Liga Asuransi – Di dunia asuransi, selalu ada berita menarik yang patut disimak—mulai dari selebriti yang mengasuransikan bagian tubuhnya dengan nilai fantastis hingga regulasi baru yang bisa berdampak langsung pada masyarakat. Kali ini, kami merangkum 7 berita asuransi terupdate yang wajib Anda ketahui. Dari aturan baru OJK tentang asuransi kesehatan hingga perkembangan terbaru kasus Jiwasraya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
OJK Siap Rombak Aturan Asuransi Kesehatan! Nasabah Wajib Tahu Perubahannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan aturan baru terkait produk asuransi kesehatan yang diklaim akan membawa perubahan signifikan bagi industri asuransi di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, perlindungan nasabah, dan memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, aturan baru ini telah dikaji bersama Kementerian Kesehatan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, serta Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia.
Kenapa Aturan Ini Dibutuhkan?
Ogi menegaskan bahwa proses underwriting di industri asuransi saat ini masih memiliki banyak kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Salah satu permasalahan utama adalah ketimpangan informasi antara nasabah dan perusahaan asuransi, terutama dalam:
✅ Proses seleksi risiko (underwriting) yang sering kali kurang transparan
✅ Penjualan produk melalui agen yang kerap membuat nasabah kurang memahami polis yang mereka beli
✅ Minimnya pengecekan kesehatan awal, sehingga peserta asuransi sering kali tidak menyadari penyakit yang mereka derita sebelum membeli polis
✅ Kurangnya transparansi dalam pengelolaan premi, sehingga nasabah tidak mengetahui ke mana dana mereka disalurkan
“Kita ingin adanya perbaikan. Underwriting harus lebih transparan, begitu juga dengan sistem penjualan produk asuransi melalui agen,” ujar Ogi dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Kamis (27/2/2025).
Perubahan Besar dalam Aturan Baru
Salah satu poin utama dalam aturan baru OJK adalah perbaikan ekosistem pembayaran asuransi, khususnya dalam mekanisme Coordination of Benefit (COB).
Coordination of Benefit (COB) BPJS dan Asuransi Swasta
Aturan baru memungkinkan peserta memanfaatkan manfaat dari lebih dari satu asuransi, baik dari BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta. Ogi mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menetapkan skema pembayaran rumah sakit sebesar 200%, yang nantinya akan dibagi menjadi:
✅ 75% ditanggung BPJS Kesehatan
✅ 125% ditanggung oleh asuransi swasta
Perbaikan dalam Mekanisme Klaim dan Reimbursement
OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan mekanisme pembayaran klaim lebih jelas dan tidak merugikan nasabah. Ogi menjelaskan bahwa aturan baru ini akan mengatur siapa yang harus membayar lebih dulu, bagaimana proses reimbursement, dan bagaimana klaim diproses secara adil.
Peningkatan Standar Sumber Daya Manusia di Industri Asuransi
Aturan ini juga akan menuntut perusahaan asuransi untuk memiliki tenaga profesional yang lebih kompeten, terutama dalam memberikan edukasi yang lebih transparan kepada nasabah.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Dengan aturan baru ini, OJK berharap ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia akan menjadi lebih sehat, lebih adil, dan lebih transparan.
Nasabah wajib lebih teliti dalam memilih produk asuransi kesehatan! Jangan sampai terjebak dalam polis yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Aturan baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian manfaat, kejelasan pembayaran klaim, dan perlindungan maksimal bagi semua peserta asuransi di Indonesia.
Regulasi Baru dan Distribusi, Kunci Revolusi Industri Asuransi Kesehatan!
Industri asuransi kesehatan di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yang menuntut perubahan signifikan. Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menekankan dua faktor kunci dalam pengembangan sektor ini, yakni keterbukaan regulasi serta penguatan ekosistem distribusi produk asuransi.
