Proyek Energi yang Berubah Jadi Mimpi Buruk
Tiga tahun lalu, Mr. Chen, seorang pengusaha asal Shenzhen, datang ke Indonesia dengan visi besar — membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Kalimantan Timur.
Nilai proyeknya mencapai USD 50 juta. Ia menggandeng kontraktor lokal dan membeli polis asuransi proyek, mesin, serta liability melalui seorang “agen asuransi” yang dikenalkan oleh partnernya di Indonesia.
Awalnya semua berjalan lancar. Namun, di bulan keenam, ledakan kecil terjadi di salah satu unit generator saat proses uji coba.
Akibatnya, satu mesin rusak berat, proyek tertunda tiga bulan, dan kerugian mencapai lebih dari USD 3 juta.
Ketika Mr. Chen mengajukan klaim, perusahaan asuransi menolak.
Alasannya:
“Polis hanya menanggung kerusakan akibat kebakaran besar, bukan kerusakan mekanis selama uji coba.”
Mr. Chen terkejut. Ia merasa sudah membayar premi tinggi, tetapi jaminan ternyata terbatas.
Belakangan diketahui bahwa agen yang mengurus polisnya tidak memahami karakteristik proyek energi dan tidak menambahkan klausul Testing and Commissioning Cover yang sangat penting untuk proyek jenis ini.
Di sinilah kesalahan fatal itu dimulai.
Industri Energi dan Tambang = Risiko Tinggi, Harus Ditangani Profesional
Sektor energi dan pertambangan adalah salah satu sektor paling kompleks dalam dunia asuransi.
Risikonya besar, nilainya tinggi, dan melibatkan banyak pihak: kontraktor, operator, investor, hingga regulator pemerintah.
Beberapa risiko khas yang wajib diasuransikan meliputi:
- Ledakan, kebakaran, dan kerusakan alat berat,
- Kegagalan mesin (machinery breakdown),
- Keterlambatan proyek (delay in start-up),
- Kecelakaan kerja dan tanggung jawab hukum pihak ketiga,
- Kerusakan lingkungan akibat kebocoran atau tumpahan.
Namun banyak pengusaha asal China di Indonesia tidak memahami struktur perlindungan yang benar.
Mereka sering kali hanya membeli polis standar tanpa analisis risiko yang mendalam, karena mengandalkan agen atau kenalan pribadi yang tidak berlisensi OJK.
Akibatnya, ketika kecelakaan terjadi, klaim mereka sering gagal diproses karena jaminan tidak mencakup risiko sebenarnya.
Kisah Nyata dari Proyek Tambang di Sulawesi
Sebut saja PT Golden Dragon Mining Indonesia, perusahaan tambang nikel asal Fujian.
Mereka mengasuransikan alat berat dan conveyor system melalui perantara lokal yang mengaku “broker”.
Suatu hari, saat kegiatan penggalian, longsor besar menimpa sebagian area tambang, merusak dua unit excavator dan satu dump truck.
Total kerugian hampir Rp 12 miliar.
Ketika diajukan klaim, hasilnya ditolak.
Alasan perusahaan asuransi:
“Polis hanya mencakup risiko kecelakaan alat berat, bukan kerusakan akibat bencana alam seperti longsor.”
Manajemen kebingungan. Mereka baru sadar bahwa “broker” tersebut tidak memiliki izin OJK dan hanya bertindak sebagai agen informal tanpa pemahaman teknis.
Jika sejak awal mereka bekerja sama dengan broker resmi seperti L&G Insurance Broker, polisnya pasti mencakup klausul tambahan seperti:
- Act of God Clause (melindungi dari risiko alam seperti gempa, banjir, dan longsor),
- Loss of Hire Clause (menanggung kerugian pendapatan akibat alat berhenti beroperasi),
- Dan Machinery Breakdown Extension (untuk perlindungan mesin berat).
Mengapa Broker Resmi OJK Sangat Penting di Sektor Ini
OJK secara khusus mewajibkan bahwa broker asuransi terdaftar harus:
- Mewakili kepentingan tertanggung (nasabah) — bukan perusahaan asuransi.
- Melakukan analisis risiko profesional sebelum memberikan rekomendasi.
- Mendampingi nasabah saat klaim hingga tuntas.
Hal ini sangat penting karena proyek energi dan tambang memiliki kontrak multi-pihak, sering kali melibatkan bank, investor, dan pemerintah daerah.
Satu kesalahan kecil dalam klausul polis bisa menyebabkan kerugian miliaran rupiah atau bahkan penundaan proyek berbulan-bulan.
