Liga Asuransi – Halo risk takers, kembali kita bahas lagi perkembangan dan kejadian dunia asuransi di Indonesia seminggu terakhir. Kembali kami sampaikan bahwa dalam urusan bisnis sehari-hari, objek asuransi tidak hanya seputar asuransi kendaraan, kesehatan, jiwa, dan properti, tapi masih luas sekali cakupan objek yang bisa diasuransikan. Hampir dari seluruh proses bisnis dari A to Z bisa dilindungi oleh asuransi. Pada edisi kali, seperti biasa kami kembali mengumpulkan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui. Termasuk juga hal-hal yang sedang hangat belakangan ini adalah mengenai Tapera.
Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.
OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life, Pengamat: Langkah Tepat untuk Lindungi Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Langkah ini dinilai sebagai keputusan yang tepat oleh pengamat asuransi, Kapler Marpaung, guna mencegah kerugian nasabah yang semakin membesar.
Kapler Marpaung mengungkapkan bahwa keputusan OJK sudah melalui proses panjang dan telah memberikan banyak kelonggaran kepada Kresna Life sebelum pencabutan izin dilakukan. “Jika tidak dilakukan pencabutan izin, maka beban Kresna Life akan semakin besar sehingga nasabah dirugikan,” ujar Kapler saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Kapler, pencabutan izin ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga hak nasabah, mengingat kondisi keuangan Kresna Life yang semakin memburuk. Pemilik Kresna Life bahkan sempat mengajukan penerbitan subordinated loan (SOL) yang tidak disetujui oleh pemegang polis, menunjukkan ketidakmampuan pemegang saham dalam menyehatkan perusahaan.
Situasi diperburuk dengan kaburnya bos Kresna Group, Michael Steven, yang kini menjadi buronan Bareskrim Polri. Michael Steven sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar nasabah di anak usaha PT Kresna Sekuritas.
“Dari sudut pandang governance, seharusnya pemilik Kresna Life tidak perlu melarikan diri dan terbuka untuk dimintai keterangan. Apalagi berdasarkan UU Perseroan Terbatas, yang bertanggung jawab atas kerugian perusahaan perasuransian karena kesalahan operasional adalah semua direksi,” tegas Kapler.
Kapler juga menyayangkan tindakan Michael Steven yang tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga nasabah pemegang polis yang dirugikan. “Pemiliknya tidak kabur pun belum tentu kewajiban kepada nasabah bisa dilaksanakan dengan baik, apalagi melarikan diri,” tutur Kapler, yang juga Dosen Program MM Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada September 2023, Michael Steven resmi menjadi tersangka atas kasus gagal bayar nasabah di anak usaha PT Kresna Sekuritas, berdasarkan laporan dari sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna dengan kerugian mencapai Rp343 miliar. Selain itu, Michael Steven juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana umum dan tindak pidana di bidang perasuransian lainnya yang terjadi di Kresna Life, bersama dengan Direktur Utama Kresna Life, Kurniadi Sastrawinata.
Michael Steven dan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) merupakan pemegang saham dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Menurut keterangan OJK, Kresna Life tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan dan tidak mampu menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.
Kondisi keuangan Kresna Life yang sangat memburuk ditandai dengan solvabilitas yang tidak mencapai 100 persen dan RBC yang jauh di bawah 120 persen. Kresna Life juga gagal bayar untuk dua produk asuransi, yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) pada 2020. Akibatnya, sekitar 8.900 nasabah mengalami kerugian dengan total nilai Rp6,4 triliun.
Dengan pencabutan izin ini, OJK berharap agar kerugian nasabah tidak semakin bertambah dan menjadi langkah awal penyelesaian masalah yang lebih besar di sektor perasuransian.
AAUI Laporkan Pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi Umum 26,1% di Kuartal I 2024
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa pendapatan premi asuransi umum mencapai Rp32,7 triliun pada kuartal I 2024, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 26,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang, menyatakan bahwa pertumbuhan pendapatan premi ini didorong oleh beberapa lini usaha utama. Lini usaha properti mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 51,0 persen, mencapai Rp9,59 triliun. Disusul oleh lini usaha kendaraan bermotor yang meningkat 13,8 persen menjadi Rp5,91 triliun, serta lini usaha asuransi kredit yang tumbuh 19,3 persen dengan total pendapatan Rp4,94 triliun.