Ketua Umum DAI, Yulius Bhayangkara, mengingatkan bahwa regulasi baru harus tetap memberikan ruang bagi masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang diterapkan relevan dengan kebutuhan industri. Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku dapat menimbulkan masalah baru, alih-alih menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami berharap regulator tetap membuka ruang diskusi untuk menyesuaikan aturan dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai aturan baru malah memperumit ekosistem industri,” ujar Yulius dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Kamis (27/2/2025).
Distribusi Asuransi: Kunci Meningkatkan Kesadaran dan Aksesibilitas
Selain regulasi, DAI juga menyoroti pentingnya distribusi produk asuransi yang lebih efektif. Faktor ini mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penyempurnaan produk, serta penerapan teori baru dalam perhitungan premi. Menurut Yulius, seluruh elemen dalam ekosistem asuransi—mulai dari agen, broker, hingga bancassurance—harus bekerja selaras agar industri dapat tumbuh sehat.
Jika salah satu elemen dalam ekosistem mengalami gangguan, dampaknya bisa meluas ke seluruh sektor. Ketidakseimbangan ini tidak hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap asuransi kesehatan.
OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Efisiensi Layanan Asuransi Kesehatan
Sejalan dengan pandangan DAI, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan pentingnya tata kelola yang lebih transparan dalam industri asuransi kesehatan. Hal ini diperlukan untuk mengatasi inflasi medis yang terus meningkat hingga 10,1%, jauh di atas inflasi umum yang hanya sekitar 3%.
“Edukasi tentang kesehatan harus diperkuat, dan pemerintah bersama perusahaan asuransi harus bekerja sama agar ekosistem layanan kesehatan berjalan lebih efisien,” ujar Ogi dalam forum yang sama.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur proses bisnis produk asuransi kesehatan pada tahun depan. Kebijakan ini juga akan berhubungan dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit, termasuk mekanisme Coordination of Benefit (CoB) yang membatasi manfaat asuransi yang bisa diklaim oleh individu dengan lebih dari satu penanggung.
Selain itu, SE tersebut akan menetapkan standar dan batasan klaim manfaat asuransi serta mengamanatkan pembentukan Medical Advisory Board guna memastikan transparansi dan efisiensi layanan asuransi kesehatan.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan industri asuransi kesehatan di Indonesia semakin berkembang dan mampu memberikan layanan yang lebih baik serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci! Skandal Korupsi Jiwasraya Makin Terkuak?
Kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif menggali fakta untuk menegakkan hukum dan menciptakan dampak positif bagi dunia bisnis di Indonesia.
Pada Rabu, 26 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa empat saksi kunci yang diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya dalam kurun waktu 2008 hingga 2018.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Kejagung pada Jumat, 28 Februari 2025, empat saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat Kementerian BUMN, regulator keuangan, hingga eksekutif perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya.
Keempat saksi tersebut adalah PS, mantan Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN pada 2008; SMJ, eks Kepala Bagian Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK di 2008; MK, Direktur PT GAP Capital; serta AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya periode 2014-2018.
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018, dengan tersangka utama IR.
Langkah ini diambil guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, sehingga kasus ini dapat segera dituntaskan dengan transparan dan adil.
Industri Otomotif Lesu, Allianz Utama Tetap Optimistis Raup Premi Asuransi Kendaraan!
Di tengah perlambatan industri otomotif nasional, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia tetap memproyeksikan pertumbuhan positif untuk pendapatan premi asuransi kendaraan. Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyiapkan strategi jangka panjang untuk menjaga bisnis, salah satunya dengan memanfaatkan momen arus mudik Lebaran yang akan datang.
“Kami memperkirakan pendapatan dari asuransi kendaraan tetap meningkat, meskipun tidak dalam jumlah yang signifikan,” ujar Alwin kepada Bisnis pada Rabu (26/2/2025).
Per Januari 2025, Allianz Utama mencatat total premi sebesar Rp185 miliar, mengalami pertumbuhan 9,95% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Alwin menjelaskan bahwa lonjakan ini didorong oleh meningkatnya jumlah nasabah yang memilih mengasuransikan kendaraan mereka melalui Allianz Utama.