Dengan broker resmi seperti L&G Insurance Broker, pengusaha mendapatkan tim ahli yang memahami seluruh siklus proyek: mulai dari konstruksi, commissioning, hingga operasional.
Pendekatan L&G Insurance Broker untuk Proyek Energi dan Tambang
Sebagai broker asuransi resmi terdaftar di OJK, L&G memiliki pengalaman panjang menangani proyek-proyek besar di seluruh Indonesia.
Pendekatannya meliputi:
- Identifikasi Risiko dan Survey Lapangan.
Tim L&G meninjau lokasi proyek untuk memahami kondisi tanah, cuaca, peralatan, dan proses operasional. - Rancangan Program Asuransi yang Tepat.
Termasuk kombinasi polis seperti:
- Contractors’ All Risks (CAR),
- Erection All Risks (EAR),
- Machinery Breakdown (MB),
- Third Party Liability (TPL),
- Business Interruption Insurance.
- Negosiasi dengan Banyak Perusahaan Asuransi.
L&G tidak terikat pada satu asuransi tertentu, sehingga bisa menegosiasikan tarif premi terbaik dan cakupan paling luas. - Pendampingan Klaim Penuh.
Ketika terjadi insiden, L&G akan menjadi wakil tertanggung — menyiapkan dokumen, bernegosiasi dengan loss adjuster, dan memastikan pembayaran klaim berjalan adil dan cepat.
Pendekatan ini terbukti membantu banyak klien industri berat menghemat waktu, mengurangi biaya, dan mendapatkan pembayaran klaim maksimal.
Era Digital — Semua Proses Lebih Cepat dan Transparan
Bagi pengusaha asal China yang terbiasa dengan efisiensi digital, kabar baiknya:
L&G Insurance Broker telah sepenuhnya bertransformasi digital.
Kini semua proses bisa dilakukan secara online:
- Konsultasi risiko via Zoom atau WeChat,
- Dokumen dan polis dikirim dalam format digital,
- Status klaim bisa dipantau secara real-time,
- Dan laporan tersedia dalam bahasa Inggris maupun Mandarin.
Dengan sistem ini, pengusaha asal China tidak perlu datang ke kantor atau khawatir soal jarak dan bahasa.
Semua dilakukan cepat, aman, dan transparan.
Kesalahan Staff atau Penerjemah Bisa Berakibat Fatal
Banyak perusahaan asal China mempercayakan pengurusan asuransi pada staff lokal atau penerjemah.
Namun tanpa pemahaman teknis, mereka bisa dengan mudah memilih polis yang salah — dan akibatnya, klaim ditolak.
Dalam proyek bernilai jutaan dolar, kesalahan ini bisa menjadi bencana finansial.
Itulah mengapa OJK menegaskan bahwa hanya broker asuransi berizin yang boleh memberikan jasa konsultasi dan representasi untuk nasabah.
Dengan L&G Insurance Broker, tanggung jawab staff dan penerjemah menjadi aman — karena semua rekomendasi dan dokumen disusun oleh profesional bersertifikat.
L&G — Partner Strategis untuk Pengusaha Asal China di Indonesia
L&G Insurance Broker telah dipercaya menangani berbagai proyek energi dan tambang besar, termasuk:
- Proyek pembangkit listrik di Jawa Barat dan Kalimantan,
- Tambang batubara dan nikel di Sulawesi dan Kalimantan,
- Serta penjaminan proyek EPC (Engineering, Procurement, Construction) bernilai miliaran rupiah.
Sebagai broker resmi OJK, L&G juga memiliki reputasi kuat dalam hal:
- Transparansi,
- Integritas, dan
- Kecepatan penyelesaian klaim.
Bagi pengusaha asal China, L&G bukan sekadar penyedia jasa asuransi — melainkan mitra perlindungan bisnis jangka panjang.
Kesimpulan: Jangan Tunggu Kerugian Besar Terjadi
Kisah Mr. Chen dan PT Golden Dragon Mining hanyalah sebagian kecil dari banyak pengusaha asal China yang rugi besar karena salah pilih agen asuransi.
Semua itu bisa dihindari jika sejak awal menggunakan broker asuransi resmi terdaftar di OJK.
Dengan L&G Insurance Broker, Anda mendapatkan:
✅ Perlindungan yang disesuaikan dengan risiko nyata,
✅ Premi kompetitif hasil negosiasi profesional,
✅ Pendampingan klaim hingga tuntas,
✅ Dan layanan digital cepat dalam bahasa Anda.
Jangan biarkan proyek energi atau tambang Anda terhenti karena klaim gagal. Hubungi L&G Insurance Broker sekarang, sebelum terlambat.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—