Namun, Trinita juga mencatat bahwa tidak semua lini usaha mengalami pertumbuhan. Ada tiga lini bisnis yang mengalami kontraksi pada triwulan I 2024, yaitu asuransi satelit, asuransi kecelakaan diri, dan suretyship.
Di samping itu, AAUI juga melaporkan peningkatan pembayaran klaim di industri asuransi umum sebesar 16,9 persen secara tahunan pada kuartal I 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp11,5 triliun, naik dari Rp9,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kenaikan klaim ini terjadi di sebagian besar lini usaha, meskipun terdapat lima lini usaha yang mencatatkan penurunan pembayaran klaim pada periode ini,” ungkap Trinita dalam konferensi pers di Jakarta. Lima lini usaha tersebut adalah asuransi properti, asuransi penerbangan, asuransi satelit, asuransi tanggung gugat, dan asuransi kecelakaan diri.
Rasio klaim dibayar pada periode ini mengalami penurunan sebesar 2,7 persen, dengan rasio klaim dibayar di periode sebelumnya sebesar 38,1 persen.
Dengan laporan ini, AAUI menunjukkan adanya pertumbuhan yang positif di industri asuransi umum Indonesia, meskipun beberapa lini usaha masih menghadapi tantangan dalam pembayaran klaim.
Source : https://infobanknews.com/naik-261-persen-premi-asuransi-umum-tembus-rp327-triliun-di-kuartal-i-2024/
Peningkatan Kesadaran Kesejahteraan Hewan, Minat Asuransi Hewan Peliharaan di Indonesia Meningkat
Kesadaran akan kesejahteraan hewan yang semakin meningkat di Indonesia telah mendorong banyak pemilik hewan peliharaan untuk melirik layanan asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap binatang kesayangan mereka. Asuransi hewan peliharaan kini semakin diminati untuk melindungi anabul (anak bulu) dari berbagai risiko kesehatan dan kecelakaan.
Pemilik hewan peliharaan saat ini memilih asuransi untuk memastikan akses terhadap perawatan yang tepat waktu dan berkualitas. Produk asuransi ini tidak hanya menanggung biaya perawatan kesehatan akibat penyakit atau kecelakaan, tetapi juga menawarkan berbagai jenis produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik, baik untuk periode panjang maupun singkat.
Berikut adalah daftar enam perusahaan yang menawarkan asuransi hewan peliharaan di Indonesia:
- Igloo Insurance Igloo Insurance menawarkan produk asuransi hewan peliharaan yang mencakup perlindungan bagi kucing dan anjing. Dengan premi mulai dari Rp75.000 per tahun, asuransi ini tidak mengharuskan sertifikasi hewan peliharaan yang diasuransikan. Manfaatnya mencakup pertanggungan kesehatan untuk rawat inap di rumah sakit, kematian karena kecelakaan, kehilangan hewan peliharaan, dan kompensasi pihak ketiga.
- Rumah Polis Pet Insurance Rumah Polis Pet merupakan bagian dari perusahaan asuransi PAIB yang bermitra dengan Adira Insurance. Tersedia tiga paket asuransi dengan premi sebesar Rp425.000, Rp800.000, dan Rp1.200.000 per tahun. Produk ini dirancang untuk melindungi hewan peliharaan dari berbagai risiko.
- Figo Pet Insurance Figo Indonesia Insurance, berbasis di Chicago, Amerika Serikat, menawarkan asuransi hewan peliharaan di Indonesia. Figo menyediakan aplikasi smartphone yang memudahkan pemilik untuk mengakses layanan darurat 24 jam, pengingat tugas, dan fitur klaim asuransi.
- Sinar Mas Simas Pet Insurance Sinar Mas Simas Pet Insurance menawarkan perlindungan untuk kucing dan anjing dengan enam paket berbeda yang mencakup risiko pencurian, kematian karena kecelakaan, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Premi berkisar dari Rp500.000 hingga Rp50 juta, tergantung pada usia hewan saat mendaftar atau memperpanjang polis.