“Kami terus memperkuat kinerja tenaga pemasar dalam memberikan edukasi kepada nasabah mengenai pentingnya perlindungan asuransi serta mengkomunikasikan manfaat yang tersedia,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah dalam menstimulasi industri otomotif sangat diperlukan untuk meningkatkan angka penjualan kendaraan bermotor, yang pada akhirnya juga berdampak positif bagi industri asuransi.
“Allianz Utama berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri asuransi umum dan memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Optimisme Allianz Utama ini berbanding terbalik dengan tren pelemahan industri otomotif di awal tahun 2025. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat bahwa total penjualan mobil nasional secara wholesale pada Januari 2025 hanya mencapai 61.843 unit, turun 11,3% YoY dari 69.758 unit pada Januari 2024. Penjualan ritel juga anjlok 18,6% YoY menjadi 63.858 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 78.437 unit.
Tren penurunan ini juga terlihat secara bulanan, di mana penjualan wholesale turun 22,5% dibandingkan Desember 2024, sementara penjualan ritel merosot 22,2% dalam periode yang sama. Meski demikian, Gaikindo masih menargetkan penjualan mobil nasional 2025 mencapai 900.000 unit, sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2024.
Indonesia Re Kupas Tuntas Perubahan Iklim dan Ancaman Baru bagi Industri Asuransi!
Indonesia Re Institute melalui iLearn Program sukses menggelar iLearn Thematic Webinar bertajuk “Reimagining Risk: The Intersection of Insurance, Climate Change, and Disaster Preparedness”. Acara ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia Re dalam meningkatkan wawasan dan kesadaran akan dampak perubahan iklim terhadap meningkatnya risiko bencana serta peran strategis industri asuransi dalam mitigasi dan pemulihan pascabencana.
Webinar ini menghadirkan para pakar di bidangnya, di antaranya:
- Prof. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Sc., Ph.D. – Kepala Perlindungan Hutan, Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Noor Syaifudin, Ph.D. – Analis Kebijakan Senior dalam Bidang Keuangan & Fiskal Iklim, Kementerian Keuangan RI
- Dr. Ir. Woro Estiningtyas, M.Si – Peneliti Ahli di Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN)
Diskusi ini menyoroti bagaimana perubahan iklim berkontribusi terhadap peningkatan risiko bencana, dampaknya terhadap industri asuransi, serta strategi kolaboratif antara industri asuransi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mitigasi serta percepatan pemulihan pascabencana.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, yang membuka acara, menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi tantangan besar bagi industri asuransi. Ia menjelaskan bahwa dampak perubahan iklim semakin memperparah frekuensi dan intensitas bencana seperti banjir, puting beliung, serta kebakaran hutan.
Menariknya, risiko yang sebelumnya dikategorikan sebagai “secondary perils” (bencana sekunder), kini mulai mendominasi dibandingkan “primary perils” (bencana utama seperti gempa dan tsunami). Fenomena ini menuntut industri asuransi untuk segera beradaptasi dengan strategi baru dalam pengelolaan risiko.
Dengan meningkatnya ancaman perubahan iklim terhadap bisnis asuransi, akankah industri ini mampu bertahan dan menyesuaikan diri?
Banjir Bisa Rusak Mobil Listrik! Begini Cara Melindunginya
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap energi ramah lingkungan, mobil listrik semakin populer di Indonesia. Insentif pajak yang diterapkan sejak 2023 mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai pilihan yang lebih hemat dan berkelanjutan.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan bahwa hingga Desember 2024, penjualan mobil listrik di Tanah Air mencapai 42.889 unit. Angka ini mencerminkan lonjakan 151,53% dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong penggunaan energi bersih.
Dengan pertumbuhan pesat ini, kebutuhan akan asuransi yang sesuai untuk kendaraan listrik pun meningkat, terutama untuk melindungi risiko kerusakan pada baterai. Memahami kebutuhan tersebut, Cermati Protect hadir dengan solusi perlindungan asuransi khusus mobil listrik, menawarkan dua pilihan utama: Total Loss Only (TLO) dan All Risk.
- TLO: Menanggung kerusakan kendaraan yang mencapai 75% atau lebih serta kehilangan akibat pencurian.
- All Risk: Menanggung semua jenis kerusakan, baik ringan maupun berat, termasuk kehilangan.
Besaran premi asuransi mobil listrik dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis perlindungan yang dipilih, harga kendaraan, lokasi, dan penggunaannya. Pemilik mobil juga dapat memperluas cakupan perlindungan dengan tambahan premi untuk risiko seperti gempa bumi, kerusuhan, banjir, serta kerusakan baterai akibat terendam air.
Sebagai catatan penting, pemilik mobil listrik sebaiknya tidak menyalakan kendaraan yang terendam air, karena dapat menyebabkan kerusakan pada sistem elektronik dan baterai akibat water hammer.
Beberapa perusahaan asuransi menetapkan tarif premi dan deductible (risiko sendiri) yang lebih tinggi untuk mobil listrik karena biaya perbaikan yang relatif lebih mahal. Sebagai pialang asuransi, Cermati Protect membantu nasabah membandingkan berbagai penyedia asuransi guna mendapatkan perlindungan optimal dengan harga terbaik.
“Inovasi kendaraan listrik adalah langkah besar menuju masa depan yang lebih hijau. Cermati Protect berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi pemilik mobil listrik agar berkendara lebih aman dan nyaman,” ujar Juanri, VP of Insurance Cermati Protect.
Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil Listrik
Agar proses klaim berjalan lancar, pemilik mobil listrik bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Dokumentasikan kejadian dengan mengambil foto sebagai bukti klaim.
- Laporkan segera kejadian kepada pihak asuransi.
- Siapkan dokumen penting, seperti formulir klaim, fotokopi SIM dan STNK, polis asuransi, serta surat keterangan dari kepolisian.
- Tunggu survei dan analisis dari pihak asuransi.
- Terima klaim setelah semua proses selesai sesuai hasil analisis.
Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga, pemilik kendaraan juga perlu menyiapkan dokumen tambahan seperti surat tuntutan ganti rugi.
“Dengan jaringan bengkel rekanan dan bengkel resmi yang tersebar di seluruh Indonesia, Cermati Protect memastikan akses mudah bagi pemilik mobil listrik untuk mendapatkan layanan perbaikan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan perlindungan asuransi yang tepat, pemilik mobil listrik dapat berkendara dengan lebih tenang tanpa khawatir akan risiko di jalan. Jadi, sudahkah kendaraan listrik Anda terlindungi?
Gila! Selebriti Ini Asuransikan Bagian Tubuhnya Hingga Ratusan Miliar!
Dalam dunia asuransi, kebanyakan orang mengasuransikan hal-hal seperti jiwa, kesehatan, atau properti. Namun, selebriti memiliki cara unik untuk melindungi aset mereka—termasuk bagian tubuh tertentu yang dianggap krusial bagi karier mereka. Berikut adalah daftar selebriti dengan polis asuransi paling unik dan fantastis!
- Rihanna (Kaki) – $1 Juta
Rihanna, penyanyi sekaligus pebisnis sukses, memiliki polis asuransi senilai $1 juta untuk kakinya. Polis ini diberikan oleh perusahaan pencukur ternama, Gillette, setelah ia dinobatkan sebagai Celebrity Legs of a Goddess pada tahun 2007.
- Keith Richards (Tangan) – $1,6 Juta
Sebagai gitaris legendaris Rolling Stones, Keith Richards mengasuransikan tangannya dengan nilai fantastis $1,6 juta. Ada spekulasi apakah yang diasuransikan hanya jari tengahnya atau seluruh tangan, namun yang jelas, tangannya merupakan aset penting dalam karier musiknya.
- Bruce Springsteen (Suara) – $6 Juta
Suara khas Bruce Springsteen yang menghasilkan lagu-lagu hits seperti Born in the U.S.A. telah diasuransikan sebesar $6 juta untuk melindungi karier musiknya.
- Daniel Craig (Seluruh Tubuh) – $9,5 Juta
Sebagai aktor James Bond yang terkenal melakukan aksi berbahaya sendiri, Daniel Craig mengasuransikan seluruh tubuhnya senilai $9,5 juta untuk mengantisipasi cedera selama syuting.
- Heidi Klum (Kaki) – $2,2 Juta
Supermodel Heidi Klum memiliki kaki yang diasuransikan senilai $2,2 juta, namun uniknya, satu kaki dihargai lebih mahal karena tidak memiliki bekas luka.
- America Ferrera (Gigi) – $10 Juta
Bintang Ugly Betty, America Ferrera, memiliki senyuman ikonik yang diasuransikan oleh Aquafresh senilai $10 juta sebagai bagian dari kampanye pemasaran mereka.
- Mariah Carey (Suara & Kaki) – Hingga $1 Miliar
Mariah Carey mengasuransikan suaranya sebesar $35 juta, namun kabarnya, ia juga mengasuransikan kakinya hingga mencapai $1 miliar, menjadikannya salah satu polis asuransi terbesar di dunia hiburan.
- David Beckham (Kaki) – $140 Juta hingga $195 Juta
Legenda sepak bola ini mengasuransikan kakinya dengan nilai luar biasa antara $140 juta hingga $195 juta, sebagai langkah proteksi sebelum pensiun dari dunia sepak bola.
- Gene Simmons (Lidah) – $1 Juta
Bassist KISS, Gene Simmons, terkenal dengan kebiasaannya menjulurkan lidah di atas panggung. Ia mengasuransikan lidahnya seharga $1 juta.
- Taylor Swift (Kaki) – $40 Juta
Dengan tinggi hampir enam kaki, kaki Taylor Swift dianggap sebagai bagian penting dari citranya di atas panggung, sehingga diasuransikan senilai $40 juta.
- Merv Hughes (Kumis) – $370.000
Mantan pemain kriket Australia ini mengasuransikan kumis ikoniknya seharga $370.000 selama ia masih aktif bermain.
- Gordon Ramsay (Lidah) – $10 Juta
Sebagai koki selebriti, Gordon Ramsay mengandalkan indera pengecapnya untuk menilai masakan, sehingga ia mengasuransikan lidahnya dengan nilai $10 juta.
- Troy Polamalu (Rambut) – $1 Juta
Mantan bintang NFL ini memiliki rambut panjang khas yang diasuransikan oleh Head & Shoulders dengan nilai $1 juta.
- Cristiano Ronaldo (Kaki) – $144 Juta
Superstar sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, memiliki polis asuransi senilai $144 juta untuk kakinya, yang diambil oleh Real Madrid pada tahun 2009.
- Miley Cyrus (Lidah) – $1,4 Juta
Setelah sering menjulurkan lidah dalam penampilannya, Miley Cyrus mengasuransikan lidahnya dengan nilai $1,4 juta.
- Ilja Gort (Indra Penciuman) – 5 Juta Euro
Sebagai seorang pengusaha anggur di Bordeaux, Ilja Gort mengasuransikan hidungnya seharga 5 juta euro untuk melindungi indera penciumannya yang sangat penting dalam pekerjaannya.
Itulah beberapa selebriti dengan polis asuransi paling unik dan bernilai fantastis! Jika Anda memiliki aset berharga dalam hidup, kira-kira bagian tubuh mana yang akan Anda asuransikan?
Source: https://www.tempo.co/hiburan/deretan-asuransi-unik-para-selebriti-dunia–1213890
Mencari produk asuransi? Jangan buang waktu Anda dan hubungi kami sekarang
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: oktoyar.meli@lngrisk.co.id
—