dipersiapkan dengan meminta broker asuransi untuk menyampaikan penawaran jaminan asuransinya. Biaya premi yang diberikan sebelumnya masih berbentuk estimasi, minta broker asuransi untuk mengirimkan penawaran yang pasti.

  1. Property All Risks

Pihak SKK juga meminta kontraktor untuk mengasuransikan barang-barang milik kontraktor yang berada di lokasi proyek

  1. Construction Plant and Equipment (All Risks)

Kontraktor juga diminta untuk mengasuransikan semua peralatan konstruksi yang digunakan di lapangan untuk pelaksanaan proyek antara seperti crane, excavator, dozer, genset dan lain-lain.

  1. Land Rig Insurance

Bagi kontraktor  yang bergerak di bidang pengeboran Migas, maka Land Rig yang digunakan untuk mengebor diasuransikan dengan Land Rig Insurance.

Karena demikian pentingnya fungsi asuransi di dalam pengadaan jaminan asuransi di proyek SKK Migas, oleh karena diperlukan bantuan dari perusahaan broker asuransi  yang berpengalaman di bidang proyek SKK Migas.  Hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012