By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Jul 4, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: 2,8 Juta Nasabah Tutup Polis Asuransi Unit Link, Ada Apa?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025

Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?

By Hikmah Herdiana
July 2, 2025

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?

By Intan Aulia
June 24, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > 2,8 Juta Nasabah Tutup Polis Asuransi Unit Link, Ada Apa?
Serba Serbi Asuransi

2,8 Juta Nasabah Tutup Polis Asuransi Unit Link, Ada Apa?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published April 23, 2021
488 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, Pemberitaan soal unit link beberapa waktu lalu dimana salah satu produk asuransi yang menggabungkan proteksi dan investasi, kembali ramai setelah di media sosial dihebohkan oleh isu yang menimpa nasabah asuransi yang mengaku kehilangan sejumlah dana pada salah satu perusahaan asuransi.

Kini, muncul kabar Sektor asuransi menjadi salah satu yang terdampak berat akibat pandemi Covid-19 hal ini terlihat dari jumlah nasabah dan pertumbuhan nilai aset yang tidak setinggi sebelumnya. Salah satu yang mencatat penurunan rata-rata jumlah nasabah per tahun produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis, 22 April 2021, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan jumlah tertanggung PAYDI, karena kondisi Covid-19 pada 2020 menurun drastis. Biasanya rata-rata tahun ada sekitar 7 juta pemegang polis, namun pada 2020 turun menjadi hanya 4,2 juta, atau berkurang 2,8 juta.

“Tahun 2020 banyak yang tidak melanjutkan produk ini, atau sudah jatuh tempo. Tambahan nasabah baru tidak banyak,” kata Ahmad, Rabu (21/4/2021)

Selain itu total premi unit link mencapai 50% yaitu Rp 100 triliun premi PAYDI dibandingkan dengan premi secara nasional yang jumlahnya Rp 200 triliun.

“Hampir separuhnya untuk yang PAYDI,” kata dia.

Asuransi Unit link yang merupakan salah satu produk asuransi non tradisional. Dia menyebutkan unit link menurutnya bukan murni asuransi karena ada unsur investasi.

“Saya lihat sebagian besar aset investasinya di pasar modal. Portofolio industri asuransi sama dengan dana pensiun. Karena 2 ini IKNB orientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sementara itu, secara nilai aset asuransi secara keseluruhan masih mengalami kenaikan meski tidak sebesar tahun sebelumnya. OJK mencatat pada Februari 2021 aset asuransi jiwa Rp 550 Triliun, asuransi umum tumbuh per Februari Rp 207 Triliun. Selain itu, asuransi wajib tercatat Rp 146 triliun dan BPJS kesehatan Rp 135 triliun.

“Kemudian untuk pendapatan premi asuransi pada periode yang sama adalah untuk asuransi Jiwa sebesar Rp 34 triliun, asuransi umum Rp 18,5 triliun, asuransi wajib Rp 1,87 triliun dan BPJS Kesehatan Rp 22,3 triliun,” jelas Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, sampai dengan periode triwulan pertama 2021, OJK mencatat ada sebanyak 273 aduan yang masuk yang terkait PAYDI.

Sementara itu, pada tahun 2020, OJK mencatat ada sebanyak 593 aduan yang masuk, lebih tinggi 65% dari tahun 2019 sebanyak 360 aduan.

Ada empat aduan yang paling banyak diajukan nasabah.

  • Pertama, produk layanan asuransi yang tidak sesuai dengan penawaran atau miss selling.
  • Kedua, penurunan hasil investasi dari produk PAYDI.
  • Pengaduan ketiga yang juga sering dilaporkan kepada OJK adalah permintaan pengembalian premi yang sudah dibayarkan secara penuh.
  • Keempat, masalah yang juga sering banyak dilaporkan nasabah adalah kesulitan melakukan klaim, padahal polisnya sudah jatuh tempo.

Menurut Menurut Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Zam, hal tersebut harus dihindari agar kelak, pemegang polis tidak dirugikan. Untuk itulah, OJK menekankan, agar pemegang polis, memahami betul apa produk investasi yang dibeli, termasuk untuk produk PAYDI atau unit link.

“Pelaku usaha harus memastikan agen tidak meminta konsumen menandatangani formulir pengajuan asuransi dalam keadaan kosong. Proses penawarannya harus terdokumentasikan dengan baik,” kata Agus, dalam konferensi pers AAJI, belum lama ini.

Pasalnya, jika hal tersebut dibiarkan, rentan terjadi perilaku fraud. Pasalnya, berdasarkan temuan dari OJK, ada beberapa perusahaan asuransi yang memasarkan produknya dengan metode multi level marketing (MLM).

“Proses pemasaran yang menggunakan metode MLM, jadi agen merekrut agen dan seterusnya,” katanya.

Terlebih lagi, ada beberapa agen penjual produk yang tak memiliki sertifikasi dan tidak memahami dengan baik produk unit link yang dijual kepada calon pemegang polis. Oleh karena itu, dia meminta agar pelaku industri asuransi harus memastikan, agen penjual memiliki literasi yang baik agar konsumen mengenal produk yang hendak dibeli dan tidak terjadi dispute di kemudian hari.

“Pelaku usaha harus memastikan agen tidak meminta konsumen menandatangani formulir pengajuan asuransi dalam keadaan kosong. Proses penawarannya harus terdokumentasikan dengan baik,” ujarnya.

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G, a smart insurance broker.

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

TAGGED:asuransiasuransi indonesiaberita asuransitop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Menghubungkan dan Mencocokkan untuk Membuat Tampilan Pelanggan Tunggal
Next Article Begini Penjelasan lengkap tentang asuransi Director and Officer – D&O
Asuransi Konstruksi - L&G Insurance Broker

Latest News

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
27 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
39 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
50 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
49 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
127 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
163 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
125 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
116 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
118 Views
Melindungi Investasi Singapura dalam Proyek Energi, Infrastruktur, dan Pertambangan di Indonesia
Bisnis
Juni 18, 2025
111 Views

Related ↷

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023 di Indonesia – Minggu Ke-1 September

September 13, 2023

Risiko Bencana Meningkat, Asuransi Umum Perlu Perkuat Cadangan Teknis

January 26, 2021
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 Agustus 2020

August 31, 2020

Seperti Apa Kondisi Ekonomi Indonesia di Tahun 2022?

December 8, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker