Energi Surya sebagai Pilar Transisi Energi Nasional
Indonesia sedang bergerak menuju era baru energi bersih.
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan porsi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 23% pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 31% pada 2050.
Salah satu strategi utama adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Teknologi ini memberikan solusi nyata bagi rumah tangga, kantor, maupun industri untuk mengurangi ketergantungan pada listrik konvensional sekaligus menekan emisi karbon.
Namun dibalik potensi ekonominya, PLTS juga merupakan aset dengan karakteristik risiko yang unik.
Tanpa manajemen risiko yang baik, investasi yang bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah ini dapat hilang akibat bencana alam, kerusakan teknis, atau kesalahan manusia.
Dalam konteks ini, PT Liberty and General Insurance Broker (L&G) hadir sebagai mitra strategis yang membantu pelaku industri memahami, mengelola, dan mentransfer risiko PLTS secara profesional melalui solusi asuransi yang tepat.
Mengapa PLTS Atap Disebut Aset Energi Masa Depan
Sumber Energi Abadi dan Ramah Lingkungan
Indonesia memiliki potensi energi surya hingga 207 GWp yang tersebar di seluruh wilayah. PLTS atap menjadi cara paling efisien untuk memanfaatkan potensi tersebut tanpa memerlukan lahan baru.
Menghemat Biaya Operasional Listrik
Dengan sistem net-metering PLN, pemilik PLTS dapat menjual kembali kelebihan energi ke jaringan PLN, sehingga tagihan listrik bisa turun hingga 50–70%.
Meningkatkan Nilai Aset dan Citra Perusahaan
Gedung atau pabrik yang menggunakan energi bersih memiliki nilai jual lebih tinggi dan mendukung pencapaian target ESG (Environmental, Social, and Governance).
Mandiri Energi di Masa Depan
Dengan harga listrik yang terus meningkat, PLTS menjadi investasi jangka panjang yang melindungi bisnis dari fluktuasi energi.
Namun, sebagaimana aset penting lainnya, PLTS memerlukan manajemen risiko yang terencana dan terstruktur.
Memahami Risiko PLTS Atap Secara Menyeluruh
PLTS atap terdiri dari berbagai komponen seperti panel surya, inverter, kabel DC/AC, mounting structure, proteksi petir, hingga sistem monitoring digital.
Masing-masing memiliki potensi risiko tersendiri. Berikut klasifikasinya:
- Risiko Alam
- Angin kencang, badai, atau gempa bumi yang merusak panel dan struktur penopang.
- Hujan lebat dan banjir yang menyebabkan korsleting.
- Sambaran petir yang merusak inverter dan sistem kelistrikan.
- Risiko Teknis
- Overheating pada inverter.
- Degradasi sel surya akibat panas ekstrem.
- Kesalahan instalasi yang menyebabkan hubungan pendek listrik.
- Risiko Operasional
- Kurangnya perawatan rutin.
- Kesalahan manusia saat membersihkan atau memperbaiki sistem.
Gangguan hewan (burung, tikus) yang merusak kabel.
- Risiko Sosial dan Keamanan
- Pencurian panel atau inverter di area industri.
- Vandalisme atau sabotase.
- Risiko Finansial
- Kerusakan berat yang menyebabkan sistem berhenti beroperasi (downtime).
- Kerugian akibat kehilangan produksi listrik (loss of revenue).
Semua risiko ini tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, tetapi bisa dikelola dan dialihkan sebagian melalui asuransi.
Langkah Strategis dalam Manajemen Risiko PLTS
Manajemen risiko PLTS mencakup tiga tahap utama: identifikasi, mitigasi, dan transfer risiko.
- Identifikasi Risiko
Melakukan analisis potensi bahaya sejak tahap perencanaan:
- Apakah lokasi rawan petir atau banjir?
- Bagaimana struktur atap menahan beban panel?
- Apakah sistem proteksi listrik sudah memadai?
Broker seperti L&G Insurance Broker membantu menyusun risk assessment report sebagai dasar penentuan jaminan asuransi.
- Mitigasi Risiko
Langkah pencegahan agar potensi kerugian berkurang:
- Instalasi sistem proteksi petir dan grounding.
- Menggunakan inverter bersertifikasi IEC.
- Perawatan dan inspeksi berkala.
- Pelatihan teknisi dan operator.
- Transfer Risiko Melalui Asuransi
Jika risiko tidak bisa dihindari, maka harus dialihkan ke perusahaan asuransi.
Di sinilah peran broker menjadi vital untuk memastikan seluruh risiko relevan tercakup dalam polis.
Jenis Asuransi untuk PLTS Atap di Setiap Tahapan Proyek
| Tahapan Proyek | Jenis Polis | Risiko yang Dijamin |
| Desain & Pemasangan (EPC) | Construction/Erection All Risks (CAR/EAR) | Kerusakan fisik, kelalaian pemasangan, cuaca ekstrem |
| Operasional | Property All Risks (PAR) | Kebakaran, banjir, petir, badai, pencurian |
| Operasional | Machinery Breakdown (MB) | Kerusakan mekanik/elektronik pada inverter |
| Operasional | Business Interruption (BI) | Kehilangan pendapatan akibat downtime |
| Operasional | Public Liability | Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga |
Dengan kombinasi ini, aset PLTS terlindungi secara komprehensif dari awal hingga akhir umur ekonomisnya.
Bagaimana Broker Asuransi Membantu Mengelola Risiko PLTS?
Peran broker tidak hanya sebatas mencari premi murah. Broker seperti PT Liberty and General Insurance Broker (L&G) bertindak sebagai penasihat risiko independen yang bekerja untuk kepentingan klien, bukan perusahaan asuransi.
Berikut tahapan yang dilakukan L&G dalam proyek PLTS:
- Analisis Risiko Teknis dan Finansial
- Menilai potensi kerugian berdasarkan desain, lokasi, dan kapasitas sistem.
- Menyusun Program Asuransi Terintegrasi
- Mulai dari masa instalasi (CAR/EAR) hingga masa operasi (PAR, MB, BI).
- Membantu Negosiasi Premi dan Wording Polis
- Memastikan klausul mencakup risiko khas PLTS seperti korsleting inverter atau sambaran petir.
- Monitoring dan Review Tahunan
- Menyesuaikan nilai pertanggungan dengan penambahan kapasitas atau perubahan aset.
- Pendampingan Saat Klaim
- Menyiapkan dokumen, negosiasi dengan loss adjuster, dan memastikan pembayaran tepat waktu.
Contoh Kasus Nyata: PLTS di Kawasan Industri Bekasi
Sebuah pabrik tekstil di Bekasi memasang PLTS atap 1 MWp dengan investasi Rp 14 miliar.
Setelah beroperasi enam bulan, terjadi korsleting akibat sambaran petir yang merusak inverter utama dan sebagian panel.
Beruntung, perusahaan tersebut telah menggunakan jasa PT Liberty and General Insurance Broker (L&G).
L&G membantu klien menambahkan endorsement PLTS ke dalam polis Property All Risks pabrik sebelum sistem beroperasi.
Hasilnya:
- Klaim sebesar Rp 1,2 miliar disetujui penuh dalam waktu 30 hari.
- Operasional PLTS kembali normal tanpa beban biaya tambahan.
- Kepercayaan manajemen meningkat untuk memperluas kapasitas PLTS tahun berikutnya.
Kasus ini membuktikan bahwa broker yang tepat mampu menyelamatkan investasi besar melalui perencanaan asuransi yang matang.
Menggabungkan Asuransi PLTS dengan Polis Properti yang Ada
Salah satu strategi efisien adalah menggabungkan PLTS ke dalam polis asuransi properti yang sudah berjalan.
Langkahnya sederhana namun berdampak besar.
Tahapan:
- Hitung nilai investasi PLTS.
- (Panel, inverter, kabel, mounting, dan biaya instalasi.)
- Konsultasikan ke broker asuransi.
- Broker akan menyiapkan tambahan klausul (endorsement) dalam polis.
- Tambahkan jaminan PLTS ke dalam nilai pertanggungan.
- Total nilai = bangunan + peralatan + PLTS.
- Sesuaikan premi.
- Biasanya hanya menambah 5–10% dari premi properti awal.
- Pastikan klausul yang benar.
Contoh:
“Polis ini juga menjamin kerusakan pada sistem PLTS yang dipasang permanen di atap bangunan tertanggung akibat kebakaran, petir, banjir, angin, atau ledakan.”
Dengan cara ini, pemilik tidak perlu membeli polis baru namun tetap mendapatkan perlindungan menyeluruh.
Langkah Jika Terjadi Klaim
- Laporkan kejadian dalam waktu maksimal 3×24 jam.
- Amankan area dan hindari manipulasi peralatan.
- Dokumentasikan bukti (foto/video).
- Broker akan membantu membuat laporan klaim ke asuransi.
- Surveyor atau loss adjuster akan menilai kerusakan.
- Klaim disetujui dan dibayarkan sesuai nilai penggantian.
Dengan pendampingan L&G Insurance Broker, proses klaim berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Tips Praktis Mengelola Risiko PLTS
- Gunakan kontraktor EPC bersertifikat dan perangkat berstandar internasional.
- Pasang sistem proteksi petir dan grounding sesuai SNI.
- Lakukan inspeksi berkala minimal dua kali setahun.
- Simpan semua dokumen teknis, garansi, dan laporan maintenance.
- Konsultasikan dengan broker sebelum memperluas kapasitas sistem.
- Pastikan polis asuransi diperbarui setiap tahun.
Peran Penting PT Liberty and General Insurance Broker (L&G)
Sebagai broker asuransi nasional yang berpengalaman dalam proyek energi dan infrastruktur, L&G memahami bahwa setiap sistem PLTS memiliki karakter risiko berbeda — tergantung desain, kapasitas, dan lokasi.
Keunggulan L&G:
- Independen dan berpihak pada kepentingan klien.
- Didukung sistem digital LIGASYS untuk pengelolaan polis dan klaim cepat.
- Tim teknis berpengalaman dalam proyek energi dan EPC.
- Jejaring luas dengan perusahaan asuransi nasional dan internasional.
- Melalui pendekatan risk-based, L&G membantu klien bukan hanya dalam membeli polis, tetapi juga merancang sistem perlindungan menyeluruh dari awal hingga akhir umur proyek.
Kesimpulan: Kelola Risiko Sekarang, Panen Keuntungan di Masa Depan
PLTS atap adalah investasi masa depan — efisien, ramah lingkungan, dan ekonomis.
Namun, tanpa manajemen risiko yang matang, manfaat tersebut bisa berubah menjadi kerugian besar akibat bencana, kerusakan teknis, atau kesalahan operasional.
Dengan dukungan PT Liberty and General Insurance Broker (L&G), pemilik rumah, kantor, dan pabrik dapat:
- Mengelola risiko PLTS secara profesional,
- Mendapatkan solusi asuransi yang sesuai,
- Menjamin kontinuitas operasional, dan
- Melindungi keuntungan jangka panjang.
Energi surya adalah masa depan. Lindungi masa depan itu dengan manajemen risiko dan asuransi yang tepat hari ini.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN KEUANGAN DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (TELEPON – WHATSAPP – SMS)
Situs web: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