- AXA Mandiri Pet Insurance AXA Mandiri menawarkan perlindungan yang mencakup biaya penitipan hewan, risiko kematian, cacat akibat kecelakaan, dan keterlambatan penerbangan. Asuransi ini memberikan perlindungan tambahan jika pemilik memperpanjang masa liburan mereka.
- Zurich Insurance Zurich Insurance menyediakan produk asuransi untuk anjing dan kucing dengan premi sebesar Rp210.000 yang sudah termasuk penerbitan polis. Namun, Zurich tidak menanggung kerugian jika hewan peliharaan berada di area terlarang.
Dengan berbagai pilihan asuransi yang tersedia, pemilik hewan peliharaan di Indonesia kini memiliki akses lebih baik untuk melindungi kesejahteraan binatang kesayangan mereka. Peningkatan minat ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan hewan peliharaan.
PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Salurkan Zakat Rp2,79 Miliar Melalui Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin dengan total sebesar Rp2.791.050.759. Penyerahan dana ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan di Indonesia.
Pimpinan Baznas Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. “Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin yang telah menyalurkan dana zakat melalui Baznas,” ujarnya.
Chamdani menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan. Dana yang diterima akan dialokasikan ke berbagai program unggulan, termasuk bantuan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan bencana. “Semakin banyak perusahaan yang turut serta menyalurkan dana zakat melalui Baznas, maka akan semakin banyak juga mustahik yang bisa kita bantu. Dengan demikian, akan tercapai kesejahteraan umat,” tegasnya.
Komisaris Independen Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin, Soekotjo Soeparto, menegaskan bahwa penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat. “Alhamdulillah, pada hari ini para manajemen dan karyawan kami telah menyalurkan dana kepada Baznas,” ungkap Soekotjo.
Ia berharap dana yang disalurkan melalui Baznas dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Indonesia. “Semoga dana ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Indonesia,” tambah Soekotjo.
Dengan penyaluran dana ini, PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Tukul Arwana Kembali ke Layar Kaca Setelah Pulih dari Stroke, Ungkap Kendala Tanpa Asuransi Kesehatan
Komedian dan presenter ternama, Tukul Arwana, kembali tampil di layar kaca setelah tiga tahun vakum akibat stroke. Kabar ini disambut gembira oleh para penggemarnya, namun ada kisah lain yang terungkap mengenai perjalanan kesehatannya. Ternyata, Tukul tidak memiliki asuransi kesehatan selama menjalani pengobatan.
Menurut penuturan putrinya, Vita, dalam acara FYP di Trans7 pada Senin (17/6/2024), Tukul harus membayar biaya berobat menggunakan uang deposito dan penghasilan dari sewa kontrakan. “Nggak ada (asuransi), itu aku shock, ayah kan kayak nggak mau buat asuransi,” kata Vita seperti dikutip dari detik. “Dari dulu pede, ‘Aku selalu sehat.’ Pas masuk rumah sakit kita juga langsung panik. Aku langsung telepon bank ada deposito langsung minta dicairin,” lanjutnya.
Diketahui, bisnis properti sudah menjadi salah satu sumber penghasilan Tukul sejak lama. Mendiang istrinya, Susi, sering membeli sebidang tanah yang kemudian diubah menjadi bisnis kontrakan. Dalam sebuah konten YouTube bersama Atta Halilintar pada tahun 2020, Tukul mengungkapkan bahwa ia memiliki beberapa tanah di daerah Ciledug, Bintaro, Saraswati, Cipete, dan Sawangan Golf, Kahuripan, Jawa Timur. Bahkan, di area belakang rumahnya sendiri, Tukul membangun 22 kamar kontrakan.
“Almarhum dulu, aku nggak pernah punya konsep seperti ini. Aku hanya jadi seorang penghibur aja (komedian),” kata Tukul kepada Atta pada saat itu.
Pentingnya Asuransi Kesehatan
Kasus Tukul Arwana mengajarkan kita tentang pentingnya memiliki asuransi kesehatan. Dengan asuransi kesehatan, beban finansial yang muncul saat sakit akan ditransfer ke perusahaan asuransi, sehingga kita hanya perlu membayar premi atau kontribusi rutin per tahun.
Tanpa asuransi kesehatan, seperti yang dialami oleh Tukul, seseorang harus menggunakan uang pribadi untuk menutupi biaya pengobatan yang tidak sedikit. Hal ini bisa menguras tabungan dalam jumlah besar, menurunkan nilai kekayaan bersih, dan memaksa seseorang untuk menjual aset atau berutang demi mendapatkan dana segar.
Selain asuransi swasta, BPJS Kesehatan juga merupakan pilihan yang baik. Jika seseorang mengalami kesulitan dalam mendapatkan persetujuan pendaftaran asuransi kesehatan karena faktor usia atau alasan lainnya, BPJS bisa menjadi solusi yang efektif.
Pengalaman Tukul Arwana menjadi pengingat pentingnya asuransi kesehatan untuk menghindari beban finansial yang berat saat menghadapi masalah kesehatan serius. Semoga dengan kembalinya Tukul ke dunia hiburan, ia dapat terus berkarya dan menginspirasi banyak orang.
Asuransi Astra Tanam 1.000 Bibit Mangrove Hasil Donasi Pelanggan Garda Oto
Asuransi Astra telah berhasil menanam 1.000 bibit pohon mangrove di Pulau Pramuka, sebagai bagian dari program #LangkahSederhana untuk Lingkungan Berkelanjutan. Program ini berlangsung dari 1 April hingga 31 Mei 2024, di mana setiap pembelian polis Garda Oto oleh pelanggan disertai dengan donasi satu pohon mangrove.
Bibit pohon mangrove yang ditanam merupakan hasil donasi dari pelanggan yang membeli polis Garda Oto selama periode tersebut. Program ini bertujuan untuk mendukung cita-cita mewujudkan net zero emission (NZE) dengan memanfaatkan pohon mangrove yang dikenal efektif dalam menyerap dan mengunci karbon, sehingga dapat mengurangi dampak perubahan iklim.
Selain berfungsi sebagai penyerap karbon, pohon mangrove juga membantu melindungi garis pantai dari ancaman angin topan dan abrasi, khususnya di Pulau Pramuka. “Penanaman 1.000 bibit pohon mangrove ini tidak dapat terlaksana tanpa adanya kolaborasi dari para pelanggan serta warga KBA Pulau Pramuka. Kami sangat mengapresiasi kehadiran pelanggan yang ikut serta menanam bersama kami,” ujar Chief Compliance & Risk Management Asuransi Astra, Widya Adi Tjahjono.
Widya menambahkan, “Dengan keyakinan hati, di mana pun kami berada, kami ingin selalu bermanfaat bagi orang-orang di sekitar kami. Semoga penanaman hari ini dapat memberikan manfaat nyata secara berkesinambungan untuk berbagai pihak serta dapat benar-benar mewujudkan lingkungan berkelanjutan di KBA Pulau Pramuka.”
Selain menanam bibit mangrove, kegiatan ini juga mencakup beach clean-up untuk mengatasi sampah plastik yang mencemari kawasan pesisir pantai. Data dari Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 398 juta ton sampah plastik yang mencemari laut Indonesia.
Setelah sampah terkumpul, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Pengolahan Sampah Organik dan Anorganik. Workshop ini memperkenalkan teknik Pirolisis untuk mengubah sampah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM), teknik Eco Brick untuk mendaur ulang botol plastik menjadi batu bata, dan teknik Eco Enzyme untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi cairan serbaguna seperti pembersih lantai dan pupuk tanaman.
Workshop ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan daur ulang sampah yang dihasilkan masing-masing rumah tangga, sebagai solusi terbaik dalam menjaga kesejahteraan lingkungan dan menciptakan produk-produk ramah lingkungan yang bernilai ekonomi tinggi.
Program #LangkahSederhana untuk Lingkungan Berkelanjutan merupakan kelanjutan dari kampanye Donasi Pohon yang dicanangkan Garda Oto dari Asuransi Astra selama dua bulan penuh. Melalui kampanye ini, Asuransi Astra mengajak pelanggan untuk ikut serta memberikan manfaat positif guna menciptakan lingkungan yang sejahtera, selaras dengan visi Asuransi Astra “Bring Peace of Mind to Millions” dalam mendukung setiap langkah perubahan.
Source : https://www.olx.co.id/news/asuransi-astra-tanam-1000-bibit-mangrove/
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Massa di Pati, Pentingnya Asuransi untuk Usaha Rental Mobil
Kabar duka datang dari dunia usaha rental mobil di Indonesia. Seorang bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok massa di Pati, Jawa Timur, ketika hendak mengambil kembali mobilnya yang dibawa kabur oleh penyewa. Tragedi ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh pemilik usaha rental mobil dan pentingnya memiliki perlindungan asuransi yang memadai.
Mobil yang disewakan kepada orang lain memang sangat berisiko untuk dibawa kabur oleh penyewa, sehingga pemilik usaha rental mobil disarankan untuk melindungi kendaraan mereka dengan asuransi. “Jika mobil rental yang hilang sudah dilindungi asuransi mobil, pastikan penggunaannya yang tertera di polis adalah penggunaan komersial, bukan pribadi,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.
Ia menjelaskan bahwa mobil rental yang hilang dapat diklaim asuransinya jika penggunaan yang tertera di polis adalah penggunaan komersial, yang mencakup kegiatan seperti penyewaan, taksi online, antar jemput, dan kendaraan pariwisata. Namun, perlu dipastikan bahwa kejadian yang terjadi tidak termasuk hal yang dikecualikan dalam polis.
Menurut pasal 3 ayat 1.2 dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), kerugian akibat penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya tidak dijamin oleh perusahaan asuransi. Jika mobil dibawa kabur oleh penyewa, hal ini termasuk kategori penggelapan dan klaim tidak akan disetujui. Sebaliknya, jika mobil dicuri oleh pihak lain yang bukan penyewa, hal ini masuk dalam kategori pencurian yang dapat dijamin oleh asuransi.
Untuk memastikan klaim dapat diterima, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik usaha rental mobil:
- Polis Asuransi Komersial: Pastikan penggunaan pada polis adalah untuk penggunaan komersial. Jika saat ini polis masih berstatus penggunaan pribadi, segera lakukan endorsement dengan menghubungi pihak asuransi.
- Verifikasi Identitas Penyewa: Pastikan identitas penyewa, termasuk KTP dan surat-surat lainnya, valid dan sesuai.
- Dokumen Aktif: Pastikan SIM penyewa serta STNK mobil rental dalam keadaan aktif dan berlaku.
- Kondisi Pengemudi: Pengemudi tidak dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang dan tidak melanggar aturan lalu lintas.
- Penggunaan Dashcam: Pasang dashcam pada mobil rental sebagai bukti pendukung laporan kepolisian untuk mempermudah klaim asuransi.
Iwan juga mengingatkan pemilik asuransi Garda Oto untuk mengajukan klaim selambatnya 5 hari setelah kejadian dan mengikuti prosedur yang berlaku dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Pemilik polis juga disarankan untuk meninjau kembali polis mereka guna memastikan jenis perlindungan dan perluasan jaminan sesuai kebutuhan. Terdapat dua jenis pertanggungan utama: Comprehensive yang mencakup kerusakan ringan hingga kehilangan, dan Total Loss Only (TLO) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungan.
Perluasan jaminan juga penting untuk memberikan proteksi lebih pada kendaraan dan pengemudi, sehingga mendapatkan rasa aman dan nyaman yang lebih baik.
Untuk meningkatkan proteksi kendaraan, Asuransi Astra menawarkan promo potongan premi 25% selama periode 1-30 Juni 2024. Promo ini berlaku untuk setiap pembelian polis baru Garda Oto dengan jenis pertanggungan Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only tanpa minimum premi melalui gardaoto.com, aplikasi myGarda, dan walk-in customer di kantor cabang atau Garda Center terdekat.
Dengan adanya asuransi yang memadai, pemilik usaha rental mobil dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari risiko yang tak terduga, seperti yang menimpa bos rental mobil di Pati.
Source : https://www.olx.co.id/news/klaim-asuransi-mobil-rental/
Berita ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi berpengalaman di Indonesia.
—
URUSAN ASURANSI UNTUK BISNIS ANDA? JANGAN BUANG WAKTU DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
website: lngrisk.co.id
—