By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Umum > Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19
Asuransi UmumGeneral Insurance

Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Mei 19, 2020
153 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Hingga saat artikel ini ditulis wabah COVID-19 masih merajalela di seantero dunia. Di Rusia, Amerika Serikat dan Brazil corona sedang menyebar dengan cepat menyebabkan pemerintahan di negara-tersebut kewalahan. Afrika, merupakan benua yang terakhir dilaporkan terjangkit corona juga mulai mengganas yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. 

Namun demikian di beberapa belahan dunia kondisinya sudah mulai teratasi. Beberapa negara Eropa dan di Asia sudah mulai melonggarkan lockdown dan secara bertahap sudah membolehkan warganya untuk melakukan aktifitas kembali. 

Indonesia sepertinya juga akan mulai berdamai dengan corona. Masyarakat diminta untuk melindungi dirinya dari terinfeksi virus korona sambil mengobati korban yang sakit. Pada saat yang bersamaan aktivitas masyarakat dapat dilanjutkan kembali seperti semula.  

Industri asuransi termasuk yang paling berat terkena dampak ekonomi dari krisis COVID-19. Bak pepatah lama, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mereka harus membayar klaim asuransi akibat terjadinya penyakit dan meninggalnya korban. Selain itu industri asuransi juga kehilangan aset dalam jumlah yang cukup signifikan akibat penurunan tajam harga saham dan investasi, akibatnya likuidasi terganggu. 

Agar industri asuransi Indonesia bisa segera beroperasi dalam kondisi “new normal”, sebagai ahli pialang/broker asuransi Indonesia saya ingin menuliskan hal-hal berikut. 

Secara umum industri asuransi mengalami pukulan ganda akibat dari krisis ini, antara lain sebagai berikut:

  1. Penurunan pendapatan premi 
  2. Penurunan hasil investasi
  3. Peningkatan Beban klaim
  4. Biaya operasional tetap tinggi 

Namun untuk pembahasan kali ini, saya hanya berfokus pada penurunan pendapatan premi. Hal lain akan saya bahas pada tulisan terpisah. 

  1. Penurunan Pendapatan Premi

Kebijaksanaan work from home ternyata tidak dapat mempertahankan produktivitas. Akibatnya pendapatan premi rata-rata turun. Bahkan ada beberapa perusahaan penurunnyan sangat tajam.

Untuk peningkatan pendapatan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah konsolidasi dengan partners agen,broker dan channel distribusi lainnya dimana perusahaan selama ini mereka sudah menjadi andalan perusahaan. Dalam kondisi seperti ini merekalah yang dapat diandalkan untuk mengembalikan penjualan. Bertemu untuk membahas rencana kerja, tantangan dan kesulitan yang akan mereka dihadapi agar bisnis dapat kembali berjalan. Memberikan dukungan dan motivasi yang dapat membuat mereka bergerak seperti penambahan komisi dan benefits lainnya. Ingat para partner ini juga mengalami kesulitan akibat krisis ini. 

Selain itu perusahaan juga perlu memberitahu seluruh nasabah, rekanan dan seluruh stakeholders bahwa perusahaan sudah beroperasi seperti semula. Selain itu hal ini juga memberikan informasi kepada calon klien baru ataupun agen rekanan yang lain.

  1. Produk Baru dan Harga Khusus 

Untuk peningkatan penerimaan premi dapat juga dengan cara memperkenalkan produk baru yang lebih sesuai dengan kondisi new normal. Terutama produk asuransi yang berkaitan dengan kesehatan akibat wabah. Serta melakukan evaluasi atas tarif premi yang ada, misalnya dengan pemberian discount dan perluasan jaminan. 

  1. Peningkatan Customer Service 

Langkah pertama  yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki kualitas pelayanan klaim karena ini jendela perusahaan. Nasabah yang kecewa akan membuat reputasi perusahaan turun. Selain itu perusahaan juga perlu meningkatan kualitas pelayanan dari Customer Service agar dapat memberikan ikatan yang semakin kuat dengan klien. 

  1. Memahami Kondisi Nasabah

Hampir semua industri terkena dampak ekonomi dari krisis Covid-19. Akibatnya kondisi tidak lagi sama seperti sebelum terjadinya krisis khususnya dari segi keuangan. Perusahaan harus bisa memberikan solusi kepada klien. Fleksibilitas dalam pembayaran premi akan sangat membantu. Pemberian jaminan tambahan juga akan menjadi pertimbangan klien.  

Jika pendapatan premi dapat dipulihkan dalam waktu cepat, perusahaan mulai dapat bergerak untuk memperbaiki kondisi keuangan dan kondisi yang lain.

TAGGED:asuransi indonesiabroker asuransicovid-19industri asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Seperti Apa Dampak Covid 19 Terhadap Industri Asuransi Indonesia?
Next Article Tugas dan peran Broker Asuransi dalam kondisi Pandemik COVID-19

Latest News

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
25 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
83 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
101 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
102 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
88 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
94 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
100 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
163 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
193 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
146 Views

Related ↷

Bagaimana Cara Mengurus Klaim Asuransi Proyek Mudah dan Cepat

August 9, 2024
top Accident

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal – Desember Minggu Kedua

December 13, 2022

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023– Maret Minggu Ke-1

March 16, 2023

10 Hal Penting Yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Kecelakaan Kapal

September 8, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker