Asuransi Kesehatan

Mengungkap Misteri Program Bpjs Kesehatan Yang Baru “Kris”. Apa Dampaknya Bagi Anda?

Liga Asuransi – Di tengah ketidakpastian, kita seringkali menjadi terbiasa dengan kejutan. Namun, pada Kamis (16/5/2024), kejutan dari pemerintah dalam bentuk pengumuman Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di gedung DPR RI, Jakarta, bukanlah sekadar berita biasa. Dalam sorotan kacamata sebagian besar masyarakat, mungkin hal itu tidak terasa berpengaruh. Namun bagi kelas pekerja, pengusaha, profesional, dan swasta, pengumuman tersebut cukup mengagetkan. 

Bagaimana tidak? Di tengah perubahan yang tak terelakkan, pemerintah memperkenalkan program baru BPJS Kesehatan yang bernama KRIS. Sebagai sebuah blog yang fokus pada manajemen risiko dan asuransi, kami tidak bisa melewatkan kesempatan untuk membahas lebih lanjut tentang program yang mencuri perhatian banyak orang. 

Jika Anda merasa tertarik dengan perubahan besar ini, mari kita gali lebih dalam bersama-sama. Jangan ragu untuk membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda, karena pembahasan yang akan kita lakukan bisa memberikan pandangan baru yang penting.”

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa perubahan kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit dengan standar yang seragam di seluruh Indonesia. Perubahan ini, yang tercantum dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, tidak menghapus kelas I, II, dan III BPJS, tetapi meningkatkan standar pelayanan.

KRIS akan mengurangi jumlah tempat tidur dalam satu kamar rumah sakit dari hingga 8 tempat tidur menjadi maksimal 4 tempat tidur. Selain itu, setiap kamar akan dilengkapi dengan kamar mandi dalam dan tirai pemisah untuk meningkatkan privasi pasien. Budi menekankan bahwa KRIS tidak mengurangi layanan, tetapi meningkatkan standar minimal layanan rawat inap. Implementasi KRIS akan dilakukan secara bertahap dan telah diujicobakan di berbagai rumah sakit selama lebih dari satu tahun. Peraturan turunan untuk pelaksanaan KRIS sedang dipersiapkan, dengan target penerapan penuh sebelum 30 Juni 2025.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa akan ada penyesuaian nominal iuran BPJS Kesehatan seiring dengan penerapan KRIS yang dijadwalkan tahun depan. Iuran ini akan disederhanakan secara bertahap untuk mengurangi perbedaan yang terlalu berjenjang antara kelas 3, 2, dan 1. Ke depannya, iuran akan menjadi satu standar karena perbedaan kelas pelayanan sebaiknya ditanggung oleh asuransi swasta, sementara BPJS Kesehatan harus menjamin layanan minimal bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Budi juga menyatakan bahwa batas nominal iuran masih dalam pertimbangan dan keputusan final akan segera diambil setelah berdiskusi dengan BPJS dan asosiasi rumah sakit. KRIS, yang diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, tidak menghapus kelas BPJS Kesehatan tetapi meningkatkan standar layanan rumah sakit agar seragam untuk semua kelas. Implementasi KRIS akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan.

 

MEMAHAMI MANAFAAT JAMINAN “KRIS”

Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah inisiatif terbaru dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap di rumah sakit dengan menerapkan standar yang seragam di seluruh Indonesia. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan.

Tujuan Utama Program KRIS

Peningkatan Standar Minimum Layanan:

Jumlah Tempat Tidur: 

Mengurangi jumlah tempat tidur dalam satu kamar rumah sakit dari 8 tempat tidur menjadi maksimal 4 tempat tidur. Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan pasien.

Fasilitas Kamar: 

Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamar mandi dalam dan tirai pemisah untuk meningkatkan privasi pasien. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan lingkungan perawatan yang lebih nyaman dan higienis.

Kualitas Pelayanan yang Seragam:

KRIS bertujuan untuk menyamakan standar pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga semua pasien mendapatkan tingkat perawatan yang sama tanpa memandang kelas sosial atau ekonomi.

Implementasi Bertahap:

Implementasi program KRIS akan dilakukan secara bertahap dan telah diujicobakan di berbagai rumah sakit selama lebih dari satu tahun. Target penerapan penuh program ini adalah sebelum 30 Juni 2025, memastikan bahwa rumah sakit memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan fasilitas dan layanan mereka sesuai dengan standar KRIS.

Manfaat Program KRIS

  • Kenyamanan Pasien: 

Dengan fasilitas yang lebih baik dan privasi yang terjaga, pasien dapat merasa lebih nyaman selama masa perawatan.

  • Kualitas Layanan yang Meningkat: 

Standar pelayanan yang lebih tinggi memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan medis yang lebih baik dan konsisten.

  • Akses yang Merata: 

Program ini membantu mengurangi disparitas layanan kesehatan di berbagai wilayah, memastikan semua warga Indonesia mendapatkan layanan yang layak.

Dengan demikian, KRIS adalah langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, memastikan bahwa setiap pasien, tanpa kecuali, mendapatkan perawatan yang layak dan bermutu.

 

LAYANAN SEBELUM ADANYA KRIS

Sebagai perbandingan sebelum adanya Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), BPJS Kesehatan menyediakan layanan rawat inap yang dibagi menjadi tiga kelas, yaitu Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Setiap kelas memiliki fasilitas dan manfaat yang berbeda. Berikut adalah penjelasan tentang manfaat rawat inap BPJS Kesehatan sebelum adanya KRIS:

Kelas I

  • Jumlah Tempat Tidur: 

Biasanya terdapat 2-4 tempat tidur dalam satu kamar.

  • Fasilitas Kamar: 

Fasilitas lebih baik dibandingkan kelas lainnya, dengan ruang lebih luas dan fasilitas seperti lemari pakaian dan kursi untuk penunggu pasien.

  • Privasi dan Kenyamanan: 

Tingkat privasi dan kenyamanan lebih tinggi dibandingkan kelas II dan III.

  • Biaya: 

Iuran bulanan untuk kelas I lebih tinggi dibandingkan kelas II dan III.

Kelas II

  • Jumlah Tempat Tidur: Biasanya terdapat 3-6 tempat tidur dalam satu kamar.
  • Fasilitas Kamar: Fasilitas cukup memadai dengan ruang yang cukup luas dan fasilitas dasar seperti lemari kecil dan kursi untuk penunggu pasien.
  • Privasi dan Kenyamanan: Privasi dan kenyamanan berada di tengah-tengah antara kelas I dan III.
  • Biaya: Iuran bulanan untuk kelas II lebih rendah daripada kelas I, tetapi lebih tinggi dari kelas III.

Kelas III

  • Jumlah Tempat Tidur: Biasanya terdapat 6-8 tempat tidur dalam satu kamar.
  • Fasilitas Kamar: Fasilitas dasar dengan ruang yang lebih sempit dan fasilitas minimal seperti lemari kecil atau tanpa lemari, serta kursi untuk penunggu pasien mungkin terbatas.
  • Privasi dan Kenyamanan: Tingkat privasi dan kenyamanan paling rendah dibandingkan dengan kelas I dan II, karena banyak pasien dalam satu ruangan.
  • Biaya: Iuran bulanan paling rendah di antara ketiga kelas.

Manfaat Umum Rawat Inap BPJS Kesehatan

  • Cakupan Medis: Semua kelas mencakup biaya perawatan medis, termasuk konsultasi dokter, obat-obatan, prosedur medis, dan operasi sesuai indikasi medis.
  • Perawatan Pasca Operasi: Perawatan dan pemulihan pasca operasi juga ditanggung sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
  • Akses ke Rumah Sakit: Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses perawatan di berbagai rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Keterbatasan

  • Standar Layanan: Terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam standar layanan antara kelas I, II, dan III. Kelas III sering kali memiliki fasilitas yang lebih sederhana dan kurang nyaman.
  • Kepadatan Kamar: Di kelas II dan III, kepadatan kamar yang lebih tinggi dapat mengurangi kenyamanan dan privasi pasien.
  • Fasilitas Tambahan: Fasilitas tambahan seperti kamar mandi dalam kamar, lemari pakaian besar, dan ruangan yang lebih luas biasanya hanya tersedia di kelas I.

Sebelum adanya KRIS, manfaat rawat inap BPJS Kesehatan bervariasi sesuai dengan kelas yang dipilih. Meskipun semua kelas menawarkan cakupan medis dasar yang sama, perbedaan signifikan dalam fasilitas dan tingkat kenyamanan menjadi pertimbangan utama bagi peserta dalam memilih kelas. KRIS bertujuan untuk menyamakan standar layanan ini, sehingga semua peserta mendapatkan kualitas layanan yang lebih seragam dan memadai.

