By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Agu 22, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Bukan Memberatkan, Ini Alasan Co-payment Justru Melindungi Nasabah Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 19, 2025

Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Indonesia 2025: Sejumlah Peluang dan Risiko yang Harus Anda Ketahui

By Omar Farhan
August 19, 2025

Klaim Asuransi P&I Meningkat Signifikan. Berikut Strategi Pemilik Kapal Agar Tetap Aman

By Omar Farhan
August 14, 2025

Fenomena “Rojali-Rohana” Merebak, Industri Asuransi Menghadapinya dengan Strategi Jitu: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 11, 2025

Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek

By Omar Farhan
August 7, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Pembangkit Listrik > 5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi
Asuransi Pembangkit Listrik

5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Januari 28, 2021
216 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal power plant termasuk proyek beresiko tinggi terutama pada saat pembangunan atau konstruksi.

Sesuai dengan berita yang beredar pada hari Senin 25 Januari 2021, baru saja terjadi kecelakaan di PLTP PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) terletak di daerah Sorik Marapi Mandailing Natal, Sumatera Utara dilaporkan ada 5 orang warga tewas akibat menghirup gas beracun dari sumur panas bumi.

Sebagai broker asuransi yang fokus di bidang risiko dan asuransi di industri panas bumi, kami turut prihatin dengan kejadian ini. Kami cukup kenal dengan PLTP ini karena kami pernah memberikan jaminan asuransi untuk pembangunan proyek phase pertama yang saat ini sudah beroperasi.

Hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai penyebab terjadinya kecelakaan. Namun dari informasi yang kami dengar dari rekan-rekan yang berhubungan dengan SMGP mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi di sumur baru untuk proyek perluasan yang letaknya agak berjauhan dari lokasi PLTP yang sudah beroperasi. 

Untuk kecelakaan seperti ini, yang menyebabkan terjadinya cidera, sakit dan meninggal dunia terhadap masyarakat sekitar yang disebabkan oleh aktivitas PLTP masuk ke dalam resiko tanggung jawab pihak ketiga (third party liability).

Seingat kami kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya warga sekitar juga sudah pernah terjadi sebelumnya di proyek ini. Penyebabnya adalah kolam air yang dibangun untuk proses pengeboran. Anak-anak di sekitar lokasi masuk ke dalam kolam itu dan mereka tidak bisa keluar dan akhirnya tenggelam.

Untuk asuransi proyek pembangunan pembangkit geothermal ada beberapa jenis jaminan asuransi yang seharusnya dimiliki oleh pengembang atau oleh kontraktor sebagai berikut:

  • Comprehensive General Liability (CGL) 

Asuransi tanggung jawab pihak ketiga yang menjamin cedera, meninggal dunia dan kerusakan barang terhadap pihak ketiga. Yang dimaksud dengan pihak ketiga adalah pihak-pihak yang tidak terlibat di dalam proyek seperti warga sekitar dan tamu. 

  • Well Control Insurance

Asuransi atas kerusakan dan kehilangan sumur yang sedang digali oleh sebab-sebab operasional seperti ledakan (blowout), cratering dan lain-lain

  • Land Rig Insurance

Asuransi menjamin kerusakan dan kehilangan atas peralatan pengeboran khususnya Rig termasuk dengan peralatan pendukungnya.

  • Workmen’s Compensation Assurance (WCA), menjamin penggantian dalam bentuk tunai kepada pekerja yang mengalami kecelakaan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan. Jaminan ini sama dengan jaminan BPJSTK 
  • Employer’s Liability, adalah polis asuransi yang melindungi pemberi kerja atas tuntutan yang diajukan oleh pekerja karena pemberi kerja lalai dalam memberi perlindungan kepada pekerja. Misalnya pekerja mengalami kecelakaan patah kaki karena majikan tidak memberikan sepatu boots yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Sudah seharusnya setiap proyek pembangunan PLTP mempunyai jaminan asuransi yang maksimal. Sayangnya tidak mudah untuk mendapatkan jaminan asuransi tersebut karena tidak semua perusahaan asuransi mempunyai kapasitas. 

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi PLTP adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang mempunyai pengalaman dan pengetahuan di bidang PLTP. Salah satu perusahaan broker asuransi tersebut adalah PT Liberty and General Risks Service. Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik disini.

TAGGED:asuransiasuransi pembangkit listrikasuransi pltp

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Asuransi Jiwa Keluarga?
Next Article Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bukan Memberatkan, Ini Alasan Co-payment Justru Melindungi Nasabah Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 19, 2025
29 Views
Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Indonesia 2025: Sejumlah Peluang dan Risiko yang Harus Anda Ketahui
Oil and Gas
Agustus 19, 2025
55 Views
Klaim Asuransi P&I Meningkat Signifikan. Berikut Strategi Pemilik Kapal Agar Tetap Aman
Marine Industry
Agustus 14, 2025
239 Views
Fenomena “Rojali-Rohana” Merebak, Industri Asuransi Menghadapinya dengan Strategi Jitu: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 11, 2025
117 Views
Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Agustus 7, 2025
91 Views
Kebakaran Hebat di Ruko Mangga Dua, Kerugian Diduga Capai Rp20 Miliar: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Agustus 6, 2025
120 Views
Siap-siap! Pemerintah Segera Terapkan Asuransi Wajib TPL, Ini Bocorannya: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 5, 2025
119 Views
Tips Memilih Asuransi Pengangkutan Barang: Waspadai Risiko Kerusakan Akibat Perubahan Alami
Asuransi Marine Cargo
Agustus 1, 2025
174 Views
Tertekan Regulasi Lingkungan, Ini Alasan Mengapa Environmental Liability Insurance Kini Diwajibkan
Liability Insurance
Juli 31, 2025
732 Views
Tragedi Maut di Jalanan India! Bus Peziarah Tabrak Truk Gas, 18 Tewas Terpanggang di Tempat: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 30, 2025
126 Views

Related ↷

Bulan Ramadan, Akankah Membawa Peluang Baru Bagi Industri Asuransi Syariah

April 15, 2021

Akankah Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor Mendominasi Premi Asuransi Umum?

August 9, 2024

Apakah Yang Dimaksud Dengan Istilah “Yurisdiksi” Di Dalam Polis Asuransi?

December 3, 2021

Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?

February 16, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker