Pada tahun 2025, India menjadi salah satu sumber investasi terbesar di Indonesia. Perusahaan India masuk ke hampir semua sektor: manufaktur, power plant, tambang, logistik, digital, farmasi, hingga EPC.
Namun fakta paling mengejutkan adalah ini:
lebih dari 70% pengusaha India di Indonesia belum memiliki perlindungan asuransi yang benar.
Salah satu contoh nyata terjadi pada 2024. Sebuah perusahaan India yang mengoperasikan pabrik plastik mengalami kebakaran besar karena korsleting panel listrik. Kerugian mencapai Rp 33 miliar, tetapi perusahaan hanya menerima pembayaran klaim Rp 6,8 miliar karena:
- asetnya under-insured
- tidak ada Machinery Breakdown
- tidak ada Business Interruption
- wording polis standar
- semua disebabkan karena polis dibeli tanpa broker
Kerugian ini memukul cash flow, menghentikan produksi, dan memicu pemutusan kontrak dengan beberapa klien penting.
Pelajaran penting: Perlindungan asuransi yang benar bukan biaya, melainkan strategi mempertahankan kelangsungan bisnis.
10 Jenis Bisnis Utama Pengusaha India di Indonesia & Solusi Asuransinya
Berikut sektor-sektor utama tempat pengusaha India beroperasi di Indonesia — dan risiko utama yang mereka hadapi.
- Pabrik Manufaktur (Plastik, Tekstil, Kimia, Komponen)
Risiko utama:
- kebakaran
- kerusakan mesin
- gangguan usaha
- kecelakaan pekerja
- polusi
Asuransi wajib:
- PAR/IAR
- Machinery Breakdown (MB)
- Business Interruption (BI)
- Public Liability
- Product Liability
- Workmen Compensation
Contoh kasus:
Pabrik tekstil India kehilangan Rp 12 miliar akibat mesin loom terbakar — klaim dibayar penuh setelah program disusun oleh L&G.
- Kontraktor EPC & Infrastruktur (Power Plant, Boiler, Utility)
Risiko utama:
- kegagalan struktur
- kerusakan saat pemasangan
- kecelakaan alat berat
- keterlambatan proyek
Asuransi wajib:
- CAR (Construction All Risks)
- EAR (Erection All Risks)
- DSU (Delay in Start Up)
- TPL Proyek
- CPM (alat berat)
- Marine Cargo
Contoh kasus:
Proyek boiler India di Sumatera mengalami kerusakan saat testing → L&G membantu klaim Rp 4,2 miliar dibayar penuh.
- Perusahaan Tambang & Mining Contractor
Risiko utama:
- kerusakan alat berat
- kecelakaan kerja
- longsor
- kecelakaan coal hauling
Asuransi wajib:
- CPM
- Fleet
- TPL Tambang
- Workmen Compensation
Contoh kasus:
Excavator 120 ton terbalik akibat hujan → L&G menangani klaim Rp 6,1 miliar.
- Perusahaan Logistik & Supply Chain
Risiko utama:
- truk terguling
- barang rusak
- kehilangan kargo
- warehouse terbakar
Asuransi wajib:
- Marine Cargo ICC A
- Inland Transit
- Stock Throughput (STP)
- Freight Forwarder Liability
Contoh kasus:
Kargo kimia impor rusak → klaim USD 950.000 dibayar.
- Perusahaan IT & Digital (Software, Cloud, Fintech)
Risiko utama:
- ransomware
- data breach
- hacking
- kesalahan sistem (bug)
Asuransi wajib:
- Cyber Liability
- Technology PI
- D&O
- Property (server)
Contoh kasus:
Fintech India alami kebocoran data → L&G susun cyber policy, klaim Rp 3 miliar dibayar.
- Perusahaan Trading & Importir India
Risiko utama:
- kerusakan barang saat pengiriman
- dokumen salah
- klaim dari distributor
- kesalahan forwarder
Asuransi wajib:
- Marine Cargo
- Trade Credit Insurance
- Liability Importer
Contoh kasus:
Importir sparepart India mengalami kerusakan saat unloading → klaim Rp 2,4 miliar diselesaikan.
- Cold Chain, Food & F&B Processing
Risiko utama:
- freezer rusak
- kerusakan stok
- pencemaran makanan
- liability kesehatan
Asuransi wajib:
- Stock Throughput
- Cold Storage Insurance
- Product Liability
Contoh kasus:
Kerusakan cold room menyebabkan stok F&B rusak → klaim Rp 1,8 miliar dibayar.
- Perusahaan Farmasi India
Risiko utama:
- pencemaran produk
- kerusakan mesin steril
- tuntutan hukum
- kehilangan stok dingin
Asuransi wajib:
- PAR/IAR
- MB + BI
- Product Liability (Pharma)
- Recall Insurance
- Perusahaan Konstruksi Umum (Civil, Mechanical, Electrical)
Risiko utama:
- kecelakaan kerja
- kerusakan pekerjaan
- tuntutan hukum pemilik proyek
Asuransi wajib:
- CAR/EAR
- TPL Proyek
- Work Accident
- Perusahaan Energi Baru Terbarukan (Solar Farm, Hydro, Biomass)
Risiko utama:
- kerusakan panel
- gangguan cuaca
- struktur rusak
- gangguan operasional
Asuransi wajib:
- Renewable Energy Package
- Property + BI
- Liability
Masalah Umum Pengusaha India Saat Membeli Asuransi (Tanpa Broker)
- Polis tidak sesuai risiko
- Under-insured (nilai aset tidak benar)
- Tidak ada audit risiko
- Tidak ada wording tambahan
- Tidak ada Business Interruption
- Tidak ada DSU untuk proyek besar
- Klaim sering ditolak
Ini masalah klasik yang merugikan banyak pengusaha India.
Regulasi Asuransi Indonesia yang Penting untuk Pengusaha India
- UU No. 40 Tahun 2014 – tentang Perasuransian
- POJK No. 69/POJK.05/2016 – Standar operasional perusahaan asuransi
- POJK No. 23/POJK.05/2015 – Broker wajib mewakili Tertanggung
- POJK 72–73 – Tata Kelola & Manajemen Risiko
Regulasi memastikan setiap perusahaan asuransi beroperasi dengan standar tinggi dan transparan.
Mengapa Pengusaha India WAJIB Menggunakan Jasa Broker Asuransi
Broker:
- mewakili kepentingan Tertanggung, bukan perusahaan asuransi
- menyusun struktur polis dengan benar
- menyiapkan wording internasional
- melakukan tender ke banyak perusahaan asuransi
- menjaga agar klaim selalu dibayar
- memahami risiko industri India di Indonesia
- layanan gratis, karena dibayar perusahaan asuransi
Tanpa broker, kesalahan polis hampir pasti terjadi.
L&G Insurance Broker – Partner Terkuat Pengusaha India di Indonesia
Selama 30+ tahun, L&G telah melayani banyak perusahaan India di Indonesia dalam sektor:
- manufaktur
- power plant
- logistik
- tambang
- EPC
- IT & digital
- trading
- farmasi
- F&B
- energi terbarukan
Keunggulan L&G:
- pengalaman klaim besar Rp 17 miliar
- ahli CAR/EAR, PAR, MB, BI, CPM, Liability
- pemahaman mendalam risk engineering
- wording setara standar internasional
- jaringan kuat ke perusahaan asuransi & reasuransi global
- ahli menangani klien India (culture & expectation)
L&G bukan sekadar perantara — tetapi risk advisor dan protector of your investment.
Bisnis India Maju Pesat di Indonesia, Tapi Hanya Bertahan Jika Risiko Dilindungi dengan Benar
Indonesia adalah pasar besar, penuh peluang bagi pengusaha India.
Namun tanpa perlindungan yang benar:
- satu kecelakaan dapat menghancurkan cashflow,
- satu kebakaran dapat menghancurkan bisnis,
- satu klaim hukum dapat menghentikan operasional,
- satu serangan cyber dapat merusak reputasi.
Asuransi bukan biaya — melainkan strategi perlindungan investasi.
Dengan dukungan L&G Insurance Broker, pengusaha India bisa memastikan bahwa semua risiko besar terlindungi:
- aset aman
- proyek aman
- karyawan aman
- liability aman
- bisnis berlanjut tanpa gangguan
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—
Disclaimer
Artikel ini disusun sebagai panduan umum mengenai jenis risiko dan kebutuhan asuransi bagi berbagai jenis bisnis pengusaha India di Indonesia. Informasi yang diberikan tidak menggantikan analisis risiko khusus yang wajib dilakukan terhadap setiap bisnis, aset, kontrak, dan proyek. Setiap perusahaan memiliki karakteristik risiko yang unik sehingga program asuransi harus disusun secara profesional melalui kajian teknis. Untuk perlindungan optimal, termasuk PAR, CAR/EAR, MB, BI, CPM, Liability, dan Cyber, pembaca disarankan bekerja dengan broker asuransi berlisensi OJK seperti L&G Insurance Broker agar polis disusun dengan benar dan klaim mendapatkan pembayaran maksimal.