 

DAMPAK NEGATIF PROGRAM KRIS

Kebijakan KRIS, yang mengatur standar layanan rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, memiliki beberapa dampak negatif terhadap kenyamanan perawatan, antara lain:

Kepadatan Kamar: 

Dengan pengurangan jumlah tempat tidur dalam satu kamar menjadi maksimal 4 tempat tidur, terdapat potensi peningkatan kepadatan kamar. Hal ini dapat mengurangi ruang gerak pasien dan peningkatan kebisingan dalam kamar, mengurangi kenyamanan dan privasi pasien.

  • Fasilitas yang Terbatas: 

Dengan penekanan pada penyederhanaan standar, kemungkinan terjadi pengurangan fasilitas tambahan seperti kamar mandi dalam kamar atau ruang yang lebih luas. Hal ini dapat mengurangi kenyamanan pasien, terutama bagi mereka yang memerlukan perawatan intensif atau jangka panjang di rumah sakit.

  • Penurunan Kualitas Layanan: 

Implementasi standar baru dapat menimbulkan tekanan pada rumah sakit untuk memenuhi persyaratan KRIS, terutama jika perubahan infrastruktur atau renovasi diperlukan. Hal ini dapat mengganggu operasional rumah sakit dan menyebabkan penurunan kualitas layanan sementara selama periode transisi.

  • Peningkatan Biaya Tambahan: 

Rumah sakit mungkin perlu melakukan investasi untuk memenuhi standar KRIS, seperti membangun kamar mandi dalam kamar atau memperluas ruangan. Biaya tambahan ini kemungkinan akan ditanggung oleh pasien dalam bentuk biaya tambahan atau peningkatan biaya iuran BPJS Kesehatan.

  • Ketidakpuasan Pasien: 

Pasien yang terbiasa dengan fasilitas atau standar layanan tertentu sebelumnya mungkin merasa tidak puas dengan perubahan yang diterapkan dalam kebijakan KRIS. Ketidakpuasan ini dapat berdampak negatif pada pengalaman perawatan dan persepsi terhadap BPJS Kesehatan secara keseluruhan.

Dengan demikian, sementara kebijakan KRIS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan, penting untuk memperhitungkan dan mengelola dampak negatifnya terhadap kenyamanan perawatan pasien selama proses implementasi.

 

PENTINGNYA JAMINAN TAMBAHAN DARI ASURANSI SWASTA 

Untuk pelayanan yang lebih baik perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan jaminan asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi swasta, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Manfaat kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dalam bentuk Coordination of Benefits (COB) antara Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan:

  • Pemanfaatan Optimal: 

Memastikan bahwa peserta dapat memanfaatkan manfaat asuransi kesehatan dari kedua sumber secara optimal tanpa tumpang tindih atau pemungutan ganda.

  • Kenyamanan Peserta: 

Memberikan kenyamanan bagi peserta dalam hal akses ke layanan kesehatan dan pembiayaan, terutama jika mereka memiliki polis asuransi swasta tambahan yang menawarkan manfaat tambahan.

  • Kesinambungan Perawatan: 

Memungkinkan peserta untuk menerima perawatan yang terus-menerus tanpa harus khawatir tentang biaya yang tidak tertutup oleh salah satu asuransi.

Dengan demikian, COB antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan adalah mekanisme penting untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan manfaat maksimal dari polis asuransi kesehatan yang mereka miliki, sambil meminimalkan beban finansial dan administratif.

 

KENAPA UNTUK ASURANSI KESEHATAN PERUSAHAAN PERLU MENGGUNAKAN JASA BROKER BUKAN AGEN ASURANSI?

Mendapatkan jaminan asuransi kesehatan terbaik melalui jasa perusahaan broker asuransi memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan menggunakan jasa agen asuransi. Berikut adalah beberapa alasan mengapa menggunakan jasa perusahaan broker asuransi lebih disarankan:

  1. Akses ke Berbagai Pilihan

Perusahaan broker asuransi memiliki akses yang lebih luas ke berbagai produk asuransi kesehatan dari berbagai perusahaan asuransi. Mereka dapat menawarkan pilihan yang lebih beragam sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

  1. Independensi dan Kepentingan Klien yang Utama

Broker asuransi biasanya independen dari perusahaan asuransi tertentu, sehingga mereka tidak terikat dengan satu produk atau merek tertentu. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan saran yang lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan klien.

KBroker asuransi berfokus pada kepentingan klien mereka, bukan pada kepentingan penjualan produk dari satu perusahaan asuransi. Mereka akan mencari produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran klien, daripada produk yang memberikan komisi tertinggi.

  1. Konsultasi Profesional

Broker asuransi umumnya memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang industri asuransi dan produk-produk yang tersedia. Mereka dapat memberikan konsultasi yang lebih terperinci dan mendalam tentang manfaat, cakupan, dan premi dari berbagai produk asuransi kesehatan.

Berdasarkan pemahaman mereka tentang kebutuhan klien, broker asuransi dapat memberikan rekomendasi yang lebih disesuaikan dan solusi yang paling tepat.

  1. Representasi Klien

Jika terjadi klaim, broker asuransi akan mewakili kepentingan klien mereka dalam proses negosiasi klaim dengan perusahaan asuransi. Mereka akan membantu memastikan bahwa klaim ditangani dengan cepat dan adil.

Broker asuransi akan memberikan dukungan terus-menerus kepada klien mereka, termasuk bantuan dalam menangani klaim, pembaruan polis, dan pemecahan masalah lainnya.

  1. Efisiensi dan Keterjangkauan

Broker asuransi dapat membantu dalam pembandingan premi antara produk-produk asuransi dari berbagai perusahaan, sehingga memastikan bahwa Anda mendapatkan premi yang paling kompetitif.

Dengan menggunakan jasa broker asuransi, Anda dapat menghemat waktu dan biaya yang akan dikeluarkan untuk mencari produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda secara mandiri.

Dengan demikian, menggunakan jasa perusahaan broker asuransi dapat memberikan Anda akses yang lebih luas, konsultasi yang lebih mendalam, representasi yang lebih kuat, dan efisiensi yang lebih besar dalam mendapatkan jaminan asuransi kesehatan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

 

PILIH L&G INSURANCE BROKER, KENAPA?

Sebagai broker asuransi terkemuka di Indonesia, L&G Insurance Broker menawarkan solusi asuransi kesehatan yang canggih dan berorientasi pada klien. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda harus memilih L&G Insurance Broker untuk kebutuhan asuransi kesehatan Anda:

  1. Akses ke Produk Terbaik

L&G Insurance Broker memiliki akses yang luas ke produk-produk asuransi kesehatan dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia. Mereka akan membantu Anda memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

  1. Konsultasi Profesional dan Personalisasi

Tim profesional L&G Insurance Broker akan memberikan konsultasi yang mendalam dan personalisasi solusi asuransi kesehatan sesuai dengan situasi dan kebutuhan kesehatan Anda. Mereka akan memahami kebutuhan khusus Anda dan menawarkan solusi yang tepat.

  1. Representasi Klien yang Kuat

L&G Insurance Broker akan mewakili kepentingan Anda dalam negosiasi dengan perusahaan asuransi. Mereka akan memastikan bahwa klaim Anda ditangani dengan cepat dan adil, serta memberikan dukungan penuh dalam menangani masalah atau pertanyaan yang timbul.

  1. Teknologi Modern dan Layanan Terintegrasi

L&G Insurance Broker menggunakan teknologi modern untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan terintegrasi kepada klien mereka. Anda dapat dengan mudah mengakses informasi tentang polis asuransi Anda dan mengajukan klaim secara online.

  1. Dukungan Pasca-Penjualan yang Berkelanjutan

Setelah Anda membeli polis asuransi melalui L&G Insurance Broker, mereka akan memberikan dukungan terus-menerus dalam hal penanganan klaim, pembaruan polis, dan pemecahan masalah lainnya yang mungkin timbul.

  1. Reputasi yang Terpercaya

L&G Insurance Broker telah membangun reputasi yang terpercaya sebagai mitra asuransi yang dapat diandalkan di Indonesia. Mereka memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mendalam dalam industri asuransi, serta komitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada klien mereka.

Dengan menggunakan jasa L&G Insurance Broker, Anda dapat memiliki keyakinan bahwa Anda mendapatkan solusi asuransi kesehatan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan Anda. Hubungi L&G Insurance Broker hari ini untuk konsultasi gratis dan dapatkan perlindungan kesehatan yang Anda butuhkan!

Artikel ini dipersembahkan oleh Broker Asuransi L&G Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Website: lngrisk.co.id

Email: customer.service@lngrisk.co.id

Most Popular

L&G Risk Construction Insurance Broker
To Top
L&G Insurance Broker Registered by
Otoritas Jasa Keuangan
KEP-667/KM.10/2012
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami sekarang di WhatsApp untuk info lengkap!
Proses Cepat & Aman (Terjamin OJK)
L&G Insurance Broker Registered by OJK KEP-667/KM.10/2012
Proses Mudah & Aman (Terjamin OJK)
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami di WhatsApp untuk info lengkap!